Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Penggunaan.
Terima
Selasa, 1 Jul 2025
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Ikuti Buletin
Voxnes Logo Voxnes Logo
  • Berita
  • Nusantara

    Razia Masker, Petugas Amankan Motor Harley Tanpa Surat

    Oleh Angga Maulana

    Bawaslu Majalengka Ingatkan ASN Jaga Netralitas Saat Tahapan Pemilu

    Oleh Angga Maulana

    Emil akan Bentuk Tim Khusus Tangani Limbah

    Oleh Angga Maulana

    Bupati Gresik Lepas 44 Peserta PON XX Papua

    Oleh Angga Maulana

    10 Lokasi Terlarang di Bumi: Dari Pulau Ular hingga Gua Bersejarah Prancis

    Oleh Rany Nasution

    Perbedaan Tingkat! Tim ASEAN Hanya Bisa Bersaing dengan Tim Nasional Indonesia di Turnamen Ini, Mungkin Dua Tahun Lagi

    Oleh Rany Nasution
  • Global
  • Bisnis
    ekspor indonesia

    Perundingan Putaran Pertama Perjanjian Perdagangan Bebas Indonesia-GCC: Langkah Strategis untuk Meningkatkan Ekspor dan Kerja Sama Ekonomi

    Oleh Panggih Suseno
    Investasi di Indonesia (Ilustrasi)

    Pemerintah akan Tawarkan 79 Proyek di Pertemuan IMF-WB

    Oleh Angga Maulana
    PT Catur Sentosa Adiprana Tbk (CSAP) mengantongi pendapatan Rp 7,8 triliun di semester I 2023 atau tumbuh lima persen  dibandingkan pada periode yang sama tahun lalu.

    Bukukan Pendapatan Rp 7,8 Triliun, CSAP Ekspansi Segmen Ritel Modern

    Oleh Angga Maulana
    Menhub Sebut Kantor Sri Mulyani Setuju Pajak Komponen Pesawat Dihapus

    Harga Tiket Pesawat Mahal Sanggup Diturunkan? Menhub Usulkan Hapus Pajak!

    Oleh cris a jeni putri
    Bahlil Resmi Angkat Tri Winarno Jadi Dirjen Minerba

    Bahlil Lahadalia Resmi Gandeng Tri Winarno di Posisi Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara

    Oleh cris a jeni putri
    Libatkan 1,25 Juta Masyarakat Dalam Rantai Pasok, PLN EPI Targetkan Pemanfaatan 2 Juta Ton Biomassa

    PLN EPI Incar 2 Juta Ton Biomassa, Libatkan 1,25 Juta Masyarakat

    Oleh Adi Ariyanto
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Indeks
Perbesar FontAa
VoxnesVoxnes
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Search
  • Nusantara
  • Global
  • Opini
  • Sosok
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Edukasi
  • Olahraga
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Voxnes > Kabar > Menkes Siapkan Sanksi Bagi RS tak Layani Gawat Darurat
Kabar

Menkes Siapkan Sanksi Bagi RS tak Layani Gawat Darurat

Angga Maulana
Terakhir diperbarui: 18 September 2017 5:55 pm
Angga Maulana
Bagikan
Menteri Kesehatan Nila F Moeloek menyampaikan pendapatnya dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/9).
Bagikan

VOXNES.com, SURABAYA — Menteri Kesehatan Nila Moeloek menegaskan bahwa rumah sakit akan diberi sanksi jika tidak melayani kasus emergency atau kasus yang menyangkut nyawa kepada pasien agar kasus kematian bayi Debora beberapa waktu lalu tidak terulang.

“Ada tiga sanksi yang diberikan. Pertama sanksi teguran lisan, sanksi teguran keras, dan pencabutan izin operasional rumah sakit. Kami harus menilai mana yang harus kami berikan sesuai dengan apa yang telah mereka lakukan. Jadi ini harus kami investigasi dulu, kami klarifikasi, baru bisa memberi sanksi kepada rumah sakit tersebut,” kata Nila Moeloek di Surabaya, Rabu (13/9).

Setiap pasien yang berada pada kasus emergency, kata dia, wajib dilayani rumah sakit tanpa melihat pasien punya biaya atau asuransi kesehatan. “Anak ini (Debora) sudah dilayani tetapi yang tidak dilayani adalah pada hal pembiayaan. Padahal sebenarya setiap kasus ‘emergency’ sudah ada undang-undangnya bahwa harus dilayani tanpa melihat dulu ada atau tidak asuransi,” kata Nila Moeloek.

Dia mengatakan sudah ada aturan jelas terkait “emergency” itu. Entah itu pasien memiliki Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan atau rumah sakit tidak mempunyai ikatan dengan BPJS Kesehatan, tetap saja nyawa harus ditolong terlebih dahulu. “Di sini saya melihat masalah pelayanan medik harus dilakukan. Tetapi memang anak ini dalam kondisi yang tidak dapat ditolong bukan karena ICU. Ini barangkali kami menganggap, ke arah administrasi dan komunikasi,” ujarnya.

Baca Juga:Kapolri: Sebagai Muslim, Saya Juga Prihatin dengan Rohingya

Nila mengingatkan semua pihak, entah itu rumah sakit atau tenaga kesehatan bahwa ada aturan-aturan yang harus mereka lakukan. “Kami menyayangkan, ini adalah pembelajaran. Kami akan memanggil perhimpunan rumah sakit entah itu negeri atau swasta agar mereka melakukan SOP,” tuturnya.

Selain itu, Nila mendorong kesadaran pada masyarakat terkait pentingnya asuransi kesehatan. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang masih tidak mengerti akan aturan asuransi sosial, khususnya asuransi kesehatan.

Senada dengan Menkes Direktur Kepatuha, Hukum, dan Hubungan Antarlembaga BPJS Kesehatan Dr Bayu Wahyudi menyebut kasus kematian bayi Debora bisa diambil hikmah dan pembelajaran agar kasus serupa tak terjadi lagi.

Baca Juga:Universitas Islam Riau Sabet Piala Menpora

“Pada Undang-undang Nomor 44 dikatakan bahwa rumah sakit harus menangani kasus gawat darurat dan RS harus punya fungsi sosial, selain manfaat, kemanusiaan dan keadilan,” ujarnya. Untuk itu dia ingin agar RS baik yang bekerja sama dengan BPJS atau tidak, bila ada kasus serupa maka harus segera ditanggulangi. “Bagi peserta yang tidak ada asuransi kesehatan yang ada, akan ditanggung oleh BPJS,” tuturnya.

sumber : Antara

Bagikan Artikel Ini
Twitter Email Salin Tautan Cetak
Artikel Sebelumnya Peneliti Senior bidang Politik LIPI Syamsuddin Haris LIPI: Permintaan Penundaan Penyidikan Setnov Blunder DPR
Artikel Berikutnya Pembekalan uji sertifikasi akuntansi dasar bagi mahasiswa Prodi  KA AMIK  BSI Pontianak. AMIK BSI Pontianak Gelar Sertifikasi Kompetensi Akuntansi

Sumber Terpercaya untuk Informasi Akurat dan Terbaru!

Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, objektif, dan terkini. Itulah sebabnya banyak orang mempercayai kami untuk mendapatkan informasi terbaru. Ikuti kami untuk pembaruan real-time tentang berita dan tren terbaru!
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Posting Populer

Pasien Positif Covid-19 di Bantul Bertambah 12 Orang

VOXNES.com,BANTUL -- Pasien konfirmasi positif terinfeksi Covid-19 di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta dalam 24 jam…

Oleh Angga Maulana

WhatsApp Business Luncurkan Fitur Baru ‘Flows’, Mudahkan Pengguna Bertransaksi

WhatsApp Business. Whats App Business kini memperkenalkan fitu baru bernama flows. VOXNES.com, JAKARTA -- Aplikasi…

Oleh Angga Maulana

Lampard Pastikan Pulisic Absen Lawan Liverpool

VOXNES.com, JAKARTA -- Manajer Chelsea, Frank Lampard, memastikan penyerang sayap Christian Pulisic absen melawan Liverpool dalam…

Oleh Angga Maulana

Anda Mungkin Juga Menyukainya

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (tangah) bersalaman dengan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (kanan) didampingi Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan (kiri) saat melakukan diskusi di Kantor DPP Partai Dmeokrat, Jakarta, Rabu (13/9).
Kabar

KPK Hormati Putusan Sela MK

Oleh Angga Maulana
Dampak kurang tidur.
Kabar

Kurang Tidur Mempengaruhi Kenaikan Gula Darah

Oleh Angga Maulana
Pengunjung menikmati matahari terbenam (sunset) di Pantai Sengigi, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kabar

Puluhan Kapal Perang Berbagai Negara Siap Merapat ke Lombok

Oleh Angga Maulana
Hamba yang Taat/Ilustrasi
Kabar

Taat Tanpa Syarat

Oleh Angga Maulana
Voxnes Logo Voxnes Logo
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Kanal

  • Voxnes Nusantara
  • Voxnes Global
  • Opini & Analisis
  • Sosok & Inspirasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi & Inovasi
  • Gaya Hidup & Kesehatan
  • Hiburan & Budaya Pop
  • Lingkungan & Alam
  • Edukasi & Pengembangan Diri
  • Komunitas & Sosial
  • Olahraga

Berlangganan Newsletter

Daftarkan diri Anda untuk menerima artikel terbaru kami langsung di inbox Anda!

  • Disclaimer
  • Ketentuan Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak

Copyright 2024 Voxnes Media. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi?