Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Penggunaan.
Terima
Senin, 18 Agu 2025
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Ikuti Buletin
Voxnes Logo Voxnes Logo
  • Berita
  • Nusantara

    Ringkasan Akhir All England Open 2025: Tiongkok Kalah Total, Indonesia Menangi Runner-Up

    Oleh Rany Nasution

    Aktivitas Tujuh Gedung Pemda di DKI Dihentikan Sementara

    Oleh Angga Maulana

    Pemkot Kediri Masih Kaji Lokasi Wisata Buka

    Oleh Angga Maulana

    Sampai di Sydney, Timnas Indonesia langsung Beraksi Latihan di Gym

    Oleh Rany Nasution

    PPNSI Kritik Kebijakan Pemerintah yang Masih Impor Beras

    Oleh Angga Maulana

    Perjalanan Satu Jam dari Manado: Nikmati Kecantikan Danau Vulkanik Tomohon hanya dengan Rp 40.000

    Oleh Rany Nasution
  • Global
  • Bisnis
    Sudah di Depan Mata, MIP Batu Bara Tinggal Tunggu Paraf 1 Menteri

    Pemerintah Dekat Bentuk Badan Pengelola Iuran Batu Bara

    Oleh cris a jeni putri
    Begini Cara Bayar Pajak Jasa Kesenian dan Hiburan Secara Online

    Dapatkan! Registrasi PBJT Jasa Kesenian Hiburan Online

    Oleh cris a jeni putri
    Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto (kiri) didampingi Menkopolhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada wartawan terkait perkembangan penanganan COVID-19 di Jakarta, Jumat (11/9/2020). Pemerintah menyebutkan realisasi anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) per 2 September 2020 mencapai Rp237 triliun atau 30,9 persen dari total pagu sebesar Rp695,2 triliun.

    Airlangga Ungkap Adanya Sinyal Pemulihan Ekononomi Nasional

    Oleh Angga Maulana
    Ilustrasi Pertumbuhan Ekonomi

    Pertemuan IMF-WB Bisa Genjot Ekonomi Bali Hingga 6,54 Persen

    Oleh Angga Maulana
    Ini Sosok Pemilik Blok M Plaza, Raja Real Real Estate Berharta Triliunan

    Blok M Plaza: Pusat Perbelanjaan Ikonik di Jakarta

    Oleh Panggih Suseno
    6 Juta Data NPWP Warga RI Bocor, Pakar Ungkap Petaka Besar

    Waspada Kebocoran Data NPWP: tips Keamanan dan Respon DJP

    Oleh cris a jeni putri
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Indeks
Perbesar FontAa
VoxnesVoxnes
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Search
  • Nusantara
  • Global
  • Opini
  • Sosok
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Edukasi
  • Olahraga
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Voxnes > Politik > Nasdem Siap Coret Eks Napi Korupsi yang Nyaleg
Politik

Nasdem Siap Coret Eks Napi Korupsi yang Nyaleg

Angga Maulana
Terakhir diperbarui: 18 September 2018 5:59 pm
Angga Maulana
Bagikan
Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate
Bagikan

VOXNES.com, JAKARTA — Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menolak mantan narapidana korupsi bisa mendaftar menjadi calon anggota legislatif (caleg). Kendati putusan Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan uji materi larangan mantan narapidana kasus korupsi nyaleg, namun Nasdem memilih tak mengizinkan eks koruptor maju ke Pileg.

Sekjen Partai Nasdem, Jhony G Plate mengatakan partainya mempunyai aturan tersendiri sehingga eks napi korupsi tak bisa nyaleg melalui Nasdem. Bahkan menurut Jhony, Nasdem juga menolak mantan narapidana kasus lainnya seprti eks napi kejahatan kekerasan seksual dan eks napi narkoba.

Jhony menegaskan partainya tak segan untuk mencoret kader yang mencalonkan diri untuk anggota legislatif namun terbukti pernah terlibat dalam tindak pidana korupsi.  “Nasdem sikapnya tegas, kami akan mencoret kalau ada di daftar kami yang terkait kasus tindak pidana korupsi, narkoba dan kejahatan seksual terhadap anak. Kalau sudah ada di daftar calon pun kami berhentikan,” tutur Jhony kepada Republika.co.id pada Senin (17/9).

Jhony menjelaskan di internal partai terdapat aturan yang wajib dipenuhi setiap kadernya. Bagi kader yang hendak mendaftarkan diri maju dalam bursa pemilihan legislatif baik tingkat pusat maupun daerah, Jhony mengatakan, harus menandatangani fakta integritas.

Baca Juga:Yusril: UUK DIY Jangan Terlalu Jauh Intervensi Keraton

Jhony mengatakan Nasdem kukuh tak mencalonkan orang-orang yang terlibat tipikor. Menurut Jhony hal tersebut merupakan upaya Nasdem untuk menghasilkna para anggota legislatif yang bersih.

Kendati demikian, menurutnya diperlukan kerja sama dari berbagai pihak untuk memberikan informasi kepada partai politik agar lebih mudah mengetahui rekam jejak sesorang yang ingin nyaleg. Selain pengecekan dan informasi dari internal partai, menurutnya, KPU, Bawaslu, dan Pengadilan Tinggi juga bisa memberikan informasi nama-nama yang pernah terlibat korupsi kepada partai.

“Kita mana tahu semua, kan puluhan ribu orang sampai daerah. Di daerah bisa saja kan karena tidak tahu putusan pengadilan, dokumennya mau dapat dari mana? Bagaimana kemudian penyelenggara pemilu, pengadilan secara lengkap memberikan informasi itu, kalau tidak kami tak tahu,” katanya.

Baca Juga:Aziz Peringatkan Doli Kurnia tak Provokasi Partai Golkar

Jhony pun berharap ada kepastian hukum terkait larangan eks napi korupsi nyaleg. MA sebelumnya mengabulkan gugatan uji materi PKPU nomor 20 dan 26 tahun 2018 yang berdampak dibolehkannya eks koruptor nyaleg. Tak hanya itu dengan putusan tersebut pun membuat mantan napi dalam kasus lainnya seperti eks napi kejahatan seksual terhadap anak dan eks napi narkoba bisa mencalonkan diri menjadi anggota legislatif. 


Bagikan Artikel Ini
Twitter Email Salin Tautan Cetak
Artikel Sebelumnya Ilustrasi Pertumbuhan Ekonomi Pertemuan IMF-WB Bisa Genjot Ekonomi Bali Hingga 6,54 Persen
Artikel Berikutnya Officers of Regional Disaster Mitigation Agency (BPBD) observe some hotspots at Musi Banyuasin, South Sumatra. (File photo) 87 hotspots detected in four Sumatran provinces

Sumber Terpercaya untuk Informasi Akurat dan Terbaru!

Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, objektif, dan terkini. Itulah sebabnya banyak orang mempercayai kami untuk mendapatkan informasi terbaru. Ikuti kami untuk pembaruan real-time tentang berita dan tren terbaru!
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Posting Populer

5 Tip Memilih Sneaker yang Gampang Dipadu-padankan, Pasti Buat Tampilanmu makin Kekinian!

Voxnes.com - Saat ini, sepatu sneakers telah menjadi pilihan favorit bagi banyak orang. Di samping…

Oleh Rany Nasution

Panglima TNI Lakukan Rotasi Massif, 86 Purnawirawan Tinggi Militer Dirotasikan, Ketua Staf Pers Press dan Pangdam Diganti

jakarta.Voxnes.com - Kepala Staf Angkatan Bersenjata Indonesia Jenderal Agus Subiyanto mengatur ulang dan memindahkan 86…

Oleh Rany Nasution

Beberapa Hotel Berbintang Lima Mulai Merasakan Dampak Kebijakan Efisiensi Pemerintahan

JAYAPURA – Kepala BPS kota Jayapura, Sugiyanto, menyatakan bahwa beberapa hotel berbintang 5 di Kota…

Oleh Rany Nasution

Anda Mungkin Juga Menyukainya

Bacapres Anies Baswedan ziarah ke makam pahlawan nasional KH Ahmad Sanusi di kompleks Ponpes Syamsul Ulum, Kota Sukabumi, Rabu (20/9/2023).
Politik

Anies Baswedan Ziarah ke Makam Pahlawan KH Ahmad Sanusi

Oleh Angga Maulana
DPR sahkan revisi UU KPK
Politik

Politikus Nasdem: Revisi UU Perkuat KPK

Oleh Angga Maulana
Anggota wadah pegawai KPK bersama Koalisi Masyarakat sipil antikorupsi melakukan aksi
Politik

Pengamat: Dewan Pengawas KPK Bukan Hal yang Buruk

Oleh Angga Maulana
Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi
Politik

Jelang Pilpres, TGB: Jangan Saling Melempar Fitnah

Oleh Angga Maulana
Voxnes Logo Voxnes Logo
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Kanal

  • Voxnes Nusantara
  • Voxnes Global
  • Opini & Analisis
  • Sosok & Inspirasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi & Inovasi
  • Gaya Hidup & Kesehatan
  • Hiburan & Budaya Pop
  • Lingkungan & Alam
  • Edukasi & Pengembangan Diri
  • Komunitas & Sosial
  • Olahraga

Berlangganan Newsletter

Daftarkan diri Anda untuk menerima artikel terbaru kami langsung di inbox Anda!

  • Disclaimer
  • Ketentuan Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak

Copyright 2024 Voxnes Media. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi?