VOXNES.com, BEKASI — Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Jawa Barat, mengklaim telah menekan angka kasus penderita kusta di wilayahnya pada periode 2015 hingga 2016 sebanyak 51 kasus. “Jumlah penderitanya menurun karena pemerintah gencar melakukan sosialisasi dan pengobatan kusta gratis ke masyarakat,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Dezi Sukrawati, di Bekasi, Rabu (13/9).
Menurut dia, pada 2015 tercatat ada 175 kasus kusta yang diderita warga di sejumlah kawasan kumuh Kota Bekasi, namun hingga 2016 jumlahnya diklaim menurun menjadi 124 kasus. Seratus dua puluh empat kasus yang terjadi di Kota Bekasi terbagi dari tiga jenis.
“Pertama kusta basah (multi basiler) berjumlah 100 kasus, kedua kusta kering mencapai 20 kasus (pause basiler) dan terakhir penemuan kasus baru kusta sebesar empat kasus (new case detection rate),” katanya.
Dari jumlah tersebut, kata Dezi, penyebaran yang paling tinggi berada di wilayah Jatibening, Pondokgede dengan pertumbuhan penyakit rata-rata pertahun mencapai 20 kasus. Dominasi kasus di kawasan itu membuat Dinas Kesehatan Kota Bekasi menjulukinya sebagai Kampung Kusta tepatnya di RT06/RW02, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondokgede.
Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Jatibening, Zulkifly Sanusi mengatakan, julukan Kampung Kusta di Jatibening merujuk pada para penderitanya yang berasal dari keluarga pasien itu sendiri. “Jatibening penyumbang penyakit kusta terbesar bila dilihat dari grafik kami,” ujarnya.
Menurut dia, penderita kusta harus segera ditangani dengan baik karena berpotensi menimbulkan kecacatan fisik bahkan meninggal dunia. “Asal kusta itu dari bakteri yang menyerang jaringan tepi kulit. Kalau didiamkan bisa cacat fisik,” katanya.
Zulkifly mengatakan, tanda-tanda seseorang menderita kusta adalah memiliki bercak merah di permukaan kulit dan kulit mengalami mati rasa. Penyakit kulit itu menyebar melalui kontak langsung dengan penderita.
Dia menambahkan, hingga kini pemerintah daerah terus mengawasi pasien-pasien yang menjalani pengobatan. “Mereka harus minum obat yang disediakan selama 12 bulan,” ujarnya. Meski kusta adalah penyakit menular, namun pihaknya tidak melakukan karantina terhadap para penderitanya.
“Mereka tetap berbaur dengan masyarakat setempat, bahkan beraktivitas seperti biasa. Ada pasien yang sampai saat ini tetap bekerja dan berobat jalan terus karena selama mengonsumsi obat, maka penularannya bisa diputus,” katanya.
sumber : Antara