Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Penggunaan.
Terima
Senin, 30 Jun 2025
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Ikuti Buletin
Voxnes Logo Voxnes Logo
  • Berita
  • Nusantara

    Kapan Rilis Spider-Man: Beyond The Spider-Verse di Indonesia?

    Oleh Rany Nasution

    KPU Pamekasan Temukan Tiga Parpol tidak Memenuhi Persyaratan

    Oleh Angga Maulana

    Ketua DPR: Polri-Interpol Segera Ungkap Iklan PRT Indonesia

    Oleh Angga Maulana

    Keajaiban Ziarah: Explorasi Beragam Destinasi Wisata Religi di Jawa Barat dari Makam Wali Songo hingga Masjid Kuno

    Oleh Rany Nasution

    3 Cara Timnas Indonesia Bisa Lolos ke Piala Dunia 2026

    Oleh Rany Nasution

    Bagaimana Islam Datang ke Indonesia? Apakah Melalui Arab, Gujarat, Persia, atau Cina?

    Oleh Rany Nasution
  • Global
  • Bisnis
    Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita (kanan) menunjukkan mesin Anjungan Minyak Goreng Hygienist Otomatis (AMH-o) di Kantor Pusat Pindad, Kota Bandung, Sabtu (15/9).

    Menperindag Minta Produsen tak Pasarkan Produknya Sendiri

    Oleh Angga Maulana
    Aplikasi GPOS B2B dikembangkan oleh Argon Group, kelompok usaha memperkuat ekosistem digital kesehatan untuk mempermudah akses ke produk kesehatan.

    Transformasi Digital, Argon Group Kembangkan Aplikasi Belanja Produk Kesehatan

    Oleh Angga Maulana
    Gula. Ilustrasi

    UKM Sambut Baik Lelang Gula Rafinasi

    Oleh Angga Maulana
    Daftar Early Bird OPPO Run 2024 Dapat Banyak Diskon Pakai BRImo

    OPPO Run 2024: Momen Tak Terlupakan dalam Dunia Lari di Bali

    Oleh cris a jeni putri
    Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P. Roeslani (kanan) bersama Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan Yugi Prayanto memberikan keterangan terkait pelaksanaan Jakarta Food Security Summit (JFSS) di Jakarta, Selasa (6/3).

    Kadin Minta Pemda Sambut Hangat Investasi

    Oleh Angga Maulana
    Menhub Bongkar 4 Masalah Kunci Harga Tiket Pesawat Bisa Murah

    Masuknya Kebijakan Pemerintah untuk Turunkan Harga Tiket Pesawat

    Oleh cris a jeni putri
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Indeks
Perbesar FontAa
VoxnesVoxnes
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Search
  • Nusantara
  • Global
  • Opini
  • Sosok
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Edukasi
  • Olahraga
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Voxnes > Kabar > Polisi Ciduk Pelaku Nikahi Anak di Bawah Umur
Kabar

Polisi Ciduk Pelaku Nikahi Anak di Bawah Umur

Angga Maulana
Terakhir diperbarui: 18 September 2017 5:54 pm
Angga Maulana
Bagikan
Borgol. Ilustrasi.
Bagikan


Borgol. Ilustrasi.

VOXNES.com, TANGERANG — Polresta Tangerang, Banten, menciduk Ae (40) yang menikahi Nk (14) seorang anak di Kecamatan Solear dan membawa kabur selama beberapa hari ke Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

“Modus pelaku adalah dengan cara mengajak untuk piknik pada suatu tempat, kemudian membawa pulang kampung,” kata Kapolsek Cisoka AKP Sri Raharja di Tangerang, Sabtu (9/9).

Sri Raharja mengatakan pelaku sering merayu korban dan memberikan harapan palsu kepada korban dan akhirnya menerima menjadi pacar. Beberapa pekan berpacaran, pelaku sengaja hendak mengajak korban untuk berlibur tapi tidak dizinkan oleh orang tua korban.

Baca Juga:Kapolri: Sebagai Muslim, Saya Juga Prihatin dengan Rohingya

Namun korban secara diam-diam meminta kepada rekannya mengunakan sepeda motor untuk diantar kepada suatu tempat untuk bertemu dengan pelaku. Dalam perjalanan korban berjumpa dengan pelaku dan langsung membawa ke rumah orang tua di Indramayu serta diizinkan menginap selama tujuh hari.

Dia mengatakan alasan orang tua pelaku mengizinkan menginap di rumahnya karena telah menikah di Tangerang. “Padahal pelaku hanya meminta izin menikah melalui pesan singkat (SMS) telepon selular yang dikirim kepada orang tua korban,” katanya.

Baca Juga:Universitas Islam Riau Sabet Piala Menpora

Orang tua korban tidak menerima perlakukan tersebut apalagi anaknya sempat menghilang selama tujuh hari. Ketika pulang ke rumah, korban tidak diantar oleh pelaku tapi hanya seorang diri dan menceritakan selama berada di Indramayu.

Atas perbuatan pelaku tersebut orang tua korban melaporkan ke Polsek Cisoka, Kabupaten Tanhgerang dan polisi mengusut kasus itu. Petugas kemudian mencari pelaku dan dibantu rekan korban untuk bertemu pada suatu tempat yang telah dijanjikan.

“Ketika ditangkap, pelaku tidak berkutik dan mengakui semua perbuatan termasuk telah menikahi serta membawa kabur,” katanya. Polisi akhirnya menetapkan menjadi tersangka dan dijerat UUNo.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

sumber : Antara


Bagikan Artikel Ini
Twitter Email Salin Tautan Cetak
Artikel Sebelumnya Haornas Universitas Islam Riau Sabet Piala Menpora
Artikel Berikutnya Steven Renaud Anthony Paulle (kiri). PSM Makassar Masih Ragunkan Kondisi Steven Paulle

Sumber Terpercaya untuk Informasi Akurat dan Terbaru!

Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, objektif, dan terkini. Itulah sebabnya banyak orang mempercayai kami untuk mendapatkan informasi terbaru. Ikuti kami untuk pembaruan real-time tentang berita dan tren terbaru!
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Posting Populer

6 Cara Alami dan Ampuh Mengurangi Kolesterol Tanpa Perlu Obat!

Voxnes.com - Ada enam metode alami yang dapat mengurangi tingkat kolesterol dalam tubuh. Enam metode…

Oleh Rany Nasution

Penerapan Ganjil Genap di Kota Malang Masih Perlu Kajian

VOXNES.com, MALANG -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, Jawa Timur, menyatakan rencana penerapan ganjil…

Oleh Angga Maulana

PN Padang Vonis Kurir Sabu 20 Tahun Penjara

VOXNES.com, PADANG -- Majelis hakim Pengadilan Negeri Klas I A Padang, Sumatra Barat, memvonis Budi…

Oleh Angga Maulana

Anda Mungkin Juga Menyukainya

Jamaah haji Cina di Masjid Nabawi, Madinah, Rabu (9/8).
Kabar

Taiwan Tawarkan Kuota Haji kepada Indonesia

Oleh Angga Maulana
A ballistic missile test equipped with a precision guidance system, in an undisclosed location in northern Korea.
Kabar

U.S. allies in Asia welcome new sanctions on North Korea

Oleh Angga Maulana
Liga 1
Kabar

Pusamania Borneo FC tak Gentar Ladeni Bali United

Oleh Angga Maulana
Ribuan botol minuman keras (miras) dimusnahkan dengan menggunakan alat berat. (ilustrasi)
Kabar

‘Korban Overdosis Miras tak Bisa Gunakan BPJS’

Oleh Angga Maulana
Voxnes Logo Voxnes Logo
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Kanal

  • Voxnes Nusantara
  • Voxnes Global
  • Opini & Analisis
  • Sosok & Inspirasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi & Inovasi
  • Gaya Hidup & Kesehatan
  • Hiburan & Budaya Pop
  • Lingkungan & Alam
  • Edukasi & Pengembangan Diri
  • Komunitas & Sosial
  • Olahraga

Berlangganan Newsletter

Daftarkan diri Anda untuk menerima artikel terbaru kami langsung di inbox Anda!

  • Disclaimer
  • Ketentuan Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak

Copyright 2024 Voxnes Media. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi?