Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Penggunaan.
Terima
Selasa, 1 Jul 2025
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Ikuti Buletin
Voxnes Logo Voxnes Logo
  • Berita
  • Nusantara

    Jika Kalahkan Australia, Begini Cara Mudah Timnas Indonesia Lolos Langsung ke Piala Dunia 2026

    Oleh Rany Nasution

    Hasil Akhir All England Open 2025: Dari Kekalahan di Gim Pertama ke Kemenangan, An Se-young Menghalangi Impian Juara Ketiga China

    Oleh Rany Nasution

    Dibilang Kalah oleh Kakaknya, Begini Jawaban Alex Marquez

    Oleh Rany Nasution

    10 Rekomendasi Drama China di Netflix: Romantis hingga Mengharukan

    Oleh Rany Nasution

    Maling Motor di Citeureup Bogor Dikejar Korban, Akhirnya Dihakimi Massa

    Oleh Angga Maulana

    Balikpapan Belum Beranjak dari Zona Merah Covid-19

    Oleh Angga Maulana
  • Global
  • Bisnis
    Anggaran Jumbo Kementerian Era Prabowo Hingga Insiden Boeing

    Penetapan APBN 2025 dan Masalah Keselamatan Boeing

    Oleh cris a jeni putri
    Libatkan 1,25 Juta Masyarakat Dalam Rantai Pasok, PLN EPI Targetkan Pemanfaatan 2 Juta Ton Biomassa

    PLN EPI Incar 2 Juta Ton Biomassa, Libatkan 1,25 Juta Masyarakat

    Oleh Adi Ariyanto
    Sejumlah mekanik melakukan pengecekan pada mesin pesawat di Garuda Maintenance Fasiliti, Cengkareng, Tangerang, Banten.

    GMF Tawarkan Saham Perdana

    Oleh Angga Maulana
    Industri Pembiayaan Optimistis Pemerintahan Baru Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    Pemerintahan Baru Dinilai Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    Oleh Angga Maulana
    Segini Nilai Ambang Batas Atau Passing Grade Tes SKD CPNS 2024

    Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024: Syarat dan Rincian untuk Setiap Kelompok Peserta

    Oleh Panggih Suseno
    Aktivitas bongkar muat di Terminal Peti Kemas Makassar yang dikelola oleh PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV (Persero) di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (20/9/2021). Pemerintah melalui Kementerian BUMN memutuskan untuk mengintegrasi seluruh BUMN Kepelabuhan yaitu PT Pelindo I, II, III dan IV (Persero) yang dijadwalkan pada 1 Oktober 2021 guna meningkatkan kinerja pelabuhan, konektivitas maritim dan ekonomi nasional.

    Pelindo Siap Berintegrasi demi Tekan Biaya Logistik

    Oleh Angga Maulana
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Indeks
Perbesar FontAa
VoxnesVoxnes
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Search
  • Nusantara
  • Global
  • Opini
  • Sosok
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Edukasi
  • Olahraga
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Voxnes > Politik > Politikus Nasdem: Revisi UU Perkuat KPK
Politik

Politikus Nasdem: Revisi UU Perkuat KPK

Angga Maulana
Terakhir diperbarui: 17 September 2019 5:02 pm
Angga Maulana
Bagikan
DPR sahkan revisi UU KPK
Bagikan

VOXNES.com, JAKARTA —  Politikus Partai Nasdem, Hillary Brigita menilai revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertujuan untuk memperkuat pemberantasan korupsi sesuai UUD 1945. Kekuasaan KPK, kata ia, harus tetap dibatasi. 

“Jika kita ingin KPK kokoh, kekuasaannya juga harus dibatasi agar tetap ada check and balance,” ucap Hillary dalam diskusi bertemakan “Milenial NasDem Goyang Senayan” di Jakarta, Selasa.

Anggota DPR RI NasDem terpilih periode 2019-2024 dari Dapil Sulawesi Utara ini menegaskan, tidak boleh ada lembaga yang memiliki kekuasaan tanpa batas agar mencegah potensi penyalahgunaan kewenangan pada lembaga tersebut.

“Ini juga dibuat untuk melindungi KPK yang juga di dalamnya diisi oleh manusia yang masih bisa khilaf,” kata wanita lulusan Magister Hukum Washington University ini.

Baca Juga:Yusril: UUK DIY Jangan Terlalu Jauh Intervensi Keraton

Acara diskusi rutin itu merupakan rangkaian dari Kongres NasDem II yang akan digelar pada 8-11 November 2019 di Jakarta.

Sementara itu, Anggota DPR RI terpilih lainnya Partai NasDem dari Dapil Kalimantan Barat II, Yessy Melanie menyoroti undang-undang tentang pernikahan anak di bawah usia yang baru disahkan DPR RI.

“Saya merasa miris dengan fenomena keterhimpitan ekonomi dan rendahnya pendidikan yang menyebabkan perempuan harus dirampas haknya,” kata Yessy.

Baca Juga:Aziz Peringatkan Doli Kurnia tak Provokasi Partai Golkar

Ia menyebutkan tiga solusi untuk mengatasi persoalan perempuan di Indonesia, yakni pertama mendorong pemerintah maupun pihak terkait menyosialisasikan revisi UU pernikahan yang terbaru.

Kedua, mendorong pemerintah mengontrol pelaksanaan program wajib belajar 12 tahun dan ketiga mendukung Kementerian Kesehatan menggalakkan bahaya kesehatan reproduksi pada pernikahan di bawah umur.

 

sumber : Antara


Bagikan Artikel Ini
Twitter Email Salin Tautan Cetak
Artikel Sebelumnya Tim Pemadam Terus Jinakkan Api di TPA Antang Makassar Tim Pemadam Terus Jinakkan Api di TPA Antang Makassar
Artikel Berikutnya Ilustrasi Kebakaran Hutan Sepekan, Enam Kebakaran Hutan dan Lahan Landa Majalengka

Sumber Terpercaya untuk Informasi Akurat dan Terbaru!

Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, objektif, dan terkini. Itulah sebabnya banyak orang mempercayai kami untuk mendapatkan informasi terbaru. Ikuti kami untuk pembaruan real-time tentang berita dan tren terbaru!
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Posting Populer

Yoga di Atas Air Lebih Melatih Konsentrasi

VOXNES.com, JAKARTA -- Yoga tak hanya dapat dilakukan di atas matras atau menggunakan kain tergantung…

Oleh Angga Maulana

Demo Ojol Tuntut Tarif Seragam, Menkominfo Bereaksi

Menteri Kominfo Tegaskan Perlu Harmonisasi untuk Aturan Tarif Ojek Online Jakarta, VOXNES.com - Menteri Komunikasi…

Oleh Bayu Utomo

Go Beyond: Asah Jiwa Kompetitif Siswa di Sekolah

Menumbuhkan Jiwa Kompetitif Positif pada Siswa Dalam dunia pendidikan, jiwa kompetitif sering kali dianggap sebagai…

Oleh Dina Fadilah

Anda Mungkin Juga Menyukainya

Ketua KPU Hasyim Asyari berbincang dengan anggota DPR sebelum mengikuti rapat konsultasi bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/9/2023). Rapat konsultasi tersebut membahas tentang rancangan Peraturan KPU (PKPU) termasuk percepatan waktu pendaftaran pasangan capres-cawapres.
Politik

Tok! DPR-Pemerintah-KPU Setujui Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres 19-25 Oktober 2023

Oleh Angga Maulana
Koordinator Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia memberikan keterangan seusai bertemu dengan Ketua Dewan Kehormatan Golkar BJ Habibe di Jakarta, Senin (28/8).
Politik

Aziz Peringatkan Doli Kurnia tak Provokasi Partai Golkar

Oleh Angga Maulana
Yusril Ihza Mahendra
Politik

Yusril: UUK DIY Jangan Terlalu Jauh Intervensi Keraton

Oleh Angga Maulana
Hakim MK Anwar Usman (tengah) bersama Hakim MK Maria Farida Indrati (kiri), dan Hakim MK Saldi Isra memimpin Sidang Uji Materi Presidential Threshold di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (3/8).
Politik

Pengamat: Jokowi Harus Waspada Jebakan PT 20 Persen

Oleh Angga Maulana
Voxnes Logo Voxnes Logo
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Kanal

  • Voxnes Nusantara
  • Voxnes Global
  • Opini & Analisis
  • Sosok & Inspirasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi & Inovasi
  • Gaya Hidup & Kesehatan
  • Hiburan & Budaya Pop
  • Lingkungan & Alam
  • Edukasi & Pengembangan Diri
  • Komunitas & Sosial
  • Olahraga

Berlangganan Newsletter

Daftarkan diri Anda untuk menerima artikel terbaru kami langsung di inbox Anda!

  • Disclaimer
  • Ketentuan Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak

Copyright 2024 Voxnes Media. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi?