Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menginstruksikan agar proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dipercepat dan selesai paling lambat Juni 2025. Sementara itu, penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditargetkan rampung pada Oktober 2025.
“Sesuai arahan Presiden, proses pengangkatan CASN akan dipersingkat. CPNS harus selesai paling lambat akhir Juni 2025, sedangkan PPPK wajib diselesaikan secara keseluruhan maksimal akhir Oktober 2025,” ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers bertajuk “Pengangkatan CASN Tahun 2024” di kantor Kementerian PANRB, Senin (16/3).
Rekrutmen Sesuai Kebutuhan Kementerian dan Daerah
Prasetyo menegaskan bahwa proses pengangkatan ASN akan disesuaikan dengan kesiapan masing-masing kementerian, instansi, dan pemerintah daerah.
Sesuai arahan Presiden Prabowo, analisis dan simulasi rekrutmen harus segera dilakukan agar penempatan ASN sesuai dengan kalender yang telah ditetapkan dan tetap mempertimbangkan kompetensi individu.
Selain itu, Prabowo juga mengingatkan seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk tetap menerapkan prinsip meritokrasi dalam pengelolaan ASN, terutama dalam proses seleksi PPPK tahun 2024.
“Seleksi PPPK tahun 2024 ini akan menjadi kebijakan afirmatif terakhir. Setelahnya, rekrutmen ASN akan dilakukan secara standar sesuai aturan yang berlaku serta disesuaikan dengan kebutuhan organisasi,” jelas Prasetyo.
Presiden juga menegaskan bahwa kebijakan ini bukan semata-mata untuk membuka lebih banyak lapangan kerja, melainkan untuk memastikan efektivitas layanan publik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Proses Rekrutmen ASN 2024 Lebih Teliti dan Hati-Hati
Sebelumnya, pada Jumat (7/3), Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan bahwa rekrutmen ASN 2024 memerlukan waktu lebih lama karena harus dilakukan dengan cermat dan hati-hati.
“Perubahan jadwal penempatan CPNS 2024 telah dibahas dan disepakati bersama antara pemerintah dan Komisi II DPR RI dalam pertemuan terbuka pada Kamis, 5 Maret 2025,” ungkap Rini dalam keterangannya.
Menurutnya, struktur organisasi, posisi kerja, dan lokasi penugasan masih perlu disesuaikan. Beberapa lembaga pemerintahan juga membutuhkan waktu tambahan untuk menuntaskan proses seleksi ASN baru.
Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sedang mengatur strategi agar penempatan CPNS dapat dilakukan serentak pada 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK—baik dari seleksi tahap pertama maupun kedua—ditargetkan mulai bekerja pada 1 Maret 2026.
Untuk memastikan kelancaran proses ini, BKN tengah menyusun strategi penempatan CPNS 2024, yang nantinya akan menjadi panduan bagi seluruh instansi dan calon ASN yang telah lolos seleksi.
Anggaran untuk ASN Tetap Terjamin
Pemerintah juga telah memastikan bahwa anggaran gaji ASN tidak akan terkena pemangkasan.
Selain itu, Kementerian PANRB menyatakan bahwa alokasi dana untuk pegawai non-ASN yang terdaftar dalam database BKN selama proses rekrutmen PPPK 2024 telah disiapkan oleh masing-masing instansi. Kebijakan ini sesuai dengan permintaan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) serta Menteri PANRB.