Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Penggunaan.
Terima
Senin, 18 Agu 2025
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Ikuti Buletin
Voxnes Logo Voxnes Logo
  • Berita
  • Nusantara

    Warga Positif Covid-19 Aceh Bertambah 175 Orang

    Oleh Angga Maulana

    15 Pengalaman Dalam Ruangan yang Seru di Singapura: Apakah Kamu Berani Menguji Trick Eye Museum?

    Oleh Rany Nasution

    Razia Masker, Petugas Amankan Motor Harley Tanpa Surat

    Oleh Angga Maulana

    Polres Sukabumi Ciduk Buronan Kasus Pencurian di Puskesmas

    Oleh Angga Maulana

    Film Animasi Cina “Ne Zha 2” Raih Sukses Besar, pecahkan Rekor Box Office dengan Pendapatan 2 Miliar Dolar AS

    Oleh Rany Nasution

    Nasabah MNC Finance Terima Hadiah Sepeda Motor dalam Program Gebyar Promo Loyalty Customer 2024

    Oleh Panggih Suseno
  • Global
  • Bisnis
    Begini Cara Bayar Pajak Jasa Kesenian dan Hiburan Secara Online

    Dapatkan! Registrasi PBJT Jasa Kesenian Hiburan Online

    Oleh cris a jeni putri
    Pentingnya pengendalian OPT cabai ramah lingkungan berawal dari kesadaran buruknya pengaruh negatif residu pestisida. Budidaya ramah lingkungan memegang peranan penting dalam meningkatkan kuantitas dan kualitas produk pertanian

    Teknis Pengendalian OPT Ramah Lingkungan di Kampung Cabai

    Oleh Angga Maulana
    Petugas PLN melakukan pemasangan kabel baru di Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Ahad (19/9). PLN menyatakan, konsumsi listrik naik 4,5 persen.

    Konsumsi Listrik Tumbuh 4,5 Persen

    Oleh Angga Maulana
    Bahlil Optimistis Hilirisasi Tambang Tetap Dilanjutkan di Era Prabowo

    Bahlil: Hilirisasi Tetap Dilanjutkan di Era Prabowo

    Oleh cris a jeni putri
    Ilustrasi Meteran Listrik PLN

    Pemanfaatan Kuota Listrik di Purbalingga Baru 30 Persen

    Oleh Angga Maulana
    66791c2e2c965

    Dampak Lingkungan dan Ekonomi dari Kebijakan Ekspor Pasir Laut di Indonesia

    Oleh Panggih Suseno
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Indeks
Perbesar FontAa
VoxnesVoxnes
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Search
  • Nusantara
  • Global
  • Opini
  • Sosok
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Edukasi
  • Olahraga
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Voxnes > government > Rincian Baru dari Istana Tentang Perubahan UU TNI
governmentnewspolitical sciencepoliticspolitics and government

Rincian Baru dari Istana Tentang Perubahan UU TNI

Rany Nasution
Terakhir diperbarui: 17 Maret 2025 11:12 pm
Rany Nasution
Bagikan
AA1B3wCN
Bagikan

Voxnes.com, Jakarta – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menanggapi kritikan masyarakat sipil terhadap revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia. Prasetyo memastikan bahwa hasil pembahasan terhadap revisi UU TNI itu tidak bermaksud untuk menghidupkan kembali dwifungsi ABRI atau dwifungsi TNI.

“Tidak. Kami pastikan tidak,” kata Prasetyo saat ditemui di kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta Selatan, Senin, 17 Maret 2025.

Politikus Partai Gerindra itu berdalih, secara substansi, materi yang dibahas dalam revisi UU TNI bertujuan untuk memperkuat kedudukan TNI sebagai salah satu institusi negara, di antaranya meningkatkan kemampuan TNI dalam menghadapi ancaman militer dan non-militer.

“Jadi, tolonglah untuk tidak mengeluarkan statement-statement seolah-olah ada dikotomi, kemudian disampaikan juga masyarakat akan kembali ada dwifungsi abri. Tidak begitu,” kata dia.

Baca Juga:Perbedaan Antara Film Adaptasi dan Asli: Mana yang Lebih Menarik?

Dia juga mengharapkan agar publik tidak menafsirkan tugas-tugas baru yang ditetapkan untuk TNI dalam perubahan Undang-Undang Tentang TNI sebagai jenis dwifungsi ABRI. Namun, penempatan personel TNI ke berbagai kementerian dan badan negara itu sebenarnya adalah komponen penting dari upaya meningkatkan struktur instansi negara.

Komisi Bidang Pertahanan DPR serta pihak eksekutif sedang mengkaji perubahan UU Tentara Nasional Indonesia. Diskusi mereka dilakukan tertutup-tertutupan di Hotel Fairmont, Jakarta, beberapa minggu yang lalu. Menurut jadwal pertemuan yang kami terima dari Tempo, sesi kajian itu berlangsung pada hari Jumat dan Sabtu waktu itu.

Sesuai dengan draft hasil pembahasan revisi Undang-Undang TNI yang diperoleh Tempo, terdapat sejumlah pasal yang diubah seperti Pasal 3, 7, 8, 9, 10, 47, dan 53. Dalam pasal-pasal ini secara umum isinya memperluas kewenangan TNI. Misalnya, dalam Pasal 47 ayat 1 hasil pembahasan itu menambah jabatan sipil yang dapat dijabat oleh prajurit TNI, dari 10 menjadi 15 kementerian/lembaga. Tapi semua kementerian/lembaga tersebut yang membidangi koordinator bidang politik dan keamanan negara. Pasal 53 mengatur penambahan usia pensiun prajurit TNI.

Ketika rapat tertutup itu sedang berlangsung, koalisi masyarakat sipil mendatangi ruangan rapat di Hotel Fairmont. Mereka membawa poster yang bertuliskan penolakan terhadap revisi UU TNI.

Baca Juga:Tren Busana Lebaran yang Minimalis: Temukan 5 Inspirasi untuk Tampilan Sederhanamu yang Elegan!

Andrie Yunus, Ketua Divisi Hukum KontraS, menantang alasannya DPR dan pemerintah dalam menyelenggarakan pertemuan tertutup di hotel. Dia menjelaskan bahwa hal ini tidak hanya bertentangan dengan prinsip efisiensi negara tetapi juga berkaitan erat dengan substansi undang-undang yang sangat lepas dari tujuan untuk menghilangkan dwifungsi militer. Pernyataan tersebut disampaikan olehnya ketika berpidato di depan lokasi rapat di Hotel Fairmont.

Ketua Komisi I DPR Utut Adianto menjelaskan bahwa menyelenggarakan rapat di hotel merupakan suatu tradisi yang telah lama dilakukan oleh DPR.



Hammam Izzuddin

dan

Vedro Immanuel Girsang

bersumbang dalam penyusunan artikel ini.

Perubahan Undang-Undang TNI Memulihkan Fungsi Ganda Angkatan Bersenjata

Bagikan Artikel Ini
Twitter Email Salin Tautan Cetak
Artikel Sebelumnya Tolak Klaim Pacaran, Ronald Tannur Akui Hubungan Hanyalah TTM dengan Mendiang Dini Sera
Artikel Berikutnya Kasus Hibisc Fantasy Puncak Memasuki Babak Baru: Semua Tenant Ditemukan Manipulasi Ijin, Inilah Kebenaran

Sumber Terpercaya untuk Informasi Akurat dan Terbaru!

Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, objektif, dan terkini. Itulah sebabnya banyak orang mempercayai kami untuk mendapatkan informasi terbaru. Ikuti kami untuk pembaruan real-time tentang berita dan tren terbaru!
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Posting Populer

Ringkasan Akhir All England Open 2025: Tiongkok Kalah Total, Indonesia Menangi Runner-Up

Voxnes.comHasil akhir All England Open 2025 menunjukkan bahwa tim China bukanlah satu-satunya negara yang menguasai…

Oleh Rany Nasution

Imam Besar Istiqlal Apresiasi MTQ Nasional

MTQ Nasional di Samarinda: Katalisator Generasi Qur'ani di Era Modern Imam Besar Masjid Istiqlal, KH.…

Oleh Adi Ariyanto

7 Jenis Anjing dengan Perawatan Sederhana, Ideal untuk Pemula di Indonesia

Voxnes.com - Merawat seekor anjing merupakan suatu kegiatan yang menggembirakan, namun untuk mereka yang rutinitasnya…

Oleh Rany Nasution

Anda Mungkin Juga Menyukainya

Viral: Tiga Kubur Palsu di komplek Pertamina Terbukti Kosong, Siapa Pelakunya?

Oleh Rany Nasution
AA1B1Ccu
AsiaIndonesianewsreligionworld

Jadwal Imsak & Subuh Hari ke-17 Ramadan di Bali Senin (17/3), Semua Ada Di Sini!

Oleh Rany Nasution
AA1I2M5B
news

Persebaya Terbang ke Australia, Siapkan Latihan Intensif demi Target Tinggi di Liga 1 2025/2026

Oleh Rany Nasution
AA1I2OHr
news

Jateng Pertahankan Juara Umum di MilkLife Archery Challenge 2025

Oleh Rany Nasution
Voxnes Logo Voxnes Logo
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Kanal

  • Voxnes Nusantara
  • Voxnes Global
  • Opini & Analisis
  • Sosok & Inspirasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi & Inovasi
  • Gaya Hidup & Kesehatan
  • Hiburan & Budaya Pop
  • Lingkungan & Alam
  • Edukasi & Pengembangan Diri
  • Komunitas & Sosial
  • Olahraga

Berlangganan Newsletter

Daftarkan diri Anda untuk menerima artikel terbaru kami langsung di inbox Anda!

  • Disclaimer
  • Ketentuan Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak

Copyright 2024 Voxnes Media. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi?