Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Penggunaan.
Terima
Senin, 30 Jun 2025
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Ikuti Buletin
Voxnes Logo Voxnes Logo
  • Berita
  • Nusantara

    3 Cara Timnas Indonesia Bisa Lolos ke Piala Dunia 2026

    Oleh Rany Nasution

    Petani Temanggung Pelatihan Pengolahan dan Pemasaran Cabai

    Oleh Angga Maulana

    5 Rekomendasi Drakor yang Akan Membawa Anda Melintas Waktu

    Oleh Rany Nasution

    Dibilang Kalah oleh Kakaknya, Begini Jawaban Alex Marquez

    Oleh Rany Nasution

    Warga Prancis Ditemukan Tewas di Vila di Bali

    Oleh Angga Maulana

    Kasus Polisi Nemplok Kap Mobil, Pengemudi Sakit Kanker

    Oleh Angga Maulana
  • Global
  • Bisnis
    Berlaku Mulai Hari Ini, Transaksi di Gerbang Tol Colomadu Ditiadakan

    Pengalihan Transaksi di GT Colomadu, Pengguna Jalan Tol Solo-Ngawi Diteruskan ke GT Banyudono

    Oleh cris a jeni putri
    Harta Kekayaan Bos LVMH Menguap Rp 815,4 Triliun

    Kekayaan Bernard Arnault Tergerus, Posisi di Daftar Orang Terkaya Bergeser

    Oleh cris a jeni putri
    ekspor indonesia

    Perundingan Putaran Pertama Perjanjian Perdagangan Bebas Indonesia-GCC: Langkah Strategis untuk Meningkatkan Ekspor dan Kerja Sama Ekonomi

    Oleh Panggih Suseno
    Hadapi Tiongkok, Astra Optimistis Kuasai Pasar Kendaraan Listrik Nasional

    Astra Incar Dominasi Pasar Kendaraan Listrik Nasional

    Oleh Adi Ariyanto
    Krisis Populasi Bikin Pening, China 'Kebanjiran' Susu

    Anjloknya Konsumsi Susu di China: Surplus dan Turbulensi di Pasar

    Oleh cris a jeni putri
    Dorong Penggunaan SAF, Pertamina Patra Niaga Gandeng Perusahaan Ini!

    Pertamina Patra Niaga, SGI dan Bell Textron Gunakan SAF di Helikopter Pertama di Indonesia

    Oleh cris a jeni putri
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Indeks
Perbesar FontAa
VoxnesVoxnes
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Search
  • Nusantara
  • Global
  • Opini
  • Sosok
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Edukasi
  • Olahraga
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Voxnes > Hukum > Rizal Ramli Ancam Tuntut Balik Surya Paloh
Hukum

Rizal Ramli Ancam Tuntut Balik Surya Paloh

Angga Maulana
Terakhir diperbarui: 18 September 2018 6:06 pm
Angga Maulana
Bagikan
Rizal Ramli
Bagikan

VOXNES.com, JAKARTA — Mantan Menteri Koordinator Martim dan Sumber Daya Rizal Ramli merasa dirugikan dengan somasi dan pelaporan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Ketua Umum Nasdem Surya Paloh. Rizal pun mempertimbangkan melaporkan balik Surya Paloh.

“Kami mempertimbangkan tuntut balik dan minta KPK bongkar kasus ini,” katanya di Kantor Peradi Jakarta, Senin (17/9).

Surya Paloh melalui Partai Nasdem melaporkan Rizal sebagai Ketua Umum Nasdem atas kasus pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. Saat itu, Rizal mengkritisi pemerintah dengan menyebut nama Surya Paloh dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Sementara Rizal merasa tidak pernah menyeret-nyeret Surya Paloh dengan atribusi Partai Nasdem.

“Saya tidak ada hubungan sama Nasdem, sama Enggar iya (ada hubungan). Jadi kami pertimbangkan tuntut balik. Enak aja rusak reputasi Rizal Ramli. Saya ekonom kredibel dihormati dalam dan luar negeri karena prediksi yang tepat,” ujarnya.

Baca Juga:Polisi Pantau Rekening Saracen Selama Empat Tahun Terakhir

Di kesempatan yang sama,  Rizal juga sempat menyinggung KPK bisa berani mengusut kasus impor di pemerintah Indonesia. Sebab menurutnya selama dia mrnjabat sebagai Menko, sejumlah Menteri menolak impor dengan kuota tertentu. Namun, Rizal mengaku heran mengapa kebijakan tersebut terus berjalan dan mencekik petani garam, tebu, gula dan beras di Indonesia.

“Jadi kerjaan saya sia-sia. Mohon maaf ada kabinet yang menginginkan impor. Karena biasanya setiap impor ada yang untung. Tapi ini impor diluar kebutuhan yang kejam dan luar biasa,” ujar dia.

Diketahui, laporan terhadap Rizal Ramli terdaftar dengan nomor : LP/4963/IX/2018/PMJ/Dit.Reskrimum Polda Metro Jaya tertanggal 17 September 2018. Rizal dijerat dengan Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga:Lima Kurir Sabu 8 Kg Dihukum Seumur Hidup

Sebelumnya, Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Taufik Basari, didampingi sekitar 30 anggota Komando Strategi Nasional (Kostranas) Partai Nasdem, mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman RI Rizal Ramli atas dugaan kasus pencemaran nama baik.

Taufik menyatakan laporan ini dilakukan karena Rizal Ramli tidak menjawab isi dari somasi yang sebelumnya dilayangkan. Rizal Ramli diminta untuk menyampaikan permintaan maaf dan mencabut pernyataan di media massa tersebut dan diberikan waktu 3×24 jam, karena batas waktu yang diberikan telah lewat maka Rizal Ramli dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

“Yang kami persoalkan ada tiga hal, pertama, saudara Rizal Ramli membuat pernyataan yang mengesankan bahwa Pak Surya Paloh ‘bermain’ impor, kedua, menyatakan Presiden Jokowi tidak berani menegur karena takut dengan Surya Paloh, ketiga, menyatakan Surya Paloh ‘brengsek’,” kata Taufik.

Pihak Partai Nasdem juga menjelaskan bahwa Surya Paloh tidak pernah turut campur dengan kebijakan impor yang dilakukan pemerintah, apalagi hingga ikut mengatur ataupun mengambil keuntungan dari situ. Lalu Surya Paloh tidak memiliki bisnis yang terkait dengan impor, sehingga apa yang disampaikan oleh Rizal Ramli terkait Surya Paloh apabila tidak dicabut, maka akan menjadi informasi yang sesat.

Bagikan Artikel Ini
Twitter Email Salin Tautan Cetak
Artikel Sebelumnya Investasi di Indonesia (Ilustrasi) Pemerintah akan Tawarkan 79 Proyek di Pertemuan IMF-WB
Artikel Berikutnya Ustaz Yusuf Mansur Ustaz Yusuf Mansur comments on ulemas support in election

Sumber Terpercaya untuk Informasi Akurat dan Terbaru!

Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, objektif, dan terkini. Itulah sebabnya banyak orang mempercayai kami untuk mendapatkan informasi terbaru. Ikuti kami untuk pembaruan real-time tentang berita dan tren terbaru!
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Posting Populer

Indonesia Menantikan PLTN:Transformasi Energi Menuju Masa Depan Bersih

Pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) diprediksi akan menjadi bagian integral dari sistem kelistrikan Indonesia, namun…

Oleh Adi Ariyanto

Puisi Cinta Taufik Ismail untuk Rohingya

Senin 11 Sep 2017 22:10 WIB Rep: Fakthar Khairon Lubis/ Red: Sadly Rachman Puisi Cinta…

Oleh Angga Maulana

Sabrina BRI: Temukan Merchant Rekomendasi dengan Mudah

Liburan Kekinian ke Dieng: Nikmati Embun Es dan Gunakan Asisten Virtual BRI, Sabrina Menyambut long…

Oleh Bayu Utomo

Anda Mungkin Juga Menyukainya

Ilustrasi Mayat
Hukum

Lima Jasad ABK Sudah Dikembalikan ke Keluarga

Oleh Angga Maulana
Kelompok penebar hate speech dan hoax di media sosial, Saracen, dipublikasikan dalam jumpa pers di Mabes Polri.
Hukum

Polisi Pantau Rekening Saracen Selama Empat Tahun Terakhir

Oleh Angga Maulana
Bambang Soesatyo
Hukum

Komisi III Susun RUU Penyadapan

Oleh Angga Maulana
Borgol. Ilustrasi
Hukum

Empat Penyebar Hoaks Demo Rusuh Ajukan Penangguhan Penahanan

Oleh Angga Maulana
Voxnes Logo Voxnes Logo
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Kanal

  • Voxnes Nusantara
  • Voxnes Global
  • Opini & Analisis
  • Sosok & Inspirasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi & Inovasi
  • Gaya Hidup & Kesehatan
  • Hiburan & Budaya Pop
  • Lingkungan & Alam
  • Edukasi & Pengembangan Diri
  • Komunitas & Sosial
  • Olahraga

Berlangganan Newsletter

Daftarkan diri Anda untuk menerima artikel terbaru kami langsung di inbox Anda!

  • Disclaimer
  • Ketentuan Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak

Copyright 2024 Voxnes Media. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi?