Voxnes.com
,
JAKARTA — Asosiasi Investor Saham Indonesia (AISSI) menyokong ide tersebut.
Bareskrim Polri
yang ikut memantau pergerakan
harga saham
atau Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)
IHSG
) di pasar modal.
Yumetri Abidin selaku Ketua Umum MISSI menjelaskan bahwa dengan hadirnya Polri di lingkungan pasar modal, akan ditambahkan lapisan proteksi tambahan bagi para pemegang saham. Ini bertujuan untuk mencegah potensi penipuan di masa mendatang.
Terdapat kedamaian psikologis dalam berinvestasi di pasar saham. Kehadiran Polri turut mencegah agar tidak terulang kembali kejadian tersebut.
fraud
Atau perdagangan saham yang mengundang kecurigaan,” katanya, Jumat (14/3/2025).
Menurut Yumetri, MISSI dan Bareskrim Polri dapat berkolaborasi melalui pembentukan pusat penerimaan laporan investor. MISSI bersedia menyediakan informasi untuk digunakan sebagai dasar investigasi jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum dalam aktivitas pasar saham.
Hingga kini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Bursa Efek Indonesia (BEI) telah berperan aktif dalam hal tersebut.
Self Regulatory Organization
(SRO) lainnya telah melaksanakan tugas pengawasannya sampai ke layanan pasar modal secara efektif. Hadirnya Bareskrim Polri diharapkan akan memperkuat jaminan perlindungan bagi para investor.
“MISSI siap berkolaborasi dengan Bareskrim Polri terkait dugaan adanya transaksi mencurigakan,” tambahnya.
Sementara itu, analis
Mirae Asset Sekuritas
Nafan Aji Gusta menyampaikan
Jika terdapat aturan untuk penegakan hukum yang melibatkan kepolisian dalam pemantauan transaksi di pasar modal, maka harus dibutuhkan kerjasama antar lembaga.
Menurutnya, koordinasi antar lembaga dapat memperkuat serta mengembangkan rasa percaya dan kepercayaan pada kalangan investor agar mereka dapat menanamkan dana di pasar modal dalam lingkungan yang sangat mendukung.
“Lebih lanjut, tujuan dari hal tersebut adalah untuk menghindari adanya penipuan dalam transaksi di bursa saham. Oleh karena itu, ini dapat membentuk lingkungan pasar modal yang sehat di negeri kita, semoga demikian,” ungkapnya saat ditemui.
Bisnis
,
Kamis (6/3/2025).
Nafan menekankan bahwa hal utama ketika polisi turut mengawasi pergerakan harga saham di bursa adalah harus sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak boleh memiliki tujuan untuk campur tangan dalam proses pasar.
Yang utama adalah sesuai dengan aturan mereka sendiri per batasan tersebut, selama maksudnya tidak untuk campur tangan.
market
‘Padahal sebenarnya tidak mau ada campur tangan pasar,’ katanya.
Selanjutnya, Nafan menginginkan agar institusi polisi mempunyai niat yang benar dan tulus untuk menerapkan supremasi hukum.
Sebelumnya, Bareskrim Polri sedang mengawasi adanya indikasi tindak pidana yang berkaitan dengan aktivitas atau fluktuasi harga saham dalam negeri.
Pada awalnya, Kasubdit 5 Bareskrim Polri Kombes M Irwan Susanto mengatakan bahwa stabilitas ekonomi di Indonesia perlu dipelihara secara bersamaan. Salah satu fondasi utama dari ekonomi Republik Indonesia adalah industri asuransi.
Dia menyatakan bahwa pemantauan itu dijalankan guna menopang keputusan pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Tim kami dari Subdit 5 Dittipideksus Bareskrim Polri sekarang tengah mengawasi aktivitas saham. Oleh karena itu, mungkinkah Anda bisa memberi tahu jika saham-saham tersebut kini berada dalam keadaan stabil atau justru memerlukan langkah-langkah tertentu?” katanya pada sesi tersebut.
Bisnis Indonesia Forum
dengan tema
‘Menilai Dampak Tidak Konstitusional Bersyarat dalam Pasal 251 UU Hukum Perusahaan Terhadap Industri Asuransi’
di Jakarta, Rabu (5/3/2025).