Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Penggunaan.
Terima
Rabu, 20 Agu 2025
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Ikuti Buletin
Voxnes Logo Voxnes Logo
  • Berita
  • Nusantara

    Warga Positif Covid-19 Aceh Bertambah 175 Orang

    Oleh Angga Maulana

    BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Landa Sejumlah Wilayah di Aceh

    Oleh Angga Maulana

    Film Animasi Cina “Ne Zha 2” Raih Sukses Besar, pecahkan Rekor Box Office dengan Pendapatan 2 Miliar Dolar AS

    Oleh Rany Nasution

    KPU Gresik tidak Ingin Pilkada Jadi Klaster Covid-19

    Oleh Angga Maulana

    DKI: Jumat Beli Lokal Bukukan Penjualan Rp 57 Juta

    Oleh Angga Maulana

    Kasus PMK di Pasuruan Terus Melandai

    Oleh Angga Maulana
  • Global
  • Bisnis
    Cara Pasang Iconnet dengan Mudah 1

    Harga Paket Internet ICONNET 2025: Solusi Koneksi Cepat, Stabil, dan Terjangkau

    Oleh Panggih Suseno
    Ilustrasi Pertumbuhan Ekonomi

    Pertemuan IMF-WB Bisa Genjot Ekonomi Bali Hingga 6,54 Persen

    Oleh Angga Maulana
    Karyawan menunjukkan emas batangan Antam, Jakarta, Senin (19/1).(Republika/Yasin Habibi)

    Antam-Pos Indonesia Kerja Sama Penjualan Emas

    Oleh Angga Maulana
    Aplikasi GPOS B2B dikembangkan oleh Argon Group, kelompok usaha memperkuat ekosistem digital kesehatan untuk mempermudah akses ke produk kesehatan.

    Transformasi Digital, Argon Group Kembangkan Aplikasi Belanja Produk Kesehatan

    Oleh Angga Maulana
    Begini Cara Bayar Pajak Jasa Kesenian dan Hiburan Secara Online

    Dapatkan! Registrasi PBJT Jasa Kesenian Hiburan Online

    Oleh cris a jeni putri
    Ini Waktu CPNS Terima Gaji Pertama Setelah Lolos Seleksi

    Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS): Gaji dan Proses Penerimaan

    Oleh Panggih Suseno
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Indeks
Perbesar FontAa
VoxnesVoxnes
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Search
  • Nusantara
  • Global
  • Opini
  • Sosok
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Edukasi
  • Olahraga
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Voxnes > government > Mengapa Reklamasi RUU TNI Ditentang dan Konsekuensinya Jika Diloloskan?
governmentgovernment regulationsnewspolitics and lawpublic policy

Mengapa Reklamasi RUU TNI Ditentang dan Konsekuensinya Jika Diloloskan?

Rany Nasution
Terakhir diperbarui: 28 Maret 2025 4:45 pm
Rany Nasution
Bagikan
AA1AdLnk 1
Bagikan

Pembicaraan tentang Rancangan Undang-Undang Tentang TNI tahun 2025 menciptakan berbagai pandangan. Sejumlah pihak dengan jujur menyatakan penolakan mereka atas revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tersebut. Kemudian, bagaimana pengaruhnya bila RUU TNI 2025 benar-benar diresmikan?

Pemerintah sudah memberikan persetujuan atas anjuran DPR guna membahas RUU yang bertujuan mengoreksi UU No. 34 Tahun 2004 seputar Tentara Nasional Indonesia sesuai dengan Surat Presiden Nomor R12 Tahun 2025 tertanggal 13 Februari tahun 2025.

Rapat kerja
Panitia Kerja (Panja)
Parlemen Republik Indonesia dan Pemerintah sedang mengkaji Rancangan Undang-Undang Tentang TNI tahun 2025 hingga kini terus berlanjut. Pertemuan yang semula direncanakan untuk berakhir dalam waktu dua hari yakni pada Jumat, tanggal 15 Maret 2025 serta lanjutan pertemuannya esok harinya tidak juga selesai. Dikabarkan bahwa sesi rapat tersebut akan diteruskan ke gedung Parlemen Republik Indonesia hari ini.


Mengapa Rancangan Undang-Undang Tentang TNI Ditolak dan Efeknya Jika Diambil sebagai Hukum?

Baca Juga:Perbedaan Antara Film Adaptasi dan Asli: Mana yang Lebih Menarik?

Adanya pembahasan mengenai
RUU TNI 2025
Hal ini menimbulkan berbagai pendapat baik pro maupun kontra. Sejumlah analis meyakini bahwa pihak Pemerintah dan DPR perlu bersikap sangat teliti saat menyusun revisi terhadap undang-undang tersebut. Perhatian penting ditekankan agar tidak ada modifikasi yang bisa memungkinkan TNI berkembang menjadi institusi dengan wewenang besar namun kurang didukung oleh pengawasan yang kuat.

“Sebagai pakar hukum, kami perlu menyampaikan sudut pandang yang kritis dan adil,” ungkap Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Dr. Aan Eko Widiarto, SH., MHum seperti dilansir pada halaman web universitas tersebut di acara diskusi terbuka tentang ancaman potensial dari Rancangan Undang-Undang Polri, TNI serta Kejaksaan. Dia menekankan agar tidak ada peningkatan kekuasaan yang tak sebanding dengan sistem pengawasan. “Kami wajib mengonfirmasi bahwa pelindungan bagi hak-hak rakyat masih menjadi fokus utama,” tambahnya (3/3).

“Kami perlu menjauhi penumpukan kekuatan pada sebuah lembaga tanpa adanya pemeriksaan yang transparan. Bila hal ini dibiarkan, maka warga negara biasa dapat semakin tersingkir dari tata kelola hukum yang timpang,” ungkap Ketua PBHI Nasional, Julius Ibrani, yang turut serta dalam acara itu.

Menghadapi ketakutan publik terkait potensi pembaruan Dwifungsi TNI atau ABRI, Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto dengan tegas memastikan bahwa prioritas utama adalah supremacy sipil.

Baca Juga:Tren Busana Lebaran yang Minimalis: Temukan 5 Inspirasi untuk Tampilan Sederhanamu yang Elegan!

“Prinsip pokok dari Panglima TNI menggaransi bahwa supremasi sipil perlu diprioritaskan dalam negara demokrasi. Selain itu, pada paparan beliau terdapat suatu pernyataan yang amat signifikan; ini memperkuat pemahaman kami bahwa supremasi sipil masih merupakan fondasi utama dalam negeri demokratik seperti Indonesia,” jelas Utut sebagaimana dicatat oleh halaman resmi eMedia DPR RI (14/3).

Berikut sisi negatif jika
Dwifungsi TNI
kembali diterapkan:

  • Partisipasi militer dalam urusan politik dan pemerintahan bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi. Orang awam cenderung kurang menduduki posisi penting dalam administrasi negara lantaran sebagian besar digenggam oleh kalangan tentara.
  • Kemungkinan terjadinya eksploitasi kekuasaan serta pelanggaran atas hak-hak dasar manusia pun bakal meningkat.
  • Kewajiban pokok TNI sebagaisatelit pertahanan nasional dapat sirna lantaran turut campur urusan pemerintah.
  • Pemerintahan nanti akan sangat bergantung pada militer. Ini mungkin mengakibatkan para tentara yang memiliki senjata menjadi lebih otoriter seiring pemberian wewenang kepada mereka.
Bagikan Artikel Ini
Twitter Email Salin Tautan Cetak
Artikel Sebelumnya AA1B3m4n 1 Gejala Apa Saja yang Menandai Sumbatan Pembuluh Darah di Leher dan Otak? Mari Kita Bahas!
Artikel Berikutnya AA1ymwDy 1 Cara Memasak Nasi Goreng Tanpa Kecap seperti di Restoran, Tidak Perlu Bumbu Instan

Sumber Terpercaya untuk Informasi Akurat dan Terbaru!

Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, objektif, dan terkini. Itulah sebabnya banyak orang mempercayai kami untuk mendapatkan informasi terbaru. Ikuti kami untuk pembaruan real-time tentang berita dan tren terbaru!
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Posting Populer

Kekecewaan Mendalam: Ketua PSSI Sulteng Kecam Kepemimpinan Wasit di PON 2024

Palu, VOXNES.com - Ketua Asprov Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Sulawesi Tengah, Hadianto Rasyid,…

Oleh Arsi Imam Baihaqi

Sumber: AS Tegaskan Perintah Umum atas Ketegangan China-Dunia

China Terisolasi: AS, Jepang, dan Belanda Kurangi Pasokan Teknologi Chip Perseteruan geopolitik antara China dan…

Oleh Bayu Utomo

44 Warga Majaengka Mengalami Keracunan Makanan

VOXNES.com,  MAJALENGKA -- Sedikitnya 44 warga Desa Rajagaluh Kidul, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, diduga mengalami…

Oleh Angga Maulana

Anda Mungkin Juga Menyukainya

AA1B3kU3
businessinvestorsnewsnews mediapolitics and government

Suara Investor: Bareskrim Polri Turut Awasi Pergerakan Saham

Oleh Rany Nasution
AA1B1Ccu
culturefaith and religionmuslim womennewsreligion

Kisah Ibu dan Anak Menjadi Mualaf di Bulan Ramadhan: Mengucapkan Syahadat di Masjid Agung Jawa Tengah Magelang

Oleh Rany Nasution
AA1B3i5o
governmentgovernment regulationsnewspoliticspolitics and government

Gubernur Sumsel Respon OTT KPK di OKU: Dorong Tim Kerja Sesuai Aturan

Oleh Rany Nasution
AA1ARcqa
businesscommerceIndonesianewsreligion

Iman dan Impian: Cerita di Balik Burger Halal yang Menginspirasi

Oleh Rany Nasution
Voxnes Logo Voxnes Logo
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Kanal

  • Voxnes Nusantara
  • Voxnes Global
  • Opini & Analisis
  • Sosok & Inspirasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi & Inovasi
  • Gaya Hidup & Kesehatan
  • Hiburan & Budaya Pop
  • Lingkungan & Alam
  • Edukasi & Pengembangan Diri
  • Komunitas & Sosial
  • Olahraga

Berlangganan Newsletter

Daftarkan diri Anda untuk menerima artikel terbaru kami langsung di inbox Anda!

  • Disclaimer
  • Ketentuan Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak

Copyright 2024 Voxnes Media. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi?