Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Penggunaan.
Terima
Senin, 14 Jul 2025
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Ikuti Buletin
Voxnes Logo Voxnes Logo
  • Berita
  • Nusantara

    AP II Operasikan Skytrain Bandara Soekarno-Hatta Akhir Pekan Ini

    Oleh Angga Maulana

    Balikpapan Belum Beranjak dari Zona Merah Covid-19

    Oleh Angga Maulana

    Metro Ho Chi Minh Baru Dibuka, Segera Masuk Daftar Tempat Terbaik Dunia 2025

    Oleh Rany Nasution

    Skenario Unik: Timnas Indonesia Dapat Lolos Otomatis ke Piala Dunia 2026

    Oleh Rany Nasution

    Bagaimana Islam Datang ke Indonesia? Apakah Melalui Arab, Gujarat, Persia, atau Cina?

    Oleh Rany Nasution

    Pasien Positif Covid-19 di Kabupaten Sukabumi Kian Berkurang

    Oleh Angga Maulana
  • Global
  • Bisnis
    Gula. Ilustrasi

    UKM Sambut Baik Lelang Gula Rafinasi

    Oleh Angga Maulana
    6 Juta Data NPWP Warga RI Bocor, Pakar Ungkap Petaka Besar

    Waspada Kebocoran Data NPWP: tips Keamanan dan Respon DJP

    Oleh cris a jeni putri
    Ilustrasi Meteran Listrik PLN

    Pemanfaatan Kuota Listrik di Purbalingga Baru 30 Persen

    Oleh Angga Maulana
    Cara Pasang Iconnet dengan Mudah 1

    Harga Paket Internet ICONNET 2025: Solusi Koneksi Cepat, Stabil, dan Terjangkau

    Oleh Panggih Suseno
    Daftar Early Bird OPPO Run 2024 Dapat Banyak Diskon Pakai BRImo

    OPPO Run 2024: Momen Tak Terlupakan dalam Dunia Lari di Bali

    Oleh cris a jeni putri
    Komentar Rocky Gerung soal Munaslub Kadin

    Rocky Gerung Sindir Munaslub Kadin: Begini Kesannya

    Oleh Panggih Suseno
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Indeks
Perbesar FontAa
VoxnesVoxnes
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Search
  • Nusantara
  • Global
  • Opini
  • Sosok
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Edukasi
  • Olahraga
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Voxnes > Ekonomi > Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS): Gaji dan Proses Penerimaan
Ekonomi

Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS): Gaji dan Proses Penerimaan

Panggih Suseno
Terakhir diperbarui: 21 September 2024 7:08 am
Panggih Suseno
Bagikan
Ini Waktu CPNS Terima Gaji Pertama Setelah Lolos Seleksi
Bagikan

Profesi Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah menjadi pilihan karir yang diidamkan oleh banyak masyarakat Indonesia. Ketika pemerintah membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), jumlah pelamar biasanya mencapai angka yang sangat tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa minat untuk menjadi PNS masih sangat besar di kalangan masyarakat.

Keuntungan Menjadi PNS

Ada sejumlah faktor yang membuat profesi PNS menarik bagi banyak orang. Pertama, jaminan pensiun yang diberikan kepada PNS menjanjikan stabilitas finansial di masa tua. Selain itu, gaji PNS cenderung stabil dan dapat diandalkan, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi. Tunjangan di luar gaji juga menjadi daya tarik tersendiri, sehingga tak heran jika banyak yang berkeinginan untuk menjadi bagian dari instansi pemerintah.

Gaji PNS telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019. Dalam peraturan ini, besaran gaji pokok PNS ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja, atau yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG). Tunjangan juga dihitung berdasarkan kebijakan dari masing-masing instansi pemerintah.

Proses Penerimaan Gaji Pertama CPNS

Gaji pertama bagi CPNS sudah diatur dalam Peraturan Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2012. Sesuai dengan ketentuan tersebut, CPNS dapat mulai menerima gaji setelah satu bulan mendapatkan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT). SPMT ini dapat diterima secara terpisah atau bersamaan dengan surat keterangan CPNS TMT (Terhitung Mulai Tanggal).

Aturan Pembayaran Gaji Pertama CPNS

  1. Gaji Dibayarkan setelah Melaksanakan Tugas: Gaji CPNS akan dibayarkan setelah yang bersangkutan dinyatakan secara nyata melaksanakan tugas berdasarkan SPMT.
  2. Pembayaran pada Bulan Berjalan: Gaji dibayarkan pada bulan pelaksanaan tugas yang dimulai tanggal 1. Jika tanggal 1 bertepatan dengan hari libur, pelaksanaan tugas akan dilakukan pada hari berikutnya, dan gaji mulai dibayarkan dari bulan itu juga.
  3. Pelaksanaan Tugas setelah Tanggal 1: Apabila pelaksanaan tugas dimulai pada tanggal 2 atau setelahnya, gaji akan dibayarkan mulai bulan berikutnya setelah melaksanakan tugas.

Daftar Gaji PNS Berdasarkan Golongan

Baca Juga:Kontroversi Lelang Gula Rafinasi: Kenaikan Biaya dan Dampaknya pada Industri Makanan dan Minuman

Gaji PNS ditentukan berdasarkan golongannya, yang terbagi menjadi empat golongan: I hingga IV. Berikut adalah rincian gaji pokok PNS berdasarkan golongan dan masa kerja:

Gaji PNS Golongan I

  • Golongan Ia: Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
  • Golongan Ib: Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
  • Golongan Ic: Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
  • Golongan Id: Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500

Gaji PNS Golongan II

  • Golongan IIa: Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
  • Golongan IIb: Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
  • Golongan IIc: Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
  • Golongan IId: Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000

Gaji PNS Golongan III

  • Golongan IIIa: Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
  • Golongan IIIb: Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
  • Golongan IIIc: Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
  • Golongan IIId: Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000

Gaji PNS Golongan IV

  • Golongan IVa: Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
  • Golongan IVb: Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
  • Golongan IVc: Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
  • Golongan IVd: Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
  • Golongan IVe: Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Bagikan Artikel Ini
Twitter Email Salin Tautan Cetak
Artikel Sebelumnya Sri Mulyani Buka-bukaan Alasan Kemenkeu Jadi Kementerian 'Sultan' Reformasi Tunjangan Kinerja di Kementerian Keuangan
Artikel Berikutnya Ini Sosok Pemilik Blok M Plaza, Raja Real Real Estate Berharta Triliunan Blok M Plaza: Pusat Perbelanjaan Ikonik di Jakarta

Sumber Terpercaya untuk Informasi Akurat dan Terbaru!

Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, objektif, dan terkini. Itulah sebabnya banyak orang mempercayai kami untuk mendapatkan informasi terbaru. Ikuti kami untuk pembaruan real-time tentang berita dan tren terbaru!
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Posting Populer

Politikus Nasdem: Revisi UU Perkuat KPK

VOXNES.com, JAKARTA --  Politikus Partai Nasdem, Hillary Brigita menilai revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)…

Oleh Angga Maulana

Rencana Perjalanan 3 Hari 2 Malam: Menjelajahi Kuliner Semarang dari Surabaya dengan Anggaran Rp 1,2 Juta

Voxnes.com Semarang terkenal sebagai surga untuk makanan khas Jawa Tengah dengan rasanya yang otentik dan…

Oleh Rany Nasution

[Sebuah Mimpi] Andai PT Bank Aceh Syariah Go Public!

Hamdani Bisnis | Monday, 20 Sep 2021, 14:58 WIB Desain Kantor Pusat PT Bank Aceh…

Oleh Angga Maulana

Anda Mungkin Juga Menyukainya

PMI Manufaktur Jeblok Lagi, Menperin Sebut Kebijakan Internal Jadi Biang Keladinya
Ekonomi

Indonesia Crisis! PMI Manufaktur Terpuruk, Kebijakan Internal Dipertanyakan

Oleh Adi Ariyanto
66791c2e2c965
EkonomiNasional

Dampak Lingkungan dan Ekonomi dari Kebijakan Ekspor Pasir Laut di Indonesia

Oleh Panggih Suseno
Krisis Populasi Bikin Pening, China 'Kebanjiran' Susu
Ekonomi

Anjloknya Konsumsi Susu di China: Surplus dan Turbulensi di Pasar

Oleh cris a jeni putri
Dorong Penggunaan SAF, Pertamina Patra Niaga Gandeng Perusahaan Ini!
Ekonomi

Pertamina Patra Niaga, SGI dan Bell Textron Gunakan SAF di Helikopter Pertama di Indonesia

Oleh cris a jeni putri
Voxnes Logo Voxnes Logo
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Kanal

  • Voxnes Nusantara
  • Voxnes Global
  • Opini & Analisis
  • Sosok & Inspirasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi & Inovasi
  • Gaya Hidup & Kesehatan
  • Hiburan & Budaya Pop
  • Lingkungan & Alam
  • Edukasi & Pengembangan Diri
  • Komunitas & Sosial
  • Olahraga

Berlangganan Newsletter

Daftarkan diri Anda untuk menerima artikel terbaru kami langsung di inbox Anda!

  • Disclaimer
  • Ketentuan Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak

Copyright 2024 Voxnes Media. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi?