Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Penggunaan.
Terima
Rabu, 20 Agu 2025
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Ikuti Buletin
Voxnes Logo Voxnes Logo
  • Berita
  • Nusantara

    Kawasaki Z900 dan Z900 SE Resmi Meluncur di Indonesia: Cek Spesifikasi dan Harga

    Oleh Rany Nasution

    Sandiaga Ingatkan Rumah Sakit Jangan Sekadar Cari Untung

    Oleh Angga Maulana

    Kapan Rilis Spider-Man: Beyond The Spider-Verse di Indonesia?

    Oleh Rany Nasution

    Pemkot Mojokerto Dukung Percepatan Regsosek 2022

    Oleh Angga Maulana

    Polres Banjarnegara Perkuat Edukasi Protokol Kesehatan

    Oleh Angga Maulana

    WNA Jepang Ajukan Permohonan Jadi WNI di Bali

    Oleh Angga Maulana
  • Global
  • Bisnis
    Jokowi Happy RI Ketiban Durian Runtuh Rp 510 Triliun

    Presiden Jokowi bongkar kenaikan nilai ekspor nikel

    Oleh cris a jeni putri
    Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto (kiri) didampingi Menkopolhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada wartawan terkait perkembangan penanganan COVID-19 di Jakarta, Jumat (11/9/2020). Pemerintah menyebutkan realisasi anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) per 2 September 2020 mencapai Rp237 triliun atau 30,9 persen dari total pagu sebesar Rp695,2 triliun.

    Airlangga Ungkap Adanya Sinyal Pemulihan Ekononomi Nasional

    Oleh Angga Maulana
    Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) di Badung Bali. Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah tidak ingin membuka pariwisata Bali tanpa batas, terlebih kasus COVID-19 di Pulau Dewata terus meningkat.

    Luhut: Pemerintah tak Ingin Buka Wisata Bali tanpa Batas

    Oleh Angga Maulana
    Aplikasi GPOS B2B dikembangkan oleh Argon Group, kelompok usaha memperkuat ekosistem digital kesehatan untuk mempermudah akses ke produk kesehatan.

    Transformasi Digital, Argon Group Kembangkan Aplikasi Belanja Produk Kesehatan

    Oleh Angga Maulana
    Aktivitas bongkar muat di Terminal Peti Kemas Makassar yang dikelola oleh PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV (Persero) di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (20/9/2021). Pemerintah melalui Kementerian BUMN memutuskan untuk mengintegrasi seluruh BUMN Kepelabuhan yaitu PT Pelindo I, II, III dan IV (Persero) yang dijadwalkan pada 1 Oktober 2021 guna meningkatkan kinerja pelabuhan, konektivitas maritim dan ekonomi nasional.

    Pelindo Siap Berintegrasi demi Tekan Biaya Logistik

    Oleh Angga Maulana
    Bahlil Optimistis Hilirisasi Tambang Tetap Dilanjutkan di Era Prabowo

    Bahlil: Hilirisasi Tetap Dilanjutkan di Era Prabowo

    Oleh cris a jeni putri
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Indeks
Perbesar FontAa
VoxnesVoxnes
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Search
  • Nusantara
  • Global
  • Opini
  • Sosok
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Edukasi
  • Olahraga
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Voxnes > crime > Terbaru: Investigasi Dugaan Korupsi Bank BJB Melibatkan Nama Besar Ridwan Kamil
crimecrimescriminal casesgovernmentnews

Terbaru: Investigasi Dugaan Korupsi Bank BJB Melibatkan Nama Besar Ridwan Kamil

Rany Nasution
Terakhir diperbarui: 17 Maret 2025 10:57 pm
Rany Nasution
Bagikan
Bagikan



Voxnes.com


,


Jakarta


– Komisi Pemberantasan Korupsi sudah mengidentifikasi lima orang sebagai tersangka dalam skandal dugaan suap iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten.
Bank BJB
selama periode 2021-2023.

Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo menyebutkan bahwa dana untuk iklan BJB pada masa itu mencapai Rp409 miliar sebelum dikurangi pajak, dan setelah dipotong pajak menjadi kira-kira Rp300 miliar. Dari jumlah tersebut, baru sekitar Rp100 miliar saja yang dijalankan sesuai dengan tujuannya.

“Transaksi yang tak nyata atau fiktif mencapai angka fantastis sebesar Rp222 miliar dalam periode 2,5 tahun tersebut,” katanya pada hari Jumat, tanggal 14 Maret 2025, sesuai laporan dari Antara.

Agar dapat melacak pemakaian dana, KPK akan mengimplementasikan metode follow the money ini. Metode ini membantu dalam menentukan siapa saja pihak-pihak yang telah menerima uang-uang tersebut dan bagaimana mereka mempergunakan uangnya. Pertanyaannya adalah apakah transaksi tersebut masih berada pada tahapan awal ataukah sudah mencapai tingkat transformasi tertentu, jelas Budi.

Baca Juga:Perbedaan Antara Film Adaptasi dan Asli: Mana yang Lebih Menarik?

Berikut beberapa informasi serta hasil investigasi KPK terkait dengan dugaan skandal suap dana promosi di Bank BJB.

KPK mengambil alih dana berupa deposito sebesar Rp 70 miliar.

KPK mengambil alih barang bukti yang terdiri dari dana senilai sekitar Rp 70 miliar dalam bentuk deposito. Di samping itu, tim investigasi juga menyita sejumlah sepeda motor dan mobil, serta properti seperti lahan, rumah, dan gedung lainnya.

Bukti-bukti tersebut ditemukan di kedua lokasi yang sudah ditelusuri, termasuk rumah mantan Gubernur Jawa Barat.
Ridwan Kamil
serta kantor Bank BJB Kota Bandung.

“Saya tidak membicarakan hanya satu lokasi; dalam tiga hari terakhir, kami melakukan pencarian,” ungkap Kepala Satuan Tugas Penyidikan KPK Budi Sukmo seperti dilansir Tempo dari YouTube resmi KPK pada Hari Sabtu, tanggal 15 Maret 2025.

Dapatkan catatan dan dokumen terkait dana luar anggaran Bank BJB

Baca Juga:3 Rekomendasi Drakor tentang Psikopat yang Akan Membuat Bulu Kering Kamu Berdiri, Termasuk "Stranger from Hell"

Pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi telah mendapatkan berkas-berkas dan catatan-catatan yang mencakup informasi tentang dana non-bujet milik Bank BJB. Di samping itu, pihak KPK juga sudah merancang daftar individu-individu yang menerima manfaat dari dana tak dialokasikan ini. Meskipun demikian, Budi belum dapat menyebutkan nama-namanya sebab masih perlu melaksanakan proses klarifikasi dengan para terkait.

Budi menyebut bahwa tim penyidik menemukan sejumlah besar uang tak terduga di BJB, yang diduga berasal dari dana nonbujet. Saat ini, KPK sedang menyelidiki penggunaan serta arus kas dari dana nonbujet dalam kasus suap dana iklan Bank BJB dengan perkiraan nilainya mencapai Rp 222 miliar.

Status hukum Ridwan Kamil

KPK belum memberikan status hukum kepada mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait dengan kasus ini. Inisial yang umum dipakai untuk politisi tersebut adalah RK dan sampai saat ini ia tidak dapat dianggap sebagai saksi karena belum menghadiri pemeriksaan walaupun kediamannya sudah diserbu oleh penyidik dari KPK.

Budi mengatakan bahwa saksi pun belum karena belum diundang sebagai saksi.

Dia memastikan bahwa panggilan kepada Ridwan Kamil pasti akan diadakan untuk mengonfirmasi seluruh barang bukti yang sudah diamankan dari penyelidikan rumahnya pada hari Senin, 10 Maret 2025.

Komisi Pemberantasan Korupsi menyita barang bukti di 12 lokasi, yang meliputi kediaman Ridwan Kamil.

Properti pribadi mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merupakan tempat pertama dari 12 titik yang diserang tim KPK. Menurut Budi, lembaga antirasuah itu melakukan operasi pencarian dengan menggunakan bukti-bukti yang sudah diperoleh terlebih dahulu.

Penelitian di tempat tinggal Ridwan Kamil, sebut Budi, berdasarkan keputusan dirinya sebagai Ketua Satuan Tugas yang mengurus kasus ini. Tempat tingal RK diprioritaskan untuk penggeledahan pertama. Dia menyatakan, “Mungkin itu adalah langkah utama yang perlu kami laksanakan lebih dulu.” Seperti dikutip dari Antara.

Komisi Pemberantasan Korupsi sudah mengidentifikasi lima orang sebagai tersangka.

Komisi Pemberantasan Korupsion sudah mengidentifikasi lima orang sebagai tersangka dalam perkara diduga penyuapan danalan iklan.
Bank BJB
yaitu Direktur Utama Yuddy Renaldi (YR) serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan juga Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto (WH).

Tiga tersangka tambahan merupakan pemilik perusahaan swasta yakni Ikin Asikin Dulmanan (IAD) dari agen Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Suhendrik (S) yang mengontrol BSC Advertising serta Wahana Semesta Bandung Ekspress, dan Sophan Jaya Kusuma (SJK) dari Cipta Karya Sukses Bersama. Ketiganya dijadikan tersangka pada tanggal 27 Februari 2025.

Bagikan Artikel Ini
Twitter Email Salin Tautan Cetak
Artikel Sebelumnya Vatikan Luncurkan Foto Eksklusif: Paus Fransiskus Melakukan Misa di Kapel Rumah Sakit
Artikel Berikutnya AA1I2AgV Pelatih Newcastle United Ungkap Rahasia Kemenangan Lawan Liverpool Sebelum Jadi Juara Piala Liga Inggris

Sumber Terpercaya untuk Informasi Akurat dan Terbaru!

Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, objektif, dan terkini. Itulah sebabnya banyak orang mempercayai kami untuk mendapatkan informasi terbaru. Ikuti kami untuk pembaruan real-time tentang berita dan tren terbaru!
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Posting Populer

Bhayangkara FC Puncaki Klasemen Sementara Liga 1

Pesepak bola Bhayangkara FC Ilija Spasojevic (kanan) berebut bola dengan pesepak bola Persipura Jayapura Rony…

Oleh Angga Maulana

Leica Al Humaira Raih Emas Karate di PON 2024 Ulang Tahun Ke-20.

Perak Terbaru: Debut di PON 2024, Leica Al Humaira Lubis Raih Emas Karate Jakarta -…

Oleh Arsi Imam Baihaqi

Saran Tetap Berlaku: Hindari Mengendarai Kendaraan Empat di Area Tersebut

PANGKALANKERINCI (Voxnes.com.CO) - Banjir yang melanda Jalintas Timur (Jalintim) di Kilometer 83, Desa Kemang, Kecamatan…

Oleh Rany Nasution

Anda Mungkin Juga Menyukainya

AA1B3eoR
local newsnewspublic transportationtransportationtravel

Mudik Makin Nyaman dengan Penambahan 4 Kereta Api dari PT KAI Daop 6 Solo

Oleh Rany Nasution

Gambar Pertama Paus Setelah Perawatan: Memimpin Misa dari Kamar Rumah Sakit

Oleh Rany Nasution
AA1I2Jyu
governmentnewsnews mediapoliticspolitics and government

Warganet Gerakan Serentak: Kirim Pesan Pribadi ke Anggota DPR Melawan Revisi UU TNI

Oleh Rany Nasution
AA1B2zVs
businessgovernmentgovernment regulationsnewspolitics and government

Beberapa Hotel Berbintang Lima Mulai Merasakan Dampak Kebijakan Efisiensi Pemerintahan

Oleh Rany Nasution
Voxnes Logo Voxnes Logo
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Kanal

  • Voxnes Nusantara
  • Voxnes Global
  • Opini & Analisis
  • Sosok & Inspirasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi & Inovasi
  • Gaya Hidup & Kesehatan
  • Hiburan & Budaya Pop
  • Lingkungan & Alam
  • Edukasi & Pengembangan Diri
  • Komunitas & Sosial
  • Olahraga

Berlangganan Newsletter

Daftarkan diri Anda untuk menerima artikel terbaru kami langsung di inbox Anda!

  • Disclaimer
  • Ketentuan Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak

Copyright 2024 Voxnes Media. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi?