Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Penggunaan.
Terima
Selasa, 1 Jul 2025
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Ikuti Buletin
Voxnes Logo Voxnes Logo
  • Berita
  • Nusantara

    Jika Kalahkan Australia, Begini Cara Mudah Timnas Indonesia Lolos Langsung ke Piala Dunia 2026

    Oleh Rany Nasution

    IDI Buleleng Diminta Tingkatkan Capaian Booster

    Oleh Angga Maulana

    Sandiaga Ingatkan Rumah Sakit Jangan Sekadar Cari Untung

    Oleh Angga Maulana

    Konsul Jenderal China di Denpasar Dukung Bali Atasi Covid

    Oleh Angga Maulana

    Tak Perlu Ke Bali, Klaten Sajikan Surga Air Seperti Pulau Dewata, Hanya 1 Jam dari Solo

    Oleh Rany Nasution

    Tutup Sementara karena Covid-19 | Republika Online

    Oleh Angga Maulana
  • Global
  • Bisnis
    Cara Pasang Iconnet dengan Mudah 1

    Harga Paket Internet ICONNET 2025: Solusi Koneksi Cepat, Stabil, dan Terjangkau

    Oleh Panggih Suseno
    Harta Kekayaan Bos LVMH Menguap Rp 815,4 Triliun

    Kekayaan Bernard Arnault Tergerus, Posisi di Daftar Orang Terkaya Bergeser

    Oleh cris a jeni putri
    Pentingnya pengendalian OPT cabai ramah lingkungan berawal dari kesadaran buruknya pengaruh negatif residu pestisida. Budidaya ramah lingkungan memegang peranan penting dalam meningkatkan kuantitas dan kualitas produk pertanian

    Teknis Pengendalian OPT Ramah Lingkungan di Kampung Cabai

    Oleh Angga Maulana
    Boeing Insiden Lagi saat Terbang Hingga Saham Prajogo Ambruk

    Armada Boeing Diterpa Masalah Keselamatan Saham Prajogo Pangestu Ambruk Seret IHSG kezona Merah

    Oleh cris a jeni putri
    Begini Cara Bayar Pajak Jasa Kesenian dan Hiburan Secara Online

    Dapatkan! Registrasi PBJT Jasa Kesenian Hiburan Online

    Oleh cris a jeni putri
    Sri Mulyani Buka-bukaan Alasan Kemenkeu Jadi Kementerian 'Sultan'

    Reformasi Tunjangan Kinerja di Kementerian Keuangan

    Oleh Panggih Suseno
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Indeks
Perbesar FontAa
VoxnesVoxnes
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Search
  • Nusantara
  • Global
  • Opini
  • Sosok
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Edukasi
  • Olahraga
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Voxnes > government > Harta Kekayaan Eks Pj Bupati OKU M Iqbal Alisyahbana: Kini Menjabat sebagai Kalaksina BPBD Sumsel dengan Kekayaan Capai Rp2 Miliar
governmentnewspoliticspolitics and governmentpolitics and law

Harta Kekayaan Eks Pj Bupati OKU M Iqbal Alisyahbana: Kini Menjabat sebagai Kalaksina BPBD Sumsel dengan Kekayaan Capai Rp2 Miliar

Rany Nasution
Terakhir diperbarui: 17 Maret 2025 11:16 pm
Rany Nasution
Bagikan
AA1B1Ccu
Bagikan


Voxnes.com

Mengevaluasi aset milik mantan Penjabat (Pj) Bupati OKU Muhammad Iqbal Alisyahbana yang saat ini berperan sebagai Kepala Pelaksana (Kalaksana) BPBD di Sumatera Selatan.

Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melancarkan operasi tangkap tangan (OTT), nama Muhammad Iqbal Alisyahbana menjadi sorotan publik. Hal ini berkaitan dengan OTT yang dilakukan dalam kasus diduga korupsi di Dinas Penataan Ruang dan Publikasi Umum (PUPR) OKU, menyeret kepala dinas tersebut bersama tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU dan dua orang dari sektor swasta sebagai tersangka.

Iqbal dengan berani menyatakan akan memberikan keterangkan soal kasus dugaan suap di Dinas PUPR OKU yang tengah diselidiki oleh KPK saat ini.

Diketahui bahwa Iqbal berperan sebagai Pejabat Wali Kabupaten OKU dengan durasi 208 hari mulai tanggal 11 Agustus 2024, mengambil alih posisi dari Teddy Meilwansyah.

Baca Juga:Perbedaan Antara Film Adaptasi dan Asli: Mana yang Lebih Menarik?

M Iqbal Alisyahbana kini menempati posisi sebagai Kepala Pelaksana (Kalaksana) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan.


Respon dari Mantan Penjabat Bupati OKU M Iqbal Alisyahbana Terkait Razia Antikorupsi KPK di OKU, Bersiap Memberikan Kesaksian kepada KPK

Sebagai pegawai negeri di OKU, aset milik Muhammad Iqbal Alisyahbana dicatatkan pada laporan ELHKPN tahun 2023 dengan nilai total mencapai Rp 2.636.171.006.


Rincian Harta Kekayaan

Baca Juga:Tren Busana Lebaran yang Minimalis: Temukan 5 Inspirasi untuk Tampilan Sederhanamu yang Elegan!


DATA HARTA

A. LAHAN DAN STRUKTUR RP. 1.875.000.000

1. Properti Tanah dan Bangunan dengan Luas 92 m²/92 m² di KOTA PALEMBANG, Warisan Senilai Rp. 650.000.000

2. Tanah Berukuran 895 m² di KOTA PALEMBANG, Diberikan sebagai Hibah melalui Akta dengan Nilai Rp. 1.000.000.00

3. Luas Tanah Sebesar 398 m2 di KAB/KOTA BATURAJA, Warisan Harga Rp. 75.000.000

4. Lahan Sebesar 790 m² di KAB/KOTA BATURAJA, Warisan Harga Rp. 150.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 500.000.000

1. KENDARAAN, TOYOTA FORTUNER 2.4 Tahun 2020, DIPASARKAN OLEH PEMilik Rp. 500.000.000

C. Aset Bergerak Lainnya Rp. —-

D. SURAT bernilai Rp. —-

E. UANG TUNAI DAN HAL YANG SEHARGA DENGAN UANG TUNAI Rp. 261.171.006

F. HARTA TAMBAHAN Lainnya Rp. —-

Sub Total Rp. 2.636.171.006

III. HUTANG Rp. —-

IV. JUMLAH ASET KEPADA (II-III)Rp. 2.636.171.006

Iqbal adalah anak asli Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), dan sejak tingkat SD sampai SMA dia menempuh pendidikan di Sekayu.

Selanjutnya meneruskan Diploma IV – Institut Pemerintahan Dalam Negeri – tahun 2007 – Pengembangan Kekuatan Masyarakat.

Selanjutnya Program Pascasarjana – Universitas Tridinanti Palembang – tahun 2010 – gelar Magister dalam Manajemen.


Siap Diperiksa KPK

Sekarang giliran Iqbal untuk berbicara mengenai penangkapan yang dilancarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkaitan dengan dugaan suap di Dinas PUPR OKU.

Iqbal menunjukkan penghargaan terhadap tahapan hukum yang saat ini ditanganinya KPK RI.

Istimewanya, seluruh aspek penegakan hukum diberikan kepada tim investigasi KPK. Oleh karena itu, mari kita biarkan dan saksikan langkah-langkah yang diambil oleh tim tersebut,” ujar Iqbal ketika dimintai keterangan pada hari Senin, tanggal 17 Maret 2025.

Menurut dia, untuk sekarang ia masih menjalankan tugas-tugasknya secara normal sebagai Kalaksa BPBD Provinsi Sumsel.

Apabila nantinya diperlukan penjelasan lebih lanjut, dia juga sudah bersiap.

“Sebagai warga negara Indonesia yang menaati aturan, saya akan mentaatinya dan mengikuti prosesnya. Sampai saat ini, sebenarnya belum ada instansi berwenang yang menyampaikan informasi kepada saya,” ucapnya.


Klarifikasi KPK Tentang Peran Bupati serta Pelaksana Tugas Bupati

Saat ini, KPK telah mengeluarkan pernyataan tentang adanya indikasi bahwa seorang pejabat bupati serta satu bupati definitif diduga terlibat dalam skandal suap yang menyangkut Dinas PUPR di kabupaten OKU.

Pemimpin KPK, Setyo Budiyanto, pada konferensi pers di kantor berwarna merah dan putih pada hari Minggu, tanggal 16 Maret 2025, menyebut bahwa tim mereka saat ini tengah menjalankan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan enam orang yang telah dinyatkan sebagai tersangka.

Terlebih dahulu tentang keberadaan atau ketiadaan pihak tambahan yang diduga terkait dengan skandal suap itu.

“Pembayaran uang muka tersebut melibatkan berbagai pihak agar dapat dilakukan, kami akan menyelidiki hal ini termasuk potensi keterlibatan petugas sebelumnya,” jelasnya.


Munculnya Dugaan Uang Senilai Rp2,6 Miliar Sebagai Bukti Utama Razia KPK di OKU Sumsel, 6 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Suap

Pada saat yang sama, Direktur Penyelidikan dari KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa mereka juga berencana untuk mendapatkan keterangannya, termasuk hal-hal berkaitan dengan pertemuannya dengan para pejabat kabupaten pada waktu tersebut.

“Pada masa sebelum dilantik, ia tetap menjabat sebagai pejabat bupati. Setelah tahun 2025, akan ada pelantikan bupati definitif. Kedua posisi ini akan kami teliti dengan cermat untuk melihat kontribusinya,” jelasnya.

Menurut Asep, saat menetapkan jumlah Pokir, pasti harus ada aturan yang datang dari pejabat senior terkait di tingkat kabupaten itu sendiri.

“Terkait dengan kekurangan dana serta hal-hal lainnya, namun setelah itu disepakati oleh petugas senior di OKU ini sehingga pelaksanaannya dapat dilakukan lebih awal. Hal semacam ini nantinya akan kami teliti kembali mengenai peranan petugas sebelumnya beserta aspek-aspek tambahan, jadi tunggulah informasinya,” pungkasnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dan menyita dana senilai Rp 2,6 miliar saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada hari Sabtu, tanggal 15 Maret 2025.


Kronologi OTT KPK

Melakukan konferensi pers di bangunan berwarna merah putih pada hari Minggu, tanggal 16 Maret 2025, Setyo Budiyanti menempati posisi sebagai kepala KPK. Kasus tersebut bermula dengan diskusi tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk kabupaten OKU yang akan terjadi di tahun 2025.

Agar dapat disetujui, sejumlah wakil dari DPRD OKU bertemu dengan pihak pemerintahan daerah.

“Wakil DPRD menuntut alokasi dana Pokok Pikiran harus dirancang ulang sebagai bagian dari kegiatan fisik proyek yang akan dieksekusi oleh Dinas PUPR OKU senilai Rp 40 miliar,” katanya.

Proyek itu dibagikan kepada beberapa anggota DPRD OKU, termasuk ketua dan wakilnya yang masing-masing mendapat proyek senilai Rp 5 Miliar, sedangkan para anggotanya setiap orang diberi proyek bernilai Rp 1 Miliar.

Nanti, Nov akan memberi wewenang kepada sektor swasta yang melaksanakan tugas serta BPK untuk bekerja sama dengan beberapa perusahaan di Lampung Tengah. Setelah itu, penyedia layanan dan BPK menandatangi kontraknya di lokasi tersebut.

Nopriansyah sebagai kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU mengajukan 9 proyek ke pihak Fauzi dan Ahmad Sugeng yang datang dengan janji fee senilai 22%, di mana 2% akan diberikan ke Dinas PUPR dan sisanya 20% untuk DPRD.

Proyek itu mencakup perbaikan rumah bagi Bupati dan Wakil Bupati serta pembangunan jembatan dan jalan di beberapa jalanan desa di wilayah OKU.

Berikutnya, ada pembenahan jalan di Desa Panai Makmur, Guna Makmur yang bernilai Rp4,9 miliar oleh penyedia CV ACN; perbaikan jalanan Unit 16 Kedaton Timur senilai Rp4,9 miliar dari pihak CV MDR Corporation; pekerjaan pengembangan jalan Letnan Muda MCB Juned seharga Rp4,8 miliar melalui CV BH; serta pembaharuan jalan Desa Makarti Tama sebanyak Rp3,9 miliar dibantu CV MDR.


8 Orang Diremukkan oleh KPK di OKU Terkait Dugaan Penyuapan dalam Lingkungan Dinas PUPR, Barang Bukti Berupa Uang Senilai Rp2,6 Miliar Diambil

Mendekati hari raya Idul Fitri, perwakilan DPRD dengan nama FJ sebagai anggota Komisi III serta saudara FMR dan saudari UH mengklaim hak mereka atas biaya proyek yang telah disepakati oleh saudara NOV sebelumnya untuk sembilan projek yang direncanakan.

Menurutnya, berdasarkan data yang dikumpulkan dari interaksi antara anggota dewan dengan kepala dinas PUPR serta hadir dalam pertemuan tersebut bapak Bupati dan BPKAD, pada tanggal 11 Maret akan dilakukan proses pengajuan pencairan uang muka untuk sejumlah proyek melalui bank daerah.

“Meskipun ada kendala dalam arus kas, uang muka tetap kami cairkan,” jelasnya.

Pada tanggal 13 Maret 2024, MNZ mengantarkan kepada Nov jumlah dana senilai Rp 2,2 miliar yang berasal dari pembagian biaya komitmen fee proyek. Dana itu kemudian diserahkan oleh saudara A, PNS di bidang Perkim OKU. Sementara itu, Saudara ASS telah memberikan uang sebanyak Rp 1,5 miliar kepada saudara Nov.


KPK Menemukan Dana Sebesar 2,6 Miliar Rupiah

Pada tanggal 15 Maret 2025 jam 06.30 WIB, tim KPK mengunjungi kediaman NOV dan A ditemukan uang senilai Rp 2,6 miliar yang merupakan hasil pencairan uang jaminan oleh MNZ dan ASS.

“Tim secara bersamaan menjamin keselamatan MNZ dan ASS, sementara FMR dan UH dijaga di rumah mereka sendiri. Selain itu, tim juga melindungi saudara A dan S. Pada operasi ini, tim berhasil menyita satu unit Fortuner bernomor polisi 1851 ID beserta dokumen-dokumennya, serta peralatan komunikasi dan elektronik sebagai bukti,” terangnya.

“Sekitar Rp 1,5 miliar yang diberikan ASS kepada NOV ternyata digunakan sebagian oleh NOV untuk keperluannya sendiri, termasuk membeli sebuah Fortuner,” jelas dia.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dana senilai Rp 2,6 miliar saat melakukan operasi tangkap tangan di kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, pada hari Sabtu, tanggal 15 Maret 2025.


6 Jadi Tersangka

Diketahui adanya delapan individu yang menjadi sasaran operasi tangkap tangan oleh KPK di OKU pada malam kemarin.

“Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi telah menangkap delapan individu berasal dari Kabupaten OKU, Sumsel,” ujar Jurubicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat diwawancarai jurnalis pada hari Sabtu menjelang petang.

6 dari 8 individu yang diamankan selama giat khusus Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut secara resmi dinyatakan sebagai tersangka.

Diketahui mereka dituduh menerima suap atau janji penyediaan barang dan jasa di Kabupaten OKU.

Para tersangka meliputi anggota DPRD, pihak swasta, serta kepala dinas PUPR OKU.

Dua kelompok utama digunakan untuk membagi para tersangka, yaitu mereka yang menerima dan memberikan.

“Tersangka yang ditetapkan adalah FJ sebagai anggota DPRD OKU, MFR, UM, dan Nov selaku kepala dinas, serta MNZ dan ASS dari sektor swasta,” jelasnya.

Tersangka akan ditahbiskan untuk masa tahanan sekitar 20 hari mulai tanggal 16 Maret hingga 4 April tahun 2025.


Daftar Nama 6 Terduga Pelaku, diambil dari kompas.com


1. Kepala Dinas PUPR yang bernama Novriansyah atau dikenal sebagai NOPOTOR


2. Anggota Komisi III DPRD OKU yang bernama Ferlan Juliansyah atau dikenal sebagai FJ


3. Ketua Komisi III DPRD OKU yang bernama M Fahrudin atau dikenal sebagai MFR


4. Kepala Komisi II DPRD OKU yang bernama Umi Hartati alias UH.


5. Swasta M Fauzi yang juga dikenal sebagai Pablo


6. Swasta ASA (Ahmad Sugeng Antono)

Tersangka yang diduga menerima suap dituduhkan telah melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b beserta Pasal 12 huruf f dan juga Pasal 12B dari UU Penghapusan Tindak_pidana Korupsi (UU Antikorupsi) bersama dengan Pasal 55 ayat 1 ke-1 dalam Kitab Undang-Undang HukumPidana (KUHP).

Dua orang tersangka yang merupakan bagian dari sektor swasta, yaitu MFZ dan ASS, diduga telah mengabaikan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b dalam Undang-Undang Antikorupsi.

(*)

Baca berita lainnya d
i google news

Ikuti dan Sertakan Diri Anda ke dalam Saluran
Whatsapp Voxnes.com

Bagikan Artikel Ini
Twitter Email Salin Tautan Cetak
Artikel Sebelumnya AA1cpKmb Kapan Diumumkan Administrasi Rekrutmen BUMN Tahun 2025?
Artikel Berikutnya AA1B3ABP Menteri Sekretaris Negara Ungkap Jadwal Pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2025: Batas Waktu Penantian Anda

Sumber Terpercaya untuk Informasi Akurat dan Terbaru!

Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, objektif, dan terkini. Itulah sebabnya banyak orang mempercayai kami untuk mendapatkan informasi terbaru. Ikuti kami untuk pembaruan real-time tentang berita dan tren terbaru!
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Posting Populer

Dirut BRISyariah Raih Gelar Doktor di Usia 61

VOXNES.com, JAKARTA -- Direktur Utama Bank BRISyariah, Moch Hadi Santoso genap berusia 61 tahun, hari…

Oleh Angga Maulana

Resep Praktis: Roti Isi Cokelat Tanpa Oven, Ide sempurna untuk Sahur Anda

Mengatur menu sahur yang sederhana serta digemari oleh seluruh anggota keluarga sangatlah krusial, apalagi bagi…

Oleh Rany Nasution

Brasil Terbebani Tagihan Starlink Rp50 Miliar

Mahkamah Agung Brazil Wajibkan Starlink dan X Transfer Dana Rp 50 Miliar Mahkamah Agung Brazil…

Oleh Bayu Utomo

Anda Mungkin Juga Menyukainya

AA1B3HV0
businessdelivery servicesgovernmentjobnews

Jadwal Resmi Pencairan Bonus Hari Raya BHR 2025 bagi Driver Ojek Online

Oleh Rany Nasution
AA1scUIw 1
Indonesianewspoliticsscienceworld

Menjadi Ahli Nuklir: Kisah Anak Dono Warkop DKI dan Keputusan Menerima Beasiswa dari Swiss Terbongkar oleh Indro

Oleh Rany Nasution
AA1B4Dym
businessgovernmentnewspoliticsrules and regulations

Rapat Panja RUU TNI Diawasi Ketat, Puan: Ada yang Masuk Paksa, Tak Bawa Izin

Oleh Rany Nasution
AA1zom3x
disastersemergenciesemergency managementmeteorologynews

Potensi Cuaca Ekstrim Sebelum Lebaran 2025: Pemudik diimbau Waspadai dan Ikuti perkembangan Cuaca Terkini

Oleh Rany Nasution
Voxnes Logo Voxnes Logo
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Kanal

  • Voxnes Nusantara
  • Voxnes Global
  • Opini & Analisis
  • Sosok & Inspirasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi & Inovasi
  • Gaya Hidup & Kesehatan
  • Hiburan & Budaya Pop
  • Lingkungan & Alam
  • Edukasi & Pengembangan Diri
  • Komunitas & Sosial
  • Olahraga

Berlangganan Newsletter

Daftarkan diri Anda untuk menerima artikel terbaru kami langsung di inbox Anda!

  • Disclaimer
  • Ketentuan Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak

Copyright 2024 Voxnes Media. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi?