Voxnes.com
,
Jakarta
– Pemerintah telah meresmikan percepatan dalam penjadwalan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan hal tersebut.
pengangkatan CPNS
2024 tersebut akan diselesaikan paling lambat Juni 2025.
“Yang pertama, penempatan para pegawai CASN akan dipersingkat yakni bagi CPNS harus selesai paling lama pada Juni 2025,” ujar Prasetyo saat memberikan keterangan kepada awak media dalam acara jumpa pers yang diselenggarakan di kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta Selatan, hari Senin tanggal 17 Maret 2025.
Pengangkatan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK akan dijalankan paling lama hingga Oktober 2025. “Proses penuntasan pengangkatan tersebut harus diproses lebih lanjut berdasarkan persiapan dari setiap kementerian, lembaga, serta instansi yang relevan,” ungkap Prasetyo.
Mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini mengumumkan pergeseran jadwal penerimaan CPNS ke bulan Oktober 2025, sebelumnya direncanakan di Maret 2025. Sedangkan untuk pengangkatan PPPK berpindah dari Oktober 2025 hingga Maret 2026.
Penyesuaian timeline pelantikan CPNS tahun 2024 telah disetujui melalui pertemuan bersama antara pihak pemerintahan dan Komisi II DPR RI dalam sidang pendengaran yang digelar hari Rabu, tanggal 5 Maret 2025. “Baru saja kami putuskan bahwa baik DPR maupun pemerintah setuju agar semua proses selesai tepat waktu. Pengumuman hasilnya direncanakan pada bulan Oktober,” ungkap Rini pasca menghadiri sesi diskusi dengan Komisi II DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, pada hari itu juga yaitu Rabu, 5 Maret 2025.
Dia menambahkan bahwa pengunduran pengangkatan bertujuan supaya penetapan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) CASN dapat disinkronisasi. “Kebijakan ini mencakup pertimbangan untuk merespons sepenuhnya sejumlah kesulitan yang timbul pada seluruh tahap perekrutan CASN sampai dengan penyusunan ASN di tingkat nasional,” jelas dia.
Sultan Abdurrahman
ikut berpartisipasi dalam menyusun artikel ini.