Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Penggunaan.
Terima
Selasa, 1 Jul 2025
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Ikuti Buletin
Voxnes Logo Voxnes Logo
  • Berita
  • Nusantara

    35 Kutipan Menginspirasi dari Drama Korea “When Life Gives You Tangerines”

    Oleh Rany Nasution

    Polisi Tangkap Tiga Pengedar Narkoba di Sawangan

    Oleh Angga Maulana

    Jepang Berkomitmen Hancurkan Mimpi Bahrain, Targetkan Kualifikasi Langsung ke Piala Dunia

    Oleh Rany Nasution

    Kasus Positif Covid-19 di Lampung Tambah 21 Kasus

    Oleh Angga Maulana

    Fakta Menakjubkan Bocah 13 Tahun: Bertahan Hidup dengan Jualan Tisu dan Tidur di Emperan Bandung

    Oleh Rany Nasution

    Pujian dari Striker Australia untuk Timnas Indonesia Sebelum Pertandingan: Kisahnya tentang Duel di GBK

    Oleh Rany Nasution
  • Global
  • Bisnis
    PMI Manufaktur Jeblok Lagi, Menperin Sebut Kebijakan Internal Jadi Biang Keladinya

    Indonesia Crisis! PMI Manufaktur Terpuruk, Kebijakan Internal Dipertanyakan

    Oleh Adi Ariyanto
    Ilustrasi Meteran Listrik PLN

    Pemanfaatan Kuota Listrik di Purbalingga Baru 30 Persen

    Oleh Angga Maulana
    Lelang gula rafinasi kerek biaya produksi 22,5%

    Kontroversi Lelang Gula Rafinasi: Kenaikan Biaya dan Dampaknya pada Industri Makanan dan Minuman

    Oleh Angga Maulana
    Petugas mengisi avtur ke pesawat di Bandara BIJB Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, Selasa (10/9/2019).

    Dongkrak Kertajati, Emil: Tol Cisumdawu Jadi Kunci

    Oleh Angga Maulana
    Ini Sosok Pemilik Blok M Plaza, Raja Real Real Estate Berharta Triliunan

    Blok M Plaza: Pusat Perbelanjaan Ikonik di Jakarta

    Oleh Panggih Suseno
    Pentingnya pengendalian OPT cabai ramah lingkungan berawal dari kesadaran buruknya pengaruh negatif residu pestisida. Budidaya ramah lingkungan memegang peranan penting dalam meningkatkan kuantitas dan kualitas produk pertanian

    Teknis Pengendalian OPT Ramah Lingkungan di Kampung Cabai

    Oleh Angga Maulana
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Indeks
Perbesar FontAa
VoxnesVoxnes
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Search
  • Nusantara
  • Global
  • Opini
  • Sosok
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Edukasi
  • Olahraga
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Voxnes > Kabar > Pemprov Sumbar Diminta Tegas  Cabut Izin Tambang Bermasalah
Kabar

Pemprov Sumbar Diminta Tegas  Cabut Izin Tambang Bermasalah

Angga Maulana
Terakhir diperbarui: 18 September 2017 5:49 pm
Angga Maulana
Bagikan
Pekerja sedang mengangkut pasir sebagai salah satu hasil pertambangan.
Bagikan

VOXNES.com, PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatra Barat diminta tegas dalam menindak perusahaan pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP), termasuk dengan mencabut izinnya. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Padang akhirnya mengajukan permohonan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kota Padang kepada Gubernur Sumatra Barat untuk mencabut 26 IUP bermasalah atau non-CnC (clean and clear).

Kuasa Hukum LBH Padang Sudi Prayitno mengungkapkan, gugatan melalui PTUN ini dilakukan lantaran usulan yang sebelumnya telah disampaikan langsung kepada Pemerintah Provinsi Sumatra Barat tidak direspons. Padahal, lanjutnya, hingga saat ini terdapat 26 IUP berstatus non-CnC yang masih aktif masa izinnya. 

Ia menagih ketegaskan pemerintah provinsi untuk mencabut ke-26 IUP non-CnC. “Karena permohonan yang diajukan LBH sebelum ini tidak ditanggapi oleh Gubernur maka kami ajukan permohonan melalui PTUN untuk dapatkan putusan,” ujar Sudi, Selasa (12/9).

Berdasarkan data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumatra Barat, hingga saat ini terdapat 213 IUP yang berlokasi di Sumatra Barat. Sebanyak 83 IUP di antaranya berstatus CnC dan 130 sisanya masih non-CnC. Berdasarkan angka tersebut, 26 dari 130 IUP non-CnC terpantau belum habis masa izinnya. 

Baca Juga:Kapolri: Sebagai Muslim, Saya Juga Prihatin dengan Rohingya

Kepala Dinas ESDM Sumatra Barat Heri Martinus mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya masih dalam proses pencabutan dan pembatalan seluruh 130 IUP yang ditetapkan non-CnC. Ia juga juga menyanggah pernyataan LBH Padang bahwa terdapat 26 IUP yang masih menjalankan operasinya di lapangan. Heri menegaskan, seluruh IUP non-CnC saat ini tidak ada yang menjalankan operasinya. 

“Kami sekarang melalui DPM PTSP sedang memproses pembatalan atau pencabutan IUP yang non-CnC. Dan yang non-CnC ini tidak ada yang beroperasi,” katanya. 

Baca Juga:Universitas Islam Riau Sabet Piala Menpora

Selain itu, Heri melanjutkan, pihak dinas bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk memproses pencabutan IUP non-CnC. Menurutnya, saat ini terdapat tim DPMPTSP yang berada di Jakarta untuk membahas hal ini dengan pemerintah pusat. 

“Untuk persoalan itu, Walhi sudah datang kepada saya sementara LBH belum ada konfirmasi,” katanya. 

Koordinator Tim Terpadau Pengawasan Pertambangan Ilegal Zul Aliman menyebutkan bahwa hingga saat ini terdapat 40 lokasi atau IUP yang sudah ditangani oleh timnya. Seluruh IUP yang ditangani dalam tahun 2017 tersebut tersebar di sejumlah lokasi, termasuk Padang Pariaman, Pesisir Selatan, Sijunjung, Pasaman, Pasaman Barat, Solok Seletan, dan Dharmasraya. “Terbanyak galian C tambang emas,” katanya. 

Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno sempat menegaskan peran pemerintah provinsi untuk “membersihkan” pelaku pertambangan ilegal. Irwan menyebutkan untuk menggandeng kepolisian untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang membahayakan lingkungan. 

“Selama ini, sudah ada razia tambang ilegal, tetapi masih banyak juga. Ke depan kami akan melibatkan kepolisian secara penuh,” ujar Irwan. 

Merujuk pada Undang-Undang (UU) nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah, memang menyebutkan bahwa Gubernur memiliki fungsi terhadap pencabutan IUP yang bermasalah. Gubernur harus mengevaluasi dokumen perizinan tersebut dan hasilnya bisa diberikan status CnC atau pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Berdasarkan data yang dihimpun Republika, sejumlah IUP non-CnC yang masa izinnya belum kedaluwarsa tersebar di beberapa kabupaten dan kota di Sumatra Barat. Beberapa di antaranya adalah tambang batu bara di Limapuluh Kota, tambang logam di Solok Selatan, tambang emas di Pasaman, dan tambang timah hitam di Pasaman. Bahkan terdapat satu perusahaan yang mendapat satu IUP namun melakukan penambangan atas dua komoditas tambang, yakni emas dan seng di Solok Selatan. 

Bagikan Artikel Ini
Twitter Email Salin Tautan Cetak
Artikel Sebelumnya Ayah dan anak (Ilustrasi) Pesan Abadi dari Sang Bijak
Artikel Berikutnya Ilustrasi ilmuwan Muslim saat mengembangkan sains dan teknologi pada era Dinasti Abbasiyah di Baghdad. Adab Seorang Murid

Sumber Terpercaya untuk Informasi Akurat dan Terbaru!

Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, objektif, dan terkini. Itulah sebabnya banyak orang mempercayai kami untuk mendapatkan informasi terbaru. Ikuti kami untuk pembaruan real-time tentang berita dan tren terbaru!
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Posting Populer

Prabowo Luncurkan Smelter Emas Freeport di Gresik Hari Ini

Voxnes.com , Jakarta - Presiden Prabowo Subianto akan membuka secara resmi pabrik pengolahan logam mulia…

Oleh Rany Nasution

Rahasia Puasa Energi Tinggi: Nikmati Menu Sahur dan Berbuka yang Menyegarkan!

Jangan sembarangan dalam memakan sesuatu, supaya kepuasanmu terus menyala! https://vt.tiktok.com/ZSMsdHN4d/ Pernah gak nih, bangun sahur…

Oleh Rany Nasution

Hubungan Antara Nyeri Kronis, Depresi, dan Kecemasan: Memahami dampak saling berhubungannya

Voxnes.com - Rasa sakit kronis merupakan permasalahan kesehatan yang mempengaruhi jutaan individu di berbagai belahan…

Oleh Rany Nasution

Anda Mungkin Juga Menyukainya

'Larangan Aksi Kemanusian Rohingya akan Timbulkan Antipati'
Kabar

‘Larangan Aksi Kemanusian Rohingya akan Timbulkan Antipati’

Oleh Angga Maulana
Masyarakat dan pengiat media sosial saat mengelar kegiatan sosialisasi sekaligus deklarasi masyarakat anti hoax di Jakarta,Ahad (8/1).
Kabar

Japelidi Prihatinkan Maraknya Hoaks di Media Sosial

Oleh Angga Maulana
Bos Amazon, Jeff Bezos adalah orang terkaya di dunia saat ini menurut Majalah Forbes.
Kabar

Bos Amazon Sumbang Rp 3 Triliun untuk Keluarga Miskin

Oleh Angga Maulana
Presiden Kazakhstan Nursultan Nazarbayev.
Kabar

KTT OKI Sepakati Perbaiki Kualitas Pendidikan

Oleh Angga Maulana
Voxnes Logo Voxnes Logo
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Kanal

  • Voxnes Nusantara
  • Voxnes Global
  • Opini & Analisis
  • Sosok & Inspirasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi & Inovasi
  • Gaya Hidup & Kesehatan
  • Hiburan & Budaya Pop
  • Lingkungan & Alam
  • Edukasi & Pengembangan Diri
  • Komunitas & Sosial
  • Olahraga

Berlangganan Newsletter

Daftarkan diri Anda untuk menerima artikel terbaru kami langsung di inbox Anda!

  • Disclaimer
  • Ketentuan Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak

Copyright 2024 Voxnes Media. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi?