Voxnes.com
Hindarto yang merupakan bapak dari atlet taekwondo asal Bandung, Fidya Kamalinda, menceritakan momen-momen terakhir sebelum putrinya hilang di tahun 2015.
Dia menceritakan kisah sebelum sang putri diambil oleh lelaki yang saat ini menikahi Fidya Kamalinda, orang tersebut dikenal sebagai Yuri Junjunan.
Pada saat mendekati hari raya Lebaran, Fidya mempunyai cukup banyak waktu luang.
Mantan Penjual Rahasia Mengambil Rp100 Juta dari Transaksi 60 Ponsel, Tidak Menyetorkan Pendapatan Kepada Toko: Membayar Hutang
Fidya memakai waktu senggangnya untuk berlatih taekwondo bersama kawannya-kawan tersebut.
“Dia juga menyatakan jika Yuri Junjunan menjadi bagian dari tim Fidya,” ujar Hindarto, sebagaimana dilaporkan oleh saluran TV One pada hari Jumat (14/3/2025).
“Menemani sekitar lima siswa dari rekan-rekannya di tempat kerja atau dalam satu departemen bersama Yuri,” tambahnya.
Hindarto mengatakan bahwa Yuri bekerja sebagai pegawai pemadam kebakaran.
“Yuri adalah seorang petugas damkar. Seorang oknum petugas damkar,” tambah Hindarto.
Kedua orangtuanya merasa curiga ketika Fidya meminta izin untuk mengkaji lebih lanjut tentang Islam atau ilmu keagamaan dari Hindarto.
Walaupun sudah berkali-kali meminta persetujuan, pada awalnya Hindarto menolak namun akhirnya hatinya luluh.
“Sesudah mengajukan permohonan sebanyak tiga kali pada akhirnya mendapat persetujuan, namun kita memiliki syarat tambahan yaitu boleh tetapi harus selesai sebelum Magrib dan Fidyanya telah mencapai rumah,” jelasnya.
Fidya juga kembali tepat waktu ketika mengaji untuk kali pertamanya.
Akan tetapi, Hindarto dan Khadijah mulai diterjang ketakutan sewaktu menghadiri pengajian yang kedua kalinya.
Fidya susah untuk dihubungi, dia terus-menerus dihubungi namun tidak membalas.
“Sekitar pukul 10 lewat baru sekitar pukul 11 malam, HP-nya kembali aktif. Namun, orang yang menerima pesan itu memberitahukan kalau Yuri diundang untuk mengaji dan melakukan ibadah i’tikaf,” jelasnya, seperti dilaporkan
Tribun Jakarta
.
Sejak malam i’tikaf itu, Fidya tidak pernah pulang lagi.
Keluarga terus berupaya menemukan lokasi Fidya.
Hingga pada akhirnya mereka mengira bahwa Fidya adalah korban dari tindakan penculikan.
Frandes Iko, kuasa hukum keluarga, menyebut bahwa pihak keluarga telah melapor kepada Polda Jabar pada tanggal 12 Januari 2016, kurang lebih satu bulan sesudah hilangnya Fidya.
Pada tanggal 4 Februari 2016, keluarga tersebut mengajukan laporan lagi ke Polsek Rancasari karena tidak ada kemajuan dalam laporan sebelumnya.
Setelah melaporkan kejadian tersebut kepada polisi setempat, Yuri kemudian menghubungi keluarganya dan meminta untuk bertemu.
Acara tersebut dilangsungkan di Mal Margahayu Metro Kota Bandung, namun sayangnya hidung Fidya tidak kelihatan.
Yuri menyampaikan bahwa Fidya sedang berada di wilayah Arcamanik, Kota Bandung.
Setelah kedatangannya ter ungkap oleh Yuri, petugas kemudian menangkap Fidya.
Fidya, Yuri serta keduanya orangtuanya setelah itu menjalani mediasi di Polda Jabar.
Tetapi di situ para orangtua menerima berita yang tak terduga.
Waria Ditolak oleh Kepolisian Laporkan Penipuan Sebesar Rp450 Juta, Panggilan untuk Damkar Justru Direspons: Harus Ke Kantor
Ternyata Fidya telah mengikat ikatan pernikahan dengan Yuri tanpa diketahui oleh Hindarto beserta istrinya, Khodijah.
Beberapa penyidik di Polda menanyakan hal-hal kepada dia, setelah itu segera muncul seseorang yang menyatakan dirinya adalah teman Y.
“Frides mengungkapkan bahwa orang tersebut membawa buku nikah dan mengumumkan bahwa Fidya telah menikahi Y, dengan adanya bukti berupa buku nikah,” demikian dilaporkan oleh Kompas.com.
Tetapi dalam buku Nikah tersebut, orang tuanya belum memberikan persetujuan dan tidak pernah menandatangani.
Hingga pada titik itu, penyidik menganggap bahwa mereka (Fidya dan Y) telah menikah dan bukan lagi di bawah umur (berada dalam tahap dewasa).
“Terakhir dia diminta untuk pulang di malam tersebut karena kedua orang tuanya kurang merasa puas,” jelasnya.
Orang tuanya tidak berhenti di sana dan tetap bersikeras agar Fidya kembali ke rumah.
Mereka bahkan melaporkan hal tersebut kembali ke Polres Bekasi.
Mengapa di Bekasi? Sebab pernikahan tersebut diproses oleh KUA Rawalumbu Bekasi.
“Dipanggillah ke kantor urusan agama (KUA) itu, kemudian orang tuanya membuat laporannya di Polres Metro Bekasi,” jelasnya.
10 Tahun Diabaikan, Warga Punya Inisiatif Untuk Mengumpulkan Uang Memperbaiki Jalanan, Kepala Desa Tolak Disebut Acuh: Bersikap Emosional
Laporan tersebut dilanjutkan dengan mengeluarkannya beberapa notifikasi surat yang menyampaikan kemajuan hasil investigasi kasus oleh institusi polisi.
Namun, sesuai dengan pendapat Frandes, orangtua menganggap bahwa hasilnya belum terlihat cukup signifikan.
“Di sinilah orang tuanya bersama teman-teman seniornya dari Taekwondo mengajukan bantuan kepada komunitas lingkungan Taekwondo guna menemukan Fidya,” jelasnya.
Upaya pencarian sendiri juga telah dijalankan, tetapi belum menghasilkan apa-apa.
“Sekilas pada waktu itu, Fidya telah pindah dari satu tempat ke tempat lain, sehingga sulit untuk menemukannya,” katanya.
Frandes mengatakan bahwa dalam sepuluh tahun penelusuran tersebut, orang tuanya dan Fidya ternyata telah bertemu dua kali.
Suatu kali di Polda (Jabar), setelah itu bertemu kembali satu kali lagi.
Tetapi bahkan saat bertemu, Fidya terlihat aneh, seolah-olah diam saja, berbeda dari kebiasaan menurut pendapat orang tuanya.
Iya nih, umumnya dia kan anak yang penuh energi dan selalu riang. Saat bertemu di Polda (Jabar), keadaannya memang sudah begitu.
“Telah menyaksikan kedua orangtuanya tersebut terlihat sangat membencinya,” tutup Frandes.
Di sisi lain, Fidya mengungkapkan bahwa saat ini dia merasakan kebahagiaan bersama keluarganya yang baru.
Sesudah melarikan diri, aku bertemu dengan pria yang syukurnya menerima aku dan kini menjadi suamiku.
Saya telah beruma tangga dengan beliau di bawah pengawasan Wali Hakim Bekasi pada waktu itu, dan kini kami sudah dikaruniai seorang anak.
“Pada kehamilan usia empat bulan, saya diundang oleh Polda Jabar dan harus berkunjung secara bergantian selama beberapa bulan untuk proses mediasi,” jelasnya melalui postingannya di media sosial.
Dia menyatakan dengan tegas bahwa keputusan dirinya untuk meninggalkan tempat itu murni berdasarkan pilihan sendiri dan tidak ada tekanan dari siapapun.
“Karena sikap keras mereka, pada akhirnya bahkan sang kepala kepolisian pun menyaksikan bagaimana kalian bertindak. Mereka sendiri yang kemudian merasa bangga dan berkata, ‘Ternyata Fidya tidak ditawan, suami Fidya juga tidak melakukan apa-apa padanya, malah kami secara sengaja tidak memiliki hak untuk menahan anak ini.’ Begitulah cara mereka mengungkapkannya,” jelasnya.
Hindarto Tolak Klaim Hukuman Fidyah Untuk Atlet Taekwondo, Ibunya Menangis dan Mengungkap Keterangan Berbeda: Ketahui Detilnya
Atlet Taekwondo ini juga menyatakan harapannya untuk menjalani kehidupan yang bahagia bersama putranya.
Dia juga ingin sekarang lebih mengutamakan kebahagiaan buatannya sendiri.
“Sudah kita coba berbagai metode agar bisa lebih baik. Aku cuma pengen diakui, aku telah berkembang menjadi orang dewasa. Saat ini usiaku 30 tahun,” tambah Fidya.
Bila kau mau bilang aku tak taat silakan saja, tetapi jangan salahkan pihak lain.
Kini, usaha terbesar saya adalah untuk membahagiakan buah hati saya.
“Fidya dengan tegas mengatakan, ‘Saya tidak berpikir bahwa ketika anak saya dewasa, mereka harus membayar biaya hidupku. Saya tidak ingin begitu karena sudah merasakan pahitnya hal tersebut,'” ungkapnya.
“Harap kau pahami, jangan mengganggu aku lagi. Anakku telah masuk sekolah, dan aku tak ingin dia terpengaruh secara psikologis akibat hal ini, tolong,” ujarnya.
Fidya menutup dengan mengatakan, ‘Saya berharap anak saya bisa bahagia, tidak seperti saya,’
Lainnya informasi yang menarik dan komplit ada disini
Googlenews Voxnes.com