Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Penggunaan.
Terima
Jumat, 11 Jul 2025
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Ikuti Buletin
Voxnes Logo Voxnes Logo
  • Berita
  • Nusantara

    UMS Lantik 22 Dokter Gigi Secara Daring

    Oleh Angga Maulana

    Kim Won-ho Menyoroti Kemenangan Atas Leo/Bagas di Final All England Open 2025

    Oleh Rany Nasution

    Pasien Positif Covid-19 di DIY Bertambah 74 Orang

    Oleh Angga Maulana

    35 Kutipan Menginspirasi dari Drama Korea “When Life Gives You Tangerines”

    Oleh Rany Nasution

    Kapan Rilis Spider-Man: Beyond The Spider-Verse di Indonesia?

    Oleh Rany Nasution

    Jika Kalahkan Australia, Begini Cara Mudah Timnas Indonesia Lolos Langsung ke Piala Dunia 2026

    Oleh Rany Nasution
  • Global
  • Bisnis
    'Menang' Populasi Orang Muda, Potensi Pertumbuhan ASEAN Datang dari RI

    Menuju Indonesia Emas 2045: Momentum dan Tantangan demi Kemerdekaan ke-100

    Oleh cris a jeni putri
    Sri Mulyani Ungkap Alasan Pegawai Kemenkeu Jadi PNS Paling Tajir di RI

    Sri Mulyani Jelaskan Kenaikan Pendapatan PNS Kementerian Keuangan

    Oleh cris a jeni putri
    PMI Manufaktur Jeblok Lagi, Menperin Sebut Kebijakan Internal Jadi Biang Keladinya

    Indonesia Crisis! PMI Manufaktur Terpuruk, Kebijakan Internal Dipertanyakan

    Oleh Adi Ariyanto
    Kadin memastikan ekspor ikan ke China masih terus berjalan.

    KKP Jelaskan Larangan Ekspor Ikan ke China

    Oleh Angga Maulana
    Berlaku Mulai Hari Ini, Transaksi di Gerbang Tol Colomadu Ditiadakan

    Pengalihan Transaksi di GT Colomadu, Pengguna Jalan Tol Solo-Ngawi Diteruskan ke GT Banyudono

    Oleh cris a jeni putri
    BNI Tembus Daftar 1.000 Perusahaan Terbaik Dunia 2024 Versi TIME

    BNI Raih Penghargaan di Daftar TIME 1.000 Perusahaan Terbaik 2024

    Oleh Adi Ariyanto
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Indeks
Perbesar FontAa
VoxnesVoxnes
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Search
  • Nusantara
  • Global
  • Opini
  • Sosok
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Edukasi
  • Olahraga
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Voxnes > Keuangan > Surat Berharga Komersial Dorong Penurunan Bunga Kredit Perbankan
Keuangan

Surat Berharga Komersial Dorong Penurunan Bunga Kredit Perbankan

Angga Maulana
Terakhir diperbarui: 18 September 2017 5:52 pm
Angga Maulana
Bagikan
Direktur Bank Indonesia Nanang Hendrasah, Wakil Rektor UGM Paripurna Sugarda dan Direktur PT BNI securities Reza Benito Zahar (dari kiri) menjadi pembicara dalam seminar Surat Berharga Komersial (SBK) di Gedung Kebon Sirih, Bank Indonesia (BI), Jakarta, Se
Bagikan

VOXNES.com, JAKARTA — Penerbitan peraturan untuk pengeluaran dan transaksi Surat Berharga Komersial atau Commercial Paper (CP) sebagai instrumen utang jangka pendek bagi korporasi, diperkirakan mampu mendorong perbankan untuk menurunkan bunga kreditnya, khususnya kredit modal kerja.

Kepala Departemen Pengembangan Pendalaman Pasar Keuangan BI Nanang Hendrasah di Jakarta, Senin (11/9) mengatakan semakin banyaknya instrumen utang di pasar keuangan, akan membuat persaingan penyaluran pembiayaan, seperti kredit bank akan menjadi lebih kompetitif.

“Secara bertahap, kita lihat, bunga kredit modal kerja juga bisa turun karena banyaknya sumber pembiayaan,” ujar dia.

Hingga Juni 2017, menurut Analisa Uang Beredar dalam Arti Luas oleh Bank Sentral, suku bunga kredit bank rata-rata masih 11,83 persen atau masih jauh dari ekspetasi suku bunga kredit satu digit.

Baca Juga:Menteri Puspayoga Launching Desa Terang 2018 di Lampung

Menyinggung biaya pendanaan yang lebih murah, Nanang mengatakan Commercial Paper sebagai salah satu instrumen utang oleh korporasi, memang memiliki tingkat biaya yang lebih murah, ketimbang bunga kredit dari bank. Misalnya, jika sebuah korporasi mengajukan kredit kepada bank, korporasi itu juga harus membayar biaya bunga yang dihitung dari komponen suku bunga dasar kredit, kolateral, dan biaya provisi.

Sementara dengan menerbitkan instrumen Commercial Paper, korporasi memang masih harus mengeluarkan biaya seperti biaya pemeringkatan dan penatausahaan.  Namun, biayanya lebih murah dibanding biaya bunga bank.

Baca Juga:Kadin Minta Pemda Sambut Hangat Investasi

Bahkan, kata Nanang, selisihnya bisa mencapai 100 basis poin atau satu persen lebih rendah dibanding biaya bunga bank. Korporasi bisa menerbitkan instrumen Commercial Paper jika membutuhkan pendanaan dengan tenor hingga 12 bulan.

Selain itu, lanjut Nanag, dengan penerbitan SBK, korporasi akan mendapatkan pendanaan langsung dari pasar, bukan melalui perantara dari perbankan.

Seperti diketahui, BI baru saja menerbitkan Peraturan BI (PBI) Nomor 19/9/PBI/2017 tentang Penerbitan dan Transaksi SBK Komersial di Pasar Uang.  Dengan terbitnya peraturan transaksi SBK, maka Surat Keputusan Direksi BI Nomor 28/52/KEP/DIR tentang Persyaratan Penerbitan dan Perdagangan SBK dicabut.

Nanang mengatakan sudah banyak korporasi yang menunjukkan minat untuk menerbitkan Commercial Paper. Mayoritas adalah perusahaan leasing atau perusahaan pembiayaan.

sumber : Antara

Bagikan Artikel Ini
Twitter Email Salin Tautan Cetak
Artikel Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Liza Puspadewi dan Camat  Benda, Kota Tangerang, Teddy Roestendi,  mengunjungi rumah Keluarga Debora, Senin (11/9). Sandiaga Ingatkan Rumah Sakit Jangan Sekadar Cari Untung
Artikel Berikutnya Puisi Cinta Taufik Ismail untuk Rohingya Puisi Cinta Taufik Ismail untuk Rohingya

Sumber Terpercaya untuk Informasi Akurat dan Terbaru!

Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, objektif, dan terkini. Itulah sebabnya banyak orang mempercayai kami untuk mendapatkan informasi terbaru. Ikuti kami untuk pembaruan real-time tentang berita dan tren terbaru!
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Posting Populer

PSM Makassar Gebuk PS TNI 4-1

VOXNES.com, MAKASSAR -- Tuan rumah PSM Makassar meraih angka penuh seusai mengalahkan PS TNI dengan…

Oleh Angga Maulana

Joe Aditya Merajai Renang PON 2024, Raih 7 Emas

Joe Aditya, Kuasa Renang yang Emansipasi Didikan DKI Jakarta Raih Tujuh Emas PON 2024 Jakarta,…

Oleh Arsi Imam Baihaqi

Dalam RUU TNI, Jenderal Bintang 4 Bisakah Pensiun di Usia 65 Tahun?

JAKARTA, Voxnes.com - Di dalam Revisi Undang-Undang (RUU) Tentang TNI, terdapat peraturan baru yang menyangkut…

Oleh Rany Nasution

Anda Mungkin Juga Menyukainya

Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto (kiri) didampingi Menkopolhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada wartawan terkait perkembangan penanganan COVID-19 di Jakarta, Jumat (11/9/2020). Pemerintah menyebutkan realisasi anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) per 2 September 2020 mencapai Rp237 triliun atau 30,9 persen dari total pagu sebesar Rp695,2 triliun.
Keuangan

Airlangga Ungkap Adanya Sinyal Pemulihan Ekononomi Nasional

Oleh Angga Maulana
Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P. Roeslani (kanan) bersama Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan Yugi Prayanto memberikan keterangan terkait pelaksanaan Jakarta Food Security Summit (JFSS) di Jakarta, Selasa (6/3).
Keuangan

Kadin Minta Pemda Sambut Hangat Investasi

Oleh Angga Maulana
Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga (tengah) menyaksikan karya terbaik dalam pameran Pewarta Foto Indonesia 2017 seusai malam penganugerahan Pewarta Foto Indonesia 2017 di Museum Galeria Fatahillah, Jakarta, Jumat (21/4).
Keuangan

Menteri Puspayoga Launching Desa Terang 2018 di Lampung

Oleh Angga Maulana
Aktivitas bongkar muat di Terminal Peti Kemas Makassar yang dikelola oleh PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV (Persero) di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (20/9/2021). Pemerintah melalui Kementerian BUMN memutuskan untuk mengintegrasi seluruh BUMN Kepelabuhan yaitu PT Pelindo I, II, III dan IV (Persero) yang dijadwalkan pada 1 Oktober 2021 guna meningkatkan kinerja pelabuhan, konektivitas maritim dan ekonomi nasional.
Keuangan

Pelindo Siap Berintegrasi demi Tekan Biaya Logistik

Oleh Angga Maulana
Voxnes Logo Voxnes Logo
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Kanal

  • Voxnes Nusantara
  • Voxnes Global
  • Opini & Analisis
  • Sosok & Inspirasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi & Inovasi
  • Gaya Hidup & Kesehatan
  • Hiburan & Budaya Pop
  • Lingkungan & Alam
  • Edukasi & Pengembangan Diri
  • Komunitas & Sosial
  • Olahraga

Berlangganan Newsletter

Daftarkan diri Anda untuk menerima artikel terbaru kami langsung di inbox Anda!

  • Disclaimer
  • Ketentuan Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak

Copyright 2024 Voxnes Media. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi?