Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Penggunaan.
Terima
Senin, 30 Jun 2025
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Ikuti Buletin
Voxnes Logo Voxnes Logo
  • Berita
  • Nusantara

    Emil akan Bentuk Tim Khusus Tangani Limbah

    Oleh Angga Maulana

    Yogya Gencarkan Vaksinasi Warga Hasil Penyisiran

    Oleh Angga Maulana

    Ringkasan Final All England 2025: Indonesia Tanpa Juara, Cina dan Korea Selatan Ungguli

    Oleh Rany Nasution

    Jadwal Imsak dan Shalat Utama di Bandung: 17 Maret 2025

    Oleh Rany Nasution

    GTPP: Dua Pasien Probabel Covid-19 di Sukabumi Meninggal

    Oleh Angga Maulana

    Presiden Kirim Bantuan Jagung untuk Suroto

    Oleh Angga Maulana
  • Global
  • Bisnis
    Segini Nilai Ambang Batas Atau Passing Grade Tes SKD CPNS 2024

    Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024: Syarat dan Rincian untuk Setiap Kelompok Peserta

    Oleh Panggih Suseno
    Sosok Pencipta Pajak yang Kini Bikin Banyak Rakyat Menjerit

    Pajak: Warisan Firaun yang Masih Menghantui Hingga Saat Ini

    Oleh cris a jeni putri
    Industri Pembiayaan Optimistis Pemerintahan Baru Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    Pemerintahan Baru Dinilai Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    Oleh Angga Maulana
    PT Digital Aplikasi Solusi atau lebih dikenal sebagai Digiserve by Telkom Indonesia kembali mencatatkan prestasi dalam ajang bergengsi TOP GRC (governance, risk, and compliance) Awards 2023 yang bertemakan Building Resilient Future Through ESD & GRC. Dalam ajang tersebut, Digiserve berhasil mendapatkan dua penghargaan prestisius.

    Implementasi GRC, Anak Usaha TLKM Digiserve Raih Dua Penghargaan

    Oleh Angga Maulana
    PT Catur Sentosa Adiprana Tbk (CSAP) mengantongi pendapatan Rp 7,8 triliun di semester I 2023 atau tumbuh lima persen  dibandingkan pada periode yang sama tahun lalu.

    Bukukan Pendapatan Rp 7,8 Triliun, CSAP Ekspansi Segmen Ritel Modern

    Oleh Angga Maulana
    Kreatif! Potret Pengamen Cari Cuan Pakai Live Streaming Media Sosial

    Tantangan Lapangan Pekerjaan dan Rejeki Digital

    Oleh cris a jeni putri
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Indeks
Perbesar FontAa
VoxnesVoxnes
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Search
  • Nusantara
  • Global
  • Opini
  • Sosok
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Edukasi
  • Olahraga
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Voxnes > Nusantara > Enam Mahasiswa UIN Jadi Tersangka Demo Ricuh di DPRD Kalsel
Nusantara

Enam Mahasiswa UIN Jadi Tersangka Demo Ricuh di DPRD Kalsel

Angga Maulana
Terakhir diperbarui: 14 September 2018 4:43 pm
Angga Maulana
Bagikan
[ilustrasi] Aliansi Mahasiswa Universitas Islam Malang melakukan aksi demo di Halaman Balaikota Malang, Jumat (14/9).
Bagikan


[ilustrasi] Aliansi Mahasiswa Universitas Islam Malang melakukan aksi demo di Halaman Balaikota Malang, Jumat (14/9).

VOXNES.com, BANJARMASIN — Penyidik Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin menetapkan enam mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin sebagai tersangka atas insiden perusakan fasilitas di Gedung DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel). Sebelumnya, aksi demo mahasiswa di gedung DPRD Kalsel pada Jumat (14/9) berlangsung ricuh.

“Dalam gelar perkara yang disampaikan Kasat Reskrim, telah ditetapkan enam tersangka dan satu korlap masih kami dalami perannya,” kata Kapolresta Banjarmasin Komisaris Besar Polisi Sumarto di Banjarmasin, Sabtu (15/9).

Menurut dia, penetapan tersangka berdasarkan peristiwa yang terjadi dan alat bukti yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) saat dilakukan olah TKP. Hngga kini, penyidik masih mendalami lagi perkembangan untuk rencana penyidikan.

Baca Juga:Gusdurian Terus Ekspos Kondisi Etnis Rohingya di Myanmar

“Kami proses sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Jadi ini murni proses penegakan hukum,” ucap Kapolresta.

Para tersangka disangkakan dengan Pasal 170 ayat 1 KUHP. Terkait permohonan pihak Rektorat UIN dan juga orang tua agar keenam mahasiswa tidak ditahan, Sumarto menjelaskan, jika pun dilakukan penahanan maka ada mekanisme penangguhan yang bisa diajukan pihak tersangka.

“Di dalam persyaratan penahanan tersangka, ada unsur subjektif dan objektif. Jadi ada pertimbangan penyidik misalnya tersangka dikhawatirkan mengulangi perbuatannya atau menghilangkan barang bukti dan sebagainya,” kata Sumarto.

Baca Juga:Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Sukabumi

Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Lingkar Studi Ilmu Sosial Kerakyatan (LSISK) juga sempat mendatangi Polda Kalsel dan Polresta Banjarmasin. Mereka menuntut agar rekannya segera dibebaskan oleh aparat.

Saat menggelar aksi di depan Mapolda Kalsel sekitar pukul 10.30 WITA, mahasiswa diterima Pamenwas Polda Kalsel AKBP Nur Khamid dan Wadir Reskrimum AKBP Himawan Sugeha. Kepada mahasiswa, petugas berjanji menyampaikan aspirasi mereka kepada pimpinan.

Wakapolda Kalsel Brigadir Jenderal Polisi Nasri sempat mendatangi Polresta Banjarmasin. Orang nomor dua di Polda Kalsel itupun menemui mahasiswa dan memberikan penjelasan hingga suasana berangsur mendingin.

Demo mahasiswa di gedung DPRD Kalsel pada Jumat (14/9) berlangsung ricuh. Mahasiswa yang tak puas dengan sikap wakil rakyat mendadak melakukan perusakan sejumlah fasilitas di “Rumah Banjar”. Sebanyak 38 mahasiswa diamankan dan akhirnya enam ditetapkan sebagai tersangka.

sumber : Antara


Bagikan Artikel Ini
Twitter Email Salin Tautan Cetak
Artikel Sebelumnya Willian Willian Tegaskan Bertahan Selama Mungkin di Chelsea
Artikel Berikutnya Ilustrasi tawuran. Bentrokan Ormas di Limo, Tiga Orang Terkena Bacokan

Sumber Terpercaya untuk Informasi Akurat dan Terbaru!

Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, objektif, dan terkini. Itulah sebabnya banyak orang mempercayai kami untuk mendapatkan informasi terbaru. Ikuti kami untuk pembaruan real-time tentang berita dan tren terbaru!
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Posting Populer

Cara Mengubah Pakaian Polos menjadi Statement Pieces yang Memukau

Kamu punya banyak baju berwarna solid tanpa corak? Keren banget! Baju dengan desain sederhana seperti…

Oleh Rany Nasution

Minuman Untuk Membersihkan Ginjal: Cek 9 Rekomendasi Ini!

Voxnes.com Ginjal punya berbagai tugas seperti menapis darah agar zat sisa dan racun keluar, membuat…

Oleh Rany Nasution

Ragdoll vs Ragamuffin: Mana Kucing Terbaik untuk Dipelihara?

JAKARTA, Voxnes.com Kucing Ragdoll dan Ragamuffin tampak sangat mirip satu sama lain. Kedua jenis ini…

Oleh Rany Nasution

Anda Mungkin Juga Menyukainya

Personel Satlantas Polres Badung menindak warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan lalu lintas di kawasan Canggu, Badung, Bali. (ilustrasi)
Nusantara

WNA di Bali yang Viral Dorong Polisi Diamankan dan dalam Proses Deportasi

Oleh Angga Maulana
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi
Nusantara

70 Persen Anggota Polda Jabar Belum Miliki Rumah Layak

Oleh Angga Maulana
Kebakaran hutan milik Perhutani di Kampung Karajan, Desa Cibungur, Kecamatan Bungursari, Purwakarta, menimbulkan korban jiwa. Warga yang sedang menyambit rumput, tewas terpanggang, Rabu (18/9).
Nusantara

Kebakaran Hutan di Purwakarta Timbulkan Korban Jiwa

Oleh Angga Maulana
Barang bukti sabu (ilustrasi)
Nusantara

Kurir 8 Kg Sabu di Medan Dihukum Seumur Hidup

Oleh Angga Maulana
Voxnes Logo Voxnes Logo
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Kanal

  • Voxnes Nusantara
  • Voxnes Global
  • Opini & Analisis
  • Sosok & Inspirasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi & Inovasi
  • Gaya Hidup & Kesehatan
  • Hiburan & Budaya Pop
  • Lingkungan & Alam
  • Edukasi & Pengembangan Diri
  • Komunitas & Sosial
  • Olahraga

Berlangganan Newsletter

Daftarkan diri Anda untuk menerima artikel terbaru kami langsung di inbox Anda!

  • Disclaimer
  • Ketentuan Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak

Copyright 2024 Voxnes Media. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi?