Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Penggunaan.
Terima
Senin, 18 Agu 2025
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Ikuti Buletin
Voxnes Logo Voxnes Logo
  • Berita
  • Nusantara

    PKS Berharap M Taufik tak Dicalonkan Gerindra Jadi Wagub DKI

    Oleh Angga Maulana

    1 Pemain Naturalisasi Bergabung dengan Timnas Indonesia di Sydney: Akan Debut Melawan Australia?

    Oleh Rany Nasution

    Fakta Menakjubkan Bocah 13 Tahun: Bertahan Hidup dengan Jualan Tisu dan Tidur di Emperan Bandung

    Oleh Rany Nasution

    10 Pantai Terbaik Menurut TripAdvisor: Pantai Kelingking Bali Jadi Sorotan

    Oleh Rany Nasution

    Bantul Panen Raya Bawang Merah Seluas 90 Hektare

    Oleh Angga Maulana

    Kasus Positif Covid-19 di Lampung Tambah 21 Kasus

    Oleh Angga Maulana
  • Global
  • Bisnis
    Krisis Populasi Bikin Pening, China 'Kebanjiran' Susu

    Anjloknya Konsumsi Susu di China: Surplus dan Turbulensi di Pasar

    Oleh cris a jeni putri
    Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) di Badung Bali. Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah tidak ingin membuka pariwisata Bali tanpa batas, terlebih kasus COVID-19 di Pulau Dewata terus meningkat.

    Luhut: Pemerintah tak Ingin Buka Wisata Bali tanpa Batas

    Oleh Angga Maulana
    BMKG Sebut Gempa Megathrust Tinggal Tunggu Waktu

    Peringatan BMKG: Potensi Gempa dari Zona Megathrust di Indonesia

    Oleh cris a jeni putri
    Gen Z Kian Kritis akan Lingkungan, Bank DBS Terbitkan Kartu Kredit Berbahan Daur Ulang

    Bank DBS Indonesia Luncurkan Kartu Kredit Berbahan Daur Ulang: Inisiatif Ramah Lingkungan untuk Generasi Muda

    Oleh Adi Ariyanto
    Harta Kekayaan Bos LVMH Menguap Rp 815,4 Triliun

    Kekayaan Bernard Arnault Tergerus, Posisi di Daftar Orang Terkaya Bergeser

    Oleh cris a jeni putri
    Pentingnya pengendalian OPT cabai ramah lingkungan berawal dari kesadaran buruknya pengaruh negatif residu pestisida. Budidaya ramah lingkungan memegang peranan penting dalam meningkatkan kuantitas dan kualitas produk pertanian

    Teknis Pengendalian OPT Ramah Lingkungan di Kampung Cabai

    Oleh Angga Maulana
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Indeks
Perbesar FontAa
VoxnesVoxnes
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Search
  • Nusantara
  • Global
  • Opini
  • Sosok
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Edukasi
  • Olahraga
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Voxnes > crime > Fakta Terkini OTT KPK di OKU: Tim Penyidik Siap Geladahi Kantor Dinas PUPR
crimecriminal justicegovernmentnewspolitics

Fakta Terkini OTT KPK di OKU: Tim Penyidik Siap Geladahi Kantor Dinas PUPR

Rany Nasution
Terakhir diperbarui: 28 Maret 2025 8:10 pm
Rany Nasution
Bagikan
AA1B3j2e 1
Bagikan



Voxnes.com


,


Jakarta


– Lembaga Anti-Korupsi (KPK) telah mengamankan beberapa petugas dari Kabupaten tersebut.
Ogan Komering Ulu
, Sumatera Selatan, selama operasi tangkap tangan (OTT) pada hari Sabtu, 15 Maret 2025. Di antara kedelapan individu yang diamankan dalam razia itu, enam sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka salah satunya termasuk Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU bernama Nopriorsyah.

Setya Budiyanto selaku ketua KPK menyatakan bahwa kasus tersebut terkait dengan dugaan tindakan pidana korupsiberupa penyerahan hadiah atau janji yang berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa dalam lingkup Dinas PU PR Kabupaten OKU pada tahun 2024 hingga 2025.

“Pada hari ini dilaksanakan tahap pengumpulan bukti awal. Dari hasil tersebut, diketemui indikasi kuat adanya potensi pelanggaran hukum jenis penyuapan dan suap menyuap sesuai dengan tuduhan tentang kasus kriminal korupsi,” jelas Setyo saat memberikan klarifikasi pada jumpa pers di gedung bernama Merah Putih KPK, Minggu, tanggal 16 Maret tahun dua ribu dua puluh lima.

Berikut ini adalah rangkaman detail tentang fakta-fakta terkait penangkapan oleh KPK di Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Konstruksi Perkara

Baca Juga:Perbedaan Antara Film Adaptasi dan Asli: Mana yang Lebih Menarik?


Setyo menguraikan cara kerja kasus suap di Kabupaten Ogan Komering Ulu yang melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Mereka memberikan ide pokok atau ‘pokir’ kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan harapan agar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) untuk tahun 2025 mendapat persetujuan. Dia menyebut bahwa wakil-wakil dewan tersebut bertemu dengan pemerintahan daerah guna meminta alokasi tertentu bagi pokir mereka.

“Oleh karena itu, supaya RAPBD pada tahun 2025 bisa disetujui, para perwakilan DPRD harus mencari pemda serta minta bagian dalam bentuk pokir,” terang Setyo.

Setyo menjelaskan bahwa alokasi Pokok Kerja Anggota Legislatif itu kemudian dialihkan ke bentuk proyek fisik di Dinas PUPR yang bernilai keseluruhan sebesar Rp 40 miliar. Untuk posisi Ketua dan Wakil Ketua DPRD mendapat bagian sebanyak Rp 5 miliar per orang, sedangkan bagi para anggotanya adalah Rp 1 miliar tiap individu. Ia menambahkan jika tarifnya telah disepakati pada tingkat dua puluh persen sehingga jumlah biaya administratif seluruhnya mencapai tujuh ratus milyar Rupiah. Dia melanjutkan bahwa ketika pengesahan APBD terjadi, peningkatan dana untuk anggaran kantor Dinas PUPR bergerak drastis dari nominal empatpuluh hingga sembilan puluh enam miliar Rupiah.

Terdakwa Terdiri dari 3 Anggota DPR

Kelimanya tersangka dalam kasus tersebut dibagi menjadi dua kelompok, yaitu mereka yang memberikan dan mereka yang menerima suap. Kelompok penerima meliputi FJ, MFR, serta UH sebagai anggota DPRD Kabupaten OKU, di samping NOP selaku kepala dinas PUPR Kabupaten OKU. Sedangkan grup pemberi mencakup MFZ dan ASS, keduanya berasal dari sektor swasta.

Bagi yang menerima suapan, KPK menegakkan hukum sesuai dengan Pasal 12 huruf a atau b serta Pasal 12 huruf f dan Pasal 12B dari Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Penanganan TindakPidana Korupsi bersama-sama denganPasal 55 ayat (1) ke-1 dalam Kitab Hukum AcaraPidan. Sedangkan bagi pelaku memberi suap akan dijatuhihukuman berdasarkan Pasal 5 ayat (1) hurufa atau b dari Undang-Ung No 20 tahun 2001tentang Pencegahan Dan Pelarangan TindakpidanaKorupsi.

Baca Juga:3 Rekomendasi Drakor tentang Psikopat yang Akan Membuat Bulu Kering Kamu Berdiri, Termasuk "Stranger from Hell"

“Setelah itu, penyidik akan menahapkan para tersangka selama 20 hari, mulai tanggal 16 Maret sampai dengan 4 April 2025,” jelas Setyo

Tuntut Bagian Fee Mendekati Idulfitri

Menurut Setyo, beberapa anggota DPRD OKU meminta jatah fee atau kompensasi dari proyek ke Kepala Dinas PUPR OKU Nopriorsyah. Dana tersebut diproyeksikan akan tersedia sebelum hari raya besar. Ia menyebut nama-nama anggota DPRD yang melakukan permintaan ini adalah Ferlan Juliansyah sebagai bagian dari Komisi III DPRD OKU, M Fahrudin selaku ketua Komisi III DPRD OKU, serta Umi Hartati selaku pemimpin Komisi II DPRD OKU.

“Saudaranya N (Kepala Dinas PUPR) berjanji akan mengeluarkan sebelum Hari Raya Idulfitri dengan cara mencairkan uang muka dari sembilan proyek yang telah dirancangkan terlebih dahulu,” ungkapnya.

Setelah itu, Setyo mengatakan bahwa tersangka M Fauzi alias Pablo telah memberikan dana sebesar Rp 2,2 miliar kepada Nopriansyah sebagai bagian dari biaya komitmen terkait proyek yang disimpan oleh seorang Pegawai Negeri Sipil bernama Ahmad Sugeng Santoso. Dana ini berasal dari pembayaran di depan untuk pelaksanaan proyek. Menurut keterangan Setyo pada awal bulan Maret tahun 2025, Ahmad Sugeng juga sudah mentransfer jumlah uang sekitar Rp 1,5 miliar kepada Nopriansyah.

Pastikan Keamanan Uang Tunai Sebagai Barang Bukti

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebutkan bahwa selain kedelapan individu tersebut, tim penyidik juga menemukan sejumlah uang sebagai barang bukti. “Benar sekali, ada ditemukan uang tunai senilai Rp 2,6 miliar,” kata Fitroh saat dihubungi pada hari Minggu, tanggal 16 Maret 2025.

Berdasarkan keterangan dari Ketua KPK, regu penyelidik telah mengunjungi tempat tinggal Nopriansyah dan Ahmad Sugeng. Di kediaman mereka berdua, petugas menemukan jumlah uang tunai mencapai Rp 2,6 miliar. “Kami berhasil menyita uang sebesar Rp 2,6 miliar yang merujuk pada pembayaran komitmen atau biaya jasa kepada anggota DPRD yang diserahkan oleh MFZ dan ASS,” ungkap Setyo.

Dua Orang Lagi yang Ditahan dalam Operasi Tangkap Tangan Dikembalikan ke Rumah

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan bahwa dari delapan orang yang diamankan, hanya enam di antaranya yang terbukti melakukan tindakan melawan hukum. Oleh sebab itu, sisa dua individu tersebut telah dilepaskan kembali. “Karena setelah kita teliti lebih lanjut berdasarkan bukti-buktinya, kedua individu ini tidak memiliki cukup alasan untuk tetap diringkus,” jelas Asep.

Dicek Berturut-turut di Polres OKU

Sebelum dipindahkan ke Jakarta, delapan individu yang terlibat dalam kasus tersebut awalnya menjalani pemeriksaan intensif sepanjang hari oleh petugas KPK di kantor polisi OKU. Setelah itu, kedelapan orang tersebut dikirim dengan tujuh kendaraan menuju Palembang guna kemudian diterbangkan ke Jakarta. “Tim KPK ini akan pergi langsung ke Palembang lalu melanjutkan perjalanan mereka ke Jakarta,” jelas Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni saat memberikan keterangan kepada media di Baturaja pada tanggal 16 Maret 2025, sesuai laporan dari Antara.

Pejabat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali ke Ogan Komering Ulu guna melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR.

Kapolres
Ogan Komering Ulu
Menginformasikan bahwa penyidik KPK akan kembali ke Baturaja, di Kabupaten OKU pada tanggal 17 Maret 2025 guna melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR OKU. Akan tetapi, Imam mengaku tak memahami tentang dugaan kasus suap mana yang melibatkan kepala dinas tersebut bersama dengan tiga orang dari DPRD, karena dirinya tidak berada di lokasi saat penangkapan dilakukan. “Hanya sebagai fasilitator semata,” tuturnya.



Ade Ridwan Yandwiputra

dan



Yuni Rohmawati

bersumbang dalam penyusunan artikel ini.

Bagikan Artikel Ini
Twitter Email Salin Tautan Cetak
Artikel Sebelumnya AA1B3wCN 1 Konflik Meletus: Serangan Udara Besar Antara Amerika Serikat dan Houthi; Rudal Houthi Menghancurkan Kapal Induk AS
Artikel Berikutnya AA1ARcqa 1 Mana yang Harus Diprioritaskan: Nafkah Istri atau Tanggung Jawab Ibu? Pahami Hukumnya dalam Islam

Sumber Terpercaya untuk Informasi Akurat dan Terbaru!

Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, objektif, dan terkini. Itulah sebabnya banyak orang mempercayai kami untuk mendapatkan informasi terbaru. Ikuti kami untuk pembaruan real-time tentang berita dan tren terbaru!
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Posting Populer

Rapat Panja RUU TNI Diawasi Ketat, Puan: Ada yang Masuk Paksa, Tak Bawa Izin

Voxnes.com , JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani menjawab pertanyaan terkait pengawalan yang dilakukan oleh…

Oleh Rany Nasution

Schneider Electric Hidupkan Rumah Lewat Kampanye RumahAdalah

VOXNES.com, JAKARTA --  Schneider Electric Indonesia meluncurkan  kampanye #RumahAdalah yang mengajak para pemilik dan penghuni rumah…

Oleh Angga Maulana

Rahasia Membuat Kuah Bakso Segar dan Jernih seperti Abang Gerobak dengan Tips Ini

Voxnes.com Berikut ini adalah langkah-langkah untuk membuat saus bakso yang lezat dan menyegarkan seperti yang…

Oleh Rany Nasution

Anda Mungkin Juga Menyukainya

AA1B1ja8
politicsdramagovernmentkoreanpolitics and government

20 Rekomendasi Drama Korea Tentang Kerajaan dengan Rating Tertinggi – Wajib Dicoba!

Oleh Rany Nasution
AA1q2Un2
frenchHealthnewspoliticsroman catholic church

Gambar Pertama Paus Setelah Perawatan: Memimpin Misa dari Kamar Rumah Sakit

Oleh Rany Nasution
AA1AX0ml
newsfootball playersIndonesiasoccersports

Update Terbaru: 23 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Sydney, Siap Hadapi Australia bersama Jordi Amat

Oleh Rany Nasution

Menlu AS-Rusia Bahas Perang Ukraina, Putin Tunda Persetujuan Gencatan Senjata

Oleh Rany Nasution
Voxnes Logo Voxnes Logo
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Kanal

  • Voxnes Nusantara
  • Voxnes Global
  • Opini & Analisis
  • Sosok & Inspirasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi & Inovasi
  • Gaya Hidup & Kesehatan
  • Hiburan & Budaya Pop
  • Lingkungan & Alam
  • Edukasi & Pengembangan Diri
  • Komunitas & Sosial
  • Olahraga

Berlangganan Newsletter

Daftarkan diri Anda untuk menerima artikel terbaru kami langsung di inbox Anda!

  • Disclaimer
  • Ketentuan Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak

Copyright 2024 Voxnes Media. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi?