Voxnes.com
– JAKARTA – Di bulan Maret ini, ratusan ribu guru dengan status PNS akan terdampak,
PPPK
, guru swasta serta honorer yang telah memenuhi syarat untuk mendapat Tunjangan Profesi Guru (TPG) akan menerima pendapatan kurang lebih 5 kali lipat dari gajinya setiap bulan.
Para guru PNS dan
guru PPPK
Pada bulan Maret ini, berserikat mendapatkan pendapatan dari upah bulanan yang telah dikantongi di awal Maret, tunjangan hari raya (THR), serta pelunasan tambahan penghasilan guru (TPG) untuk tiga bulan yaitu Januari, Februari, dan Maret.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyatakan bahwa guru honorer serta guru swasta yang telah tersertifikasi sebagai pendidik berhak menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) senilai Rp2 juta setiap bulannya.
Maka itu, pada bulan Maret nanti, guru honorer akan menerima dana TPG sebesar Rp6 juta.
Pegawai Negeri Sipil dan PPKT Dapat THR Tambahan, Alhamdulillah
TPG yang bakal diraih oleh guru PNS serta guru PPPK, setara dengan gaji pokok mereka tiap bulan yang nilainya berbeda-beda dan dikalikan dengan tiga bulan.
Sebagai contoh untuk seorang Guru PNS golongan III, gajinya berkisar antaraRp 3 juta lebih sedikit sampai Rp 4 juta lebih sedikit. Dengan demikian, tunjangan profesi guru yang didapat cukup dengan mengalikan jumlah tersebut dengan tiga.
Menurut Perpres Nomor 11 Tahun 2024, besaran gaji pokok untuk PPKP yang memiliki gelar Sarjana dan ditempatkan di golongan IX, dengan masa kerja antara 0 hingga 1 tahun, adalah sebesar Rp3.203.600.
Oleh karena itu, perkiraan sederhana berdasarkan contoh guru PPKP yang memiliki gelar Sarjana, di bulan Maret ini mendapatkan tunjangan yaitu 3 kali Rp3 juta atau setara dengan Rp9 juta.
Untuk Honorarium Pegawai Kontrak yang Berencana Melamar sebagai PPPK Tahun 2024 Dimohon Untuk Tetap Tenang, Pasti Akan Terjamin Kebutuhan Rumah Tangga Mereka
THR Setara dengan Gaji Bulan Februari Tahun 2025
Untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS), termasuk guru-guru baik itu PNS maupun PPPK, bulan Maret ini mereka akan mendapatkan gaji ke-14 yaitu berupa Tunjangan Hari Raya (THR).
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebutkan bahwa THR akan di transfer secara bertahap dimulai pada tanggal 17 Maret 2025, yang jatuh pada hari Senin.
TPP bagi Pegawai PPPK Meningkat 50 Persen Sama dengan PNS, Dana akan Cair Tahun ini, Alhamdulillah
Suahasil menyebutkan bahwa bagian dari Tunjangan Hari Raya (THR) yang akan dibagikan mencakup gaji dasar, tunjangan tetap, dan insentif kerja. Dia menegaskan bahwa semua ini akan diberikan secara penuh tanpa adanya pengurangan apa pun.
Disebutkan bahwa akun untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) didasarkan pada gaji bulan Februari tahun 2025.
Seandainya seorang guru PPKG golongan IX menerima kira-kira Rp 4 juta (termasuk gaji dasar serta berbagai jenis tunjangan), maka ia juga akan memperoleh THR senilai Rp 4 juta.
Jumlah tersebut dapat meningkat apabila pemerintah daerah di mana guru P3K tersebut berkarir mengeluarkan TPP sebagai bagian dari tunjangan hari raya mereka.
Rikrik Gunawan, Ketua Forum PPPK Kabupaten Garut, dalam wawancara dengan Voxnews.com pada tanggal 3 Maret 2022, menyampaikan, “Saya telah menikmati posisi sebagai PPPK sejak tahun lalu. Saya menerima upah dasar yang cukup tinggi serta berbagai tunjangan lainnya, termasuk bonus ke-13 dan insentif lebaran.”
Rikrik Gunawan mengatakan bahwa ada dua jenis tambahan insentif yang dapat menaikkan pendapatan guru P3K menjadi lebih dari lima juta rupiah, yakni tunjangan kerja daerah (TKD) serta tunjangan keahlian bagi guru (TTG).
Berapakah estimasi pendapatan guru PPPK bulan Maret kali ini? Berdasarkan perkiraan nomor-nomor tersebut, jumlahnya berasal dari tunjangan pengabdian kepada masyarakat (TPG) senilai Rp 9 juta.
Gaji serta tunjangan bulanannya sebesar Rp4 juta yang telah diterimanya pada Bulan Maret dianggap sebagai pendapatan. Jumlah THR-nya juga sama, yaitu Rp4 juta. Sehingga, perhitungannya secara keseluruhan mencapai kira-kira Rp17 juta.
Dapat dikatakan sebagai angka minimal, sebab upah dasar pengajar P3K melebihi Rp3 juta.
Belum termasuk berbagai macam tunjungan, seperti tukin yang nilainya bervariasi di setiap instansi. Mungkin saja seorang guru PPPK pada bulan ini mendapatkan penghasilan hingga Rp20 juta.
(sam/jpnn)