Konferensi pers yang seharusnya berlangsung di Menara Kadin, Jakarta, Minggu (15/9), diwarnai ketegangan dan penolakan terhadap Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia yang memilih Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin. Kepala Umum Kadin periode sebelumnya, Arsjad Rasjid, mengangkat isu adanya pihak tertentu yang melakukan tindakan untuk menghalangi jalannya konferensi tersebut.
Hingga akhirnya, konferensi pers diundur ke Hotel JS Luwansa, Jakarta, sekitar pukul 13.45 WIB.
Obstruksi Berujung Penundaan
Arsjad Rasjid mengungkap bahwa konferensi pers batal di Menara Kadin lantaran kedatangan pengurus Kadin periode 2021-2025, termasuk dirinya, dihalangi oleh oknum-oknum tertentu. Petugas berbaju hitam yang berdiri di pintu gerbang masuk Menara Kadin menjadi bukti nyata bahwa hal ini terjadi.
“Sebelumnya, kami berencana mengadakan konferensi pers di lantai tiga Menara Kadin. Namun, sayang sekali dihalangi untuk masuk oleh oknum-oknum tertentu,” ujar Arsjad, di lokasi konferensi pers yang baru.
Ia juga melaporkan bahwa akses masuk dan keluar gedung Menara Kadin di lantai tiga untuk anggota dan pengurus Kadin periode 2021-2025 juga diblokir.
Munaslub Kontroversial
Munaslub Kadin Indonesia yang digelar di Hotel St Regis Jakarta pada Sabtu (14/9), menuai kontroversi karena Arsjad Rasjid menyatakan bahwa acara tersebut tidak sah. Ia berpendapat bahwa acara tersebut mengabaikan syarat dan ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin, serta perrules organisasi. Arsjad bahkan mengklaim bahwa mayoritas Kadin Provinsi telah menentang Munaslub tersebut.
Munaslub Kadin tersebut diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18/2022 tentang Perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia, khususnya Pasal 18.
Pasal tersebut menyatakan bahwa Munaslub hanya bisa diselenggarakan jika terdapat pelanggaran prinsip terhadap AD/ART, penyelewengan keuangan dan perbendaharaan organisasi. Atau, jika Dewan Pengurus tidak berfungsinya sehingga ketentuan AD/ART dan keputusan Munas tidak terlaksana.
Conflict Berlanjut
Sementara itu, dalam undangan yang diterima VOXNES, acara Formatur Munaslub Kadin 2024 akan digelar di Menara Kadin pada pukul 15.00 WIB. Acara ini akan dihadiri oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas, dan pengusaha senior Kadin lainnya.
Ketegasan Arsjad Rasjid terhadap ketidaksesuaian Munaslub yang telah dilalukan menimbulkan teka-teki mengenai nasib Kadin Indonesia. Apakah konflik internal ini akan diselesaikan melalui jalur hukum atau melalui proses musyawarah yang lebih inklusif?
Perdebatan mengenai sah tidaknya Munaslub Kadin dan kepemimpinan Anindya Bakrie tentu akan menjadi perbincangan hangat di kalangan pelaku usaha. Bagaimana nasib Kadin Indonesia di kedepannya dan bagaimana konsekuensi dari perpecahan internal ini akan menentukan bagaimana posisi Kadin dalam artikulasi aspirasi pelaku bisnis di Indonesia.