Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Penggunaan.
Terima
Senin, 18 Agu 2025
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Ikuti Buletin
Voxnes Logo Voxnes Logo
  • Berita
  • Nusantara

    Polisi Aceh Tangkap 22 Pejudi Daring

    Oleh Angga Maulana

    Ini Alasan Pemerintah Sementara Tunda Pembatasan Motor

    Oleh Angga Maulana

    UMS Lantik 22 Dokter Gigi Secara Daring

    Oleh Angga Maulana

    Pemprov Lampung Lakukan Sinkronisasi Data Bansos

    Oleh Angga Maulana

    5 Rekomendasi Drakor yang Akan Membawa Anda Melintas Waktu

    Oleh Rany Nasution

    Hasil Seru All England 2025: Bagas/Leo Kalah Tipis di Set Pertama

    Oleh Rany Nasution
  • Global
  • Bisnis
    PT Pertamina International Shipping (PIS) melalui kantor cabang PIS Middle East (PIS ME) melakukan kerja sama bisnis dengan pemain global untuk empat kapal milik PIS sekaligus. Kapal tersebut adalah kapal Gas Walio, Gas Widuri, Gas Arjuna, dan Gas Ambalat.

    Hadiri Pertemuan Eksklusif PBB, PIS Ungkap Roadmap Bisnis Berkelanjutan

    Oleh Angga Maulana
    Pertamina Mulai Jual Sustainable Aviation Fuel

    Pertamina Resmi Jual Sustainable Aviation Fuel

    Oleh cris a jeni putri
    Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita (kanan) menunjukkan mesin Anjungan Minyak Goreng Hygienist Otomatis (AMH-o) di Kantor Pusat Pindad, Kota Bandung, Sabtu (15/9).

    Menperindag Minta Produsen tak Pasarkan Produknya Sendiri

    Oleh Angga Maulana
    Demi Susu Ikan, Kemenkop UKM & BPOM Sepakat Janji Lakukan Ini

    Kemenkop UKM dan BPOM Sepakat Percepat Proses Izin Edar Susu Ikan

    Oleh cris a jeni putri
    Permintaan Hunian Naik, Griya Idola Mulai Buka Penjualan untuk Umum

    Griya Idola Buka Siaran untuk Booster Permintaan Hunian

    Oleh Adi Ariyanto
    Sri Mulyani Buka-bukaan Alasan Kemenkeu Jadi Kementerian 'Sultan'

    Reformasi Tunjangan Kinerja di Kementerian Keuangan

    Oleh Panggih Suseno
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Indeks
Perbesar FontAa
VoxnesVoxnes
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Search
  • Nusantara
  • Global
  • Opini
  • Sosok
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Edukasi
  • Olahraga
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Voxnes > Kabar > KPK Hormati Putusan Sela MK
Kabar

KPK Hormati Putusan Sela MK

Angga Maulana
Terakhir diperbarui: 13 September 2018 3:27 pm
Angga Maulana
Bagikan
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (tangah) bersalaman dengan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (kanan) didampingi Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan (kiri) saat melakukan diskusi di Kantor DPP Partai Dmeokrat, Jakarta, Rabu (13/9).
Bagikan


Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (tangah) bersalaman dengan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (kanan) didampingi Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan (kiri) saat melakukan diskusi di Kantor DPP Partai Dmeokrat, Jakarta, Rabu (13/9).

VOXNES.com, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Pandjaitan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang menolak mengeluarkan putusan sela terkait permohonan uji materi yang diajukan Masyarakat Sipil Selamatkan KPK.

“Kami menghormati putusan itu. Kami akan tetap lanjut dan kami akan tunggu hasilnya (putusan Judical Review MK). Apapun itu akan kami ikuti. Kami tidak bisa memaksakan, karena itu menjadi wewenang dari MK,” ujar Basaria di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Rabu (13/9).

Sebelumnya, MK menyatakan menolak mengeluarkan putusan sela berdasarkan proses voting. “Permohonan putusan provisi (sela) dinyatakan ditolak,” ujar Wakil Ketua MK Anwar Usman dalam sidang lanjutan atas gugatan uji materi soal hak angket yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), di Gedung MK, Medan Merdeka Barat, Rabu (13/9).

Baca Juga:Kapolri: Sebagai Muslim, Saya Juga Prihatin dengan Rohingya

Anwar menjelaskan, putusan ini diambil setelah majelis hakim melakukan rapat permusyawaratan hakim (RPH) pada September lalu. Dalam RPH yang dihadiri delapan orang hakim itu, katanya, kesepakatan tidak tercapai.

Setelahnya, majelis hakim melakukan pemungutan suara (voting). Sebanyak empat hakim yakni Arief Hidayat, Anwar Usman, Aswanto, dan Wahiduddin Adams menyatakan menolak permohonan. Sementara itu, empat hakim lainnya yakni I Dewa Gede Palguna, Suhartoyo, Manahan MP Sitompul dan Maria Farida Indrati, menyatakan mengabulkan permohonan.

“Berhubung suara ketua MK Arief Hidayat, sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang MK termasuk ke dalam 4 hakim konstitusi yang berpendapat menolak permohonan putusan provisi, maka permohonan putusan provisi dinyatakan ditolak,” tegas Anwar.

Baca Juga:Universitas Islam Riau Sabet Piala Menpora

Adapun pada pasal 45 ayat 7 UU MK Nomor 8 Tahun 2011 menyebutkan jika tidak ada kata sepakat maka pengambilan keputusan ditentukan oleh ketua MK.


Bagikan Artikel Ini
Twitter Email Salin Tautan Cetak
Artikel Sebelumnya kereta cepat (ilustrasi) Pemerintah Masih Kaji Kecepatan Kereta Jakarta-Surabaya
Artikel Berikutnya Prostitusi online.    (ilustrasi) Polda Jatim Ungkap Prostitusi Daring Korban Pelajar

Sumber Terpercaya untuk Informasi Akurat dan Terbaru!

Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, objektif, dan terkini. Itulah sebabnya banyak orang mempercayai kami untuk mendapatkan informasi terbaru. Ikuti kami untuk pembaruan real-time tentang berita dan tren terbaru!
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Posting Populer

Fakta Menarik Tentang Buah Nangka Yang Wajib Anda Ketahui

Voxnes.com , Jakarta - Buah nangka Memiliki cita rasa yang manis dengan bau unik. Bau…

Oleh Rany Nasution

Penggunaan Masker Masih Penting Meski Pandemi Terkendali

Penggunaan masker tetap penting meskipun pandemi Covid-19 terkendali. (ilustrasi). VOXNES.com, JAKARTA -- Epidemiolog dari Griffith…

Oleh Angga Maulana

Diklaim Mahal, Ternyata Murah! Harga Mobil Bekas Pajero Sport 2009-2013 Sekarang Sama dengan LCGC!

Voxnes.com Mitsubishi Pajero Sport adalah pilihan yang menggoda jika Anda sedang mencari kendaraan bekas dengan…

Oleh Rany Nasution

Anda Mungkin Juga Menyukainya

Muslimah melaksanakan shalat Idul Fitri di Luneta Park di Metro Manila, Filipina, 25 Juni 2017.
Kabar

Ruh Islam dalam Literatur Moro

Oleh Angga Maulana
Wakil Presiden Indonesia, Jusuf Kalla.
Kabar

JK: Pemerintah Tetap Ingin Pertahankan KPK

Oleh Angga Maulana
Peneliti Senior bidang Politik LIPI Syamsuddin Haris
Kabar

LIPI: Permintaan Penundaan Penyidikan Setnov Blunder DPR

Oleh Angga Maulana
Miras (Ilustrasi)
Kabar

Polisi Bubarkan Pesta Minuman Keras

Oleh Angga Maulana
Voxnes Logo Voxnes Logo
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Kanal

  • Voxnes Nusantara
  • Voxnes Global
  • Opini & Analisis
  • Sosok & Inspirasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi & Inovasi
  • Gaya Hidup & Kesehatan
  • Hiburan & Budaya Pop
  • Lingkungan & Alam
  • Edukasi & Pengembangan Diri
  • Komunitas & Sosial
  • Olahraga

Berlangganan Newsletter

Daftarkan diri Anda untuk menerima artikel terbaru kami langsung di inbox Anda!

  • Disclaimer
  • Ketentuan Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak

Copyright 2024 Voxnes Media. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi?