Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Penggunaan.
Terima
Sabtu, 19 Jul 2025
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Ikuti Buletin
Voxnes Logo Voxnes Logo
  • Berita
  • Nusantara

    Kabupaten Banyuasin Jadi Sentra Budi Daya Tanaman Porang

    Oleh Angga Maulana

    8 Rekomendasi Anime Terbaik: Sinopsis Lengkap dan Tidak Membosankan

    Oleh Rany Nasution

    Wagub Lampung Ikut Pungut Sampah Peringati World Cleanup Day

    Oleh Angga Maulana

    Demon Slayer: Infinity Castle Rilis Agustus 2025 – Simak Sinopsis Serunya!

    Oleh Rany Nasution

    Pasien Positif Covid-19 di Kabupaten Sukabumi Kian Berkurang

    Oleh Angga Maulana

    Polres Banjarnegara Perkuat Edukasi Protokol Kesehatan

    Oleh Angga Maulana
  • Global
  • Bisnis
    'Menang' Populasi Orang Muda, Potensi Pertumbuhan ASEAN Datang dari RI

    Menuju Indonesia Emas 2045: Momentum dan Tantangan demi Kemerdekaan ke-100

    Oleh cris a jeni putri
    Tambak ikan (ilustrasi)

    Bangun Pertanian, Indonesia Perlu Belajar dari Denmark

    Oleh Angga Maulana
    Begini Cara Bayar Pajak Jasa Kesenian dan Hiburan Secara Online

    Dapatkan! Registrasi PBJT Jasa Kesenian Hiburan Online

    Oleh cris a jeni putri
    Ilustrasi Pertumbuhan Ekonomi

    Pertemuan IMF-WB Bisa Genjot Ekonomi Bali Hingga 6,54 Persen

    Oleh Angga Maulana
    Daftar Early Bird OPPO Run 2024 Dapat Banyak Diskon Pakai BRImo

    OPPO Run 2024: Momen Tak Terlupakan dalam Dunia Lari di Bali

    Oleh cris a jeni putri
    Serikat Buruh Berharap Kisruh Internal Kadin tak Berlarut-larut

    Buruh Harapkan Selesai Soon Kisruh Internal Kadin

    Oleh Adi Ariyanto
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Indeks
Perbesar FontAa
VoxnesVoxnes
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Search
  • Nusantara
  • Global
  • Opini
  • Sosok
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Edukasi
  • Olahraga
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Voxnes > Kabar > Mengajar Alquran, Pria Xinjiang Divonis 2 Tahun Penjara
Kabar

Mengajar Alquran, Pria Xinjiang Divonis 2 Tahun Penjara

Angga Maulana
Terakhir diperbarui: 18 September 2017 5:55 pm
Angga Maulana
Bagikan
Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)
Bagikan

VOXNES.com, BEIJING — Seorang pria di Daerah Otonomi Khusus Xinjiang Uighur divonis hukuman penjara selama dua tahun setelah melakukan perbuatan ilegal mengajar Alquran kepada orang-orang melalui grup WeChat. Demikian putusan Mahkamah Agung China yang dipublikasikan di China Judgment Online.

“Huang Shike dianggap bersalah karena menggunakan informasi melalui internet secara ilegal,” bunyi putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Ili Kazak di bawah pengawasan Pengadilan Tinggi Xinjiang.

Menurut laporan Global Times, Selasa (12/9), Huang yang mengajar dan menyampaikan ayat-ayat suci Alquran tidak pada tempatnya itu menyebarkan perintah ibadah sehingga dianggap melanggar undang-undang dan aturan keagamaan di Cina. Selain itu berpotensi menimbulkan masalah sosial.

Pria berusia 49 tahun dari kelompok etnis minoritas Hui itu pada Juni 2016 menggunakan grup WeChat. Grup media sosial populer di daratan Cina itu digunakan untuk menyampaikan tata cara beribadah melalui pesan suara kepada 100 orang anggota grup yang sebagian besar adalah sahabat dan keluarganya.

Baca Juga:Kapolri: Sebagai Muslim, Saya Juga Prihatin dengan Rohingya

Kemudian pada Agustus 2016, Huang berdakwah mengenai Hari Raya Idul Adha melalui grup WeChat lainnya. Grup WeChat tersebut juga beranggotakan 100 orang, demikian putusan tersebut.

Klausul tentang penggunaan informasi dan internet secara ilegal tertuang dalam KUHP Cina Tahun 2015. Aturan itu menyebutkan bahwa dilarang keras menggunakan laman web atau grup dalam jaringan untuk melakukan aktivitas ilegal seperti tindak penipuan, mengajari orang lain untuk berbuat kejahatan, dan menjual benda-benda yang dilarang secara hukum.

Huang ditahan pada 24 Agustus 2016 dan masa hukumannya akan berakhir pada 23 Agustus 2018. Untuk menertibkan grup medsos, seperti WeChat, QQ, dan Weibo, Lembaga Siber Cina (CAC) baru-baru ini mengeluarkan aturan baru yang berlaku efektif per 8 Oktober 2017.

Baca Juga:Universitas Islam Riau Sabet Piala Menpora

Admin grup harus bisa mengatur anggota. Apa pun yang diposting di grup harus sesuai dengan undang-undang, kesepakatan di antara pengguna, dan konvensi platform media, demikian bunyi aturan baru.

Penyedia fasilitas medsos harus bisa membatasi jumlah anggota grup selain juga bisa mengidentifikasi anggota dan memastikan kredibilitasnya.

sumber : Antara/Xinhua


Bagikan Artikel Ini
Twitter Email Salin Tautan Cetak
Artikel Sebelumnya Kopi Lampung (ilustrasi). Asosiasi Suplier: Produksi Kopi Lampung Anjlok 70 Persen
Artikel Berikutnya Bek Chelsea, Cesar Azpilicueta merayakan gol ke gawang Qarabag, pada laga Liga Champions, di London, Rabu (13/9) dini hari WIB. Chelsea akan menjamu Arsenal pada laga Liga Primer Inggris, akhir pekan ini. ‘Chelsea Merasa Nyaman Jelang Laga Lawan Arsenal’

Sumber Terpercaya untuk Informasi Akurat dan Terbaru!

Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, objektif, dan terkini. Itulah sebabnya banyak orang mempercayai kami untuk mendapatkan informasi terbaru. Ikuti kami untuk pembaruan real-time tentang berita dan tren terbaru!
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Posting Populer

Ssst… Ketahui 5 Tanda Kurang Tidur Sebelum Terlambat!

Tidur malam yang bermutu adalah unsur vital untuk kesejahteraan total. Saat kita tertidur, tubuh melakukan…

Oleh Rany Nasution

Update Terkini: 20 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Sydney, Siap Hadapi Australia

SYDNEY, Voxnes.com – Sebanyak 20 pemain Timnas Indonesia telah tiba di Sydney, Australia, pada Senin…

Oleh Rany Nasution

Pengacara: Polres Singkawang Akan Dilaporkan ke Propam Atas Dugaan Pelanggaran Proses Penyelidikan

SINGKAWANG – Tim kuasa hukum dari tersangka dalam sebuah kasus yang tengah ditangani Polres Singkawang,…

Oleh Panggih Suseno

Anda Mungkin Juga Menyukainya

Kebakaran/ilustrasi
Kabar

Gara-Gara Bakar Sampah, 50 Petak Rumah Hangus

Oleh Angga Maulana
Petugas PLN memasang jaringan listrik di bangunan rumah transisi korban gempa bumi di Desa Kekait, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, NTB, Jumat (14/9).
Kabar

Pemulihan Pariwisata NTB Dijanjikan Sesuai Rencana

Oleh Angga Maulana
A ballistic missile test equipped with a precision guidance system, in an undisclosed location in northern Korea.
Kabar

U.S. allies in Asia welcome new sanctions on North Korea

Oleh Angga Maulana
Ayah dan anak (Ilustrasi)
Kabar

Pesan Abadi dari Sang Bijak

Oleh Angga Maulana
Voxnes Logo Voxnes Logo
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Kanal

  • Voxnes Nusantara
  • Voxnes Global
  • Opini & Analisis
  • Sosok & Inspirasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi & Inovasi
  • Gaya Hidup & Kesehatan
  • Hiburan & Budaya Pop
  • Lingkungan & Alam
  • Edukasi & Pengembangan Diri
  • Komunitas & Sosial
  • Olahraga

Berlangganan Newsletter

Daftarkan diri Anda untuk menerima artikel terbaru kami langsung di inbox Anda!

  • Disclaimer
  • Ketentuan Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak

Copyright 2024 Voxnes Media. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi?