Pengawasan Kebersihan Usaha Makanan: Tantangan dan Solusi
Jakarta – Kasus mencuci peralatan makan di toilet oleh gerai makanan siap saji, Sec Bowl, di Kuningan, Jakarta Selatan, menguak celah pengawasan kebersihan dalam dunia usaha kuliner. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenKop UKM), Teten Masduki, menanggapi kasus ini dengan menekankan pentingnya peran lembaga konsumen dalam mengawasi kualitas dan kebersihan di usaha kuliner.
Pengawasan yang Kompleks
"Saya kira (pengawasan kebersihan) itu harus ada lembaga konsumen. Lembaga Konsumen harus ikut mengawasi," ujar Teten di Gedung Kementerian Koperasi, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 20 September 2024.
Menurutnya, KemenKop UKM berfokus membangun rumah produksi bagi UMKM untuk menaikkan standar produksi. Namun, beberapa UMKM menghadapi kesulitan dalam mengurus izin produk karena ruang produksi mereka merangkap dengan rumah dapur. Hal ini membuat pengawasan di kasus seperti Sec Bowl menjadi sulit.
Teten menyampaikan contoh, perizinan mendirikan restoran di negara lain sangat ketat, baik dari segi tempat produksi seperti dapur hingga sumber air yang digunakan.
"Kalau teknis pengawasannya, bayangkan saja bagaimana mengawasi warung satu-satu, bagaimana mencuci piring, susah. Jadi harus dari awal," ungkap Teten, merespons situasi pengawasan kebersihan di gerai bisnis makanan siap saji tersebut.
Dalam konteks Indonesia, menurut Teten, syarat mendirikan restoran masih relatif longgar.
Peran Dinas Kesehatan dan Lembaga Konsumen
Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, saat dikonfirmasi, menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan banyak informasi terkait kasus Sec Bowl.
Praktisi kesehatan masyarakat, Ngabila Salama, menekankan pentingnya standar operasional dan prosedur (SOP) dan izin layak higienis atau layak sehat dari Dinas Kesehatan bagi restoran seperti Sec Bowl.
“Seharusnya punya sebagai syarat,” ujarnya saat dihubungi VOXNES pada Jumat, 20 September 2024.
Ngabila juga menyarankan agar Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, dan Dinas Lingkungan Hidup turun ke lapangan untuk memastikan bahwa restoran-restoran telah memiliki izin bersih dan bebas dari penyakit. "Cek bagaimana SOP higienitas," tambahnya.
Kesimpulan
Kasus Sec Bowl menjadi refleksi terhadap perlunya pengawasan yang ketat terhadap kebersihan di usaha kuliner.
Lembaga konsumen dan Dinas Kesehatan memiliki peran vital dalam memastikan kepastian keamanan dan kesehatan konsumen. Selain itu, KemenKop UKM juga perlu terus mendorong UMKM untuk meningkatkan standar produksi dan kebersihan melalui berbagai program dan pelatihan.