Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Penggunaan.
Terima
Selasa, 15 Jul 2025
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Ikuti Buletin
Voxnes Logo Voxnes Logo
  • Berita
  • Nusantara

    BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Landa Sejumlah Wilayah di Aceh

    Oleh Angga Maulana

    Explore the 10 Best Travel Destinations in Indonesia as Featured by Lonely Planet

    Oleh Rany Nasution

    Explore the 10 Best Travel Destinations in Indonesia as Featured by Lonely Planet

    Oleh Rany Nasution

    Skenario Unik: Timnas Indonesia Dapat Lolos Otomatis ke Piala Dunia 2026

    Oleh Rany Nasution

    3 Cara Timnas Indonesia Bisa Lolos ke Piala Dunia 2026

    Oleh Rany Nasution

    Hemat Dan Gesit, Ini Dia Harga Terbaru Daihatsu Ayla Sebelum Lebaran

    Oleh Rany Nasution
  • Global
  • Bisnis
    Petugas keamanan berjaga di Check Poin 28 sebagai akses keluar masuk kendaraan PT Freeport di Timika, Papua, Minggu (30/4).

    Menteri Luhut: Divestasi Freeport Selesai 2019

    Oleh Angga Maulana
    Menhub Bongkar 4 Masalah Kunci Harga Tiket Pesawat Bisa Murah

    Masuknya Kebijakan Pemerintah untuk Turunkan Harga Tiket Pesawat

    Oleh cris a jeni putri
    Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto (kiri) didampingi Menkopolhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada wartawan terkait perkembangan penanganan COVID-19 di Jakarta, Jumat (11/9/2020). Pemerintah menyebutkan realisasi anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) per 2 September 2020 mencapai Rp237 triliun atau 30,9 persen dari total pagu sebesar Rp695,2 triliun.

    Airlangga Ungkap Adanya Sinyal Pemulihan Ekononomi Nasional

    Oleh Angga Maulana
    PGN terus menambah infrastruktur gas bumi.

    Pengusaha Jateng Nantikan Pasokan Gas Bumi

    Oleh Angga Maulana
    Sosok Pencipta Pajak yang Kini Bikin Banyak Rakyat Menjerit

    Pajak: Warisan Firaun yang Masih Menghantui Hingga Saat Ini

    Oleh cris a jeni putri
    Pentingnya pengendalian OPT cabai ramah lingkungan berawal dari kesadaran buruknya pengaruh negatif residu pestisida. Budidaya ramah lingkungan memegang peranan penting dalam meningkatkan kuantitas dan kualitas produk pertanian

    Teknis Pengendalian OPT Ramah Lingkungan di Kampung Cabai

    Oleh Angga Maulana
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Indeks
Perbesar FontAa
VoxnesVoxnes
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Search
  • Nusantara
  • Global
  • Opini
  • Sosok
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Edukasi
  • Olahraga
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Voxnes > Kabar > Pakai Tas dari Kulit Hewan yang Haram Dimakan, Bagaimana Hukumnya dari Kacamata Islam
Kabar

Pakai Tas dari Kulit Hewan yang Haram Dimakan, Bagaimana Hukumnya dari Kacamata Islam

Angga Maulana
Terakhir diperbarui: 18 September 2023 5:40 pm
Angga Maulana
Bagikan
Pengerajin berbahan dasar kulit ular tengah memproduksi tas. Apa hukumnya memakai tas dari kulit hewan yang haram dimakan seperti buaya dan ular?
Bagikan

VOXNES.com, JAKARTA — Kulit menjadi salah satu material fashion yang banyak digemari. Ada kulit sapi, kambing, bahkan kulit ular dan buaya. Namun, apakah boleh menggunakan produk fashion yang berasal dari hewan yang tidak halal dimakan seperti ular dan buaya?

Dalam channel Youtube Rumah Fiqih, Ustadz M Aqil Haidar LC, mengakui fashion di masa sekarang banyak sekali tas, ikat pinggang, sepatu, dompet dan produk fashion lainnya yang terbuat dari kulit. Menurutnya itu memang yang kualitas bagus. Salah satu kulit yang digunakan adalah kulit ular dan kulit buaya. Bagaimana hukumnya dalam Islam?

Ustadz Aqil mengatakan, apabila kulitnya berasal dari kulit sapi dan kambing yang memang halal dimakan dagingnya, itu tidak jadi masalah. “Tidak jadi pertanyaan karena memang dari dasarnya, kulitnya suci sehingga ketika kita jadikan dompet, tas dan jaket tidak masalah,” ujarnya.

Namun, bagaimana dengan kulit ular dan buaya yang dijadikan tas, padahal kita tahu ular dan buaya hukumnya haram untuk dimakan. Lantas bolehkah kita memanfaatkan kulitnya untuk bahas tas dan lain sebagainya? Ia menjelaskan, di dalam masalah ini ada perbedaan pendapat antar para ulama. Apakah kita bisa menyucikan kulit hewan yang dagingnya haram dimakan?

Baca Juga:Kapolri: Sebagai Muslim, Saya Juga Prihatin dengan Rohingya

Ia menjelaskan, berdasarkan mahzab Imam Syafi’i dan Hanafi, kulit bangkai dari hewan yang dagingnya haram dimakan maupun halal dimakan bisa disucikan dengan cara disamak (proses penyucian kulit). Mereka mengutip salah satu hadist riwayat Nabi Muhammad SAW yang mengatakan setiap kulit yang disamak maka telah suci. Segala jenis kulit ketika disamak, baik kulit yang memang dagingnya halal dimakan dan disembelih secara syar’i, kulitnya pun menjadi halal dipakai, semua ulama mengatakan itu halal dan tidak najis. 

Namun, daging yang halal dimakan tidak disembelih secara syar’i, ataupun kulit hewan seperti sapi yang mati tanpa disembelih, jadi bangkai dan najis, kulitnya dapat disamak dan dijadikan bahan tas. Dan juga hewan lainnya yang tidak halal dimakan dagingnya baik ular buaya maupun yang lain. Mahzab Syafi’i dan Hanafi mengatakan, suci bagi hewan-hewan yang disebutkan kecuali babi dan anjing. 

“Jadi setiap kulit bisa disucikan dengan cara samak, kecuali kulit anjing dan babi,” ujarnya.

Baca Juga:Universitas Islam Riau Sabet Piala Menpora

Hal ini karena babi dan anjing merupakan najis ain. Dari sana memang kulitnya tidak suci. Babi dan anjing, kulitnya dari sananya tidak suci maka tidak bisa disucikan. 

Menurutnya yang bisa disucikan yaitu benda suci yang terkena najis. Benda suci akan kembali suci jika dipisahkan. “Beda dengan yang dari sananya sudah najis. Tidak bisa disucikan karena dari sananya sudah najis. Karena bendanya sudah najis,” ujarnya.

Sementara Mahzab Maliki dan Hambali mengatakan, samak tidak bisa mensucikan kulit yang sudah najis. Baik yang berasal dari hewan yang harusnya halal dimakan, tapi karena disembelih tidak secara syar’i dan mati begitu saja, maka kulitnya menjadi najis dan dagingnya menjadi najis. Tidak dapat disamak. 

“Lebih-lebih hewan yang dari sananya tidak halal dimakan seperti ular dan buaya. Di dalam mazhab Maliki dan Hambali tidak dapat menyucikan kulit yang memang najis,” ujarnya

Ini berdasarkan hadist riwayat Nabi Muhammad SAW: “Jangan kalian memanfaatkan dari bangkai baik kulitnya juga uratnya”. 

Menurutnya, ini adalah larangan dari Nabi Muhammad SAW untuk tidak memanfaatkan baik dari kulitnya maupun uratnya. Kulit yang najis tidak bisa suci meskipun disamak. 

Apakah boleh kita menggunakan kulit ular dan buaya sebagai tas atau aksesoris? Menurut Syafi’i dan Hanafi boleh, samak bisa menyucikan kulit yang najis baik dari daging yang halal dimakan, maupun yang tidak halal dimakan kecuali anjing dan babi. Sementara menurut Maliki dan Hambali, samak tidak bisa menyucikan yang najis. 

Sementara itu, Ustadz Abdul Somad (UAS) mengatakan untuk hewan yang haram dimakan seperti ular, biawak, dan lainnya; sebagian ulama ada yang membolehkan. Namun untuk anjing dan babi tidak bisa sama sekali

“Kalau saya mengatakan tidak untuk ikhtiar lebih hati-hati,” ujarnya seperti dikutip dari channel Youtube Bujang Hijrah.

UAS menanyakan berapa harga tas kulit buaya? Ia pun menjawab sendiri, mahal bisa Rp 10 juta, sementara tas biasa Rp 2 juta. 

“Pakai yang Rp 2 juta yang Rp 8 juta sedekahkan ke fakir miskin. Hanya untuk gaya-gayaan,” kata dia.

Bagikan Artikel Ini
Twitter Email Salin Tautan Cetak
Artikel Sebelumnya Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka Dede Rosada. Bawaslu Majalengka Ingatkan ASN Jaga Netralitas Saat Tahapan Pemilu
Artikel Berikutnya Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Tetep Abdulatip meminta pencemaran air di aliran sungai Cilamaya Kabupaten Karawang segera diminimalisasi melalui penertiban dan penegakan hukum. Komisi IV DPRD Jabar Minta Pabrik yang Cemari Sungai Cilamaya Ditindak Tegas

Sumber Terpercaya untuk Informasi Akurat dan Terbaru!

Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, objektif, dan terkini. Itulah sebabnya banyak orang mempercayai kami untuk mendapatkan informasi terbaru. Ikuti kami untuk pembaruan real-time tentang berita dan tren terbaru!
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Posting Populer

Cara Mengembangkan Empati Anak Menurut Psikolog Audrey Susanto

Kemampuan untuk mengenali emosi manusia lain serta memvisualisasikan diri sendiri dalam situasi mereka disebut empatis.…

Oleh Rany Nasution

Dukungan Terhadap Anindya Bakrie: Harapan Pengusaha Tekstil untuk Industri Manufaktur Nasiona

Voxnes.com – Pengusaha tekstil di Indonesia mendesak Anindya Bakrie, yang baru terpilih sebagai Ketua Umum…

Oleh cris a jeni putri

5 Resep Mudah dan Lezat: Semur Telur Ceplok Kecap yang Bakal Bikin Ketagihan

Sepertinya telur adalah salah satu komponen memasak yang senantiasa tersedia di setiap hunian. Akan tetapi,…

Oleh Rany Nasution

Anda Mungkin Juga Menyukainya

Menguak Sejarah Marga al-Hamid: Warisan Luhur Keturunan Nabi Muhammad SAW
Islam DigestKabarNusantaraSosial

Menguak Sejarah Marga al-Hamid: Warisan Luhur Keturunan Nabi Muhammad SAW

Oleh Seftia Madiana

Tips Kesehatan: Keajaiban Plank 1 Menit Sehari

Oleh Rany Nasution
Penginapan ala homestay
Kabar

Pengelola Homestay Desa Wisata Harus Korporasi

Oleh Angga Maulana
Sandi Bertemu Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah
Kabar

Sandi Bertemu Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah

Oleh Angga Maulana
Voxnes Logo Voxnes Logo
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Kanal

  • Voxnes Nusantara
  • Voxnes Global
  • Opini & Analisis
  • Sosok & Inspirasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi & Inovasi
  • Gaya Hidup & Kesehatan
  • Hiburan & Budaya Pop
  • Lingkungan & Alam
  • Edukasi & Pengembangan Diri
  • Komunitas & Sosial
  • Olahraga

Berlangganan Newsletter

Daftarkan diri Anda untuk menerima artikel terbaru kami langsung di inbox Anda!

  • Disclaimer
  • Ketentuan Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak

Copyright 2024 Voxnes Media. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi?