Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Penggunaan.
Terima
Kamis, 3 Jul 2025
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Ikuti Buletin
Voxnes Logo Voxnes Logo
  • Berita
  • Nusantara

    Duterte Pertahankan Aturan Jaga Jarak Fisik Satu Meter

    Oleh Angga Maulana

    Pasien Positif Covid-19 di DIY Bertambah 53 Orang

    Oleh Angga Maulana

    Menguak Misteri Marga Batak: Perjalanan Sejarah dan Identitas yang Mengakar

    Oleh Rany Nasution

    Ringkasan Final All England 2025: Indonesia Tanpa Juara, Cina dan Korea Selatan Ungguli

    Oleh Rany Nasution

    Ketahui Rencana Besar Bos Barito Pacific (BRPT) untuk Eksplorasi 2025

    Oleh Rany Nasution

    Prediksi Peringkat Timnas Indonesia Jika Bisa Raih Angka dari Australia

    Oleh Rany Nasution
  • Global
  • Bisnis
    Bahlil Resmi Angkat Tri Winarno Jadi Dirjen Minerba

    Bahlil Lahadalia Resmi Gandeng Tri Winarno di Posisi Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara

    Oleh cris a jeni putri
    Siap-Siap! Usai Nikel, Bahlil Bakal Kejar Hilirisasi Bauksit-Timah

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Sasar Hilirisasi Bauksit Tembaga Timah

    Oleh cris a jeni putri
    Demi Susu Ikan, Kemenkop UKM & BPOM Sepakat Janji Lakukan Ini

    Kemenkop UKM dan BPOM Sepakat Percepat Proses Izin Edar Susu Ikan

    Oleh cris a jeni putri
    Akselerasi Waskita Karya Pasca Efektif Restrukturisasi

    Waskita Karya Restrukturisasi Pinjaman 26,3 Triliun dan Dapatkan Persetujuan Perjanjian KMKP

    Oleh cris a jeni putri
    Boeing Insiden Lagi saat Terbang Hingga Saham Prajogo Ambruk

    Armada Boeing Diterpa Masalah Keselamatan Saham Prajogo Pangestu Ambruk Seret IHSG kezona Merah

    Oleh cris a jeni putri
    Pentingnya pengendalian OPT cabai ramah lingkungan berawal dari kesadaran buruknya pengaruh negatif residu pestisida. Budidaya ramah lingkungan memegang peranan penting dalam meningkatkan kuantitas dan kualitas produk pertanian

    Teknis Pengendalian OPT Ramah Lingkungan di Kampung Cabai

    Oleh Angga Maulana
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Indeks
Perbesar FontAa
VoxnesVoxnes
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Search
  • Nusantara
  • Global
  • Opini
  • Sosok
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Edukasi
  • Olahraga
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Voxnes > Bali Nusa Tenggara > Polisi: Kasus Pornografi Hasilkan Rp 50 Juta per Bulan
Bali Nusa Tenggara

Polisi: Kasus Pornografi Hasilkan Rp 50 Juta per Bulan

Angga Maulana
Terakhir diperbarui: 18 September 2022 5:34 pm
Angga Maulana
Bagikan
Penyidik Polresta Denpasar, Bali, mengungkap kasus pornografi yang dilakukan oleh selebgram berinisial RR (32) melalui aplikasi Mango dengan penghasilan mencapai Rp 50 juta per bulannya.
Bagikan


Penyidik Polresta Denpasar, Bali, mengungkap kasus pornografi yang dilakukan oleh selebgram berinisial RR (32) melalui aplikasi Mango dengan penghasilan mencapai Rp 50 juta per bulannya.

VOXNES.com, DENPASAR — Penyidik Polresta Denpasar, Bali, mengungkap kasus pornografi yang dilakukan oleh selebgram berinisial RR (32) melalui aplikasi Mango dengan penghasilan mencapai Rp 50 juta per bulannya. “Kurang lebih 9 bulan pelaku melakukan pekerjaan live di medsos Mango maupun Bigo dimana keuntungan yang diperoleh sekali live bisa mencapai Rp25 sampai 50 juta setiap bulannya,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan saat konferensi pers di Denpasar, Bali, Senin (20/9).

Ia mengatakan, motif pelaku mencari penghasilan melalui aktivitas tersebut karena didorong faktor ekonomi. Kapolresta Denpasar menyebut pelaku juga mengakui perbuatannya yang telah mempertontonkan aurat melalui siaran langsung pada aplikasi Mango.

Selain itu, pelaku memiliki akun atau ID pada aplikasi Mango dan Bigo dengan nama Kuda Poni alias Bintang Live untuk mencari penghasilan atau keuntungan setiap harinya. “Pelaku tidak menerima BO (Booking order) di luar walaupun banyak yang minta saat pelaku live di medsos Mango dan Bigo. Pelaku hanya melakukan live pornografi dengan mempertontonkan aurat saja di aplikasi tersebut,” katanya.

Baca Juga:Warga Kupang Diimbau tak Jual Beras Bantuan Pemerintah

Adapun, jumlah penonton setiap kali pelaku siaran langsung mencapai ribuan penonton. Selanjutnya pihak kepolisian akan memeriksa dan mengembangkan termasuk ID nya keterlibatan sejauh mana kegiatan live nya ini.

Sebelumnya, pelaku bekerja di tempat karaoke namun karena situasi pandemi ini sudah tidak lagi bekerja. Kapolresta mengatakan kalau pelaku sudah empat tahun tinggal di Bali.

“Iya, penghasilannya berbeda ketika yang bersangkutan ini bekerja ditempat karaoke dibandingkan dari hasil live ini,” katanya.

Baca Juga:Kelurga Pasien Covid-19 di Flores Timur Menolak Diuji Usap

Pelaku ditangkap dalam sebuah Apartemen Kubu Mawar Residence yang beralamat di Jalan Taman Pancing Denpasar Selatan, pada hari Jumat tanggal 17 September 2021 pukul 02.00 Wita. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 4 ayat (1) UU No 44 Tahun 2008 tentang pornorafi dan atau pasal 45 ayat (1) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.

sumber : Antara


Bagikan Artikel Ini
Twitter Email Salin Tautan Cetak
Artikel Sebelumnya Ilustrasi Ditangkap Polisi Polisi Aceh Tangkap 22 Pejudi Daring
Artikel Berikutnya Pengurus Dua Masjid Suci telah mengalokasikan pintu masuk dan tempat sholat khusus bagi penyandang disabilitas di Masjidil Haram. Penyandang Disabilitas di Masjidil Haram Miliki Rute Khusus

Sumber Terpercaya untuk Informasi Akurat dan Terbaru!

Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, objektif, dan terkini. Itulah sebabnya banyak orang mempercayai kami untuk mendapatkan informasi terbaru. Ikuti kami untuk pembaruan real-time tentang berita dan tren terbaru!
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Posting Populer

Cek Hasil Seleksi CPNS 2024: Link Resmi Di Sini!

Pantau Berkasmu! Hasil Seleksi Administrasi CPNS Dirilis 14-19 September 2024 Jakarta – Seiring dengan antusiasme…

Oleh Bayu Utomo

Hiburan Rakyat Miskin di Rumania

Pengunjung menikmati perjalanan permainan di sebuah pekan raya di Hagioaica, Rumania, beberapa waktulalu. (FOTO :…

Oleh Angga Maulana

Pakaian Koko Terkini untuk Ayah Anda dengan Harga Menggiurkan di Transmart Full Day Sale

Mendekati Idul Fitri, Bunda tentunya antusias mencari pakaian Idul Fitri bagi keluarganya. Siapakah yang tidak…

Oleh Rany Nasution

Anda Mungkin Juga Menyukainya

Warga Kupang Diimbau tak Jual Beras Bantuan Pemerintah. Pekerja mengangkat beras untuk Bantuan Sosial (Bansos).
Bali Nusa Tenggara

Warga Kupang Diimbau tak Jual Beras Bantuan Pemerintah

Oleh Angga Maulana
IDI cabang Buleleng diminta untuk meningkatkan capaian vaksinasi penguat (booster). (ilustrasi)
Bali Nusa Tenggara

IDI Buleleng Diminta Tingkatkan Capaian Booster

Oleh Angga Maulana
Kelurga Pasien Covid-19 di Flores Timur Menolak Diuji Usap (ilustrasi)
Bali Nusa Tenggara

Kelurga Pasien Covid-19 di Flores Timur Menolak Diuji Usap

Oleh Angga Maulana
Ilustrasi Garis Polisi. Seorang warga negara asing (WNA) asal Prancis bernama Frederic Jean Joseph (48) ditemukan tewas di suatu vila yang beralamat di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
Bali Nusa Tenggara

Warga Prancis Ditemukan Tewas di Vila di Bali

Oleh Angga Maulana
Voxnes Logo Voxnes Logo
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Kanal

  • Voxnes Nusantara
  • Voxnes Global
  • Opini & Analisis
  • Sosok & Inspirasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi & Inovasi
  • Gaya Hidup & Kesehatan
  • Hiburan & Budaya Pop
  • Lingkungan & Alam
  • Edukasi & Pengembangan Diri
  • Komunitas & Sosial
  • Olahraga

Berlangganan Newsletter

Daftarkan diri Anda untuk menerima artikel terbaru kami langsung di inbox Anda!

  • Disclaimer
  • Ketentuan Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak

Copyright 2024 Voxnes Media. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi?