Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Penggunaan.
Terima
Senin, 18 Agu 2025
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Ikuti Buletin
Voxnes Logo Voxnes Logo
  • Berita
  • Nusantara

    Warga Putussibau Berburu Ikan Arwana Saat Banjir Surut

    Oleh Angga Maulana

    Krisis Tenis Tunggal Putra Malaysia Terkuak Pasca Kegagalan Di All England Open 2025; Pelatih Jadi Sorotan Utama

    Oleh Rany Nasution

    Dibilang Kalah oleh Kakaknya, Begini Jawaban Alex Marquez

    Oleh Rany Nasution

    DIY Belum Buka Pelaku Perjalanan Luar Negeri

    Oleh Angga Maulana

    15 Pengalaman Dalam Ruangan yang Seru di Singapura: Apakah Kamu Berani Menguji Trick Eye Museum?

    Oleh Rany Nasution

    Kasus Sembuh Covid-19 di Bantul Bertambah 60 Orang

    Oleh Angga Maulana
  • Global
  • Bisnis
    Begini Cara Bayar Pajak Jasa Kesenian dan Hiburan Secara Online

    Dapatkan! Registrasi PBJT Jasa Kesenian Hiburan Online

    Oleh cris a jeni putri
    Ketum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid Sebut Dihalangi Oknum saat Hendak Konferensi Pers

    Perseteruan di Kadin: Anindya Bakrie Dinobatkan, Arsjad Rasjid Tegaskan Munaslub Tidak Sah

    Oleh Adi Ariyanto
    Sri Mulyani Ungkap Alasan Pegawai Kemenkeu Jadi PNS Paling Tajir di RI

    Sri Mulyani Jelaskan Kenaikan Pendapatan PNS Kementerian Keuangan

    Oleh cris a jeni putri
    Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga (tengah) menyaksikan karya terbaik dalam pameran Pewarta Foto Indonesia 2017 seusai malam penganugerahan Pewarta Foto Indonesia 2017 di Museum Galeria Fatahillah, Jakarta, Jumat (21/4).

    Menteri Puspayoga Launching Desa Terang 2018 di Lampung

    Oleh Angga Maulana
    PGN terus menambah infrastruktur gas bumi.

    Pengusaha Jateng Nantikan Pasokan Gas Bumi

    Oleh Angga Maulana
    Petani gula melakukan unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta pada 28 Agustus 2017..

    APTRI: 500 Ribu Ton Gula Petani Belum Laku

    Oleh Angga Maulana
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Indeks
Perbesar FontAa
VoxnesVoxnes
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Search
  • Nusantara
  • Global
  • Opini
  • Sosok
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Edukasi
  • Olahraga
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Voxnes > Hukum > Polisi Pantau Rekening Saracen Selama Empat Tahun Terakhir
Hukum

Polisi Pantau Rekening Saracen Selama Empat Tahun Terakhir

Angga Maulana
Terakhir diperbarui: 18 September 2017 5:55 pm
Angga Maulana
Bagikan
Kelompok penebar hate speech dan hoax di media sosial, Saracen, dipublikasikan dalam jumpa pers di Mabes Polri.
Bagikan


Kelompok penebar hate speech dan hoax di media sosial, Saracen, dipublikasikan dalam jumpa pers di Mabes Polri.

VOXNES.com, JAKARTA — Polisi menelusuri aliran dana pada rekening milik kelompok penyebar berita bohong dan ujaran kebencian bermuatan SARA atau Saracen, selama empat tahun terakhir. “Saracen masih dalam penelusuran. Untuk rekening yang diduga berkaitan dengan Saracen, kami teliti tiga hingga empat tahun ke belakang,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto, Sabtu (9/10).

Menurut dia, polisi yang berkolaborasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kini memantau segala aktivitas transaksi yang terekam dalam rekening tersebut. “Kami lihat apa yang terjadi dengan rekening tersebut. Apakah ada transaksi atau hal lainnya yang salah. Ini kami masih pantau dan tunggu PPATK,” kata Rikwanto.

Polisi telah mengamankan empat tersangka pengelola grup yang berisi konten ujaran kebencian di jejaring sosial Facebook, Saracen. Empat tersangka tersebut adalah MFT, SRN, JAS dan MAH. Kelompok ini diketahui membuat sejumlah akun Facebook, di antaranya Saracen News, Saracen Cyber Team dan Saracennewscom.

Baca Juga:Lima Kurir Sabu 8 Kg Dihukum Seumur Hidup

Selain itu, mereka juga diduga kerap menawarkan jasa untuk menyebarkan ujaran kebencian bernuansa SARA di media sosial. “Kasus ini jadi pembelajaran juga bagi yang lain. Jangan lakukan hal sama dengan Saracen, yang membuat hoaks, ujaran kebencian, provokasi. Kalau sudah melanggar UU ITE dan ada yang dirugikan, akan diproses hukum,” lanjut Rikwanto.

sumber : Antara

Baca Juga:Komisi III Susun RUU Penyadapan


Bagikan Artikel Ini
Twitter Email Salin Tautan Cetak
Artikel Sebelumnya Polisi menangkap pelaku pengeroyokan beserta barang bukti sajam (ilustrasi). Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Sukabumi
Artikel Berikutnya Pengungsi Muslim Rohingya. Kapolri: Sebagai Muslim, Saya Juga Prihatin dengan Rohingya

Sumber Terpercaya untuk Informasi Akurat dan Terbaru!

Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, objektif, dan terkini. Itulah sebabnya banyak orang mempercayai kami untuk mendapatkan informasi terbaru. Ikuti kami untuk pembaruan real-time tentang berita dan tren terbaru!
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Posting Populer

Australia vs Indonesia: Petualangan Antarkontinen, Menghadapi Kekuatan Garuda Yang Lelah

Voxnes.com Kelelahan merupakan lawan utama yang perlu dihadapi oleh tim nasional Indonesia sebelum pertandingan kualifikasi…

Oleh Rany Nasution

Mudik Modalnya ke ‘Early-Stage’? Tantangan Ventura 2024 di Tengah ‘Tech Winter’

CEO BNI Ventures, Eddi Danusaputro, menyoroti tantangan moderat bagi investasi startup pada tahun 2024. Era…

Oleh Bayu Utomo

Inilah 7 Hal yang Dibenci Kucing, Bisa Buat Stres Anda Juga!

Voxnes.com - Kucing umumnya dipandang sebagai binatang yang independen dan kurang bergantung pada pengawasan. Tetapi,…

Oleh Rany Nasution

Anda Mungkin Juga Menyukainya

Roy Suryo
Hukum

Soal Barang Negara, Roy Suryo: Gusti Allah tidak Sare

Oleh Angga Maulana
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata meninggalkan ruangan seusai konferensi pers di kantor KPK, Jakarta, Rabu (18/9/2019).
Hukum

KPK: Kasus Suap Hibah KONI Merugikan Atlet

Oleh Angga Maulana
Rizal Ramli
Hukum

Rizal Ramli Ancam Tuntut Balik Surya Paloh

Oleh Angga Maulana
Ketua DPP Partai Nasdem Syahrul Yasin Limpo di Kantor DPP Partai Nasdem, Gondangdia Lama, Jakarta Pusat, Selasa (11/9).
Hukum

Nasdem: Rizal Ramli Sombong | Republika Online

Oleh Angga Maulana
Voxnes Logo Voxnes Logo
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Kanal

  • Voxnes Nusantara
  • Voxnes Global
  • Opini & Analisis
  • Sosok & Inspirasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi & Inovasi
  • Gaya Hidup & Kesehatan
  • Hiburan & Budaya Pop
  • Lingkungan & Alam
  • Edukasi & Pengembangan Diri
  • Komunitas & Sosial
  • Olahraga

Berlangganan Newsletter

Daftarkan diri Anda untuk menerima artikel terbaru kami langsung di inbox Anda!

  • Disclaimer
  • Ketentuan Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak

Copyright 2024 Voxnes Media. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi?