Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Penggunaan.
Terima
Senin, 18 Agu 2025
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Ikuti Buletin
Voxnes Logo Voxnes Logo
  • Berita
  • Nusantara

    Rencana Perjalanan 3 Hari 2 Malam dari Semarang ke Surabaya: Ekspedisi Kuliner Legendaris dengan Anggaran Rp 1,3 Juta

    Oleh Rany Nasution

    Dibilang Kalah oleh Kakaknya, Begini Jawaban Alex Marquez

    Oleh Rany Nasution

    Pemkot Depok tak Ingin Rugikan Siapapun Terkait SSA

    Oleh Angga Maulana

    Petani di China Terbantu Pemanfaatan Energi Hijau

    Oleh Angga Maulana

    35 Kutipan Menginspirasi dari Drama Korea “When Life Gives You Tangerines”

    Oleh Rany Nasution

    DKI: Jumat Beli Lokal Bukukan Penjualan Rp 57 Juta

    Oleh Angga Maulana
  • Global
  • Bisnis
    Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) di Badung Bali. Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah tidak ingin membuka pariwisata Bali tanpa batas, terlebih kasus COVID-19 di Pulau Dewata terus meningkat.

    Luhut: Pemerintah tak Ingin Buka Wisata Bali tanpa Batas

    Oleh Angga Maulana
    Pertamina Mulai Jual Sustainable Aviation Fuel

    Pertamina Resmi Jual Sustainable Aviation Fuel

    Oleh cris a jeni putri
    Karyawan menunjukkan emas batangan Antam, Jakarta, Senin (19/1).(Republika/Yasin Habibi)

    Antam-Pos Indonesia Kerja Sama Penjualan Emas

    Oleh Angga Maulana
    Segini Nilai Ambang Batas Atau Passing Grade Tes SKD CPNS 2024

    Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024: Syarat dan Rincian untuk Setiap Kelompok Peserta

    Oleh Panggih Suseno
    Anggaran Jumbo Kementerian Era Prabowo Hingga Insiden Boeing

    Penetapan APBN 2025 dan Masalah Keselamatan Boeing

    Oleh cris a jeni putri
    Bahlil Resmi Angkat Tri Winarno Jadi Dirjen Minerba

    Bahlil Lahadalia Resmi Gandeng Tri Winarno di Posisi Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara

    Oleh cris a jeni putri
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Indeks
Perbesar FontAa
VoxnesVoxnes
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Search
  • Nusantara
  • Global
  • Opini
  • Sosok
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Edukasi
  • Olahraga
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Voxnes > employees > THR untuk ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan Cair Hari Ini
employeesgovernmentnewspoliticspolitics and government

THR untuk ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan Cair Hari Ini

Rany Nasution
Terakhir diperbarui: 26 Maret 2025 11:33 am
Rany Nasution
Bagikan
AA1y9FwG
Bagikan



Voxnes.com


,


Jakarta


– Uang Saku Lebaran (
THR
) untuk aparatur negara, meliputi ASN, TNI, Polri, serta pensiunan, akan dicairkan pada hari ini, Senin, 17 Maret 2025. Dana THR tersebut di berikan kepada kira-kira 9,4 juta penerima.

” THR akan di transfer dua pekan sebelum Hari Raya Idul Fitri, proses pencairannya dimulai pada hari Senin, tanggal 17 Maret 2025,” ujar Presiden.
Prabowo
Subianto berada di Istana Merdeka pada hari Selasa minggu lalu, tanggal 11 Maret 2025.

Kebijakan tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2025 yang sudah disahkan oleh Presiden pada hari Jumat, tanggal 7 Maret 2025.

Di samping itu, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 juga menyebutkan tentang pembayaran gaji ke-13 yang akan diserahkan di awal tahun ajaran baru sekolah, yakni pada bulan Juni 2025. “Kemudian diberikan kepada para hakim dan mantan pegawai dengan total penerima sebanyak 9,4 juta orang,” ucap Prabowo.

Baca Juga:Perbedaan Antara Film Adaptasi dan Asli: Mana yang Lebih Menarik?

THR tersebut meliputi gaji dasar, tunjangan tetap, serta insentif kerja yang diberikan sepenuhnya sebesar 100%. Selanjutnya, Pasal 9 dalam aturan tersebut juga menjelaskan bahwa THR dan gaji ke-13 bersumber dari dua jalur, yaitu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan juga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dana THR dan tunjangan ke-13 yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah di alokasikan untuk
PNS
Dan PPPK di kantor pemerintah pusat, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, pemimpin lembaga penyiaran publik, serta staf non- ASN yang berada di lembaga penyiaran publik. Di sisi lain, Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 dengan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), ditujukan bagi PNS dan PPPK yang melayani di instansi lokal.

Penyerapan dana ekstra tersebut harus mempertimbangkan daya tampung anggaran lokal serta mengikuti aturan yang berlaku. Untuk komponen seperti Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 akan dihitung berdasarkan tingkatan pangkat, posisi kerja, derajat jabatan, atau kelompok jabatan masing-masing individu.

Berikut adalah batasan tertinggi untuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ke-13 bagi para pemimpin, anggota, serta karyawan bukan Pegawai Negeri Sipil (ASN) yang bekerja di instansi pemerintahan, mencakup organisasi non-struktural dan institusi pendidikan terbaru, sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah tersebut.

Baca Juga:Tren Busana Lebaran yang Minimalis: Temukan 5 Inspirasi untuk Tampilan Sederhanamu yang Elegan!


1. Ketua serta Anggota dari Badan Non-Struktural:

a. Ketua/Kepala atau disebut juga sebagai: Rp 31.474.800

b. Wakil Ketua/Wakil Kepala atau disebut juga sebagai: Rp 29.665.400

c. Sekretaris atau disebut juga sebagai: Rp 28.104.300

d. Anggota: Rp 28.104.300


2. Karyawan Bukan Aparatur Sipil Negara di Lembaga Non Struktural serta Pejabat yang Gaji atau Kuasa Administratornya Sebandingatahun dengan Tingkatan Eselon/Jabatan:

a. Pejabat Eselon I/Penjabat Kepala Tingkat Utama/Madya: Rp 24.886.200

b. Eselon II/Jabatan Pengawas Tingkat Pertama: Rp 19.514.800

c. Eselon III/Pejabat Administrator: Rp 13.842.300

d. Pejabat Tingkat IV/Pengawas: Rp 10.612.900


3. Pegawai non-aparatur sipil negara yang bekerja di instansi pemerintah, baik lembaga non-struktural maupun perguruan tinggi negeri baru menurut Peraturan Presiden No. 10 tahun 2016, dapat dipandang sebagai pejabat pelaksana berdasarkan latar belakang pendidikannya:

a. Pendidikan SD/SMP/sederajat

– hingga masa kerja 10 tahun: Rp 4.285.200

– lamanya bekerja antara 10 sampai dengan 20 tahun:Rp 4.639.300

– lebih dari 20 tahun pengalaman kerja: Rp 5.052.600

b. Pendidikan SMA/DI/sederajat

– hingga masa kerja 10 tahun: Rp 4.907.700

– lama bekerja antara 10 sampai dengan 20 tahun: Rp 5.347.400

– lebih dari 20 tahun pengalaman kerja: Rp 5.861.200

c. Pendidikan DII/DIII/sederajat

– hingga masa kerja 10 tahun:Rp 5.488.500

– lama bekerja antara 10 sampai dengan 20 tahun: Rp 5.966.100

– lebih dari 20 tahun pengalaman kerja: Rp 6.524.200

d. Pendidikan S1/DIV/sederajat

– hingga masa kerja 10 tahun: 6.591.000

– lama bekerja antara 10 sampai dengan 20 tahun: Rp 7.160.500

– lebih dari 20 tahun pengalaman kerja:Rp 7.825.800

e. Pendidikan S2/S3/sederajat

– hingga masa kerja 10 tahun: Rp 7.764.100

– lama bekerja antara 10 sampai dengan 20 tahun: Rp 8.357.500

– lama bekerja lebih dari 20 tahun: Rp 9.050.500



Ervana, Hanin Marwah serta Hendrik Yaputra

bersumbang dalam penyusunan artikel ini.

Bagikan Artikel Ini
Twitter Email Salin Tautan Cetak
Artikel Sebelumnya AA1rXNXd 3 Drama Korea Wajib Tonton dengan Park Hyung Sik: Dari CEO hingga Pangeran, Selain Buried Hearts
Artikel Berikutnya AA1ATosU Bella Hadid Tampil Stylish dengan Sneakers Balletcore Memukau di Paris

Sumber Terpercaya untuk Informasi Akurat dan Terbaru!

Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, objektif, dan terkini. Itulah sebabnya banyak orang mempercayai kami untuk mendapatkan informasi terbaru. Ikuti kami untuk pembaruan real-time tentang berita dan tren terbaru!
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Posting Populer

BMKG Warns: Siapkan Diri untuk Hujan Lebat di 13 Wilayah Ini Mulai 19-23 Maret 2025

JAKARTA, Voxnes.com - BMKG menyarankan kepada publik untuk waspada terhadap kemungkinan curah hujan tinggi sepanjang…

Oleh Rany Nasution

Siap-siap! THR PNS Cair Hari Ini (17/3), 100% dari Gaji & Tunjangan

THR PNS- Jakarta. Kelompok aparatur sipil negara (ASN) siap-siap menerima bonus besar untuk menyambut Hari…

Oleh Rany Nasution

Pengunduran Diri Gus Halim sebagai Menteri Desa Setelah Penggeledahan KPK

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar, yang dikenal sebagai Gus…

Oleh Aziz Riza

Anda Mungkin Juga Menyukainya

AA1tWILk
foreign policyinternational relationsmilitarynewspolitics

Rusia Minta Ukraina Jadi Negara Netral dalam Perjanjian Damai

Oleh Rany Nasution

Hubungan Antara Nyeri Kronis, Depresi, dan Kecemasan: Memahami dampak saling berhubungannya

Oleh Rany Nasution
AA1B3i5o
fashion & stylefashion and stylefashion designfashion designersnews

Hermes Tampilkan Koleksi Kulit Mewah di Paris Fashion Week

Oleh Rany Nasution
AA1B4o5v
entertainmentfaith and religionjobs and careersnewsreligion

Kurangi Kegiatan untuk Fokus pada Iman, Celine Evangelista: Zaman Sudah Seharusnya Pribadi

Oleh Rany Nasution
Voxnes Logo Voxnes Logo
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Kanal

  • Voxnes Nusantara
  • Voxnes Global
  • Opini & Analisis
  • Sosok & Inspirasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi & Inovasi
  • Gaya Hidup & Kesehatan
  • Hiburan & Budaya Pop
  • Lingkungan & Alam
  • Edukasi & Pengembangan Diri
  • Komunitas & Sosial
  • Olahraga

Berlangganan Newsletter

Daftarkan diri Anda untuk menerima artikel terbaru kami langsung di inbox Anda!

  • Disclaimer
  • Ketentuan Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak

Copyright 2024 Voxnes Media. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi?