Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Penggunaan.
Terima
Senin, 18 Agu 2025
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Ikuti Buletin
Voxnes Logo Voxnes Logo
  • Berita
  • Nusantara

    Warga Cijeruk Bogor Dibacok Kelompok Bermotor, Empat Orang Jadi Tersangka

    Oleh Angga Maulana

    Bappeda: Sukabumi Menjadi Kota dengan Laju Inflasi Terendah

    Oleh Angga Maulana

    Pemkot Madiun Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

    Oleh Angga Maulana

    Jadwal Imsak & Subuh Hari ke-17 Ramadan di Bali Senin (17/3), Semua Ada Di Sini!

    Oleh Rany Nasution

    Pertamina Patra Niaga JBT Kembali Konservasi Pantai Selatan Cilacap

    Oleh Angga Maulana

    Hasil Akhir All England Open 2025: Dari Kekalahan di Gim Pertama ke Kemenangan, An Se-young Menghalangi Impian Juara Ketiga China

    Oleh Rany Nasution
  • Global
  • Bisnis
    Jokowi Happy RI Ketiban Durian Runtuh Rp 510 Triliun

    Presiden Jokowi bongkar kenaikan nilai ekspor nikel

    Oleh cris a jeni putri
    6 Juta Data NPWP Warga RI Bocor, Pakar Ungkap Petaka Besar

    Waspada Kebocoran Data NPWP: tips Keamanan dan Respon DJP

    Oleh cris a jeni putri
    Bahlil Resmi Angkat Tri Winarno Jadi Dirjen Minerba

    Bahlil Lahadalia Resmi Gandeng Tri Winarno di Posisi Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara

    Oleh cris a jeni putri
    Sempat Kalah Laku Lawan Sepeda Lipat, Fixie Laris Lagi-Harganya Segini

    Sepeda Fixie Kembali Naik Daun di Pasar Rumput

    Oleh cris a jeni putri
    PLTN Masuk ke Sistem Kelistrikan Indonesia setelah 2034

    Indonesia Menantikan PLTN:Transformasi Energi Menuju Masa Depan Bersih

    Oleh Adi Ariyanto
    Ilustrasi jembatan timbang

    Kemenhub Masih Toleransi Truk yang Kelebihan Muatan

    Oleh Angga Maulana
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Indeks
Perbesar FontAa
VoxnesVoxnes
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Search
  • Nusantara
  • Global
  • Opini
  • Sosok
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Edukasi
  • Olahraga
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Voxnes > commerce > Layanan Apa Saja yang Bisa Dibayar via QRIS Tap? Cek Daftar Bank dan E-Walletnya!
commercefinancial servicesmoneynewstechnology

Layanan Apa Saja yang Bisa Dibayar via QRIS Tap? Cek Daftar Bank dan E-Walletnya!

Rany Nasution
Terakhir diperbarui: 17 Maret 2025 10:57 pm
Rany Nasution
Bagikan
Bagikan


Voxnes.com

Beragam layanan saat ini dapat diselesaikan dengan pembayaran melalui QRIS Tap ataupun QRIS Tanpa Pindaian yang disediakan oleh berbagai perbankan dan platform e-wallet.

Sistem transaksi digital QRIS Tap bisa digunakan setelah BI secara resmi mengenalkannya pada Jumat (14/3/2025) di Stasiun MRT Bundaran HI Bank DKI, Jakarta.

QRIS Tap adalah fasilitas transaksi pembayaran elektronik yang berbasis

Near Field Communication

(NFC) yang dapat digunakan dengan mendekatkan telepon seluler Android ke perangkat baca mesin pembayaran.

“Implementasi tersebut akan mengembangkan ekosistem transaksi digital yang terbuka, aman, dan hemat biaya untuk pelayanan publik, sekaligus menyokong agenda Asta Cita Pemerintah,” demikian pernyataan Gubernur BI Perry Warjiyo pada rilis resmi hari Jumat.

Baca Juga:Perbedaan Antara Film Adaptasi dan Asli: Mana yang Lebih Menarik?

Kemudian, apa sajakah jasa yang dapat Anda bayar menggunakan QRIS Tap serta bank atau e-wallet mana saja yang menawarkan fasilitas pembayaran ini?

Bank serta e-wallet yang mendukung QRIS Tapoksen

Bank Indonesia berkolaborasi dengan 15 bank serta platform pembayaran elektronik sebagai Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) QRIS Tap.

Bank-bank serta e-wallet itu bakal membuat perubahan supaya fitur pembayaran via ponsel Android yang mendukung NFC bisa scan kode QRIS Tap dengan lancar.

Diberitakan

Voxnes.com

, Sabtu (15/3/2025), berikut ini adalah daftar bank serta dompet digital yang menawarkan fasilitas QRIS Tap sebagai opsi pembayaran mereka:

  1. BCA: lewat aplikasi myBCA
  2. BRI: lewat aplikasi Brimo
  3. Melalui BNI Internet Banking oleh BNI
  4. Mandiri: melalui Livin’ by Mandiri
  5. Bank Mega: melalui Mega Internet
  6. CIMB Niaga: melalui OCTO Clicks
  7. Bank DKI: melalui JakOne Mobile Bank DKI
  8. Bank Permata: melalui Permata ME
  9. Bank Sinarmas: lewat SimobilPlus
  10. Bank BPD Bali: melalui aplikasi BPD Bali Mobile
  11. Nobu Bank: lewat Nobuneo
  12. GoPay
  13. ShopeePay
  14. DANA
  15. Netzme.
Baca Juga:Lebih Ganas dari Honda CT125: Bebek Trail dengan Kontrol Traksi dan ABS Siap Menggebrak Pasar

Masyarakat yang berminat menggunakan layanan QRIS Tap perlu menginstal aplikasi mobile banking atau aplikasi pembayaran digital yang disediakan oleh bank ataupun dompet digital seperti yang telah disebutkan sebelumnya.

Jasa layanan yang menggunakan sistem pembayaran QRIS Tap

Bank Indonesia bersama PJP terkait akan mengimplementasikan sistem pembayaran QRIS Tap secara bertahap agar dapat dipakai dalam transaksi moda transportasi, pelayanan publik, serta sejumlah keperluan lainnya.

merchant

.

QRIS Tap bisa dipakai di 2.353 tempat

merchant

terdiri atas 1.528 gerai, 550 fasilitas kesehatan, 138 bisnis mikro, kecil, dan menengah (UMKM), tiga area parkir, serta 134 kendaraan angkutan publik.

Saat ini QRIS Tap dapat digunakan di beberapa rumah sakit termasuk RSUD Tarakan, RSCM Kencana, serta RSPAD Gatot Subroto Paviliun Kartika.

Di bidang transportasi, sistem ini dapat digunakan untuk melayani rute MRT Jakarta dari Bundaran HI hingga Lebak Bulus di Stasiun MRT Bundaran HI serta Stasiun MRT Lebak Bulus.

Hingga sekarang, 120 kendaraan dari armada Damri JR Connexion Jabodetabek dan juga 12 bus Royaltrans Transjakarta telah dilengkapi dengan sistem pembayaran menggunakan QRIS Tap.

Berikutnya, penerapan QRIS Tap akan diekspansi ke semua stasiun MRT, Transjakarta, LRT di Jakarta dan Jabodebek, armada Damri, kereta KRL untuk rute Jabodetabek dan Jogja-Solo, Teman Bus, serta pada

merchant

lain.

Masyarakat bisa mendapatkan data terbaru mengenai cara kerja serta langkah-langkah pelaksanaan QRIS Tap melalui berbagai saluran komunikasi yang dimiliki oleh masing-masing penyedia layanan.

merchant

.

Sebaliknya, publik harus diinformasikan bahwa pemakai tidak dibebani dengan biaya saat melakukan transaksi melalui QRIS Tap.

Tarif jasanya diberlakukan kepada

merchant

dalam bentuk Merchant Discount Rate (MDR) yang memiliki tarif menurut kategorinya.


Merchant

Kategori Badan Layanan Umum (BLU) serta Public Service Obligation (PSO) menerima tarif Markup Dalam Rupiah (MDR) sebesar 0%. Sedangkan untuk kategori lainnya, diberlakukan MDR QRIS menurut skema yang berlaku.

Agar bisa melakukan transaksi dengan QRIS Tap, penduduk perlu menginstall aplikasi mobile banking atau platform pembayaran digital lainnya.

Berikut adalah langkah-langkah untuk menggunakan layanan pembayaran melalui QRIS Tap:

  • Pastikan telepon seluler canggih Anda memiliki fungsi NFC dan nyalakan fiturnya ketika melakukan transaksi.
  • Daftarkan diri Anda untuk membuka rekening di bank atau e-wallet melalui aplikasi perbankan seluler atau platform pembayaran lainnya yang kompatibel dengan teknologi NFC.
  • Selanjutnya, pilih opsi pembayaran melalui QRIS atau NFC Pay, lalu gunakan fitur QRIS Tap.
  • Masukkan PIN transaksi
  • Dekatkan atau letakkan ponsel Anda di dekat perangkat Electronic Data Capture (EDC) guna melakukan pemindaian pada ponsel tersebut.
  • Apabila pembayaran sukses, rincian transaksinya akan muncul di layar aplikasi pembayarannya dan proses transaksi tersebut telah berakhir.

Saat ini,

merchant

Penyedia QRIS Tap masih cukup terbatas jadi pastikan untuk menanyakan kepada penjual sebelum Anda melakukan pembayaran dengan metode pembayaran digital ini.

Bagikan Artikel Ini
Twitter Email Salin Tautan Cetak
Artikel Sebelumnya Keajaiban Ziarah: Explorasi Beragam Destinasi Wisata Religi di Jawa Barat dari Makam Wali Songo hingga Masjid Kuno
Artikel Berikutnya AA1B3lek Mencoba Nyali Patrick Kluivert: Implementasi Formasi 4-3-3 Lawan Australia

Sumber Terpercaya untuk Informasi Akurat dan Terbaru!

Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, objektif, dan terkini. Itulah sebabnya banyak orang mempercayai kami untuk mendapatkan informasi terbaru. Ikuti kami untuk pembaruan real-time tentang berita dan tren terbaru!
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Posting Populer

Inilah 7 Hal yang Dibenci Kucing, Bisa Buat Stres Anda Juga!

Voxnes.com - Kucing umumnya dipandang sebagai binatang yang independen dan kurang bergantung pada pengawasan. Tetapi,…

Oleh Rany Nasution

CATAT! Jadwal Semifinal Bulu Tangkis PON 2024

Kabar gemerlap dari Lapangan Bulu Tangkis PON 2024 Aceh-Sumut: Sengketa Kelas Atas dan Perjuangan Menuju…

Oleh Arsi Imam Baihaqi

Dinda Putri Raih Emas Taekwondo, Siap Sikat Medali SEA Games

Dinda Putri Lestari Juarai Taekwondo PON 2024, Targetkan Emas SEA Games Deli Serdang, Sumatera Utara…

Oleh Arsi Imam Baihaqi

Anda Mungkin Juga Menyukainya

BPS: Surplus Neraca Perdagangan RI Terus Berlanjut untuk Ke-58 Kalinya

Oleh Rany Nasution
AA1I21Wi
news

Nomor Punggung Baru Jordi Amat di Persija: Tanggal Lahir Jadi Pilihan, Rizky Ridho Pakai Angka 5

Oleh Rany Nasution
AA1r4XPM
celebritiesnews

Rayakan Ultah ke-38 di Penjara, Pesan Haru dari Nikita Mirzani

Oleh Rany Nasution

Ruben Amorim Rela Melepaskan Rasmus Hojlund Setelah Manchester United Pecahkan Leicester

Oleh Rany Nasution
Voxnes Logo Voxnes Logo
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Kanal

  • Voxnes Nusantara
  • Voxnes Global
  • Opini & Analisis
  • Sosok & Inspirasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi & Inovasi
  • Gaya Hidup & Kesehatan
  • Hiburan & Budaya Pop
  • Lingkungan & Alam
  • Edukasi & Pengembangan Diri
  • Komunitas & Sosial
  • Olahraga

Berlangganan Newsletter

Daftarkan diri Anda untuk menerima artikel terbaru kami langsung di inbox Anda!

  • Disclaimer
  • Ketentuan Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak

Copyright 2024 Voxnes Media. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi?