Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Penggunaan.
Terima
Selasa, 19 Agu 2025
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Ikuti Buletin
Voxnes Logo Voxnes Logo
  • Berita
  • Nusantara

    Pemkab Madiun Teken Kerja Sama Proyek KPBU Alat Penerangan Jalan

    Oleh Angga Maulana

    Dibilang Kalah oleh Kakaknya, Begini Jawaban Alex Marquez

    Oleh Rany Nasution

    Hasil Akhir All England Open 2025: Dari Kekalahan di Gim Pertama ke Kemenangan, An Se-young Menghalangi Impian Juara Ketiga China

    Oleh Rany Nasution

    Murid SD di Kotim Menangkan Kompetisi Coding dan AI

    Oleh Rany Nasution

    5 Rekomendasi Drakor yang Akan Membawa Anda Melintas Waktu

    Oleh Rany Nasution

    Erick Thohir: Timnas Indonesia Siap Tempur saat Menghadapi Australia

    Oleh Rany Nasution
  • Global
  • Bisnis
    Prabowo Temui Presiden Filipina Marcos Jr di Manila, Bahas Hal Ini

    Prabowo Subianto Kunjungi Filipina Perkuat Hubungan Bilateral

    Oleh cris a jeni putri
    Sudah di Depan Mata, MIP Batu Bara Tinggal Tunggu Paraf 1 Menteri

    Pemerintah Dekat Bentuk Badan Pengelola Iuran Batu Bara

    Oleh cris a jeni putri
    Kreatif! Potret Pengamen Cari Cuan Pakai Live Streaming Media Sosial

    Tantangan Lapangan Pekerjaan dan Rejeki Digital

    Oleh cris a jeni putri
    6 Juta Data NPWP Warga RI Bocor, Pakar Ungkap Petaka Besar

    Waspada Kebocoran Data NPWP: tips Keamanan dan Respon DJP

    Oleh cris a jeni putri
    Boeing Insiden Lagi saat Terbang Hingga Saham Prajogo Ambruk

    Armada Boeing Diterpa Masalah Keselamatan Saham Prajogo Pangestu Ambruk Seret IHSG kezona Merah

    Oleh cris a jeni putri
    PT Digital Aplikasi Solusi atau lebih dikenal sebagai Digiserve by Telkom Indonesia kembali mencatatkan prestasi dalam ajang bergengsi TOP GRC (governance, risk, and compliance) Awards 2023 yang bertemakan Building Resilient Future Through ESD & GRC. Dalam ajang tersebut, Digiserve berhasil mendapatkan dua penghargaan prestisius.

    Implementasi GRC, Anak Usaha TLKM Digiserve Raih Dua Penghargaan

    Oleh Angga Maulana
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Indeks
Perbesar FontAa
VoxnesVoxnes
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Search
  • Nusantara
  • Global
  • Opini
  • Sosok
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Edukasi
  • Olahraga
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Voxnes > business > Cara Menukar Uang Baru dengan Mudah di Kas Keliling Bank Indonesia
businessfinance newsfinancial servicesmoneynews

Cara Menukar Uang Baru dengan Mudah di Kas Keliling Bank Indonesia

Rany Nasution
Terakhir diperbarui: 17 Maret 2025 11:01 pm
Rany Nasution
Bagikan
AA1B2zVs
Bagikan


Voxnes.com,

JAKARTA – Penukaran
uang baru
Untuk memberikan angpau saat lebaran, Anda dapat melakukan hal tersebut melalui sistem kas keliling yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia.

Di awal, Anda perlu mendaftarkan diri terlebih dahulu di aplikasi pintar.go.id sebelum proses tukar-menukar dapat dilakukan.


Proses Menukarkan Uang Baru Melalui Sistem PINTAR BI Di Bank Indonesia Akan Dimulai Esok Hari, Yaitu 16 Maret

Di samping itu, Anda perlu mematuhi ketentuan untuk menukar uang yang masih baru tersebut.

Ketentuan Pertukaran Uang Rupiah Lewat Layanan Kas Keliling

  1. Tukar-menukar hanya bisa dijalankan sesuai dengan tanggal, tempat, dan jam yang tertulis dalam tiket pesanan Anda.
  2. Petugas yang menukar uang harus menyertakan bukti pemesanan jasa tukar uang tunai dalam format digital atau cetak.
  3. Petugas yang akan menukarkan uang Rupiah lewat kas keliling perlu membawa jumlah tunai rupiah tepat seperti yang tertulis di bon pesanan.
  4. Uang Rupiah yang bakal diuangkan sudah dikelompokan dan dimasukkan ke dalam aturan sebagai berikut: Uang Rupiah harus dibedakan sesuai denominasi serta tahun peluncurannya, kemudian dirapikan secara rapi dan sejajar, lalu dipisahkan antara uang Rupiah yang masih dapat digunakan dengan uang Rupiah yang kurang cocok untuk peredarannya.
  5. Jangan gunakan selotip, perekat, lakban, atau stapler untuk mengumpulkan atau menyatukan uang Rupiah.
  6. Bank Indonesia akan mengganti masyarakat yang menukar uang dengan jumlah nominal setara dari mata uang Rupiah. Pihak bank memiliki opsi untuk menyediakan gantinya baik itu dalam bentuk lembaran uang Rupiah dengan denominasi serta tahun edar yang sama atau berbeda.
  7. Penukaran uang Rupiah dilakukan selama ciri-ciri mata uang tersebut masih bisa diidentifikasi sebagai aslinya.
  8. Sebelum menukar uang lewat kas_keliling sesuai dengan tanggal di bukti pemesanan, Anda tak bisa menggunakan NIK-KTP untuk memesan layanan tukar uang tersebut lagi. Baru boleh gunakan NIK-KTP utk pesan pertukaran via kas keliling setelah melewati tanggal dari bukti pemesanan itu sendiri.
  9. Saat menukarkan sesuatu, penukar harus dalam kondisi baik dan mengikuti tata cara kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Bagikan Artikel Ini
Twitter Email Salin Tautan Cetak
Artikel Sebelumnya Hasil Seru All England 2025: Bagas/Leo Kalah Tipis di Set Pertama
Artikel Berikutnya AA1B3wAf Hasil Menakjubkan All England Open 2025: Leo/Bagas Balikkan Kekalahan Dramatis dari 2-13 menjadi 19-20;Tradisi Ganda Putra Tercoret

Sumber Terpercaya untuk Informasi Akurat dan Terbaru!

Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, objektif, dan terkini. Itulah sebabnya banyak orang mempercayai kami untuk mendapatkan informasi terbaru. Ikuti kami untuk pembaruan real-time tentang berita dan tren terbaru!
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Posting Populer

Cari Kerja di Belanda? KBRI Den Haag Buka Posisi

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Den Haag Belanda membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia (WNI)…

Oleh Dina Fadilah

Penutupan PON XXI Aceh-Sumut 2024: Provinsi Jawa Barat Dominasi Perolehan Medali

VOXNES.com – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, secara resmi menutup Pekan…

Oleh Panggih Suseno

Alasan Panja RUU TNI Mendukung Kenaikan Jabatan Sipil untuk Militer menjadi 16

REVISI Undang-Undang mengenai Perubahan terhadap Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 seputar Tentara Nasional Indonesia atau…

Oleh Rany Nasution

Anda Mungkin Juga Menyukainya

AA1AVnSG
crimecrimescriminal justicenewspolitics and law

Kapolres Ngada Terancam Pecat karena Pelanggaran Serius, Kompolnas Yakini Tak Patut Hormati

Oleh Rany Nasution
AA1ARcqa
businesscommerceIndonesianewsreligion

Iman dan Impian: Cerita di Balik Burger Halal yang Menginspirasi

Oleh Rany Nasution
AA1B38O9
armed forcesgovernmentnational securitynewspolitics

Penugasan Baru: Direktur Utama Perum Bulog, Mayjen Novi Helmy Kini Menjadi Staf Khusus Panglima TNI

Oleh Rany Nasution
AA1AUxM2
celebritiesdining outentertainmentmoviesnews

Xiumin EXO, Exy WJSN, Lee Sae On, dan Lee Soo Min Tampilkan Daya Tarik di Poster ‘Heo’s Diner’

Oleh Rany Nasution
Voxnes Logo Voxnes Logo
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Kanal

  • Voxnes Nusantara
  • Voxnes Global
  • Opini & Analisis
  • Sosok & Inspirasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi & Inovasi
  • Gaya Hidup & Kesehatan
  • Hiburan & Budaya Pop
  • Lingkungan & Alam
  • Edukasi & Pengembangan Diri
  • Komunitas & Sosial
  • Olahraga

Berlangganan Newsletter

Daftarkan diri Anda untuk menerima artikel terbaru kami langsung di inbox Anda!

  • Disclaimer
  • Ketentuan Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak

Copyright 2024 Voxnes Media. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi?