Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Penggunaan.
Terima
Rabu, 20 Agu 2025
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Ikuti Buletin
Voxnes Logo Voxnes Logo
  • Berita
  • Nusantara

    Polisi Aceh Tangkap 22 Pejudi Daring

    Oleh Angga Maulana

    51 Pasien Covid-19 di NTT Dinyatakan Sembuh

    Oleh Angga Maulana

    Wagub Lampung Ikut Pungut Sampah Peringati World Cleanup Day

    Oleh Angga Maulana

    Ganjar Tegaskan Polisi Perlu Turun Bila Ada Laporan BLT Disunat

    Oleh Angga Maulana

    Petani Temanggung Pelatihan Pengolahan dan Pemasaran Cabai

    Oleh Angga Maulana

    Murid SD di Kotim Menangkan Kompetisi Coding dan AI

    Oleh Rany Nasution
  • Global
  • Bisnis
    Segini Nilai Ambang Batas Atau Passing Grade Tes SKD CPNS 2024

    Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024: Syarat dan Rincian untuk Setiap Kelompok Peserta

    Oleh Panggih Suseno
    PT Catur Sentosa Adiprana Tbk (CSAP) mengantongi pendapatan Rp 7,8 triliun di semester I 2023 atau tumbuh lima persen  dibandingkan pada periode yang sama tahun lalu.

    Bukukan Pendapatan Rp 7,8 Triliun, CSAP Ekspansi Segmen Ritel Modern

    Oleh Angga Maulana
    PT Elnusa Tbk (ELNUSA, IDX: ELSA) anak usaha PT Pertamina Hulu Energi (PHE) yang tergabung dalam Subholding Upstream Pertamina mengantongi laba bersih senilai Rp 226 miliar pada semester I/2022, atau tumbuh 97 persen dari periode yang sama di tahun 2021.

    Elnusa Kantongi Laba Bersih Rp 226 Miliar di Semester I

    Oleh Angga Maulana
    Serikat Buruh Berharap Kisruh Internal Kadin tak Berlarut-larut

    Buruh Harapkan Selesai Soon Kisruh Internal Kadin

    Oleh Adi Ariyanto
    Lelang gula rafinasi kerek biaya produksi 22,5%

    Kontroversi Lelang Gula Rafinasi: Kenaikan Biaya dan Dampaknya pada Industri Makanan dan Minuman

    Oleh Angga Maulana
    Petinggi Indofarma Ditetapkan Tersangka, Serikat Pekerja Minta Kejaksaan Sita Aset

    Tiga Petinggi Indofarma Terjerat Kasus Korupsi, Serikat Pekerja Minta Tuntaskan Masalah

    Oleh Panggih Suseno
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Indeks
Perbesar FontAa
VoxnesVoxnes
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Search
  • Nusantara
  • Global
  • Opini
  • Sosok
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Edukasi
  • Olahraga
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Voxnes > Hukum > Lima Kurir Sabu 8 Kg Dihukum Seumur Hidup
Hukum

Lima Kurir Sabu 8 Kg Dihukum Seumur Hidup

Angga Maulana
Terakhir diperbarui: 18 September 2017 5:52 pm
Angga Maulana
Bagikan
Barang bukti sabu (ilustrasi)
Bagikan

VOXNES.com,  MEDAN — Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menghukum seumur hidup lima kurir yang membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 8,097 kilogram asal Malaysia.

Majelis Hakim diketuai Deson Togatorop di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatra Utara, Senin (11/9), dalam amar putusannya menyebutkan, kelima kurir narkoba itu, yakni Jamasri, Yanto, David Erwin Nababan, Premklin Samosir, dan Syefrizen membawa sabu atas perintah seorang narapidana (napi) bernama Ayau yang sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IA Tanjung Gusta Medan.

Para kurir tersebut sengaja membawa narkoba yang sangat membahayakan kesehatan itu ke wilayah Provinsi Sumatra Utara (Sumut). Kemudian, kurir narkoba itu terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

Hakim menyebutkan, peristiwa penangkapan terdakwa yang membawa narkoba itu terjadi pada 12 Januari 2017. Saat itu, dua petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penyamaran dan berhasil mengamankan dua pengedar narkoba, yakni Yanto dan Jamasri, di depan kompleks Masjid Raya Medan.

Baca Juga:Polisi Pantau Rekening Saracen Selama Empat Tahun Terakhir

Kedua pengedar narkoba itu diringkus BNN ketika sedang menjalankan bisnis sabu dengan konsumen.

Petugas selanjutnya mengembangkan kasus peredaran narkoba itu dan menangkap tiga kurir lagi, yakni David Erwin Nababan, Premklin Samosir, dan Syefrizen di Hotel Antares, Medan.

Baca Juga:Komisi III Susun RUU Penyadapan

Usai pembacaan vonis tersebut oleh Majelis Hakim PN Medan, jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejari Medan M Sikumbang dan kelima terdakwa melalui penasihat hukumnya, Amri, menyatakan banding.

sumber : Antara


Bagikan Artikel Ini
Twitter Email Salin Tautan Cetak
Artikel Sebelumnya Barang bukti sabu (ilustrasi) Kurir 8 Kg Sabu di Medan Dihukum Seumur Hidup
Artikel Berikutnya Rumah mendiang Debora. KPAI: Kasus Bayi Debora jadi Titik Tolak Perbaikan Faskes

Sumber Terpercaya untuk Informasi Akurat dan Terbaru!

Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, objektif, dan terkini. Itulah sebabnya banyak orang mempercayai kami untuk mendapatkan informasi terbaru. Ikuti kami untuk pembaruan real-time tentang berita dan tren terbaru!
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Posting Populer

Deretan Inspirasi Makeup ala Yang Zi: Dari Natural hingga Glamour!

Yang Zi adalah seorang aktris asal Tiongkok yang populer karena kecantikannya dan kemampuan aktingnya yang…

Oleh Rany Nasution

BRI Akan Bagikan Setidaknya 85% Laba 2024 sebagai Dividen, Ini Riwayatnya Sejak 2020

Voxnes.com , JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. ( BBRI ) akan mengadakan pertemuan…

Oleh Rany Nasution

Figur Asing di Rumah: Alasan Eks Atlet Jabar Fidya Kamalinda Cabut: Bukan Muhrim Saya

Voxnes.com Fidya Kamalinda, mantan petarung taekwondo dari Jawa Barat, baru-baru ini menarik perhatian publik dalam…

Oleh Rany Nasution

Anda Mungkin Juga Menyukainya

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) didampingi Juru Bicara Febri Diansyah menyampaikan konferensi pers di kantor KPK, Jakarta, Rabu (18/9/2019).
Hukum

Revisi UU KPK akan Ubah Proses Kerja di KPK

Oleh Angga Maulana
Napi kabur - ilustrasi
Hukum

Seorang Narapidana Desersi TNI Kabur dari Penjara

Oleh Angga Maulana
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata meninggalkan ruangan seusai konferensi pers di kantor KPK, Jakarta, Rabu (18/9/2019).
Hukum

KPK: Kasus Suap Hibah KONI Merugikan Atlet

Oleh Angga Maulana
Bambang Soesatyo
Hukum

Komisi III Susun RUU Penyadapan

Oleh Angga Maulana
Voxnes Logo Voxnes Logo
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Kanal

  • Voxnes Nusantara
  • Voxnes Global
  • Opini & Analisis
  • Sosok & Inspirasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi & Inovasi
  • Gaya Hidup & Kesehatan
  • Hiburan & Budaya Pop
  • Lingkungan & Alam
  • Edukasi & Pengembangan Diri
  • Komunitas & Sosial
  • Olahraga

Berlangganan Newsletter

Daftarkan diri Anda untuk menerima artikel terbaru kami langsung di inbox Anda!

  • Disclaimer
  • Ketentuan Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak

Copyright 2024 Voxnes Media. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi?