Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Penggunaan.
Terima
Selasa, 19 Agu 2025
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Ikuti Buletin
Voxnes Logo Voxnes Logo
  • Berita
  • Nusantara

    Ketahui Rencana Besar Bos Barito Pacific (BRPT) untuk Eksplorasi 2025

    Oleh Rany Nasution

    9 Tips Rahasia untuk Membuat Keripik yang Tetap Renyah dan Gurih Tanpa Minyak, dengan Ketukan Kriuk yang Tahan Lama

    Oleh Rany Nasution

    Aktivitas Tujuh Gedung Pemda di DKI Dihentikan Sementara

    Oleh Angga Maulana

    GTPP: Dua Pasien Probabel Covid-19 di Sukabumi Meninggal

    Oleh Angga Maulana

    8 Rekomendasi Anime Terbaik: Sinopsis Lengkap dan Tidak Membosankan

    Oleh Rany Nasution

    Pemkot Depok tak Ingin Rugikan Siapapun Terkait SSA

    Oleh Angga Maulana
  • Global
  • Bisnis
    Menhub Sebut Kantor Sri Mulyani Setuju Pajak Komponen Pesawat Dihapus

    Harga Tiket Pesawat Mahal Sanggup Diturunkan? Menhub Usulkan Hapus Pajak!

    Oleh cris a jeni putri
    Petani gula melakukan unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta pada 28 Agustus 2017..

    APTRI: 500 Ribu Ton Gula Petani Belum Laku

    Oleh Angga Maulana
    Bahlil Optimistis Hilirisasi Tambang Tetap Dilanjutkan di Era Prabowo

    Bahlil: Hilirisasi Tetap Dilanjutkan di Era Prabowo

    Oleh cris a jeni putri
    Krisis Populasi Bikin Pening, China 'Kebanjiran' Susu

    Anjloknya Konsumsi Susu di China: Surplus dan Turbulensi di Pasar

    Oleh cris a jeni putri
    Telkomsel berkomitmen untuk terus beradaptasi dan relevan dalam menghadirkan perubahan yang dapat menjawab berbagai tantangan yang datang seiring dengan perkembangan zaman.

    Telkomsel Fokus Penyediaan Solusi Layanan Digital

    Oleh Angga Maulana
    Petugas mengisi avtur ke pesawat di Bandara BIJB Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, Selasa (10/9/2019).

    Dongkrak Kertajati, Emil: Tol Cisumdawu Jadi Kunci

    Oleh Angga Maulana
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Indeks
Perbesar FontAa
VoxnesVoxnes
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Search
  • Nusantara
  • Global
  • Opini
  • Sosok
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Edukasi
  • Olahraga
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Voxnes > Kabar > PKB Segera Minta Penjelasan Menpora soal Korupsi
Kabar

PKB Segera Minta Penjelasan Menpora soal Korupsi

Angga Maulana
Terakhir diperbarui: 18 September 2019 6:09 pm
Angga Maulana
Bagikan
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi memberikan keterangan saat menjadi saksi pada sidang kasus dugaan suap dana hibah KONI di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/7).
Bagikan


Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi memberikan keterangan saat menjadi saksi pada sidang kasus dugaan suap dana hibah KONI di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/7).

VOXNES.com, JAKARTA — Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengaku akan menghormati proses hukum yang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut diungkapkan menyusul ditetapkannya Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sebagai tersangka korupsi.

“PKB menghormati proses hukum yang berjalan di KPK namun tentu asas praduga tak bersalah tetap kami kedepankan,” kata Ketua DPP PKB Ahmad Iman di Jakarta, Rabu (18/9).

Menpora Imam Nahrawi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus suap terkait Penyaluran Bantuan kepada KONI Tahun Anggaran 2018. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama asisten pribadinya Miftahul Ulum yang telah ditahan lebih dulu pada pekan lalu.

Baca Juga:Kapolri: Sebagai Muslim, Saya Juga Prihatin dengan Rohingya

Penetapan status hukum itu merupakan pengembangan perkara yang telah menjerat Sekertaris Jenderal KONI, Ending Fuad Hamidy, Bendahara Umum KONI Jhonny E Awuy, Deputi IV Kemenpora Mulyana, Pejabat Pembuat Komitmen Adhi Purnomo dan Staf Kemenpora Eko Triyanto.

“Kami juga akan menyiapkan pendampingan atas Pak Imam Nahrawi, termasuk tabayun dengan yang bersangkutan,” katanya.

Dalam dalam rentang 2014-2018 Imam Nahrawi selaku Menpora melalui Miftahul Ulum diduga telah menerima uang sejumlah Rp 14,7 miliar. Selain penerimaan uang tersebut, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam Nahrawi diduga juga meminta uang sejumlah total Rp 11,8 miliar. Total penerimaan Rp 26,5 miliar tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora tahun anggaran 2018.

Baca Juga:Universitas Islam Riau Sabet Piala Menpora

Atas perbuatannya, para tersangka diduga melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.


Bagikan Artikel Ini
Twitter Email Salin Tautan Cetak
Artikel Sebelumnya Bantuan Baznas kepada pelajar Gaza, Palestina. Bantu Palestina dan Rohingya, Baznas Raih Penghargaan
Artikel Berikutnya putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) menemui FX Hadi Rudyatmo, Rabu (18/9/2019). Triawati Gibran Akui Sempat Bertanya Syarat Pencalonan Wali Kota Solo

Sumber Terpercaya untuk Informasi Akurat dan Terbaru!

Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, objektif, dan terkini. Itulah sebabnya banyak orang mempercayai kami untuk mendapatkan informasi terbaru. Ikuti kami untuk pembaruan real-time tentang berita dan tren terbaru!
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Posting Populer

Mana yang Harus Diprioritaskan: Nafkah Istri atau Tanggung Jawab Ibu? Pahami Hukumnya dalam Islam

Suami dan istri pastinya punya tanggung jawab tersendiri saat sudah berumah tangga dan mendirikan keluarga.…

Oleh Rany Nasution

Bocoran: Apple Siapkan iPhone 17 Ultra, Menggantikan Varian Pro Max

Apple diperkirakan akan melakukan penyesuaian signifikan terhadap seri iPhone mereka di tahun mendatang dengan merubah…

Oleh Rany Nasution

Putri Kusuma Wardani Rontok di Hongkong Open 2024

Putri Kusuma Wardani Hampar Di Hong Kong Open 2024 Jakarta - Atlet bulu tangkis tunggal…

Oleh Arsi Imam Baihaqi

Anda Mungkin Juga Menyukainya

Kebakaran/ilustrasi
Kabar

Gara-Gara Bakar Sampah, 50 Petak Rumah Hangus

Oleh Angga Maulana
Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik (kiri) berjalan keluar usai memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan pemberian hadiah terkait pembahasan Raperda mengenai rencana tata ruang kawasan strategis Pantai Utara Jakar
Kabar

Eks Koruptor Boleh Nyaleg, Politikus Gerindra: Alhamdulillah

Oleh Angga Maulana
Pengerajin berbahan dasar kulit ular tengah memproduksi tas. Apa hukumnya memakai tas dari kulit hewan yang haram dimakan seperti buaya dan ular?
Kabar

Pakai Tas dari Kulit Hewan yang Haram Dimakan, Bagaimana Hukumnya dari Kacamata Islam

Oleh Angga Maulana
Peserta pameran Ekonomi Kreatif Rusunawa Jakarta (E-Kerja) menata hasil kerajinan ketika mengikuti pameran di Gedung Blok G, Balaikota Jakarta, Rabu (26/4).
Kabar

Potensi Ekonomi Kreatif Perlu Dikembangkan

Oleh Angga Maulana
Voxnes Logo Voxnes Logo
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Kanal

  • Voxnes Nusantara
  • Voxnes Global
  • Opini & Analisis
  • Sosok & Inspirasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi & Inovasi
  • Gaya Hidup & Kesehatan
  • Hiburan & Budaya Pop
  • Lingkungan & Alam
  • Edukasi & Pengembangan Diri
  • Komunitas & Sosial
  • Olahraga

Berlangganan Newsletter

Daftarkan diri Anda untuk menerima artikel terbaru kami langsung di inbox Anda!

  • Disclaimer
  • Ketentuan Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak

Copyright 2024 Voxnes Media. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi?