Voxnes.com
, JAKARTA — Niat Jenderal TNI (Purn)
Luhut
Binsar Pandjaitan untuk membentuk
Family Office
Belum hilang dari memori. Orang yang saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) malah mengklaim bahwa penyusunan tempat perlindungan pajak untuk para pengusaha besar tersebut sudah hampir rampung.
Luhut dan
Family Office
Tentu saja sulit untuk memisahkannya. Konsep pembentukan ‘struktur investasi’ muncul pertama kali dari ucapan Luhut pada periode akhir kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi) tahun 2024 kemarin. Selanjutnya, para pengusaha besar yang bersedia menyuntikkan dananya ke dalam Indonesia akan dimanja dengan beragam jenis dorongan fiskal. Bebasnya pajak adalah contohnya.
Akan tetapi, keinginan Luhut untuk mendirikan
Family Office
Hal tersebut belum juga terwujud. Kementerian Keuangan atau Kemenkeu melawan ide itu. Beberapa sumber menyebutkan hal ini.
Bisnis
, dalam ranah administrasi pemerintahan, sempat menyentil tentang ancaman penurunan nama baik Indonesia. Lagi pula, sebelumnya, otoritas telah menerapkan program amnesti pajak dua kali.
tax amnesty
.
Luhut: Semesta Perlu Menyetujui Pembuatan Family Office
Luhut dalam pernyataannya yang baru-baru ini menunjukkan kepercayaan diri yang kuat bahwa
Family Office
Segera terwujud. Dia menginginkan tak adanya penolakan lebih lanjut. Pemerintah, menurut Luhut, bakal meneruskan serangkaian penyempurnaan, termasuk dengan memperkenalkan partisipasi dari investor senior dari Amerika Serikat (AS), yaitu Ray Dalio. Ray Dalio pun turut serta dalam proyek Danantara.
“Harapan kami adalah dalam beberapa bulan mendatang hanya tersisa Presiden [Prabowo] saja, sebab beliau telah memberikan persetujuan untuk melanjutkan. Secara teknis, kami akan melapor kepada Presiden dan jika diperintahkan untuk mengeksekusi maka kami akan melakukan hal tersebut,” jelas Luhut pada hari Rabu (12/3/2025).
:
Luhut Mengomentari nasib Family Office, Direncanakan Terbentuk Sebulan Lagi
Bisnis
mencatat bahwa
Family Office
Sebenarnya, ini bukan ide segar dalam peta keuangan dunia. Akan tetapi, model pengambilan dana korporat tersebut umumnya digunakan oleh negara atau wilayah dengan citra sebagai tempat persembunyian pajak. Singapura dan Hong Kong merupakan contoh-contohnya.
:
Luhut Ungkap Nasib Family Office di RI Terhenti karena Satu Departemen
Singapore dan Hong Kong sudah lama dikenal sebagai kota finansial internasional. Para investor ataupun kelompok bisnis besar merasa nyaman menaruh atau memperbanyak modalnya di kedua negeri itu. Sebagian besar arus dana serta investasi mancanegara yang menuju ke Indonesia umumnya datang dari Singapore.
Pada tahun 2024 kemarin, terdapat kira-kira 1.500 orang atau entitas lainnya.
family office
Di Singapura terdapat sekitar 700 bank asing, sementara di Hong Kong jumlahnya mencapai sekitar 1.400. Kebijakan perpajakan yang bersahabat ini sudah lama menjadikan Singapura serta Hong Kong dikenal sebagai surga fiskal atau biasa disebut dengan istilah tax haven. Ratusan triliun uang milik Warga Negara Indonesia (WNI) diketahui tersimpan di kedua negara tetangga itu, terlebih lagi di Singapura.
Sejumlah narapidana dari Bantuan Likuiditas Bank Indonesia yaitu BLBI juga dikenal memiliki harta benda atau rumah di Singapura.
Bisnis
juga mengamati bahwa sejumlah perusahaan dari Indonesia memiliki cabang di Singapura (beberapa di antaranya melaporkan omzet lebih besar daripada perusahaannya di Indonesia), dan diperkirakan hal ini bertujuan untuk meminimalkan kewajiban pajak.
Laporan
Straits Times
, salah satu dari berbagai kasus pencucian uang sebesar US$2,8 miliar, diduga berkaitan dengan family office yang telah mendapatkan insentif dari Otoritas Moneter Singapura.
Di sisi lain, meskipun perlahan membaik, namun reputasi pasar keuangan di Indonesia masih belum sebanding dengan Singapura dan Hong Kong.
Belum lagi, terdapat beberapa masalah kompleks bila suatu family office berhasil diwujudkan. Bagaimana pemerintah dapat memastikan bahwa kekayaan atau dana milik keluarga aman?
crazy rich
Murni dari aspek proses bisnis. Sebaliknya dari pengumpulan modal, uang atau kekayaan yang disimpan atau diatur
family office
Di Indonesia, sumber dana tersebut bermula dari pelaku-pelaku kejahatan seperti pengemplang pajak, koruptor, atau tindakan kriminal finansial lainnya.
Pada saat bersamaan, Indonesia masih menghadapi masalah tradisional berkaitan dengan jaminan hukum yang pasti. Pelaksanaan hukum sering kali menciptakan ketidaktentuan. Sementara itu, para investor membutuhkan kesepakatan penuh baik dalam hal peraturan maupun kejelasan hukum seputar aset yang ingin mereka simpan di masa depan.
Pengalaman
tax amnesty
Jilid 1, di mana output-nya kurang memengaruhi sistim pendapatan pajak serta kondisi ekonomi secara keseluruhan, seharusnya menjadi peringatan bagi pemerintah. Jangan sampai hal ini disepelekan.
family office
Mengulang kesalahan amnesti pajak edisi pertama di mana repatrisiasi dana masih terlalu sedikit.
Dilema Capital Outflow
Namun, perlu disadari bahwa investasi atau arus modal masuk ke dalam negeri sangat diperlukan mengingat peningkatan yang signifikan pada arus modal keluar selama tahun 2024 kemarin.
Berdasarkan catatan
Bisnis
Singapura, Amerika Serikat, dan China merupakan destinasi utama dari arus dana berasal dari Indonesia. Meskipun begitu, Singapura masih menduduki posisi teratas berdasarkan catatan transaksi yang berasal dari Indonesia sepanjang tahun 2024.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPTAK melaporkan bahwa total aliran dana yang dikirim dari Indonesia ke Singapura pada tahun 2024 sebesar Rp4.806,3 triliun. Jumlah tersebut signifikan melebihi transaksi dengan negara-negara lain seperti Amerika Serikat.
Dalam catatan
Bisnis
, nominal transfer dana yang keluar dari Indonesia menuju Amerika Serikat berada pada angka Rp1.447,9 triliun dan ini setara dengan 30% dari total transfer uang ke Singapura. Di sisi lain, apabila melihat besaran transaksi ke arah China, nilainya bahkan lebih rendah.
Berdasarkan data yang disampaikan oleh PPATK, jumlah uang yang dikirim dari Indonesia ke Cina adalah sekitar Rp931,8 triliun. Angka ini hanyalah setengahnya atau tepatnya 19,3% dari total pengiriman uang dari Indonesia ke Singapura. Jika kita menggabungkannya, seluruh transaksi pengiriman uang dari Indonesia menuju ketiga negara itu mencakup nominal keseluruhan yaitu sebanyak Rp7.186 triliun.
Sementara itu, jika melihat
timeline
Alias di saat transaksi tersebut, ada kenaikan signifikan dalam transfer uang dari Indonesia ke Singapura pada bulan April dan Mei tahun 2024. Di bulan April saja, jumlah tranfer uang menuju negara Singa itu mencapai angka Rp923,6 triliun. Nilai ini mengalami peningkatan hampir tiga kali lipat atau tepatnya 373,6% dibandingkan dengan total transfer di bulan Maret 2024 yang hanya berjumlah Rp195 triliun.
Di Bulan Mei 2024, badan intelijen keuangan mencatat jumlah tranfer uang dari Indonesia menuju ke Singapura melewati batas Rp1.792,5 triliun.
Hingga saat ini, PPATK belum memberikan rincian yang detail tentang ketidakkonsistenan dalam transaksi pengiriman uang dari Indonesia ke Singapura di bulan tersebut.
Risiko Pencucian Uang
Terpisah, Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menyatakan bahwa family office dapat berisiko digunakan sebagai sarana pencucian uang.
Seseorang yang menginvestasikan dana atau uangnya di
family office
Menurut Bhima, terdapat berbagai lapisan investasi yang sangat kompleks sehingga membuat otoritas pajak kesulitan melacaknya. Di samping Singapura, Hong Kong, dan London, mereka juga mendirikan banyak cabang perusahaan di negara-negara yang memberlakukan kebijakan pengampunan pajak.
Terdapat Gibraltar, Kepulauan Virgin Britania Raya, lalu ada juga di Panama. Itu merupakan salah satu karakteristik dari Family Office. Sebenarnya mereka cukup berisiko digunakan sebagai sarana pencucian uang.
Bhima khawatir jika program itu dipaksakan masuk ke Indonesia justru akan merusak reputasi sektor keuangan RI karena Indonesia dianggap melakukan race to the bottom.
Maka balapan menuju dasar ini merupakan suatu persaingan meraih posisi terendah di mana pemberian insentif perpajakan, bahkan mungkin penghapusan pajak sama sekali, menjadi usaha yang bersifat putus asa atau mendesak guna mengundang modal asing agar melakukan investasi secara langsung.
Di sisi lain, family office kalaupun nantinya berhasil ditarik, sebagian besar asetnya berbentuk portofolio keuangan, bukan FDI atau Foreign Direct Investment.
Menurutnya, para pemilik dana atau harta nantinya hanya bermain di surat utang, saham. Artinya, tidak berinvestasi secara langsung dalam membangun pabrik. Padahal, menurut Bhima, yang dibutuhkan sekarang ini justru menarik investasi masuk ke Indonesia dalam bentuk relokasi industri yang bersifat padat karya.
Bhima menilai ada tujuan yang melenceng jauh dari upaya menarik investasi yang berkualitas. “Justru yang harus dikejar kerja sama perpajakan internasional, kemudian justru melakukan pajak bagi orang kaya atau
wealth tax
. Itulah hal yang perlu dijalankan. Jika tentang ini [,
Family Office
Sepertinya ini mirip dengan amnesti pajak versi 3 tapi dibungkus lebih halus.
family office
.”