Binus School Simprug Beri Sanksi Ketat Pada Siswa yang Diduga Lakukan Perundungan
VOXNES.com – Binus School International Simprug telah mengambil tindakan tegas terhadap delapan siswa yang diduga melakukan perundungan terhadap salah satu siswanya. Sebagai bentuk respon terhadap insiden ini, pihak sekolah memberi sanksi skorsing kepada para siswa tersebut.
Pengumuman ini disampaikan oleh kuasa hukum Binus School International Simprug, Otto Hasibuan, dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu, 14 September 2024.
"Ada perkelahian di sekolah, karena itu sekolah bertindak dengan memberi skorsing," jelas Otto.
Hasibuan mengungkapkan bahwa keluarga pelapor sebenarnya menginginkan para siswa yang diduga melakukan perundungan dikeluarkan dari sekolah secara langsung.
Akan tetapi, berdasarkan hasil investigasi internal yang dilakukan sekolah tidak ditemukan adanya bukti kuat yang mengkonfirmasi aksi perundungan.
"Pihak pelapor menginginkan para pelaku dipecat. Namun, hal tersebut tidak bisa dilakukan begitu saja karena para pelaku masih berstatus sebagai siswa," katanya.
Oleh karena itu, pihak sekolah memutuskan untuk memberikan sanksi skorsing sementara, sedangkan proses investigasi sedang berlangsung.
"Jika hasil investigasi mengungkapkan bahwa siswa terlibat dalam perundungan, maka sanksi yang lebih berat akan diberikan di kemudian hari. Sekolah selalu akan mengedepankan yang terbaik bagi semua siswa di bawah naungannya," tegas Otto.
Bantahan Pihak Sekolah
Otto juga membantah adanya perundungan yang terjadi di sekolahnya di jenjang SMA. Ia menegaskan bahwa yang terjadi hanyalah sebuah perselisihan antar siswa.
Pihak Binus telah melakukan penyelidikan menyeluruh dengan mengkajirekaman CCTV di lokasi kejadian, setelah kejadian, dan juga rekaman milik salah satu siswa yang hadir saat kejadian.
Hasil investigasi mengindikasikan bahwa kejadian yang terjadi bukanlah perundungan atau pengeroyokan, melainkan hanya perkelahian antara beberapa siswa.
"Berdasarkan analisis CCTV, kami tidak menemukan bukti pengeroyokan, bullying, atau pelecehan seksual," jelas Otto.