Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Penggunaan.
Terima
Senin, 18 Agu 2025
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Ikuti Buletin
Voxnes Logo Voxnes Logo
  • Berita
  • Nusantara

    Fakta Menakjubkan Bocah 13 Tahun: Bertahan Hidup dengan Jualan Tisu dan Tidur di Emperan Bandung

    Oleh Rany Nasution

    Pertamina Patra Niaga JBT Kembali Konservasi Pantai Selatan Cilacap

    Oleh Angga Maulana

    Film Animasi Cina “Ne Zha 2” Raih Sukses Besar, pecahkan Rekor Box Office dengan Pendapatan 2 Miliar Dolar AS

    Oleh Rany Nasution

    35 Kutipan Menginspirasi dari Drama Korea “When Life Gives You Tangerines”

    Oleh Rany Nasution

    10 Destinasi Wisata Terpilih di Asia yang Wajib dikunjungi Tahun 2025

    Oleh Rany Nasution

    Hemat Dan Gesit, Ini Dia Harga Terbaru Daihatsu Ayla Sebelum Lebaran

    Oleh Rany Nasution
  • Global
  • Bisnis
    Dorong Penggunaan SAF, Pertamina Patra Niaga Gandeng Perusahaan Ini!

    Pertamina Patra Niaga, SGI dan Bell Textron Gunakan SAF di Helikopter Pertama di Indonesia

    Oleh cris a jeni putri
    Hadapi Tiongkok, Astra Optimistis Kuasai Pasar Kendaraan Listrik Nasional

    Astra Incar Dominasi Pasar Kendaraan Listrik Nasional

    Oleh Adi Ariyanto
    PT Digital Aplikasi Solusi atau lebih dikenal sebagai Digiserve by Telkom Indonesia kembali mencatatkan prestasi dalam ajang bergengsi TOP GRC (governance, risk, and compliance) Awards 2023 yang bertemakan Building Resilient Future Through ESD & GRC. Dalam ajang tersebut, Digiserve berhasil mendapatkan dua penghargaan prestisius.

    Implementasi GRC, Anak Usaha TLKM Digiserve Raih Dua Penghargaan

    Oleh Angga Maulana
    Bank Sumsel Babel Kembali Jadi Juara di Ajang Frontliner Championship BPDSI 2024

    Bank Sumsel Babel Raih Prestasi di Frontliner Championship BPDSI 2024

    Oleh Adi Ariyanto
    PT Elnusa Tbk (ELNUSA, IDX: ELSA) anak usaha PT Pertamina Hulu Energi (PHE) yang tergabung dalam Subholding Upstream Pertamina mengantongi laba bersih senilai Rp 226 miliar pada semester I/2022, atau tumbuh 97 persen dari periode yang sama di tahun 2021.

    Elnusa Kantongi Laba Bersih Rp 226 Miliar di Semester I

    Oleh Angga Maulana
    ekspor indonesia

    Perundingan Putaran Pertama Perjanjian Perdagangan Bebas Indonesia-GCC: Langkah Strategis untuk Meningkatkan Ekspor dan Kerja Sama Ekonomi

    Oleh Panggih Suseno
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Indeks
Perbesar FontAa
VoxnesVoxnes
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Search
  • Nusantara
  • Global
  • Opini
  • Sosok
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Edukasi
  • Olahraga
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Voxnes > korea national news > Dalam RUU TNI, Jenderal Bintang 4 Bisakah Pensiun di Usia 65 Tahun?
korea national newsnewspensionsretirement

Dalam RUU TNI, Jenderal Bintang 4 Bisakah Pensiun di Usia 65 Tahun?

Rany Nasution
Terakhir diperbarui: 17 Maret 2025 10:56 pm
Rany Nasution
Bagikan
AA1B3eoR
Bagikan


JAKARTA, Voxnes.com

– Di dalam Revisi Undang-Undang (RUU) Tentang TNI, terdapat peraturan baru yang menyangkut batas usia pensiun bagi perwira tinggi dengan pangkat jenderal bintang empat.

Dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disajikan oleh pemerintah, diusulkan bahwa umur pensiun untuk perwira berbintang empat tidak boleh melebihi 63 tahun.

“Batasi umur untuk pangkat bintang empat hingga 63 tahun,” ungkap Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin saat berada di gedung DPR RI, Senin (17/3/2025).

Anggota Panitia Kerja (Panja) DPR untuk RUU TNI tersebut menyebutkan bahwa pemerintah berhak mengajukan agar jenderal bertaraf empat masih dapat memperpanjang masa tugasnya melalui wewenang diskresi Presiden Republik Indonesia.

Baca Juga:Perbedaan Antara Film Adaptasi dan Asli: Mana yang Lebih Menarik?

“Jika seseorang telah mendapatkan pangkat bintang empat di usia 63 tahun, seharusnya mereka sudah waktunya untuk pensiun. Namun, jika negara benar-benar menginginkan hal tersebut dan orang itu adalah Panglima TNI, serta saat ini dekat dengan masa pemilihan umum, maka alih-alih mencari perwira tinggi atau Panglima TNI baru, lebih baik memperpanjang masa jabatannya,” jelas TB Hasanuddin.

Politikus dari PDI-P ini juga mengklaim bahwa proposal tersebut telah mendapatkan persetujuan saat rapat konsinyering Rancangan Undang-Undang Tentang TNI, yang dilaksanakan oleh Komisi I bersama pemerintah di Hotel Fairmont, Jakarta.

Akan tetapi, pemanjangan masa jabatan bagi perwira berbintang empat itu hanya dapat dilaksanakan sebanyak dua kali oleh Presiden Republik Indonesia.

“Hanya dapat diperbarui dua kali dengan durasi perperbaruan setahun sekali. Oleh karena itu, batas akhirnya adalah 65 tahun,” tegas TB Hasanuddin.

Baca Juga:Tren Busana Lebaran yang Minimalis: Temukan 5 Inspirasi untuk Tampilan Sederhanamu yang Elegan!

Hasil dari pertemuan konsinyering mengenai peraturan pensiun bagi prajurit tersebut memiliki beberapa perbedaan dibandingkan dengan rancangan RUU TNI yang sebelumnya diumumkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Karena, tidak terdapat aturan mengenai batas usia pensiun untuk perwira berbintang empat dalam rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia yang diserahkan oleh Dasco.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Dasco menyatakan adanya modifikasi aturan di Pasal 53 yang menyangkut umur pensiun bagi prajurit dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Menurut orang tersebut, terdapat peningkatan batas usia pensiun untuk prajurit TNI yang bersifat variatif dan diatur menurut usia serta tingkat kepentolan mereka.

“Kenaikan batas usia pensiun bersifat variatif mulai dari 55 hingga 62 tahun,” jelas Dasco saat berada di gedung DPR RI, Senin (17/3/2025).

Menurut fragmen rancangan undang-undang tentang TNI yang diserahkan oleh Dasco, pasal 53 menetapkan bahwa anggota TNI berpangkat bintara dan tamtama akan memasuki masa pensiun saat mencapai usia 55 tahun.

Perwira dengan pangkat tertinggi sampai kolonel akan memasuki masa pensiun pada usia maksimal 58 tahun.

Selanjutnya, seorang perwira berbintang satu pensiun di usia 60 tahun, perwira dengan tiga bintang mengakhiri karir pada umur 62 tahun, sementara itu, mereka yang memiliki dua bintang akan memasuki masa pensiun saat mencapai usia 61 tahun.

Di dalam Rancangan Undang-Undang Tentang TNI juga dijelaskan dengan rinci tentang implementasi ketentuan Pasal 53 yang berkaitan dengan batas umur untuk pensiunan.


Bintara dan Tamtama:

1. Seseorang yang berumur 52 tahun diwajibkan mengabdi hingga mencapai usia 53 tahun.

2. Seseorang yang berumur 51 tahun akan diwajibkan untuk melaksanakan kewajiban militernya hingga mencapai usia 54 tahun.

3. Masa dinas keprajuritan diwujudkan hingga mencapai usia 55 tahun bagi mereka yang masih di bawah umur 51 tahun.


Pati Bintang 1:

1. Seseorang yang berumur 57 tahun diwajibkan melayani masa tugas hingga mencapai usia 58 tahun.

2. Seseorang yang berumur 56 tahun akan tetap melayani tugas prajurit hingga mencapai usia 59 tahun.

3. Orang yang berumur di bawah 56 tahun wajib menjalani masa tugas hingga mencapai usia 60 tahun.


Pati Bintang 2:

1. Seseorang yang telah mencapai umur 57 tahun akan tetap menjalani tugas prajurit hingga berumur 58 tahun.

2. Seseorang yang berumur 56 tahun diwajibkan melaksanakan masa dinas keprajurit hingga mencapai usia 59 tahun.

3. Bagi mereka yang masih di bawah 56 tahun, masa dinas keprajuritannya akan berlanjut hingga mencapai usia 61 tahun.


Pati Bintang 3:

1. Seseorang yang berumur 57 tahun diwajibkan mengabdi hingga mencapai usia 58 tahun dalam jabatan prajuritnya.

2. Seseorang yang berumur 56 tahun akan tetap melayani sebagai prajurit hingga mencapai usia 59 tahun.

3. Masa dinas keprajuritan diwujudkan hingga mencapai usia 62 tahun bagi mereka yang masih di bawah umur 56 tahun.

Bagikan Artikel Ini
Twitter Email Salin Tautan Cetak
Artikel Sebelumnya AA1B3lek Jadwal Akhir V-League 2025: Red Sparks Siap untuk Pertandingan Penutup Babak Reguler, Bersiap ke Peringkat Dua
Artikel Berikutnya AA1B4uzP 1 Erick Thohir Inginkan Elkan Baggott Kembali ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Siap Terbukanya Door

Sumber Terpercaya untuk Informasi Akurat dan Terbaru!

Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, objektif, dan terkini. Itulah sebabnya banyak orang mempercayai kami untuk mendapatkan informasi terbaru. Ikuti kami untuk pembaruan real-time tentang berita dan tren terbaru!
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Posting Populer

Sultan HB X Buka Rahasia Nama Yogyakarta dan Pesonanya

Voxnes.com , Yogyakarta - Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY, yang terkenal sebagai salah satu kawasan…

Oleh Rany Nasution

Ringkasan Final All England 2025: Indonesia Tanpa Juara, Cina dan Korea Selatan Ungguli

Voxnes.com , Jakarta - Tanpa gelar di Indonesia All England 2025 Setelah pasangan ganda putra…

Oleh Rany Nasution

Tubagus Joddy Berziarah ke Makam Vanessa Angel dan Bibi Lainnya

Tubagus Joddy Berziarah Ke Makam Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Kebayangan publik dipenuhi dengan kabar…

Oleh Panggih Suseno

Anda Mungkin Juga Menyukainya

AA1B3DJW
governmentgovernment regulationsIndonesianewsrules and regulations

Pemprov Jakarta Membuka Kembali Pendaftaran Mudik Gratis Rabu Ini: Simak Syarat dan Cara Daftar

Oleh Rany Nasution
AA1xpE0v
businessgovernmentnewsrecruitingrules and regulations

Kapan Diumumkan Administrasi Rekrutmen BUMN Tahun 2025?

Oleh Rany Nasution
AA1GGYRR
governmentnewspoliticspolitics and governmentwork and pay

THR Ditambah untuk PNS dan PPPK, Syukur Alhamdulillah

Oleh Rany Nasution
AA1B4PK0 1
buildingscommunitylocal newsnatural disastersnews

Foto: Pemprov Jabar Bertindak Cepat untuk Mencegah Banjir dengan Normalisasi Kali Sepak di Bekasi

Oleh Rany Nasution
Voxnes Logo Voxnes Logo
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Kanal

  • Voxnes Nusantara
  • Voxnes Global
  • Opini & Analisis
  • Sosok & Inspirasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi & Inovasi
  • Gaya Hidup & Kesehatan
  • Hiburan & Budaya Pop
  • Lingkungan & Alam
  • Edukasi & Pengembangan Diri
  • Komunitas & Sosial
  • Olahraga

Berlangganan Newsletter

Daftarkan diri Anda untuk menerima artikel terbaru kami langsung di inbox Anda!

  • Disclaimer
  • Ketentuan Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak

Copyright 2024 Voxnes Media. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi?