Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Penggunaan.
Terima
Jumat, 18 Jul 2025
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Ikuti Buletin
Voxnes Logo Voxnes Logo
  • Berita
  • Nusantara

    Dinkes Jakbar tak Bertemu Orang Tua Debora

    Oleh Angga Maulana

    Kasus PMK di Pasuruan Terus Melandai

    Oleh Angga Maulana

    9 Tips Rahasia untuk Membuat Keripik yang Tetap Renyah dan Gurih Tanpa Minyak, dengan Ketukan Kriuk yang Tahan Lama

    Oleh Rany Nasution

    Bupati dan Wabup Sukabumi Ajukan Cuti

    Oleh Angga Maulana

    Nyaman Banget! Pengalaman Mengemudi Hyundai IONIQ 9 dari Seoul hingga Busan

    Oleh Rany Nasution

    1 Pemain Naturalisasi Bergabung dengan Timnas Indonesia di Sydney: Akan Debut Melawan Australia?

    Oleh Rany Nasution
  • Global
  • Bisnis
    Sejumlah mekanik melakukan pengecekan pada mesin pesawat di Garuda Maintenance Fasiliti, Cengkareng, Tangerang, Banten.

    GMF Tawarkan Saham Perdana

    Oleh Angga Maulana
    Segini Nilai Ambang Batas Atau Passing Grade Tes SKD CPNS 2024

    Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024: Syarat dan Rincian untuk Setiap Kelompok Peserta

    Oleh Panggih Suseno
    Krisis Populasi Bikin Pening, China 'Kebanjiran' Susu

    Anjloknya Konsumsi Susu di China: Surplus dan Turbulensi di Pasar

    Oleh cris a jeni putri
    PT Elnusa Tbk (ELNUSA, IDX: ELSA) anak usaha PT Pertamina Hulu Energi (PHE) yang tergabung dalam Subholding Upstream Pertamina mengantongi laba bersih senilai Rp 226 miliar pada semester I/2022, atau tumbuh 97 persen dari periode yang sama di tahun 2021.

    Elnusa Kantongi Laba Bersih Rp 226 Miliar di Semester I

    Oleh Angga Maulana
    Serikat Buruh Berharap Kisruh Internal Kadin tak Berlarut-larut

    Buruh Harapkan Selesai Soon Kisruh Internal Kadin

    Oleh Adi Ariyanto
    PT Pertamina International Shipping (PIS) melalui kantor cabang PIS Middle East (PIS ME) melakukan kerja sama bisnis dengan pemain global untuk empat kapal milik PIS sekaligus. Kapal tersebut adalah kapal Gas Walio, Gas Widuri, Gas Arjuna, dan Gas Ambalat.

    Hadiri Pertemuan Eksklusif PBB, PIS Ungkap Roadmap Bisnis Berkelanjutan

    Oleh Angga Maulana
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Indeks
Perbesar FontAa
VoxnesVoxnes
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Search
  • Nusantara
  • Global
  • Opini
  • Sosok
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Edukasi
  • Olahraga
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Voxnes > Sosial > Ketua DPR Respond Penambahan Kementerian di Pemerintahan Prabowo-Gibran
Sosial

Ketua DPR Respond Penambahan Kementerian di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Dina Fadilah
Terakhir diperbarui: 21 September 2024 5:37 am
Dina Fadilah
Bagikan
Wacana Kementerian Bertambah, Puan Sebut Buka Peluang Jumlah Komisi di DPR Berubah
Bagikan

DPR: Rencana Tambahan Kementerian Prabowo-Gibran Siap Ambil Bentuk

Jakarta – Usai diumumkan rencana penambahan kementerian di pemerintahan mendatang, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani, mengungkapkan kemungkinan akan adanya penambahan komisi baru di Parlemen untuk mengakomodasi sektor-sektor baru yang akan dipimpin oleh kementerian-kementerian tersebut.

Mengungkapkan pernyataan ini, Puan Maharani ditemui usai membuka acara Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan Calon Anggota DPR Terpilih, di Hotel Shangri-La, Jakarta pada Sabtu, 21 September 2024.

“Tentu saja kemungkinan akan ada penambahan komisi di DPR terkait dengan kementerian-kementerian tersebut," ujar Puan Maharani.

Saat ini, DPR memiliki sebelas komisi. Puan Maharani, sebagai politisi PDIP, menyampaikan bahwa rencana penambahan komisi di DPR ini masih dalam tahap pembahasan oleh pimpinan.

Baca Juga:Sebanyak 2.234 Kasus Positif Bertambah pada Ahad (19/9)

"Hal ini sedang kita matangkan dan diskusikan secara lebih matang," ucapnya.

Rencana penambahan kementerian ini sebelumnya diungkapkan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Ia menyebutkan bahwa kemungkinan akan ada penambahan posisi menteri menjadi 44 di pemerintahan selanjutnya.

Penambahan jumlah kementerian ini diakomodir lewat pengesahan revisi Undang-undang Kementerian Negara. Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto, diizinkan untuk mengatur jumlah kementerian di masa pemerintahannya.

RUU ini telah diketok palu dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I 2024-2025 di Gedung DPR, Senayan, pada Kamis, 19 September 2024. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi, atau Awiek, memaparkan perubahan yang terdapat pada RUU tersebut.

Baca Juga:Jokowi Lantik Gus Ipul Jadi Menteri Sosial Siang Hari

"Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara ini bertujuan untuk memudahkan presiden dalam menyusun kementerian negara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, demokratis, dan efektif," kata Awiek.

Kejelasan Fungsi dan Target

Meskipun rencana penambahan kementerian belum diumumkan secara detail, isu ini memicu berbagai spekulasi mengenai fungsi dan target sektor-sektor baru yang akan dibentuk.

Beberapa analis menilai bahwa penambahan kementerian merupakan langkah strategis untuk merespon tantangan global dan kebutuhan masyarakat di era digital. Peningkatan jumlah kementerian bisa memungkinkan pemerintah untuk fokus pada sektor-sektor krusial seperti teknologi, energi terbarukan, pendidikan, dan kesehatan dengan lebih intensif.

Namun, tidak semua pihak menyambut baik rencana ini. Beberapa mengkhawatirkan bahwa penambahan kementerian akan mengakibatkan pemborosan anggaran dan birokrasi yang semakin kompleks.

Menunggu Detail Kebijakan

Banyak pihak, termasuk para anggota DPR, menunggu detail kebijakan dari pemerintah terkait dengan pembentukan kementerian-kementerian baru. Penambahan komisi baru di DPR, jika diputuskan, tentu akan memerlukan perencanaan matang dan pemetaan mengenai peran serta fungsi komisi tersebut.

Keuntungan dan Tantangan

Rencana penambahan Kementerian dalam pemerintahan Prabowo-Gibran membawa potensi keuntungan dan tantangan tersendiri :

Keuntungan:

  • Fokus dan Efisiensi: Penambahan kementerian dengan fokus spesifik dapat meningkatkan efisiensi dalam menyelesaikan masalah dan mengelola sektor-sektor penting.
  • Menangani Tantangan Baru: Kemungkinan akan adanya kementerian baru dapat memungkinkan pemerintah untuk lebih responsif terhadap tantangan global yang terus berkembang, seperti perubahan iklim, digitalisasi, dan teknologi baru.
  • Meningkatkan Perhatian Publik: Pembentukan kementerian baru bisa meningkatkan perhatian publik terhadap sektor-sektor tertentu yang memerlukan pengembangan dan kemajuan.

Tantangan:

  • Biaya Operasional: Penambahan kementerian tentu akan meningkatkan beban biaya operasional pemerintah, termasuk gaji pegawai, biaya infrastruktur, dan operasional lainnya.
  • Birokrasi dan Koordinasi: Peningkatan jumlah kementerian bisa membingungkan koordinasi antar sektor dan meningkatkan kompleksitas birokrasi.
  • Efektivitas dan Akuntabilitas: Pembentukan kementerian baru tidak menjamin keberhasilan jika tidak didukung oleh struktur manajemen, kebijakan yang jelas, dan mekanisme akuntabilitas yang kuat.

Dalam waktu dekat, masyarakat dapat mengawasi perkembangan rencana penambahan kementerian yang diusulkan oleh pemerintah. Partisipasi publik dan pembahasan yang transparan akan menentukan apakah rencana ini mengandung manfaat bagi kemajuan bangsa atau justru membawa beban baru.

Bagikan Artikel Ini
Twitter Email Salin Tautan Cetak
Artikel Sebelumnya Mawardi Yahya Disambut Ribuan Petani di OKU Timur Mawardi Yahya Janji Tingkatkan Hasil Pertanian jika Terpilih Jadi Gubernur Sumsel
Artikel Berikutnya Ini Tips Mengatasi Konflik Antara Orangtua dan Anak Tips Mengenai Konflik Antara Orangtua dan Anak

Sumber Terpercaya untuk Informasi Akurat dan Terbaru!

Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, objektif, dan terkini. Itulah sebabnya banyak orang mempercayai kami untuk mendapatkan informasi terbaru. Ikuti kami untuk pembaruan real-time tentang berita dan tren terbaru!
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Posting Populer

China Gunakan Satelit Starlink untuk Mata-Mata

Starlink: Dari Koneksi Internet Hingga Deteksi Jet Tempur Siluman Konstelasi satelit komunikasi Starlink yang dimiliki…

Oleh Bayu Utomo

Guru Honorer Bukan Guru Ilegal

VOXNES.com, GARUT -- Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan, para guru honorer yang belum mendapatkan Surat Keputusan…

Oleh Angga Maulana

‘Song of Victory’ Lagu Resmi Asian Para Games 2018

VOXNES.com, JAKARTA -- Panitia pelaksana Asian Para Games, INAPGOC, meluncurkan "Song of Victory" sebagai lagu…

Oleh Angga Maulana

Anda Mungkin Juga Menyukainya

Kapolri Temui Polisi yang Jadi Penggali Kubur di Samarinda Hulu
Sosial

Kapolri Datangi Polisi Penggali Kubur di Samarinda Hulu

Oleh Dina Fadilah
Program Quick Win Prabowo-Gibran Segera Digulirkan, Apa itu?
Sosial

Program Quick Win Prabowo-Gibran: Menggebrak Malaysia pada 2025

Oleh Dina Fadilah
Viral Istilah Lavender Marriage, Pernikahan yang Dilakukan untuk Rahasiakan Orientasi Seksual
Sosial

Lavender Marriage Viral: Ini Alasannya Disorot dan Artinya

Oleh Dina Fadilah
Prakiraan Cuaca BMKG: Jawa Mayoritas Berawan, Wilayah Lain Sebagian Besar Hujan
Sosial

BMKG Prakirakan Hujan dan Berawan Mewah di Indonesia Hari Ini

Oleh Dina Fadilah
Voxnes Logo Voxnes Logo
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Kanal

  • Voxnes Nusantara
  • Voxnes Global
  • Opini & Analisis
  • Sosok & Inspirasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi & Inovasi
  • Gaya Hidup & Kesehatan
  • Hiburan & Budaya Pop
  • Lingkungan & Alam
  • Edukasi & Pengembangan Diri
  • Komunitas & Sosial
  • Olahraga

Berlangganan Newsletter

Daftarkan diri Anda untuk menerima artikel terbaru kami langsung di inbox Anda!

  • Disclaimer
  • Ketentuan Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak

Copyright 2024 Voxnes Media. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi?