Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Penggunaan.
Terima
Kamis, 10 Jul 2025
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Ikuti Buletin
Voxnes Logo Voxnes Logo
  • Berita
  • Nusantara

    Pasien Positif Covid-19 di Bantul Bertambah 12 Orang

    Oleh Angga Maulana

    14.500 Pelajar di DIY Terima Kartu Cerdas

    Oleh Angga Maulana

    Donasi Terganjal, Program Berbuka di Masjid Syuhada Yogya Terancam Dihentikan

    Oleh Rany Nasution

    Satpol PP Depok Gerebek Rumah Kontrakan Penyimpanan Miras

    Oleh Angga Maulana

    Warga Cijeruk Bogor Dibacok Kelompok Bermotor, Empat Orang Jadi Tersangka

    Oleh Angga Maulana

    9 Tips Rahasia untuk Membuat Keripik yang Tetap Renyah dan Gurih Tanpa Minyak, dengan Ketukan Kriuk yang Tahan Lama

    Oleh Rany Nasution
  • Global
  • Bisnis
    Ini Waktu CPNS Terima Gaji Pertama Setelah Lolos Seleksi

    Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS): Gaji dan Proses Penerimaan

    Oleh Panggih Suseno
    'Perang' China VS Eropa Masuki Babak Baru, Mau Damai?

    Kepala Perdagangan UE dan China Diskusikan Tarif Kendaraan Listrik

    Oleh cris a jeni putri
    Sosok Pencipta Pajak yang Kini Bikin Banyak Rakyat Menjerit

    Pajak: Warisan Firaun yang Masih Menghantui Hingga Saat Ini

    Oleh cris a jeni putri
    Demi Susu Ikan, Kemenkop UKM & BPOM Sepakat Janji Lakukan Ini

    Kemenkop UKM dan BPOM Sepakat Percepat Proses Izin Edar Susu Ikan

    Oleh cris a jeni putri
    Ini Sosok Pemilik Blok M Plaza, Raja Real Real Estate Berharta Triliunan

    Blok M Plaza: Pusat Perbelanjaan Ikonik di Jakarta

    Oleh Panggih Suseno
    Aplikasi GPOS B2B dikembangkan oleh Argon Group, kelompok usaha memperkuat ekosistem digital kesehatan untuk mempermudah akses ke produk kesehatan.

    Transformasi Digital, Argon Group Kembangkan Aplikasi Belanja Produk Kesehatan

    Oleh Angga Maulana
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Indeks
Perbesar FontAa
VoxnesVoxnes
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Search
  • Nusantara
  • Global
  • Opini
  • Sosok
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Edukasi
  • Olahraga
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Voxnes > Sosial > Ketua DPR Respond Penambahan Kementerian di Pemerintahan Prabowo-Gibran
Sosial

Ketua DPR Respond Penambahan Kementerian di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Dina Fadilah
Terakhir diperbarui: 21 September 2024 5:37 am
Dina Fadilah
Bagikan
Wacana Kementerian Bertambah, Puan Sebut Buka Peluang Jumlah Komisi di DPR Berubah
Bagikan

DPR: Rencana Tambahan Kementerian Prabowo-Gibran Siap Ambil Bentuk

Jakarta – Usai diumumkan rencana penambahan kementerian di pemerintahan mendatang, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani, mengungkapkan kemungkinan akan adanya penambahan komisi baru di Parlemen untuk mengakomodasi sektor-sektor baru yang akan dipimpin oleh kementerian-kementerian tersebut.

Mengungkapkan pernyataan ini, Puan Maharani ditemui usai membuka acara Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan Calon Anggota DPR Terpilih, di Hotel Shangri-La, Jakarta pada Sabtu, 21 September 2024.

“Tentu saja kemungkinan akan ada penambahan komisi di DPR terkait dengan kementerian-kementerian tersebut," ujar Puan Maharani.

Saat ini, DPR memiliki sebelas komisi. Puan Maharani, sebagai politisi PDIP, menyampaikan bahwa rencana penambahan komisi di DPR ini masih dalam tahap pembahasan oleh pimpinan.

Baca Juga:Sebanyak 2.234 Kasus Positif Bertambah pada Ahad (19/9)

"Hal ini sedang kita matangkan dan diskusikan secara lebih matang," ucapnya.

Rencana penambahan kementerian ini sebelumnya diungkapkan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Ia menyebutkan bahwa kemungkinan akan ada penambahan posisi menteri menjadi 44 di pemerintahan selanjutnya.

Penambahan jumlah kementerian ini diakomodir lewat pengesahan revisi Undang-undang Kementerian Negara. Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto, diizinkan untuk mengatur jumlah kementerian di masa pemerintahannya.

RUU ini telah diketok palu dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I 2024-2025 di Gedung DPR, Senayan, pada Kamis, 19 September 2024. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi, atau Awiek, memaparkan perubahan yang terdapat pada RUU tersebut.

Baca Juga:Jokowi Lantik Gus Ipul Jadi Menteri Sosial Siang Hari

"Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara ini bertujuan untuk memudahkan presiden dalam menyusun kementerian negara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, demokratis, dan efektif," kata Awiek.

Kejelasan Fungsi dan Target

Meskipun rencana penambahan kementerian belum diumumkan secara detail, isu ini memicu berbagai spekulasi mengenai fungsi dan target sektor-sektor baru yang akan dibentuk.

Beberapa analis menilai bahwa penambahan kementerian merupakan langkah strategis untuk merespon tantangan global dan kebutuhan masyarakat di era digital. Peningkatan jumlah kementerian bisa memungkinkan pemerintah untuk fokus pada sektor-sektor krusial seperti teknologi, energi terbarukan, pendidikan, dan kesehatan dengan lebih intensif.

Namun, tidak semua pihak menyambut baik rencana ini. Beberapa mengkhawatirkan bahwa penambahan kementerian akan mengakibatkan pemborosan anggaran dan birokrasi yang semakin kompleks.

Menunggu Detail Kebijakan

Banyak pihak, termasuk para anggota DPR, menunggu detail kebijakan dari pemerintah terkait dengan pembentukan kementerian-kementerian baru. Penambahan komisi baru di DPR, jika diputuskan, tentu akan memerlukan perencanaan matang dan pemetaan mengenai peran serta fungsi komisi tersebut.

Keuntungan dan Tantangan

Rencana penambahan Kementerian dalam pemerintahan Prabowo-Gibran membawa potensi keuntungan dan tantangan tersendiri :

Keuntungan:

  • Fokus dan Efisiensi: Penambahan kementerian dengan fokus spesifik dapat meningkatkan efisiensi dalam menyelesaikan masalah dan mengelola sektor-sektor penting.
  • Menangani Tantangan Baru: Kemungkinan akan adanya kementerian baru dapat memungkinkan pemerintah untuk lebih responsif terhadap tantangan global yang terus berkembang, seperti perubahan iklim, digitalisasi, dan teknologi baru.
  • Meningkatkan Perhatian Publik: Pembentukan kementerian baru bisa meningkatkan perhatian publik terhadap sektor-sektor tertentu yang memerlukan pengembangan dan kemajuan.

Tantangan:

  • Biaya Operasional: Penambahan kementerian tentu akan meningkatkan beban biaya operasional pemerintah, termasuk gaji pegawai, biaya infrastruktur, dan operasional lainnya.
  • Birokrasi dan Koordinasi: Peningkatan jumlah kementerian bisa membingungkan koordinasi antar sektor dan meningkatkan kompleksitas birokrasi.
  • Efektivitas dan Akuntabilitas: Pembentukan kementerian baru tidak menjamin keberhasilan jika tidak didukung oleh struktur manajemen, kebijakan yang jelas, dan mekanisme akuntabilitas yang kuat.

Dalam waktu dekat, masyarakat dapat mengawasi perkembangan rencana penambahan kementerian yang diusulkan oleh pemerintah. Partisipasi publik dan pembahasan yang transparan akan menentukan apakah rencana ini mengandung manfaat bagi kemajuan bangsa atau justru membawa beban baru.

Bagikan Artikel Ini
Twitter Email Salin Tautan Cetak
Artikel Sebelumnya Mawardi Yahya Disambut Ribuan Petani di OKU Timur Mawardi Yahya Janji Tingkatkan Hasil Pertanian jika Terpilih Jadi Gubernur Sumsel
Artikel Berikutnya Ini Tips Mengatasi Konflik Antara Orangtua dan Anak Tips Mengenai Konflik Antara Orangtua dan Anak

Sumber Terpercaya untuk Informasi Akurat dan Terbaru!

Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, objektif, dan terkini. Itulah sebabnya banyak orang mempercayai kami untuk mendapatkan informasi terbaru. Ikuti kami untuk pembaruan real-time tentang berita dan tren terbaru!
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Posting Populer

Lelaki Depresi Bakar Diri di Tasikmalaya Meninggal Dunia

VOXNES.com, TASIKMALAYA -- Seorang lelaki yang melakukan percobaan bunuh diri di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Cibeureum,…

Oleh Angga Maulana

Baru Diresmikan, Tugu Sepatu Jadi Sasaran Aksi Vandalisme

Vandalisme di Tugu Sepatu di kawasan Stasiun BNI City, Jakarta, Ahad (19/9). Tugu Sepatu yang…

Oleh Angga Maulana

Pengamat: Dedi Mulyadi yang Ototokratis, Tetapi Tak Otoriter

Voxnes.com - BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Belakangan ini menjadi pembicaraan umum lantaran…

Oleh Rany Nasution

Anda Mungkin Juga Menyukainya

Sinopsis Sector 36, Film Netflix India, Terinspirasi dari Kisah Nyata
Sosial

Sector 36: Film Netflix India Berdasarkan Kisah Nyata Penganiayaan Horor

Oleh Dina Fadilah
Seminar Mindtalk Mengupas Tuntas Jurnalistik dan Investigasi di Era Digital
Sosial

Mindtalk 2024: Ketika Data Berbicara, Menyingkap Kebenaran dengan Investigasi

Oleh Dina Fadilah
Disebut Manfaatkan NU untuk Politik Praktis, Sekjen PBNU: Sudah Sesuai Aturan
Sosial

Politik dan Muktamar Luar Biasa NU: Sebuah Analisis Terkini

Oleh Dina Fadilah
Kasus Resto Sec Bowl Cuci Alat Masak di Toilet, Teten Masduki Usul Lembaga Konsumen Mengawasi
Sosial

Menteri Koperasi Sebut Pengawasan Kebersihan Usaha Makanan Bukan Tanggung Jawab Kementeriannya

Oleh Dina Fadilah
Voxnes Logo Voxnes Logo
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Kanal

  • Voxnes Nusantara
  • Voxnes Global
  • Opini & Analisis
  • Sosok & Inspirasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi & Inovasi
  • Gaya Hidup & Kesehatan
  • Hiburan & Budaya Pop
  • Lingkungan & Alam
  • Edukasi & Pengembangan Diri
  • Komunitas & Sosial
  • Olahraga

Berlangganan Newsletter

Daftarkan diri Anda untuk menerima artikel terbaru kami langsung di inbox Anda!

  • Disclaimer
  • Ketentuan Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak

Copyright 2024 Voxnes Media. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi?