DPR: Rencana Tambahan Kementerian Prabowo-Gibran Siap Ambil Bentuk
Jakarta – Usai diumumkan rencana penambahan kementerian di pemerintahan mendatang, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani, mengungkapkan kemungkinan akan adanya penambahan komisi baru di Parlemen untuk mengakomodasi sektor-sektor baru yang akan dipimpin oleh kementerian-kementerian tersebut.
Mengungkapkan pernyataan ini, Puan Maharani ditemui usai membuka acara Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan Calon Anggota DPR Terpilih, di Hotel Shangri-La, Jakarta pada Sabtu, 21 September 2024.
“Tentu saja kemungkinan akan ada penambahan komisi di DPR terkait dengan kementerian-kementerian tersebut," ujar Puan Maharani.
Saat ini, DPR memiliki sebelas komisi. Puan Maharani, sebagai politisi PDIP, menyampaikan bahwa rencana penambahan komisi di DPR ini masih dalam tahap pembahasan oleh pimpinan.
"Hal ini sedang kita matangkan dan diskusikan secara lebih matang," ucapnya.
Rencana penambahan kementerian ini sebelumnya diungkapkan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Ia menyebutkan bahwa kemungkinan akan ada penambahan posisi menteri menjadi 44 di pemerintahan selanjutnya.
Penambahan jumlah kementerian ini diakomodir lewat pengesahan revisi Undang-undang Kementerian Negara. Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto, diizinkan untuk mengatur jumlah kementerian di masa pemerintahannya.
RUU ini telah diketok palu dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I 2024-2025 di Gedung DPR, Senayan, pada Kamis, 19 September 2024. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi, atau Awiek, memaparkan perubahan yang terdapat pada RUU tersebut.
"Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara ini bertujuan untuk memudahkan presiden dalam menyusun kementerian negara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, demokratis, dan efektif," kata Awiek.
Kejelasan Fungsi dan Target
Meskipun rencana penambahan kementerian belum diumumkan secara detail, isu ini memicu berbagai spekulasi mengenai fungsi dan target sektor-sektor baru yang akan dibentuk.
Beberapa analis menilai bahwa penambahan kementerian merupakan langkah strategis untuk merespon tantangan global dan kebutuhan masyarakat di era digital. Peningkatan jumlah kementerian bisa memungkinkan pemerintah untuk fokus pada sektor-sektor krusial seperti teknologi, energi terbarukan, pendidikan, dan kesehatan dengan lebih intensif.
Namun, tidak semua pihak menyambut baik rencana ini. Beberapa mengkhawatirkan bahwa penambahan kementerian akan mengakibatkan pemborosan anggaran dan birokrasi yang semakin kompleks.
Menunggu Detail Kebijakan
Banyak pihak, termasuk para anggota DPR, menunggu detail kebijakan dari pemerintah terkait dengan pembentukan kementerian-kementerian baru. Penambahan komisi baru di DPR, jika diputuskan, tentu akan memerlukan perencanaan matang dan pemetaan mengenai peran serta fungsi komisi tersebut.
Keuntungan dan Tantangan
Rencana penambahan Kementerian dalam pemerintahan Prabowo-Gibran membawa potensi keuntungan dan tantangan tersendiri :
Keuntungan:
- Fokus dan Efisiensi: Penambahan kementerian dengan fokus spesifik dapat meningkatkan efisiensi dalam menyelesaikan masalah dan mengelola sektor-sektor penting.
- Menangani Tantangan Baru: Kemungkinan akan adanya kementerian baru dapat memungkinkan pemerintah untuk lebih responsif terhadap tantangan global yang terus berkembang, seperti perubahan iklim, digitalisasi, dan teknologi baru.
- Meningkatkan Perhatian Publik: Pembentukan kementerian baru bisa meningkatkan perhatian publik terhadap sektor-sektor tertentu yang memerlukan pengembangan dan kemajuan.
Tantangan:
- Biaya Operasional: Penambahan kementerian tentu akan meningkatkan beban biaya operasional pemerintah, termasuk gaji pegawai, biaya infrastruktur, dan operasional lainnya.
- Birokrasi dan Koordinasi: Peningkatan jumlah kementerian bisa membingungkan koordinasi antar sektor dan meningkatkan kompleksitas birokrasi.
- Efektivitas dan Akuntabilitas: Pembentukan kementerian baru tidak menjamin keberhasilan jika tidak didukung oleh struktur manajemen, kebijakan yang jelas, dan mekanisme akuntabilitas yang kuat.
Dalam waktu dekat, masyarakat dapat mengawasi perkembangan rencana penambahan kementerian yang diusulkan oleh pemerintah. Partisipasi publik dan pembahasan yang transparan akan menentukan apakah rencana ini mengandung manfaat bagi kemajuan bangsa atau justru membawa beban baru.