Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Penggunaan.
Terima
Selasa, 1 Jul 2025
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Ikuti Buletin
Voxnes Logo Voxnes Logo
  • Berita
  • Nusantara

    Krisis Tenis Tunggal Putra Malaysia Terkuak Pasca Kegagalan Di All England Open 2025; Pelatih Jadi Sorotan Utama

    Oleh Rany Nasution

    Jual Hasil Curian Lewat Online, Pembobol SD Cipayung Dibekuk

    Oleh Angga Maulana

    Kasus PMK di Pasuruan Terus Melandai

    Oleh Angga Maulana

    Pemkot Mojokerto Dukung Percepatan Regsosek 2022

    Oleh Angga Maulana

    14.500 Pelajar di DIY Terima Kartu Cerdas

    Oleh Angga Maulana

    Penyaluran Bantuan Air Bersih di Cianjur Dilakukan Sampai Malam

    Oleh Angga Maulana
  • Global
  • Bisnis
    Petugas keamanan berjaga di Check Poin 28 sebagai akses keluar masuk kendaraan PT Freeport di Timika, Papua, Minggu (30/4).

    Menteri Luhut: Divestasi Freeport Selesai 2019

    Oleh Angga Maulana
    66791c2e2c965

    Dampak Lingkungan dan Ekonomi dari Kebijakan Ekspor Pasir Laut di Indonesia

    Oleh Panggih Suseno
    PT Catur Sentosa Adiprana Tbk (CSAP) mengantongi pendapatan Rp 7,8 triliun di semester I 2023 atau tumbuh lima persen  dibandingkan pada periode yang sama tahun lalu.

    Bukukan Pendapatan Rp 7,8 Triliun, CSAP Ekspansi Segmen Ritel Modern

    Oleh Angga Maulana
    Sri Mulyani Buka-bukaan Alasan Kemenkeu Jadi Kementerian 'Sultan'

    Reformasi Tunjangan Kinerja di Kementerian Keuangan

    Oleh Panggih Suseno
    Ketum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid Sebut Dihalangi Oknum saat Hendak Konferensi Pers

    Perseteruan di Kadin: Anindya Bakrie Dinobatkan, Arsjad Rasjid Tegaskan Munaslub Tidak Sah

    Oleh Adi Ariyanto
    Ilustrasi Pertumbuhan Ekonomi

    Pertemuan IMF-WB Bisa Genjot Ekonomi Bali Hingga 6,54 Persen

    Oleh Angga Maulana
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Indeks
Perbesar FontAa
VoxnesVoxnes
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Search
  • Nusantara
  • Global
  • Opini
  • Sosok
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Edukasi
  • Olahraga
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Voxnes > Hukum > KPK: Kasus Suap Hibah KONI Merugikan Atlet
Hukum

KPK: Kasus Suap Hibah KONI Merugikan Atlet

Angga Maulana
Terakhir diperbarui: 18 September 2019 6:10 pm
Angga Maulana
Bagikan
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata meninggalkan ruangan seusai konferensi pers di kantor KPK, Jakarta, Rabu (18/9/2019).
Bagikan

VOXNES.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kasus suap dan gratifikasi terkait Penyaluran Bantuan kepada KONI Tahun Anggaran 2018 merugikan atlet. Korupsi anggaran ini pun berdampak buruk bagi masa depan Indonesia.  

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan anggaran bantuan untuk KONI pada tahun lalu seharusnya dapat meningkatkan prestasi atlet dan kapasitas para pemuda Indonesia. “Anggaran yang seharusnya digunakan untuk memajukan prestasi atlet dan meningkatkan kapasitas pemuda-pemuda Indonesia malah dikorupsi, dampaknya akan sangat buruk untuk masa depan bangsa,” kata Alexander di Gedung KPK Jakarta, Rabu (18/9).

Ia menegaskan suap, gratifikasi, dan ketidakpatuhan melaporkan gratifikasi mengganggu upaya pemerintah mencapai tujuannya. Apalagi, bidang olahraga dan kepemudaan merupakan sektor krusial mengingat Indonesia akan mengalami bonus demografi pada 2045.

Untuk iu, KPK menyesalkan kasus korupsi yang tidak turut menjerat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahwari. “Apalagi kali ini dilakukan oleh pucuk pimpinan teratas dalam sebuah kementerian yang dipercaya mengurus atlet dan pemuda Indonesia,” kata dia. 

Baca Juga:Polisi Pantau Rekening Saracen Selama Empat Tahun Terakhir

Sebelumnya, terkait kasus ini, KPK menyidik Sekertaris Jenderal KONI, Ending Fuad Hamidy; Bendahara Umum KONI, Jhonny E Awuy; Deputi IV Kemenpora Mulyana, Pejabat Pembuat Komitmen, Adhi Purnomo dan Staf Kemenpora Eko Triyanto. Ending dan Jhony telah diputus bersalah Pengadilan Tipikor Jakarta, sementara tiga lainnya masih menjalani persidangan. 

Kemudian, KPK melakukan pengembangan kasus ini dan menetapkan Imam sebagai tersangka dugaan suap pada hari ini. Imam ditetapkan sebagai tersangka bersama Miftahul, yang telah ditahan pada pekan lalu.

KPK menduga Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi menerima uang sejumlah Rp 26,5 miliar dalam dugaan suap Penyaluran Bantuan kepada KONI Tahun Anggaran 2018. Penyidik KPK menduga uang itu merupakan biaya komitmen (commitment fee) atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora tahun anggaran 2018.

Baca Juga:Lima Kurir Sabu 8 Kg Dihukum Seumur Hidup

“Penerimaan terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan IMR (Imam Nahrawi) selaku Menpora,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK Jakarta, Rabu (18/9).

Alex menjelaskan penyidik menduga Imam selaku Menpora telah menerima uang sejumlah Rp 14,7 miliar dalam rentang 2014-2018. Penerimaan itu dilakukan melalui Miftahul Ulum, yang merupakan asisten pribadi Imam Nahrawi. 

Selain penerimaan uang tersebut, Imam juga diduga meminta uang sejumlah total Rp 11,8 miliar dalam rentang waktu 2016-2018. “Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora dan pihak Iain yang terkait,” kata Alexander.

Bagikan Artikel Ini
Twitter Email Salin Tautan Cetak
Artikel Sebelumnya Pilkades. Ilustrasi Polisi Petakan Situasi Jelang Pilkades Serentak Tasikmalaya
Artikel Berikutnya PGN terus menambah infrastruktur gas bumi. Pengusaha Jateng Nantikan Pasokan Gas Bumi

Sumber Terpercaya untuk Informasi Akurat dan Terbaru!

Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, objektif, dan terkini. Itulah sebabnya banyak orang mempercayai kami untuk mendapatkan informasi terbaru. Ikuti kami untuk pembaruan real-time tentang berita dan tren terbaru!
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Posting Populer

9 Putri Ariani Bantu Melepas Lelah dengan “Senyuman”

Senyuman Putri Ariani Menutupi Lelah, Dibawakan Melalui Single Perdana "Senyumannya Tutupi Semua Lelah" Penyanyi dan…

Oleh Adi Ariyanto

Pensiunan TNI Karo Inisiasi Paguyuban Pengembangan Budaya

Pembentukan Karo Foundation: Jembatani Potensi Budaya Karo untuk Pembangunan Berkelanjutan Ketua Umum Karo Foundation, Mayjen…

Oleh Adi Ariyanto

Fakta Menakjubkan Bocah 13 Tahun: Bertahan Hidup dengan Jualan Tisu dan Tidur di Emperan Bandung

SEMARANG, Voxnes.com Video yang menyebar luas di platform-media sosial menceritakan petualangan kehidupan Nando Ridho Iskandar,…

Oleh Rany Nasution

Anda Mungkin Juga Menyukainya

Anggota wadah pegawai KPK bersama Koalisi Masyarakat sipil antikorupsi melakukan aksi
Hukum

Tim Transisi Diberi Waktu Sebulan Analisis Revisi UU KPK

Oleh Angga Maulana
Bambang Soesatyo
Hukum

Komisi III Susun RUU Penyadapan

Oleh Angga Maulana
Wakil Pimpinan KPK Saut Situmorang.
Hukum

Saut Situmorang Tebar Semangat Antikorupsi di Yogyakarta

Oleh Angga Maulana
Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/8).
Hukum

KPK akan Kembali Panggil Dirut PLN

Oleh Angga Maulana
Voxnes Logo Voxnes Logo
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Kanal

  • Voxnes Nusantara
  • Voxnes Global
  • Opini & Analisis
  • Sosok & Inspirasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi & Inovasi
  • Gaya Hidup & Kesehatan
  • Hiburan & Budaya Pop
  • Lingkungan & Alam
  • Edukasi & Pengembangan Diri
  • Komunitas & Sosial
  • Olahraga

Berlangganan Newsletter

Daftarkan diri Anda untuk menerima artikel terbaru kami langsung di inbox Anda!

  • Disclaimer
  • Ketentuan Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak

Copyright 2024 Voxnes Media. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi?