Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tengah melakukan klarifikasi terkait kasus pergantian calon anggota legislatif (caleg) DPR RI terpilih hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024. Ronny Bramanti, Anggota KPU RI, menjelaskan bahwa klarifikasi ini dilakukan melalui kunjungan langsung ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sejumlah partai politik.
Klarifikasi Dilakukan Secara Langsung
“Sebagian jajaran teknis dari KPU sudah langsung mendatangi kantor DPP partai politik untuk melakukan klarifikasi,” ungkap Ronny Bramanti saat dikonfirmasi, Senin (16/9).
langkah ini diambil KPU guna memastikan legalitas dan prosedur pergantian caleg yang dilakukan oleh partai politik.
Mellaz Tekankan Pentingnya Batas Waktu PAW
August Mellaz, Anggota KPU RI lain, juga mengingatkan agar partai politik dapat mengatur batas waktu pergantian antar waktu (PAW) caleg terpilih. Menurutnya, pergantian caleg harus memperhatikan berbagai aspek, termasuk waktu yang tersedia untuk melakukan proses administrasi dan persiapan dilantiknya caleg baru.
PAW Caleg, Genting Pengaruh hingga Pelantikan
Melahirkan kepastian hukum terkait proses PAW Caleg yang dilakukan partai politik, menjadi penting bagi KPU.
“Kami sudah lakukan pemeriahan. Kami akan terus memonitor dan memantau semua pergantian yang terjadi di parlemen. Kita akan jaga legalitas dan proseduralnya,” ujar Mellaz.
Mellaz belum dapat mengungkapkan secara pasti berapa total caleg DPR RI terpilih yang digantikan melalui PAW oleh masing-masing partai politik. Namun, ia menekankan bahwa KPU memiliki agenda penting yang membutuhkan kepastian terkait daftar caleg yang akan dilantik.
Agenda Penting KPU: Pematasan Nilai Kebangsaan
Kebutuhan tersebut adalah agenda penanaman nilai-nilai kebangsaan yang dilakukan KPU dengan menggandeng Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) sebelum caleg DPR RI terpilih dilantik pada awal Oktober mendatang.
“Ada kebutuhan KPU dan juga Lemhannas dalam memfasilitasi para calon terpilih yang nanti akan dilantik, terutama yang baru, yang new comer untuk ada semacam orientasi penanaman nilai-nilai kebangsaan,” tandas Mellaz.
Melalui program ini, KPU dan Lemhannas berharap dapat membimbing caleg baru agar memiliki pemahaman yang kuat tentang nilai-nilai dasar Pancasila dan UUD 1945, serta siap menjalankan tugas sebagai anggota legislatif dengan penuh tanggung jawab.
Transparansi Sebagai Kunci
Klarifikasi yang dilakukan KPU dan memastikan tahapan PAW caleg DPR RI terpilih sesuai dengan aturan berlaku merupakan langkah penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyelenggaraan Pemilu.
Vokal masyarakat dan partai politik terkait diharapkan dapat terjalin dengan baik dengan KPU, untuk memperbaiki demokrasi dan menjadikan pemilu 2024 sebagai ajang terbaik dalam mendemonstrasikan partisipasi rakyat dalam memilih pemimpin mereka.