Voxnes.com – Pada malam Senin, 16 September 2024, terjadi insiden kekerasan fisik di Menara Kadin, Jakarta, yang melibatkan kubu Anindya Bakrie dan ketua lama Arsjad Rasjid. Pertikaian ini memicu keributan serius di kantor pusat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, yang berada di gedung tersebut. Berikut adalah kronologi kejadian dari versi kubu Arsjad Rasjid.
Menurut keterangan Arif Rahman, Staf Khusus Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid, kedatangannya pada malam itu adalah untuk membebaskan lantai 3 Menara Kadin. Lantai tersebut, menurut Arif, telah “dihuni” oleh sejumlah orang yang tidak jelas statusnya. Keberadaan mereka di lantai 3 dianggap ilegal, dan Arif datang bersama beberapa perwakilan Kadin Indonesia untuk mengambil tindakan.
Arif menjelaskan bahwa kehadiran mereka pada malam itu disertai dengan dokumen-dokumen resmi, termasuk kontrak sewa kantor dan kontrak keamanan, sebagai bukti sah atas hak mereka untuk menggunakan lantai tersebut. Ia menekankan bahwa status sewa lantai 3 tersebut adalah hak sah Kadin yang dipimpin oleh Arsjad Rasjid dan telah dilakukan jauh sebelum adanya Munaslub yang diprotes oleh kubu lawan.
Namun, saat kedatangan mereka, pihak lawan yang dikatakan berasal dari kubu Anindya Bakrie, termasuk Pak Taufan yang dikenal sebagai adik ipar Anindya Bakrie, menolak untuk membiarkan mereka mengakses lantai 3. Dalam situasi tegang tersebut, Arif mengklaim bahwa terjadi pemukulan yang dilakukan oleh seseorang dari pihak Pak Taufan. Insiden ini langsung memicu keributan di lokasi.
Keributan yang terjadi tidak hanya melibatkan anggota kedua kubu, tetapi juga menyebabkan gangguan di lingkungan sekitar. Meskipun keributan tersebut sempat memanas, situasi akhirnya dapat mereda setelah beberapa waktu. Arif Rahman dan timnya kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang untuk langkah selanjutnya.
Sementara itu, Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2021–2026, Arsjad Rasjid, memberikan klarifikasi mengenai status kantor Kadin di Menara Kadin. Menurut Arsjad, lantai 3 telah lama disewa sebagai Sekretariat Kadin sebelum adanya sengketa terkait Munaslub yang dianggap tidak sah oleh kubu mereka. Dengan kata lain, sewa lantai 3 merupakan langkah strategis yang telah direncanakan sejak lama sebagai bagian dari pengelolaan Kadin.
Arsjad Rasjid juga menegaskan bahwa lantai 24 dan 29 di Menara Kadin adalah bagian dari warisan kepengurusan Kadin sebelumnya. Dengan demikian, kantor-kantor di lantai tersebut adalah milik bersama seluruh anggota Kadin, bukan milik pribadi atau kelompok tertentu seperti Keluarga Bakrie. Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa akses ke kantor-kantor tersebut sangat penting untuk dikontrol dan dijaga.
Menurut penjelasan Arsjad Rasjid, banyak anggota Kadin, termasuk pengusaha dan perusahaan, telah berkontribusi untuk operasional kantor di Menara Kadin. Oleh karena itu, hak akses ke lantai-lantai tersebut seharusnya tidak hanya ditentukan oleh kepentingan segelintir pihak, melainkan harus dikelola sesuai dengan kepentingan dan keputusan bersama anggota Kadin.
Insiden yang terjadi di malam tersebut menunjukkan betapa seriusnya persaingan internal di Kadin Indonesia. Konflik antara kubu Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid tidak hanya berkisar pada masalah administrasi dan kepemilikan kantor, tetapi juga menyentuh aspek kekuasaan dan kontrol terhadap organisasi penting bagi dunia usaha di Indonesia.
Saat ini, akses ke lantai 3, 24, dan 29 di Menara Kadin terhalang oleh pihak-pihak tak dikenal yang mengklaim hak atas penggunaan ruang tersebut. Hal ini menambah kerumitan dalam penyelesaian sengketa internal Kadin, yang semakin memanaskan situasi dan menimbulkan ketidakpastian di kalangan anggota serta pengusaha yang terlibat.
Kedepannya, diharapkan pihak-pihak yang terlibat dapat menyelesaikan konflik ini secara damai dan profesional, dengan mempertimbangkan kepentingan semua anggota Kadin. Resolusi yang adil dan transparan sangat penting untuk menjaga integritas dan kelancaran operasional Kadin Indonesia sebagai lembaga yang berperan penting dalam dunia bisnis dan industri di tanah air.