Marimutu Sinivasan, bos PT Texmaco yang menjadi buronan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI), dicCekal (dicegah) dari bepergian keluar negeri. Keputusan ini diambil Kementerian Keuangan setelah Marimutu diketahui hendak kabur ke Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat.
Penangkapan Marimutu yang berusia 87 tahun ini mengejutkan publik. Ia tak ditahan, namun paspornya disita oleh petugas imigrasi dan dicabut izinnya untuk melanjutkan perjalanan ke Kuching, Malaysia.
Head of Public Relation, Kementerian Keuangan, Adi Wibowo, menegaskan bahwa Marimutu tidak bisa bepergian ke luar negeri. Penghentian kebebasan mobilitas ini akan berlaku hingga Marimutu memenuhi kewajibannya terhadap negara.
“Marimutu dicegah bepergian ke luar negeri. Artinya tidak diperkenankan meninggalkan wilayah Republik Indonesia,” ujar Adi Wibowo kepada media, Minggu (15/9).
Misteri Utang yang Membuat Marimutu Dicelang
Pergi ke Malaysia bukanlah tujuan liburan sembarangan bagi Marimutu. Ia menjadi buronan BLBI karena keengganan membayar utang yang nilainya membuat publik terkejut.
Dalam pengumuman resmi, Satgas BLBI menyatakan bahwa Marimutu terdaftar sebagai debitur terkait utang Grup Texmaco. Nilai total utang yang harus dibayar mencapai USD3,91 miliar dan Rp31,69 triliun (belum termasuk BIAD 10%).
Marimutu juga tercatat sebagai obligor dengan nilai utang sebesar Rp790,557 miliar (belum termasuk BIAD 10%).
Meskipun periode penanganan oleh Satgas BLBI sejak Juni 2021, Manimutu tidak berinsyaallah baik. Satu-satunya pembayaran yang dilakukan Marimutu adalah sebesar Rp1 miliar yang berasal dari PT Asia Pacific Fibers, Tbk., anak perusahaan Grup Texmaco.
Tanpa Mau Bertemu, Marimutu Bikin Publik Murka
Tindakan Marimutu Sinivasan menuai kecaman dari publik, yang menilai tindakannya tidak menunjukkan rasa tanggung jawab tinggi terhadap negara.
Banyak yang mempertanyakan sikap Marimutu yang enggan melakukan pertemuan atau komunikasi dengan Satgas BLBI untuk mencapai kesepakatan pembayaran utang.
Ketegasan pemerintah dalam cegah Marimutu berternos dari negeri ini menjadi sorotan, sekaligus mengafirmasi komitmen dalam menegakkan hukum dan keadilan di tanah air.