Jakarta – Anindya Bakrie secara resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang berlangsung baru-baru ini. Pengumuman tersebut disampaikan melalui video story di akun Instagram milik Anindya Bakrie (@anindyabakrie), di mana ia menyampaikan rasa terima kasihnya kepada berbagai pihak yang telah mendukungnya.
Dalam pidato peresmian, Anindya Bakrie mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada sejumlah tokoh penting, termasuk Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, Ketua MPR Bambang Soesatyo, serta ayahnya, Aburizal Bakrie. “Terima kasih kepada semua petinggi yang telah meluangkan waktu di hari Sabtu, di tengah libur panjang ini,” ujar Anindya Bakrie pada Sabtu, 14 September 2024.
Anindya Bakrie menyadari bahwa proses awal kepemimpinannya akan menghadapi banyak tantangan. Namun, ia berkomitmen untuk menjadi Ketua Umum Kadin yang mewakili seluruh anggota, tidak hanya mereka yang memilihnya dalam proses Munaslub ini. “Saya berharap bisa menjadi ketua umum bukan hanya untuk yang memilih saya, tetapi untuk semua anggota Kadin,” tambahnya.
Namun, proses pemilihan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin tidak berjalan mulus. Sebelumnya, Dewan Pengurus Kadin Provinsi secara tegas menolak upaya Munaslub yang bertujuan untuk menggantikan Ketua Umum sebelumnya, Arsjad Rasjid. Penolakan tersebut diumumkan oleh 21 Dewan Pengurus Kadin Provinsi dari seluruh Indonesia, termasuk dari Bengkulu, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, NTT, Papua, Papua Barat, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Papua Barat Daya.
Penolakan ini didasarkan pada pandangan bahwa Munaslub dilakukan tanpa mengikuti ketentuan yang tercantum dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia. Dewan Pengurus Kadin Gorontalo, misalnya, menyatakan dukungannya terhadap kepemimpinan Arsjad Rasjid dan menolak Munaslub dengan alasan bahwa Kadin tidak mengenal mekanisme Munaslub atau pergantian ketua umum di luar waktu yang telah ditetapkan, kecuali jika ada pelanggaran serius terhadap AD/ART.
“Dewan Pengurus Kadin Gorontalo menyepakati untuk tetap mendukung kepemimpinan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia hingga masa bakti berakhir pada tahun 2026. Sesuai dengan AD/ART Kadin Indonesia, Munaslub hanya bisa dilaksanakan jika ada pelanggaran terhadap prinsip-prinsip yang ditetapkan dan setelah dua kali peringatan tertulis yang tidak diindahkan,” ungkap Ketua Umum Kadin Gorontalo, Muhalim Djafar Litty, dalam keterangannya pada Sabtu, 14 September 2024.
Menurut AD/ART Kadin Indonesia, Munaslub hanya dapat digelar jika ada pelanggaran yang serius terhadap aturan dan setelah dua kali peringatan resmi yang tidak diindahkan. Selain itu, permintaan untuk mengadakan Munaslub harus didukung oleh minimal setengah dari jumlah Kadin Provinsi serta setengah dari anggota luar biasa. Mengingat 21 Kadin Daerah atau mayoritas telah menolak Munaslub, hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar pengurus daerah tidak setuju dengan pemilihan Anindya Bakrie melalui mekanisme tersebut.
Ketua Umum Kadin Sulawesi Tenggara, Anton Timbang, juga menegaskan penolakannya terhadap Munaslub yang dianggap tidak sah dan tidak sesuai dengan AD/ART Kadin Indonesia. Anton Timbang menyatakan dukungannya penuh terhadap langkah-langkah kepemimpinan Arsjad Rasjid, yang dianggap masih sah hingga masa baktinya berakhir.
Situasi ini menciptakan ketegangan di dalam tubuh Kadin Indonesia, dengan adanya perbedaan pendapat yang tajam antara mereka yang mendukung Munaslub dan yang menolak. Anindya Bakrie kini harus menghadapi tantangan untuk menyatukan berbagai elemen dalam Kadin dan menghadapi tantangan kepemimpinan di tengah kontroversi ini.