Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Penggunaan.
Terima
Sabtu, 19 Jul 2025
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Ikuti Buletin
Voxnes Logo Voxnes Logo
  • Berita
  • Nusantara

    Razia Masker, Petugas Amankan Motor Harley Tanpa Surat

    Oleh Angga Maulana

    Pamer Foto Bersama Shin Tae-yong dan Pratama Arhan, Respon Asnawi Mangkualam Beri Kesan Spesial

    Oleh Rany Nasution

    Penyaluran Bantuan Air Bersih di Cianjur Dilakukan Sampai Malam

    Oleh Angga Maulana

    Pemkot Mojokerto Dukung Percepatan Regsosek 2022

    Oleh Angga Maulana

    PPNSI Kritik Kebijakan Pemerintah yang Masih Impor Beras

    Oleh Angga Maulana

    Dukung Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Banyuwangi Gelar Festival Padi

    Oleh Angga Maulana
  • Global
  • Bisnis
    Menhub Sebut Kantor Sri Mulyani Setuju Pajak Komponen Pesawat Dihapus

    Harga Tiket Pesawat Mahal Sanggup Diturunkan? Menhub Usulkan Hapus Pajak!

    Oleh cris a jeni putri
    Investasi di Indonesia (Ilustrasi)

    Pemerintah akan Tawarkan 79 Proyek di Pertemuan IMF-WB

    Oleh Angga Maulana
    Segini Nilai Ambang Batas Atau Passing Grade Tes SKD CPNS 2024

    Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024: Syarat dan Rincian untuk Setiap Kelompok Peserta

    Oleh Panggih Suseno
    Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita (kanan) menunjukkan mesin Anjungan Minyak Goreng Hygienist Otomatis (AMH-o) di Kantor Pusat Pindad, Kota Bandung, Sabtu (15/9).

    Menperindag Minta Produsen tak Pasarkan Produknya Sendiri

    Oleh Angga Maulana
    66791c2e2c965

    Dampak Lingkungan dan Ekonomi dari Kebijakan Ekspor Pasir Laut di Indonesia

    Oleh Panggih Suseno
    PT Digital Aplikasi Solusi atau lebih dikenal sebagai Digiserve by Telkom Indonesia kembali mencatatkan prestasi dalam ajang bergengsi TOP GRC (governance, risk, and compliance) Awards 2023 yang bertemakan Building Resilient Future Through ESD & GRC. Dalam ajang tersebut, Digiserve berhasil mendapatkan dua penghargaan prestisius.

    Implementasi GRC, Anak Usaha TLKM Digiserve Raih Dua Penghargaan

    Oleh Angga Maulana
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Indeks
Perbesar FontAa
VoxnesVoxnes
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Search
  • Nusantara
  • Global
  • Opini
  • Sosok
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Edukasi
  • Olahraga
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Voxnes > Politik > Yusril: UUK DIY Jangan Terlalu Jauh Intervensi Keraton
Politik

Yusril: UUK DIY Jangan Terlalu Jauh Intervensi Keraton

Angga Maulana
Terakhir diperbarui: 16 September 2018 4:47 pm
Angga Maulana
Bagikan
Yusril Ihza Mahendra
Bagikan

VOXNES.com, YOGYAKARTA — Ahli Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra berpendapat sebaiknya Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (UUK DIY) tidak terlalu jauh nengintervensi urusan internal Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat khususnya terkait mekanisme pengangkatan rajanya.

“Siapa pun yang menjadi sultan maka dialah yang menjadi Gubernur DIY. Sedangkan bagaimana caranya menjadi sultan diserahkan pada tradisi keraton, tidak perlu diatur dalam undang-undang ,” kata Yusril seusai meresmikan Kantor DPW Partai Bulan Bintang (PBB) DIY di Yogyakarta, Sabtu (9/9).

Menurut Yusri,l putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan syarat pencalonan Gubernur DIY dalam Pasal 18 ayat (1) huruf m Undang-Undang nomor 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan (UUK) DIY telah menggambarkan bahwa UU tersebut terlalu jauh mengatur internal keraton.

Penghapusan frasa ‘istri’ dalam penyerahan daftar riwayat hidup calon Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta yang diatur Pasal 18 ayat (1) huruf m tersebut, menurut dia, sudah tepat. Karena, kata Yusril,  pada prinsipnya siapa pun yang menjadi Raja Yogyakarta, baik laki-laki atau perempuan secara otomatis diangkat sebagai Gubernur DIY.

Baca Juga:Aziz Peringatkan Doli Kurnia tak Provokasi Partai Golkar

“Selama ini memang belum ada Sultanah atau Sultan wanita yang memerintah di Keraton Ngayogyakarta. Tetapi kalau keraton sudah sampai pada satu kesepakatan bahwa perempuan boleh menjadi sultan, maka begitu dia jadi sultan dialah yang yang diangkat menjadi gubernur,” kata dia.

Meski frasa ‘istri’ dalam Pasal 18 tersebut sudah dihapus, Yusril menilai masih ada pasal-pasal lain yang masih cenderung mengintervensi urusan internal Keraton Ngayogyakarta. Misalnya, Pasal 1 butir 4 UUK yang menyatakan bahwa Raja Kasultanan Ngayogyakarta bergelar “Ngarsa Dalem Sampean Dalem Ingkang Sinuwun Kanjeng Sultan Hamengku Buwono Senapati Ing Ngalaga Ngabdurrahman Sayidin Panatagama Khaifatullah, yang selanjutnya disebut Sultan Hamengku Buwono.

Baca Juga:Pengamat: Jokowi Harus Waspada Jebakan PT 20 Persen

Menurut Yusril negara perlu memberikan penghormatan terhadap Kerajaan Ngayogyakarta, sebagaimana kerajaan-kerajaan lain sebagai bagian dari sejarah penting Republik Indonesia dengan tidak terlalu jauh mencampuri urusan internalnya. “Saya percaya bahwa kasultanan atau kerajaan pasti punya mekanisme bagaimana menyelesaikan masalah kalau memang ada yang agak menyimpang dari tradisi yang berlaku,” kata dia.

sumber : Antara


Bagikan Artikel Ini
Twitter Email Salin Tautan Cetak
Artikel Sebelumnya Bocah pengungsi Rohingya berbagi makanan setelah melintasi pesawahan setelah melintasi perbatasan Bangladesh-Myanmar di Teknaf, Bangladesh, Rabu (6/9). Gusdurian Terus Ekspos Kondisi Etnis Rohingya di Myanmar
Artikel Berikutnya Wasit mengkartu merah bek Real Madrid, Marcelo (kanan) pada laga La Liga, Real Madrid lawan Levante di Santiago Bernabeu, Sabtu (/9). Madrid ditahan imbang 1-1 pada laga ini. Madrid Ditahan Imbang Levante, Marcelo Dikartu Merah Wasit

Sumber Terpercaya untuk Informasi Akurat dan Terbaru!

Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, objektif, dan terkini. Itulah sebabnya banyak orang mempercayai kami untuk mendapatkan informasi terbaru. Ikuti kami untuk pembaruan real-time tentang berita dan tren terbaru!
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Posting Populer

Lalu Muhammad Zohri Sabet Emas dan Pecahkan Rekor Nasional 100 Meter Putra PON 21

Deli Serdang, Sumatera Utara - Stadion Madya Atletik Sumut Sport Centre menjadi saksi sejarah ketika…

Oleh Arsi Imam Baihaqi

BNI Raih Penghargaan di Daftar TIME 1.000 Perusahaan Terbaik 2024

5 Perusahaan Indonesia Mengukir Sejarah di Daftar 'TIME World's Best Companies' Lima perusahaan Indonesia menduduki…

Oleh Adi Ariyanto

Siap Lulus TIU CPNS? Latihan Logika Arismetik Bersama Jawaban

Mengenal Bab Logika Arsimetik dalam Tes Intelegensi Umum (TIU) CPNS Tes Intelegensi Umum (TIU) merupakan…

Oleh Dina Fadilah

Anda Mungkin Juga Menyukainya

Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate
Politik

Nasdem Siap Coret Eks Napi Korupsi yang Nyaleg

Oleh Angga Maulana
Bacapres Anies Baswedan ziarah ke makam pahlawan nasional KH Ahmad Sanusi di kompleks Ponpes Syamsul Ulum, Kota Sukabumi, Rabu (20/9/2023).
Politik

Anies Baswedan Ziarah ke Makam Pahlawan KH Ahmad Sanusi

Oleh Angga Maulana
Petugas menyemprotkan air ke arah massa pengunjuk rasa saat simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) di Pekalongan, Jawa Tengah, Jumat (18/9/2020). Polres Pekalongan Kota mengadakan latihan simulasi Sispamkota menghadapi Pilkada serentak 2020 untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dari tindakan anarkis
Politik

Pemerintah tidak Ingin Muncul Klaster Baru Covid di Pilkada

Oleh Angga Maulana
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono. Fraksi PDIP DKI Jakarta mengaku tidak masalah dengan masa kampanye yang dipersingkat.
Politik

Masa Kampanye Pilkada Dipersingkat, PDIP DKI: Gak Masalah

Oleh Angga Maulana
Voxnes Logo Voxnes Logo
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Kanal

  • Voxnes Nusantara
  • Voxnes Global
  • Opini & Analisis
  • Sosok & Inspirasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi & Inovasi
  • Gaya Hidup & Kesehatan
  • Hiburan & Budaya Pop
  • Lingkungan & Alam
  • Edukasi & Pengembangan Diri
  • Komunitas & Sosial
  • Olahraga

Berlangganan Newsletter

Daftarkan diri Anda untuk menerima artikel terbaru kami langsung di inbox Anda!

  • Disclaimer
  • Ketentuan Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak

Copyright 2024 Voxnes Media. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi?