Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Penggunaan.
Terima
Senin, 18 Agu 2025
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Ikuti Buletin
Voxnes Logo Voxnes Logo
  • Berita
  • Nusantara

    Dukung Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Banyuwangi Gelar Festival Padi

    Oleh Angga Maulana

    UMS Lantik 22 Dokter Gigi Secara Daring

    Oleh Angga Maulana

    DIY Belum Buka Pelaku Perjalanan Luar Negeri

    Oleh Angga Maulana

    Presiden Kirim Bantuan Jagung untuk Suroto

    Oleh Angga Maulana

    Warga Positif Covid-19 Aceh Bertambah 175 Orang

    Oleh Angga Maulana

    Pemkot Kediri Masih Kaji Lokasi Wisata Buka

    Oleh Angga Maulana
  • Global
  • Bisnis
    Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga (tengah) menyaksikan karya terbaik dalam pameran Pewarta Foto Indonesia 2017 seusai malam penganugerahan Pewarta Foto Indonesia 2017 di Museum Galeria Fatahillah, Jakarta, Jumat (21/4).

    Menteri Puspayoga Launching Desa Terang 2018 di Lampung

    Oleh Angga Maulana
    Libatkan 1,25 Juta Masyarakat Dalam Rantai Pasok, PLN EPI Targetkan Pemanfaatan 2 Juta Ton Biomassa

    PLN EPI Incar 2 Juta Ton Biomassa, Libatkan 1,25 Juta Masyarakat

    Oleh Adi Ariyanto
    Cara Pasang Iconnet dengan Mudah 1

    Harga Paket Internet ICONNET 2025: Solusi Koneksi Cepat, Stabil, dan Terjangkau

    Oleh Panggih Suseno
    Kadin memastikan ekspor ikan ke China masih terus berjalan.

    KKP Jelaskan Larangan Ekspor Ikan ke China

    Oleh Angga Maulana
    Prabowo Temui Presiden Filipina Marcos Jr di Manila, Bahas Hal Ini

    Prabowo Subianto Kunjungi Filipina Perkuat Hubungan Bilateral

    Oleh cris a jeni putri
    Demi Susu Ikan, Kemenkop UKM & BPOM Sepakat Janji Lakukan Ini

    Kemenkop UKM dan BPOM Sepakat Percepat Proses Izin Edar Susu Ikan

    Oleh cris a jeni putri
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Indeks
Perbesar FontAa
VoxnesVoxnes
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Search
  • Nusantara
  • Global
  • Opini
  • Sosok
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Edukasi
  • Olahraga
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Voxnes > government > Apakah Revisi UU TNI Menghidupkan Kembali Dwifungsi ABRI? Mensesneg Jawabannya
governmentnewspoliticspolitics and governmentpolitics and law

Apakah Revisi UU TNI Menghidupkan Kembali Dwifungsi ABRI? Mensesneg Jawabannya

Rany Nasution
Terakhir diperbarui: 28 Maret 2025 1:37 am
Rany Nasution
Bagikan
Bagikan


JAKARTA, Voxnes.com

Mentri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan klarifikasi seputar perdebatan yang timbul akibat usulan penyempurnaan UU Tentara Nasional Indonesia (TNI). Dia menekankan betapa pentingnya publik agar lebih cermat dalam mempelajari rancangan revisi itu, karena ada kecemasan beredar soal dugaan pemulihan fungsi ganda Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).

Menurut pendapat kami, sangat penting agar semua pihak menjadi lebih cermat dalam memahami isi dari dokumen tersebut. Oleh karena itu, hal-hal yang diperdebatkan sebaiknya bukan merupakan bagian dari diskusi ini. Kami berharap tidak terjadi perpecahan antara kedua belah pihak dan mohon untuk tidak menyampaikan statemen yang dapat menciptakan persepsi adanya kontradiktorsi,” ungkap Prasetyo Hadi usai menghadiri pertemuan pers di Jakarta pada hari Senin, 17 Maret 2025.

Prasetyo menyatakan bahwa tujuan dari penyempurnaan Undang-Undang tentang TNI adalah untuk meningkatkan peranan Tentara Nasional Indonesia (TNI) tanpa menghidupkannya kembali seperti fungsi ganda ABRI yang telah lama ditiadakan.

Menurut dia, inti dari penyempurnaan ini sebenarnya menekankan pada tugas TNI untuk melindungi kedaulatan negara dan mendukung upaya penanggulangan bencana.

Baca Juga:Perbedaan Antara Film Adaptasi dan Asli: Mana yang Lebih Menarik?

“Misalkan dalam kasus penanggulangan bencana, saudaraku pasti mengetahui bahwa sesama anggota TNI, polisi, dan juga tim lainnya, senantiasa berada di garis depan saat menjalankan kewajiban mereka untuk mengatasi dampak bencana. Seperti contohnya demikian, maka hal tersebut tak boleh dipandang seolah-olah sebagai konsep dwifungsi ABRI,” katanya.

Sebelumnya, perubahan Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 mengenai Tentara Nasional Indonesia dianggap tidak sejalan dengan niat reformasi TNI yang mempromosikan keprofesionalan TNI sebagai instrumen pertahanan negara sesuai dengan ketetapan konstitusi serta prinsip demokrasi.

Sejumlah orang mengecam jalannya revisi karena dinilai tidak cukup memperhitungkan partisipasi masyarakat umum, universitas, dan berbagai sektor dalam masyarakat. Mereka juga merasa bahwa proses tersebut tampak tergesa-gesa dan tertutup.

Tekanan untuk mengakhiri penyusunan revisi undang-undang tersebut terus meningkat, di mana beberapa kelompok seperti Societas Hukum Konstitusi dan Administratif (CALS), Aliansi Indonesia Untuk Kebebasan Ilmu Pengetahuan (KIKA), PSHK Indonesia, serta Serikat Buruh Kampus (SBK) meminta pencabutan sepenuhnya dari rancangan perubahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Baca Juga:Tren Busana Lebaran yang Minimalis: Temukan 5 Inspirasi untuk Tampilan Sederhanamu yang Elegan!

Mereka menilai bahwa penyempurnaan ini mungkin bertentangan dengan prinsip-prinsip konstitusi, hak-hak dasar manusia, serta kemerdekaan ilmiah.

Namun, Prasetyo Hadi mengklaim bahwa penyempurnaan aturan tersebut bukan merupakan pengunduran diri dari upaya mengerakan demokrasi dan reformasi, tetapi justru bertujuan agar TNI bisa memiliki peranan yang lebih besar dalam menjalankan misi-misi yang lebih luas, termasuk tanggapan terhadap bencana alam sebagai prioritas utama mereka.

Bagikan Artikel Ini
Twitter Email Salin Tautan Cetak
Artikel Sebelumnya AA1B3DgT Keseruan Nagita Slavina dan Jackson Wang Berbuka Puasa Bersama
Artikel Berikutnya AA1tpfeG Khasiat Menakjubkan Mengonsumsi Tomat di Sarapan: Dampak Luar Biasa bagi Kesehatan Tubuh

Sumber Terpercaya untuk Informasi Akurat dan Terbaru!

Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, objektif, dan terkini. Itulah sebabnya banyak orang mempercayai kami untuk mendapatkan informasi terbaru. Ikuti kami untuk pembaruan real-time tentang berita dan tren terbaru!
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Posting Populer

8 Buah Segar yang Wajib Dicicipi Sehari-hari: Apel dan Nanas Menanti Anda

Voxnes.com Memakan buah dan sayuran dengan rutin dapat memperkuat kesejahteraan badan. Selanjutnya, jenis buah apakah…

Oleh Rany Nasution

Sepeda Fixie Kembali Naik Daun di Pasar Rumput

Pedagang sepeda di Pasar Rumput, Jakarta Selatan, tengah menyaksikan kebangkitan sepeda fixie. Setelah sempat terlupakan…

Oleh cris a jeni putri

Demi Juara Liga Champions, De Ligt Pilih Tinggalkan Juventus Menuju Bayern Munchen

Bek Bayern Muenchen Matthijs de Ligt. VOXNES.com, MUENCHEN -- Bek tengah Matthijs de Ligt menilai mantan…

Oleh Angga Maulana

Anda Mungkin Juga Menyukainya

AA1I2FVD
news

Empat Prajurit Balkan Siap Guncang Persebaya Surabaya! Kota Pahlawan Kini Jadi Arena Baru

Oleh Rany Nasution
AA1B3ABP
celebritiescelebrity and musiccontroversiesnewspolitics

5 Berita Panas: Ariel NOAH Bantulah untuk Kasus Hukum; VISI Minta Keputusan MK

Oleh Rany Nasution
AA1xZrIg 1
businesseducationnewspublic educationschools

Keluhan Ortu SMA Jakarta Pusat: Biaya Ujian Hingga Kenangan Perpisahan yang Mahal di Hotel

Oleh Rany Nasution

Kasus Hibisc Fantasy Puncak Memasuki Babak Baru: Semua Tenant Ditemukan Manipulasi Ijin, Inilah Kebenaran

Oleh Rany Nasution
Voxnes Logo Voxnes Logo
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Kanal

  • Voxnes Nusantara
  • Voxnes Global
  • Opini & Analisis
  • Sosok & Inspirasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi & Inovasi
  • Gaya Hidup & Kesehatan
  • Hiburan & Budaya Pop
  • Lingkungan & Alam
  • Edukasi & Pengembangan Diri
  • Komunitas & Sosial
  • Olahraga

Berlangganan Newsletter

Daftarkan diri Anda untuk menerima artikel terbaru kami langsung di inbox Anda!

  • Disclaimer
  • Ketentuan Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak

Copyright 2024 Voxnes Media. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi?