Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Penggunaan.
Terima
Senin, 18 Agu 2025
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Ikuti Buletin
Voxnes Logo Voxnes Logo
  • Berita
  • Nusantara

    Perbedaan Tingkat! Tim ASEAN Hanya Bisa Bersaing dengan Tim Nasional Indonesia di Turnamen Ini, Mungkin Dua Tahun Lagi

    Oleh Rany Nasution

    Penyaluran Bantuan Air Bersih di Cianjur Dilakukan Sampai Malam

    Oleh Angga Maulana

    10 Destinasi Wisata Terpilih di Asia yang Wajib dikunjungi Tahun 2025

    Oleh Rany Nasution

    Kredit Pengangguran di BCA Naik Tajam, Capai Puncak Baru

    Oleh Rany Nasution

    Pasien Positif Covid-19 di DIY Bertambah 74 Orang

    Oleh Angga Maulana

    DIY Belum Buka Pelaku Perjalanan Luar Negeri

    Oleh Angga Maulana
  • Global
  • Bisnis
    Ilustrasi jembatan timbang

    Kemenhub Masih Toleransi Truk yang Kelebihan Muatan

    Oleh Angga Maulana
    Siap-Siap! Usai Nikel, Bahlil Bakal Kejar Hilirisasi Bauksit-Timah

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Sasar Hilirisasi Bauksit Tembaga Timah

    Oleh cris a jeni putri
    Tambak ikan (ilustrasi)

    Bangun Pertanian, Indonesia Perlu Belajar dari Denmark

    Oleh Angga Maulana
    Anggaran Jumbo Kementerian Era Prabowo Hingga Insiden Boeing

    Penetapan APBN 2025 dan Masalah Keselamatan Boeing

    Oleh cris a jeni putri
    Kemenhub Dapat Tambahan Rp6,69 T di 2025, Menhub Jamin Subsidi Aman

    Menteri Perhubungan Pastikan Alokasi Subsidi Transportasi Tetap Aman di RAPBN 2025

    Oleh cris a jeni putri
    Akselerasi Waskita Karya Pasca Efektif Restrukturisasi

    Waskita Karya Restrukturisasi Pinjaman 26,3 Triliun dan Dapatkan Persetujuan Perjanjian KMKP

    Oleh cris a jeni putri
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Indeks
Perbesar FontAa
VoxnesVoxnes
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Search
  • Nusantara
  • Global
  • Opini
  • Sosok
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Edukasi
  • Olahraga
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Voxnes > government > Rincian Baru dari Istana Tentang Perubahan UU TNI
governmentnewspolitical sciencepoliticspolitics and government

Rincian Baru dari Istana Tentang Perubahan UU TNI

Rany Nasution
Terakhir diperbarui: 17 Maret 2025 11:12 pm
Rany Nasution
Bagikan
AA1B3wCN
Bagikan

Voxnes.com, Jakarta – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menanggapi kritikan masyarakat sipil terhadap revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia. Prasetyo memastikan bahwa hasil pembahasan terhadap revisi UU TNI itu tidak bermaksud untuk menghidupkan kembali dwifungsi ABRI atau dwifungsi TNI.

“Tidak. Kami pastikan tidak,” kata Prasetyo saat ditemui di kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta Selatan, Senin, 17 Maret 2025.

Politikus Partai Gerindra itu berdalih, secara substansi, materi yang dibahas dalam revisi UU TNI bertujuan untuk memperkuat kedudukan TNI sebagai salah satu institusi negara, di antaranya meningkatkan kemampuan TNI dalam menghadapi ancaman militer dan non-militer.

“Jadi, tolonglah untuk tidak mengeluarkan statement-statement seolah-olah ada dikotomi, kemudian disampaikan juga masyarakat akan kembali ada dwifungsi abri. Tidak begitu,” kata dia.

Baca Juga:Perbedaan Antara Film Adaptasi dan Asli: Mana yang Lebih Menarik?

Dia juga mengharapkan agar publik tidak menafsirkan tugas-tugas baru yang ditetapkan untuk TNI dalam perubahan Undang-Undang Tentang TNI sebagai jenis dwifungsi ABRI. Namun, penempatan personel TNI ke berbagai kementerian dan badan negara itu sebenarnya adalah komponen penting dari upaya meningkatkan struktur instansi negara.

Komisi Bidang Pertahanan DPR serta pihak eksekutif sedang mengkaji perubahan UU Tentara Nasional Indonesia. Diskusi mereka dilakukan tertutup-tertutupan di Hotel Fairmont, Jakarta, beberapa minggu yang lalu. Menurut jadwal pertemuan yang kami terima dari Tempo, sesi kajian itu berlangsung pada hari Jumat dan Sabtu waktu itu.

Sesuai dengan draft hasil pembahasan revisi Undang-Undang TNI yang diperoleh Tempo, terdapat sejumlah pasal yang diubah seperti Pasal 3, 7, 8, 9, 10, 47, dan 53. Dalam pasal-pasal ini secara umum isinya memperluas kewenangan TNI. Misalnya, dalam Pasal 47 ayat 1 hasil pembahasan itu menambah jabatan sipil yang dapat dijabat oleh prajurit TNI, dari 10 menjadi 15 kementerian/lembaga. Tapi semua kementerian/lembaga tersebut yang membidangi koordinator bidang politik dan keamanan negara. Pasal 53 mengatur penambahan usia pensiun prajurit TNI.

Ketika rapat tertutup itu sedang berlangsung, koalisi masyarakat sipil mendatangi ruangan rapat di Hotel Fairmont. Mereka membawa poster yang bertuliskan penolakan terhadap revisi UU TNI.

Baca Juga:Tren Busana Lebaran yang Minimalis: Temukan 5 Inspirasi untuk Tampilan Sederhanamu yang Elegan!

Andrie Yunus, Ketua Divisi Hukum KontraS, menantang alasannya DPR dan pemerintah dalam menyelenggarakan pertemuan tertutup di hotel. Dia menjelaskan bahwa hal ini tidak hanya bertentangan dengan prinsip efisiensi negara tetapi juga berkaitan erat dengan substansi undang-undang yang sangat lepas dari tujuan untuk menghilangkan dwifungsi militer. Pernyataan tersebut disampaikan olehnya ketika berpidato di depan lokasi rapat di Hotel Fairmont.

Ketua Komisi I DPR Utut Adianto menjelaskan bahwa menyelenggarakan rapat di hotel merupakan suatu tradisi yang telah lama dilakukan oleh DPR.



Hammam Izzuddin

dan

Vedro Immanuel Girsang

bersumbang dalam penyusunan artikel ini.

Perubahan Undang-Undang TNI Memulihkan Fungsi Ganda Angkatan Bersenjata

Bagikan Artikel Ini
Twitter Email Salin Tautan Cetak
Artikel Sebelumnya Tolak Klaim Pacaran, Ronald Tannur Akui Hubungan Hanyalah TTM dengan Mendiang Dini Sera
Artikel Berikutnya Kasus Hibisc Fantasy Puncak Memasuki Babak Baru: Semua Tenant Ditemukan Manipulasi Ijin, Inilah Kebenaran

Sumber Terpercaya untuk Informasi Akurat dan Terbaru!

Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, objektif, dan terkini. Itulah sebabnya banyak orang mempercayai kami untuk mendapatkan informasi terbaru. Ikuti kami untuk pembaruan real-time tentang berita dan tren terbaru!
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Posting Populer

[Drama Korea Terpopuler] 5 Judul Seri Korea yang Sedang Booming di Netflix Minggu Ini

Ibu, pada akhirnya bulan Maret datang mengunjungi kita di tahun 2025 ini. Tentu saja Ibu…

Oleh Rany Nasution

Syam, Saksi Kegemilangan Islam

VOXNES.com, JAKARTA -- Suriah hari ini terlampau menyesakkan. Reruntuhan seolah menenggelamkan peradaban Suriah di masa…

Oleh Angga Maulana

Diskon Tol Trans-Jawa Dimulai 24 Maret 2025: Begini Cara Mendapatkannya

Voxnes.com PT Jasa Marga Tbk., beserta beberapa perusahaan anak dari Grup Jasa Marga yang beroperasi…

Oleh Rany Nasution

Anda Mungkin Juga Menyukainya

AA1B3w23 1
communitylocal newsnewssocial issuestragedies

Keluarga 15 Jiwa di Bekasi Hidup dalam Gubuk Tidak Layak, Putus Sekolah dan Makan Bersama untuk Bertahan

Oleh Rany Nasution
AA1B2Gip 1
football clubsfootball playersnewssoccersports

Bojan Hodan: Sorotan Spesial dari Timnas dalam Liga 1 Berbuah Panggilan Unik

Oleh Rany Nasution
AA1AQOM1
dramaentertainmentkoreannewstv

7 Drama Korea Sedang Berjalan dengan Rating Tertinggi, Wajib Ditonton Bulan Ini!

Oleh Rany Nasution
AA1Avtag 1
football playersIndonesianewssoccersports

Update Terbaru: 23 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Sydney, Siap Hadapi Australia bersama Jordi Amat

Oleh Rany Nasution
Voxnes Logo Voxnes Logo
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Kanal

  • Voxnes Nusantara
  • Voxnes Global
  • Opini & Analisis
  • Sosok & Inspirasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi & Inovasi
  • Gaya Hidup & Kesehatan
  • Hiburan & Budaya Pop
  • Lingkungan & Alam
  • Edukasi & Pengembangan Diri
  • Komunitas & Sosial
  • Olahraga

Berlangganan Newsletter

Daftarkan diri Anda untuk menerima artikel terbaru kami langsung di inbox Anda!

  • Disclaimer
  • Ketentuan Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak

Copyright 2024 Voxnes Media. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi?