KPU Kabupaten Garut Tetapkan DPT Pemilu 2024 Berjumlah 2.005.168 Jiwa
Garut, Jawa Barat – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati-Wakil Bupati Garut tahun 2024. Total DPT yang ditetapkan adalah 2.005.168 jiwa.
Penetapan DPT dilakukan dalam rapat pleno terbuka di Hotel Santika, Kecamatan Tarogong Kaler, dan dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin. Menurut Dian, jumlah DPT mengalami penurunan dibandingkan daftar pemilih sementara (DPS) yang mencapai 2.006.012 jiwa.
Penurunan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk data kematian yang masuk ke dalam kategori tidak memenuhi syarat (TMS).
“Daftar pemilih tetap (DPT) yang ditetapkan berjumlah 2.005.168 jiwa di antaranya pemilih laki-laki 1.023.858 orang, perempuan 981.310 jiwa yang tersebar di 42 Kecamatan, 442 desa dan kelurahan. Jumlah tempat pemungutan suara mencapai 4.418 lokasi,” ujar Dian.
Secara rinci, pemilih perempuan sedikit lebih banyak di Kecamatan Tarogong Kidul, yaitu sebanyak 191,984 jiwa, sedangkan pemilih laki-laki terbanyak tersebar di Kecamatan Cibalong dengan jumlah 99.411 jiwa.
Akses Memilih Bagi Mereka yang Belum Terdaftar
Dian menambahkan bahwa bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam DPT, mereka akan dilayani dengan daftar pemilih khusus. Syaratnya, masyarakat harus memiliki E-KTP, sehingga mereka bisa memilih ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) meskipun belum terdaftar di DPT.
"Harapan kami semua masyarakat terdaftar dalam daftar pemilih, sehingga mereka bisa menyalurkan aspirasinya pada 27 November dengan datang ke TPS” ujar Dian.
DPT Menjadi Dasar Tahapan Pemilu Berikutnya
Sementara itu, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat mengatakan, data daftar pemilih tetap (DPT) ini akan menjadi dasar penting dalam proses tahapan pilkada selanjutnya, termasuk untuk penetapan jumlah surat suara.
“Nantinya data ini nanti akan menjadi modal dasar penting untuk melaksanakan tahapan berikutnya,” ungkap Ahmad.
Koordinasi dengan Bawaslu
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut, Lamlam Masropah menjelaskan bahwa sebelum pleno, pihaknya telah mengirimkan 1.042 data saran perbaikan data dan seluruhnya telah ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Garut.
“Termasuk data TMS dari masyarakat yang meninggal semuanya sudah ditindaklanjuti,” tegas Lamlam.