Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Penggunaan.
Terima
Senin, 18 Agu 2025
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Ikuti Buletin
Voxnes Logo Voxnes Logo
  • Berita
  • Nusantara

    Ringkasan Final All England 2025: Indonesia Tanpa Juara, Cina dan Korea Selatan Ungguli

    Oleh Rany Nasution

    Jepang Berkomitmen Hancurkan Mimpi Bahrain, Targetkan Kualifikasi Langsung ke Piala Dunia

    Oleh Rany Nasution

    8 Rekomendasi Anime Terbaik: Sinopsis Lengkap dan Tidak Membosankan

    Oleh Rany Nasution

    Penambahan Covid-19 dI Probolinggo Catat Rekor, 145 Kasus

    Oleh Angga Maulana

    Beralih ke Swiss Open, Leo/Bagas Fokuskan Energi Pasca Juara Runner-Up All England 2025

    Oleh Rany Nasution

    Aceh Catat 239 Pasien Asal Luar Daerah Positif Covid-19

    Oleh Angga Maulana
  • Global
  • Bisnis
    Pengamat: Masyarakat Bisa Tolak dan Gugat Kenaikan Tarif Jalan Tol ke Ranah Hukum, Jika...

    Kenaikan Tarif Tol: Masyarakat Berhak Menggugat ke Ranah Hukum

    Oleh Panggih Suseno
    Ini Waktu CPNS Terima Gaji Pertama Setelah Lolos Seleksi

    Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS): Gaji dan Proses Penerimaan

    Oleh Panggih Suseno
    'Menang' Populasi Orang Muda, Potensi Pertumbuhan ASEAN Datang dari RI

    Menuju Indonesia Emas 2045: Momentum dan Tantangan demi Kemerdekaan ke-100

    Oleh cris a jeni putri
    PLTN Masuk ke Sistem Kelistrikan Indonesia setelah 2034

    Indonesia Menantikan PLTN:Transformasi Energi Menuju Masa Depan Bersih

    Oleh Adi Ariyanto
    Sudah di Depan Mata, MIP Batu Bara Tinggal Tunggu Paraf 1 Menteri

    Pemerintah Dekat Bentuk Badan Pengelola Iuran Batu Bara

    Oleh cris a jeni putri
    PT Digital Aplikasi Solusi atau lebih dikenal sebagai Digiserve by Telkom Indonesia kembali mencatatkan prestasi dalam ajang bergengsi TOP GRC (governance, risk, and compliance) Awards 2023 yang bertemakan Building Resilient Future Through ESD & GRC. Dalam ajang tersebut, Digiserve berhasil mendapatkan dua penghargaan prestisius.

    Implementasi GRC, Anak Usaha TLKM Digiserve Raih Dua Penghargaan

    Oleh Angga Maulana
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Indeks
Perbesar FontAa
VoxnesVoxnes
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Search
  • Nusantara
  • Global
  • Opini
  • Sosok
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Edukasi
  • Olahraga
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Voxnes > government > Mengapa Reklamasi RUU TNI Ditentang dan Konsekuensinya Jika Diloloskan?
governmentgovernment regulationsnewspolitics and lawpublic policy

Mengapa Reklamasi RUU TNI Ditentang dan Konsekuensinya Jika Diloloskan?

Rany Nasution
Terakhir diperbarui: 28 Maret 2025 4:45 pm
Rany Nasution
Bagikan
AA1AdLnk 1
Bagikan

Pembicaraan tentang Rancangan Undang-Undang Tentang TNI tahun 2025 menciptakan berbagai pandangan. Sejumlah pihak dengan jujur menyatakan penolakan mereka atas revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tersebut. Kemudian, bagaimana pengaruhnya bila RUU TNI 2025 benar-benar diresmikan?

Pemerintah sudah memberikan persetujuan atas anjuran DPR guna membahas RUU yang bertujuan mengoreksi UU No. 34 Tahun 2004 seputar Tentara Nasional Indonesia sesuai dengan Surat Presiden Nomor R12 Tahun 2025 tertanggal 13 Februari tahun 2025.

Rapat kerja
Panitia Kerja (Panja)
Parlemen Republik Indonesia dan Pemerintah sedang mengkaji Rancangan Undang-Undang Tentang TNI tahun 2025 hingga kini terus berlanjut. Pertemuan yang semula direncanakan untuk berakhir dalam waktu dua hari yakni pada Jumat, tanggal 15 Maret 2025 serta lanjutan pertemuannya esok harinya tidak juga selesai. Dikabarkan bahwa sesi rapat tersebut akan diteruskan ke gedung Parlemen Republik Indonesia hari ini.


Mengapa Rancangan Undang-Undang Tentang TNI Ditolak dan Efeknya Jika Diambil sebagai Hukum?

Baca Juga:Perbedaan Antara Film Adaptasi dan Asli: Mana yang Lebih Menarik?

Adanya pembahasan mengenai
RUU TNI 2025
Hal ini menimbulkan berbagai pendapat baik pro maupun kontra. Sejumlah analis meyakini bahwa pihak Pemerintah dan DPR perlu bersikap sangat teliti saat menyusun revisi terhadap undang-undang tersebut. Perhatian penting ditekankan agar tidak ada modifikasi yang bisa memungkinkan TNI berkembang menjadi institusi dengan wewenang besar namun kurang didukung oleh pengawasan yang kuat.

“Sebagai pakar hukum, kami perlu menyampaikan sudut pandang yang kritis dan adil,” ungkap Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Dr. Aan Eko Widiarto, SH., MHum seperti dilansir pada halaman web universitas tersebut di acara diskusi terbuka tentang ancaman potensial dari Rancangan Undang-Undang Polri, TNI serta Kejaksaan. Dia menekankan agar tidak ada peningkatan kekuasaan yang tak sebanding dengan sistem pengawasan. “Kami wajib mengonfirmasi bahwa pelindungan bagi hak-hak rakyat masih menjadi fokus utama,” tambahnya (3/3).

“Kami perlu menjauhi penumpukan kekuatan pada sebuah lembaga tanpa adanya pemeriksaan yang transparan. Bila hal ini dibiarkan, maka warga negara biasa dapat semakin tersingkir dari tata kelola hukum yang timpang,” ungkap Ketua PBHI Nasional, Julius Ibrani, yang turut serta dalam acara itu.

Menghadapi ketakutan publik terkait potensi pembaruan Dwifungsi TNI atau ABRI, Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto dengan tegas memastikan bahwa prioritas utama adalah supremacy sipil.

Baca Juga:Tren Busana Lebaran yang Minimalis: Temukan 5 Inspirasi untuk Tampilan Sederhanamu yang Elegan!

“Prinsip pokok dari Panglima TNI menggaransi bahwa supremasi sipil perlu diprioritaskan dalam negara demokrasi. Selain itu, pada paparan beliau terdapat suatu pernyataan yang amat signifikan; ini memperkuat pemahaman kami bahwa supremasi sipil masih merupakan fondasi utama dalam negeri demokratik seperti Indonesia,” jelas Utut sebagaimana dicatat oleh halaman resmi eMedia DPR RI (14/3).

Berikut sisi negatif jika
Dwifungsi TNI
kembali diterapkan:

  • Partisipasi militer dalam urusan politik dan pemerintahan bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi. Orang awam cenderung kurang menduduki posisi penting dalam administrasi negara lantaran sebagian besar digenggam oleh kalangan tentara.
  • Kemungkinan terjadinya eksploitasi kekuasaan serta pelanggaran atas hak-hak dasar manusia pun bakal meningkat.
  • Kewajiban pokok TNI sebagaisatelit pertahanan nasional dapat sirna lantaran turut campur urusan pemerintah.
  • Pemerintahan nanti akan sangat bergantung pada militer. Ini mungkin mengakibatkan para tentara yang memiliki senjata menjadi lebih otoriter seiring pemberian wewenang kepada mereka.
Bagikan Artikel Ini
Twitter Email Salin Tautan Cetak
Artikel Sebelumnya AA1B3m4n 1 Gejala Apa Saja yang Menandai Sumbatan Pembuluh Darah di Leher dan Otak? Mari Kita Bahas!
Artikel Berikutnya AA1ymwDy 1 Cara Memasak Nasi Goreng Tanpa Kecap seperti di Restoran, Tidak Perlu Bumbu Instan

Sumber Terpercaya untuk Informasi Akurat dan Terbaru!

Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, objektif, dan terkini. Itulah sebabnya banyak orang mempercayai kami untuk mendapatkan informasi terbaru. Ikuti kami untuk pembaruan real-time tentang berita dan tren terbaru!
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Posting Populer

10 Lokasi Terlarang di Bumi: Dari Pulau Ular hingga Gua Bersejarah Prancis

Voxnes.com , Jakarta - Kemajuan teknologi yang semakin pesat membuka peluang bagi manusia untuk mengeksplorasi…

Oleh Rany Nasution

5 Ide Praktis Olahannya Pisang untuk Sahur: Nikmat & Kaya Nutrisi!

Voxnes.com Pisang merupakanbuah penuh gizi serta dapat dengan mudah diubah menjadi aneka masakan enak. Ini…

Oleh Rany Nasution

Polsek Sukanagara Cianjur Rancang Mobil Patroli Jadi Pengangkut Air

(ILUSTRASI) Polisi menyalurkan bantuan air bersih. VOXNES.com, CIANJUR — Polsek Sukanagara berupaya ikut membantu warga…

Oleh Angga Maulana

Anda Mungkin Juga Menyukainya

AA1AYMEi 1
dramagovernmentkoreanpoliticspolitics and government

20 Rekomendasi Drama Korea Tentang Kerajaan dengan Rating Tertinggi – Wajib Dicoba!

Oleh Rany Nasution
AA1B4I4p
apple products and servicesiphonemobile technologynewstechnology trends

Foto iPhone 17 Air Tanpa Port Beredar: Mitos atau Realitas?

Oleh Rany Nasution
AA1B3xXP
economicseducationgovernmentnewspublic education

Menag: Upah Guru di Sekolah Negeri Rp 4,5 Juta, di Madrasah Cuma Rp 100 Ribu Sebulan

Oleh Rany Nasution
AA1A7wK7
celebrity gossipentertainmentmoviesnewstv

Presenter Conan O’Brien Bongkar Lelucon Terlarang di Oscar 2025

Oleh Rany Nasution
Voxnes Logo Voxnes Logo
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Kanal

  • Voxnes Nusantara
  • Voxnes Global
  • Opini & Analisis
  • Sosok & Inspirasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi & Inovasi
  • Gaya Hidup & Kesehatan
  • Hiburan & Budaya Pop
  • Lingkungan & Alam
  • Edukasi & Pengembangan Diri
  • Komunitas & Sosial
  • Olahraga

Berlangganan Newsletter

Daftarkan diri Anda untuk menerima artikel terbaru kami langsung di inbox Anda!

  • Disclaimer
  • Ketentuan Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak

Copyright 2024 Voxnes Media. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi?