Pihak berwenang secara resmi menggeser jadwal percepatan penunjukan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang bertugas pada tahun 2024.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi mengumumkan keputusan tersebut melalui konferensi pers yang dilangsungkan di kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) pada hari Senin, 17 Maret 2025 di Jakarta.
Hadi menyebut bahwa calon pegawai negeri sipil (CPNS) harus diselesaikan paling lama pada Juni 2025, sementara itu untuk pekerja pemerintah berkontrak (PPPK) semua prosesnya harus selesai paling telat di bulan Oktober 2025.
“Perekrutan ASN dipacu dengan target penuntasan untuk CPNS yang harus selesai paling lama pada Juni 2025 dan semua PPPK akan diselesaikan sepenuhnya hingga Oktober 2025. Langkah ini perlu dilanjutkan gunanya disinkronisasikan di setiap departemen,” ujar Prasetyo Hadi, Senin.
Hadi mengungkapkan bahwa keputusan itu diambil dan diterapkan sesuai dengan persiapan setiap kementerian, lembaga, dan pemerintahan daerah beserta unit yang relevan.
“Untuk kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah, Pak Presiden telah memberikan arahan agar melakukan analisis dan simulasi secara cepat sambil terus memperhatikan pertimbangan masing-masing dalam menyelesaikan syarat-syarat yang dimaksud,” jelas Hadi.