Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Penggunaan.
Terima
Minggu, 29 Jun 2025
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Ikuti Buletin
Voxnes Logo Voxnes Logo
  • Berita
  • Nusantara

    15 Pengalaman Dalam Ruangan yang Seru di Singapura: Apakah Kamu Berani Menguji Trick Eye Museum?

    Oleh Rany Nasution

    Bupati Gresik Lepas 44 Peserta PON XX Papua

    Oleh Angga Maulana

    Ringkasan Final All England 2025: Indonesia Tanpa Juara, Cina dan Korea Selatan Ungguli

    Oleh Rany Nasution

    Pasien Positif Covid-19 di Kabupaten Sukabumi Kian Berkurang

    Oleh Angga Maulana

    Batam Kembangkan Aplikasi Perencana Perjalanan | Republika Online

    Oleh Angga Maulana

    Pasien Positif Covid-19 di Bantul Bertambah 12 Orang

    Oleh Angga Maulana
  • Global
  • Bisnis
    'Menang' Populasi Orang Muda, Potensi Pertumbuhan ASEAN Datang dari RI

    Menuju Indonesia Emas 2045: Momentum dan Tantangan demi Kemerdekaan ke-100

    Oleh cris a jeni putri
    Karyawan menunjukkan emas batangan Antam, Jakarta, Senin (19/1).(Republika/Yasin Habibi)

    Antam-Pos Indonesia Kerja Sama Penjualan Emas

    Oleh Angga Maulana
    Layanan TelkomGroup baik fixed maupun mobile broadband di beberapa wilayah Indonesia sudah berangsur pulih setelah gangguan pada sistem komunikasi kabel laut Jawa, Sumatera dan Kalimantan (JaSuKa) ruas Batam-Pontianak sekitar pukul 17.33 WIB kemarin (19/9) mulai kembali normal.

    Layanan TelkomGroup Kembali Normal Usai Perbaikan Kabel Laut

    Oleh Angga Maulana
    PIS Tambah Enam Armada Tanker Baru

    PIS Perkuat Kapasitas dengan 6 Armada Tanker Baru

    Oleh Adi Ariyanto
    Ilustrasi Meteran Listrik PLN

    Pemanfaatan Kuota Listrik di Purbalingga Baru 30 Persen

    Oleh Angga Maulana
    ekspor indonesia

    Perundingan Putaran Pertama Perjanjian Perdagangan Bebas Indonesia-GCC: Langkah Strategis untuk Meningkatkan Ekspor dan Kerja Sama Ekonomi

    Oleh Panggih Suseno
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Indeks
Perbesar FontAa
VoxnesVoxnes
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Search
  • Nusantara
  • Global
  • Opini
  • Sosok
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Edukasi
  • Olahraga
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Voxnes > Pilkada > Pilkada Ulang 2025: Tantangan Masa Jabatan Kepala Daerah
Pilkada

Pilkada Ulang 2025: Tantangan Masa Jabatan Kepala Daerah

Adi Ariyanto
Terakhir diperbarui: 16 September 2024 2:04 am
Adi Ariyanto
Bagikan
Pilkada Ulang Bakal Ganggu Makna Keserentakan
Bagikan

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang bakal menggelar kontestasi serentak senasional untuk pertama kalinya menjadi sebuah momen penting bagi Indonesia. Namun, muncul pertanyaan baru terkait Pilkada Ulang 2025, khususnya terkait masa jabatan kepala daerah yang terpilih.

Sebagaimana diketahui, Pilkada 2024 hanya akan diulang tahun depan jika terjadi satu pasangan calon dalam sebuah kontestasi daerah dan gagal meraih suara 50% plus satu alias kalah melawan kolom kotak kosong. Keputusan ini telah disepakati oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pilkada Ulang 2025 akan dilangsungkan bagi daerah yang dimenangkan oleh kotak kosong.

Tanda Tanya Masa Jabatan Kepala Daerah

Kendati telah disepakati, pilkada ulang 2025 menimbulkan tanda tanya besar tentang masa jabatan kepala daerah yang nantinya terpilih. Hal ini dikarenakan kepala daerah yang terpilih pada Pilkada 2024 akan menjabat selama 5 tahun, sedangkan Pilkada berikutnya akan dilaksanakan pada tahun 2029.

Kontensasi pilkada yang tertunda dan potensi pemungutan suara ulang memunculkan pertanyaan besar: Apakah masa jabatan kepala daerah yang terpilih pada pilkada tahun depan akan mengikut keserentakan dengan yang terpilih pada Pilkada 2024 atau tidak?

Baca Juga:PKB Berikan Sembilan Syarat kepada Ridwan Kamil

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin belum dapat memastikan hal tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengaturan masa jabatan hasil pilkada ulang merupakan kewenangan pemerintah. “Itu kewenangan pemerintah. Nanti pasti akan ada perkembangan pembahasan karena ini kan situasi yang tak terpikirkan. Kita carikan jalan keluar yang terbaik,” jelas Afifuddin di Maros, Sulawesi Selatan, Minggu (15/9).

Revisi Undang-Undang

Mantan komisioner KPU RI sekaligus Direktur Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay menilai bahwa pilkada ulang akan mengganggu makna keserentakan. Idealnya, masa jabatan kepala daerah dalam undang-undang yang berlaku saat ini adalah lima tahun.

“Dibuat juga pengaturan tersediri pada daerah dengan kondisi terkait, masa jabatan berakhir sampai pilkada serempak berikutnya. Perlu dibuat perubahan undang-undang,” tandas Hadar.

Hadar menilai bahwa pilkada calon tunggal yang kalah melawan kotak kosong harus dikategorikan sebagai keadaan khusus atau pengecualian. Ia menambahkan bahwa perlu adanya revisi Undang-Undang Pilakda untuk memaknakan keserentakan soal masa jabatan kepala daerah hasil pilkada ulang.

Baca Juga:Siapa yang akan Mendampingi di Pilgub Jabar, Ini Jawaban Ridwan Kamil

KEPUTUSAN STRATEGIS

Menariknya, situasi ini menciptakan teka-teki yang memaksa pemerintah dan lembagaLegislative untuk melakukan langkah strategis.

Perencanaan masa jabatan kepala daerah akan menjadi fokus pembahasan. Pemerintah harus mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk konsistensi sistem pemilu, efektivitas pemerintahan, dan kesejahteraan masyarakat.

PILIHAN YANG JELAS:

Pengambilan keputusan yang tepat perlu dilakukan dengan melalui proses diskusi yang komprehensif. Semua pihak, dari pemerintah, KPU, DPR, hingga pakar hukum dan masyarakat sipil, perlu berkontribusi dalam mencari solusi terbaik.

Penting untuk diingat bahwa Pilkada Ulang 2025 bukanlah masalah biasa. Lebih daripada sekedar penyelenggaraan pemilu ulang, ini adalah kesempatan untuk memperkuat sistem demokrasi Indonesia dengan menciptakan solusi inovatif yang berkelanjutan.

Bagikan Artikel Ini
Twitter Email Salin Tautan Cetak
Artikel Sebelumnya Klasemen Perolehan Medali PON 2024 Senin Pagi 16 September: Jakarta Kian Mapan di Posisi Teratas, Jabar dan Jatim Kumpulkan Emas Sama Jakarta Kokoh di Puncak, Jabar-Jatim Saling Sapa di Medali PON 2024
Artikel Berikutnya 5d946fda8357c Mengkritisi Wacana Pengubahan Alokasi Anggaran Pendidikan

Sumber Terpercaya untuk Informasi Akurat dan Terbaru!

Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, objektif, dan terkini. Itulah sebabnya banyak orang mempercayai kami untuk mendapatkan informasi terbaru. Ikuti kami untuk pembaruan real-time tentang berita dan tren terbaru!
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Posting Populer

Sufmi Dasco Jelaskan Rincian Revisi 3 Pasal UU TNI: Fakta Terkini

JAKARTA, Voxnes.com Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengklaim bahwa Komisi I DPR RI…

Oleh Rany Nasution

Bahayanya Jarum Pentul: Kasus Dokter Ari Fahrial Syam dan Pentingnya Waspada

Jarum pentul, aksesori sekecil itu, seringkali menjadi bagian tak terpisahkan dari aktivitas muslimah sehari-hari. Namun,…

Oleh Adi Ariyanto

Angin Kencang Copot Jendela GOR, PON 2024 Basket 3×3 Terhenti

Jendela Roboh di GOR Harapan Bangsa: Panggung PON 2024 Banda Aceh Dilianda Hujan Badai dan…

Oleh Arsi Imam Baihaqi

Anda Mungkin Juga Menyukainya

Ilustrasi Covid-19
Pilkada

Jika Calon tak Patuhi Protokol Covid, Pilkada Bisa Ditunda

Oleh Angga Maulana
Beri Dukungan, Partai Hanura Perkenalkan Pram-Doel
Pilkada

DPP Partai Hanura Dukung Pramono Anung dan Rano Karno dalam Pilkada 2024

Oleh Adi Ariyanto
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil
Pilkada

Siapa yang akan Mendampingi di Pilgub Jabar, Ini Jawaban Ridwan Kamil

Oleh Angga Maulana
Rano Sempat Kritik Naturalisasi di DPR,  Saat Ini Bicara Kesempatan Bela negara
Pilkada

Rano Revolusi Kata: Kritik Naturalisasi, Kini Siap Bela Negara

Oleh Adi Ariyanto
Voxnes Logo Voxnes Logo
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Kanal

  • Voxnes Nusantara
  • Voxnes Global
  • Opini & Analisis
  • Sosok & Inspirasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi & Inovasi
  • Gaya Hidup & Kesehatan
  • Hiburan & Budaya Pop
  • Lingkungan & Alam
  • Edukasi & Pengembangan Diri
  • Komunitas & Sosial
  • Olahraga

Berlangganan Newsletter

Daftarkan diri Anda untuk menerima artikel terbaru kami langsung di inbox Anda!

  • Disclaimer
  • Ketentuan Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak

Copyright 2024 Voxnes Media. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi?