Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Penggunaan.
Terima
Senin, 18 Agu 2025
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Ikuti Buletin
Voxnes Logo Voxnes Logo
  • Berita
  • Nusantara

    Hasil Seru All England 2025: Bagas/Leo Kalah Tipis di Set Pertama

    Oleh Rany Nasution

    Penyaluran Bantuan Air Bersih di Cianjur Dilakukan Sampai Malam

    Oleh Angga Maulana

    Kapan Rilis Spider-Man: Beyond The Spider-Verse di Indonesia?

    Oleh Rany Nasution

    Bupati Purbalingga Ajak Masyarakat Gemari Ikan

    Oleh Angga Maulana

    Kiai Sepuh di Jatim Minta Muktamar NU Digelar Tahun 2021

    Oleh Angga Maulana

    Jika Kalahkan Australia, Begini Cara Mudah Timnas Indonesia Lolos Langsung ke Piala Dunia 2026

    Oleh Rany Nasution
  • Global
  • Bisnis
    Tambak ikan (ilustrasi)

    Bangun Pertanian, Indonesia Perlu Belajar dari Denmark

    Oleh Angga Maulana
    Bagaimana Membersihkan Catatan Kredit yang Jelek?

    Cara Membersihkan Catatan Kredit yang Jelek

    Oleh Panggih Suseno
    Direktur Bank Indonesia Nanang Hendrasah, Wakil Rektor UGM Paripurna Sugarda dan Direktur PT BNI securities Reza Benito Zahar (dari kiri) menjadi pembicara dalam seminar Surat Berharga Komersial (SBK) di Gedung Kebon Sirih, Bank Indonesia (BI), Jakarta, Se

    Surat Berharga Komersial Dorong Penurunan Bunga Kredit Perbankan

    Oleh Angga Maulana
    Dorong Penggunaan SAF, Pertamina Patra Niaga Gandeng Perusahaan Ini!

    Pertamina Patra Niaga, SGI dan Bell Textron Gunakan SAF di Helikopter Pertama di Indonesia

    Oleh cris a jeni putri
    Manufaktur RI Sekarat, Pengusaha Tekstil Minta Bantuan Anindya Bakrie

    Dukungan Terhadap Anindya Bakrie: Harapan Pengusaha Tekstil untuk Industri Manufaktur Nasiona

    Oleh cris a jeni putri
    Siap-Siap! Usai Nikel, Bahlil Bakal Kejar Hilirisasi Bauksit-Timah

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Sasar Hilirisasi Bauksit Tembaga Timah

    Oleh cris a jeni putri
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Indeks
Perbesar FontAa
VoxnesVoxnes
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Search
  • Nusantara
  • Global
  • Opini
  • Sosok
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Edukasi
  • Olahraga
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Voxnes > Kabar > PKB Segera Minta Penjelasan Menpora soal Korupsi
Kabar

PKB Segera Minta Penjelasan Menpora soal Korupsi

Angga Maulana
Terakhir diperbarui: 18 September 2019 6:09 pm
Angga Maulana
Bagikan
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi memberikan keterangan saat menjadi saksi pada sidang kasus dugaan suap dana hibah KONI di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/7).
Bagikan


Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi memberikan keterangan saat menjadi saksi pada sidang kasus dugaan suap dana hibah KONI di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/7).

VOXNES.com, JAKARTA — Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengaku akan menghormati proses hukum yang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut diungkapkan menyusul ditetapkannya Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sebagai tersangka korupsi.

“PKB menghormati proses hukum yang berjalan di KPK namun tentu asas praduga tak bersalah tetap kami kedepankan,” kata Ketua DPP PKB Ahmad Iman di Jakarta, Rabu (18/9).

Menpora Imam Nahrawi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus suap terkait Penyaluran Bantuan kepada KONI Tahun Anggaran 2018. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama asisten pribadinya Miftahul Ulum yang telah ditahan lebih dulu pada pekan lalu.

Baca Juga:Kapolri: Sebagai Muslim, Saya Juga Prihatin dengan Rohingya

Penetapan status hukum itu merupakan pengembangan perkara yang telah menjerat Sekertaris Jenderal KONI, Ending Fuad Hamidy, Bendahara Umum KONI Jhonny E Awuy, Deputi IV Kemenpora Mulyana, Pejabat Pembuat Komitmen Adhi Purnomo dan Staf Kemenpora Eko Triyanto.

“Kami juga akan menyiapkan pendampingan atas Pak Imam Nahrawi, termasuk tabayun dengan yang bersangkutan,” katanya.

Dalam dalam rentang 2014-2018 Imam Nahrawi selaku Menpora melalui Miftahul Ulum diduga telah menerima uang sejumlah Rp 14,7 miliar. Selain penerimaan uang tersebut, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam Nahrawi diduga juga meminta uang sejumlah total Rp 11,8 miliar. Total penerimaan Rp 26,5 miliar tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora tahun anggaran 2018.

Baca Juga:Universitas Islam Riau Sabet Piala Menpora

Atas perbuatannya, para tersangka diduga melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.


Bagikan Artikel Ini
Twitter Email Salin Tautan Cetak
Artikel Sebelumnya Bantuan Baznas kepada pelajar Gaza, Palestina. Bantu Palestina dan Rohingya, Baznas Raih Penghargaan
Artikel Berikutnya putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) menemui FX Hadi Rudyatmo, Rabu (18/9/2019). Triawati Gibran Akui Sempat Bertanya Syarat Pencalonan Wali Kota Solo

Sumber Terpercaya untuk Informasi Akurat dan Terbaru!

Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, objektif, dan terkini. Itulah sebabnya banyak orang mempercayai kami untuk mendapatkan informasi terbaru. Ikuti kami untuk pembaruan real-time tentang berita dan tren terbaru!
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Posting Populer

Kini, Islam Agama Terbesar Kedua di Inggris

VOXNES.com, JAKARTA -- Pada abad ke-18 dan 19 ada sejumlah orang yang masuk Islam berasal…

Oleh Angga Maulana

Jika Pernikahan Sederhana, Bagaimana Pendapat Dunia?

Peristiwa perkawinan, suatu momen suci yang pada dasarnya menggambarkan kasih sayang, janji setia, dan masa…

Oleh Rany Nasution

Puan Maharani Bantah Pertemuan Megawati-Prabowo Setelah Pelantikan

Bantahan Puan Maharani: Pertemuan Megawati dan Prabowo Belum Fixed Pasca Pelantikan Jakarta - Ketua DPR…

Oleh Adi Ariyanto

Anda Mungkin Juga Menyukainya

Investasi bodong
Kabar

Waspadai Investasi Bodong di Internet

Oleh Angga Maulana
Koper Jamaah Haji Indonesia
Kabar

Barang Bawaan Haji Overload Diangkut Terpisah

Oleh Angga Maulana
Gempa. Ilustrasi
Kabar

Usai Gempa Hebat, KBRI Minta WNI di Meksiko Waspada

Oleh Angga Maulana
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto.
Kabar

Polri Minta Pemerintah Tetapkan Standar Minimal Biaya Umrah

Oleh Angga Maulana
Voxnes Logo Voxnes Logo
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Kanal

  • Voxnes Nusantara
  • Voxnes Global
  • Opini & Analisis
  • Sosok & Inspirasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi & Inovasi
  • Gaya Hidup & Kesehatan
  • Hiburan & Budaya Pop
  • Lingkungan & Alam
  • Edukasi & Pengembangan Diri
  • Komunitas & Sosial
  • Olahraga

Berlangganan Newsletter

Daftarkan diri Anda untuk menerima artikel terbaru kami langsung di inbox Anda!

  • Disclaimer
  • Ketentuan Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak

Copyright 2024 Voxnes Media. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi?