Penyanyi Pink.
VOXNES.com, JAKARTA — Lembaga pengawas dan regulator siaran radio dan TV Turki (RTUK) baru-baru ini mendenda satu stasiun televisi di negara tersebut. Alasannya televisi karena menyiarkan video musik Pink berjudul “Secret” yang menampilkan pasangan sesama jenis menari.
AS TV dikenai denda hampir 3.000 dolar (sekitar Rp 44,4 juta) karena menayangkan video musik Pink “Secret“. Kritikus menyebut video mempertontonkan tokoh tari erotis kaum homoseksual, demikian dilaporkan Sputnik News, Jumat (14/9).
Pejabat lembaga itu juga mencatat bahwa video itu ditampilkan pada saat anak di bawah umur dapat dengan mudah menontonnya, memungkinkan mereka untuk terpengaruh secara negatif. Video itu, yang menampilkan berbagai pasangan menari dengan sugestif di dinding, dianggap oleh RTUK sebagai tidak pantas untuk anak-anak dan orang muda.
Lembaga pengawas ini, yang diberi wewenang pada bulan Maret lalu untuk juga mengatur konten daring di Turki, sebelumnya juga mendenda lembaga penyiaran lainnya sekitar 155 ribu dolar karena menyiarkan acara bakat yang tidak pantas. Dalam acara, gadis-gadis berusia antara 7-11 tahun difilmkan menari sambut mengenakan celana pendek, menurut Reuters.
Di masa lalu, RTUK telah mengenakan denda untuk adegan ciuman, bahasa percakapan orang dewasa dan bahkan di video musik lain yang menampilkan artis wanita dalam adegan intim dengan seorang rekan bintang pria.
sumber : Antara